29/10/2021
Unggahan foto spanduk 'parkir gratis' di Indomaret dan Alfamart viral di Twitter pada Rabu (27/10/2021).
Spanduk pertama berisi tulisan bahwa parkir di Indomaret gratis. Apabila ada pihak yang meminta uang parkir, maka pembeli bisa melaporkan ke polsek terdekat.
Terdapat nomor telepon Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi. Ada juga pasal yang dituliskan di sana yaitu Pasal 368-371 KUHP.
Twit itu mendapat tanggapan yang beragam dari warganet. Ada yang tidak mempermasalahkan parkir liar, ada yang mengapresiasi langkah tegas Indomaret dengan memasang spanduk, ada yang menceritakan banyaknya parkir liar di Indomaret.
Corporate Communication GM Alfamart Nur Rachman menjelaskan bahwa konsumen Alfamart yang menggunakan kendaraan bermotor saat berbelanja di toko, pada dasarnya tidak perlu membayar parkir.
"Diimbau kepada masyarakat setelah berbelanja tidak memberikan uang parkir kepada petugas parkir liar yang ada di toko kami jika tidak mendapatkan struk parkir dari pengelola resmi," ungkapnya.
Via kompascom