FORUM UMKM Cikalongkulon Mandiri

FORUM UMKM Cikalongkulon Mandiri Sebagai wadah untuk saling berbagi Informasi, Memperkenalkan, sharing-sharing dan menjual produk UM

Terima kasih kepada Diskuperdagin Cianjur serta PLUT Cianjur yang selalu membimbing dan memfasilitasi kamu para pelaku u...
08/11/2024

Terima kasih kepada Diskuperdagin Cianjur serta PLUT Cianjur yang selalu membimbing dan memfasilitasi kamu para pelaku usaha micro yang ada d wilayah Kab. Cianjur khusus nya Kec. Cikalongkulon, untuk selalu berinovasi dan siap bersaing dalam ber usaha🙏
________________________________________________
"Program Pengembangan UMKM
Pengembangan Usaha Micro dengan Orientasi Skala Usaha Menjadi Usaha Kecil"
________________________________________________

Ilmu-ilmu yang telah di berikan kepada kami sangat bermanfaat bagi kemajuan usaha kami🙏






Bazar UMKM Cikalongkulon  Mandiri dalam rangka "Upacara Penutupan Tim Manunggal Membangun Desa (TMMD)" Yang Ke-122 TA 20...
02/11/2024

Bazar UMKM Cikalongkulon Mandiri dalam rangka "Upacara Penutupan Tim Manunggal Membangun Desa (TMMD)" Yang Ke-122 TA 2024 (Darma Bakti TMMD mewujudkan Percepatan Pembangunan di Wilayah".









Kami Keluarga Besar FORUM UMKM Cikalongkulon Mandiri  mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke 346. Semoga sem...
12/07/2023

Kami Keluarga Besar FORUM UMKM Cikalongkulon Mandiri mengucapkan Selamat Hari Jadi Kabupaten Cianjur ke 346. Semoga semakin maju dan sejahtera. Cianjur Rahayu Raharja Digjaya.

Kami ucapkan juga beribu terima kasih Kepada Bapak Camat Kec. Cikalongkulon beserta jajaran yang selalu mensuport serta membimbing kamu untuk terus berkembang dan berinovasi, "Cikalongkulon Ngarojong, UMKM Sukses" 💪💪💪

https://cakrasuaramedia.com/2023/07/12/hari-jadi-ke-346-sejumlah-umkm-di-cikalongkulon-turut-berpartisipasi/

http://www.infosembilannews.com/2023/07/sejumlah-umkm-turut-berpartisipasi-di.html

https://youtu.be/Fn8fxbQFNZE

Perkembangan produk-produk pangan lokal di Indonesia menjadi salah satu faktor pentingnya keberadaan izin P-IRT. Izin P-...
30/06/2023

Perkembangan produk-produk pangan lokal di Indonesia menjadi salah satu faktor pentingnya keberadaan izin P-IRT. Izin P-IRT atau Izin Pangan Industri Rumah Tangga merupakan regulasi yang mengatur keamanan produk pangan dari bahan baku, proses pengolahan, hingga produk akhirnya (Anonim, 2017). Pentingnya regulasi ini dikarenakan adanya P-IRT sangat erat kaitannya dengan keamanan pangan bagi konsumen. Regulasi ini hanya diterapkan kepada usaha-usaha rumah tangga yang berkapasitas kecil hingga menengah atau sering disebut Usaha Kecil Menengah (UKM).Menurut Maulidi (2016), secara spesifik izin P-IRT diberikan kepada produk pangan dengan tingkat resiko yang rendah. Untuk produk dengan umur simpan lebih dari 7 hari maka izin P-IRT berlaku selama 5 tahun dan dapat diperpanjang. Sedangkan untuk produk dengan umur simpan di bawah 7 hari, izin yang diberikan hanya berlaku selama 3 tahun dan dapat diperpanjang juga. Pengurusan P-IRT sendiri memakan waktu kurang lebih 1 minggu hingga 3 bulan, tergantung daerahnya. Izin P-IRT ditunjukkan dengan adanya label angka sebanyak 12-15 digit pada kemasan produk pangan. Berikut akan dijelaskan lebih lanjut mengenai makna dari kode 15 digit tersebut:

Digit ke-1 menunjukkan kode jenis kemasan sesuai aturan Badan POM.
Digit ke-2 dan 3 menunjukkan nomor urut/kode jenis pangan IRTP sesuai aturan Badan POM.
Digit ke-4,5,6,7 menunjukkan kode propinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan lampiran dari aturan Badan POM.
Digit ke-8 dan 9 menunjukkan nomor urut pangan IRTP yang telah memperoleh SPP-IRT.
Digit ke-10,11,12,13 menunjukkan nomor urut IRTP di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Digit ke-14 dan 15 menunjukkan tahun berakhirnya masa berlaku izin P-IRT.
(Badan POM, 2012)

Pemberian izin P-IRT ini tidak hanya melihat kondisi yang terjadi pada UKM. Para pelaku usaha juga akan diberikan pelatihan dan penyuluhan tentang cara memilih bahan baku yang baik, proses produksi yang aman, bebas dari cemaran, dan proses penanganan produk akhir yang tepat. Seluruh kegiatan tersebut diharap mampu meningkatkan managemen para pelaku UKM untuk memberikan hasil olahan produk yang baik kepada konsumen dari segi kualitas produk maupun keamanannya.

Adanya izin P-IRT yang diperoleh UKM akan memberikan keuntungan, berupa produk yang dapat secara legal diedarkan atau dipasarkan, jalur distribusi produk akan lebih luas terutama jika akan menitipkan ke toko-toko besar (supermarket), dan tingkat kepercayaan konsumen juga akan meningkat. Diharapkan dengan adanya keuntungan ini, para pelaku UKM akan berusaha semaksimal mungkindan untuk saling bersaing agar produknya laku dipasaran. Dengan demikian, penerapan keamanan pangan nantinya juga akan meningkat.







Address

Jalan Aria Wiratanudatar
Cikalong Kulon
43291

Opening Hours

Monday 08:00 - 21:00
Tuesday 08:00 - 21:00
Wednesday 08:00 - 21:00
Thursday 08:00 - 21:00
Friday 08:00 - 21:00
Saturday 08:00 - 21:00
Sunday 08:00 - 21:00

Telephone

+6281324155056

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FORUM UMKM Cikalongkulon Mandiri posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share