Bekasi kepo

Bekasi kepo Media Informasi Keluarga Anda

09/01/2026

Setahun Hilang, Motor Akhirnya Kembali

Setelah satu tahun dalam pencarian, sepeda motor milik Ibu Eli Mardianti, warga Jakarta Utara, akhirnya kembali ke tangan pemiliknya.

Ibu Eli mengetahui motornya ditemukan setelah mendapat telepon dari Polsek Cikarang Utara, saat dirinya sedang menjalankan ibadah umrah beberapa hari lalu.

“Saya sudah 4 kali kehilangan motor, dan nggak sangka motor saya kembali. Terima kasih pak polisi,” ucap Eli haru.

Penyerahan motor dilakukan langsung oleh Wakapolsek Cikarang Utara AKP Hotma Napitupulu, di halaman Mapolsek Cikarang Utara, Jumat (9/1/2026).

Polisi menyebut, kepemilikan motor teridentifikasi dari laporan kehilangan, sementara pelaku kini telah diproses hukum.
Wakapolsek juga mengimbau warga agar segera melapor jika mengalami kehilangan kendaraan.

Lapor cepat, peluang kembali lebih besar!




20/12/2025

Bupati Bekasi ADK dan Ayahnya Di tetapkan Tersangka KPK! Diduga Kantongi Rp14,2 Miliar dari "Ijon Proyek"

JAKARTA – KOSMI INDONESIA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka kasus suap ijon proyek infrastruktur! Tak hanya itu, ayah kandungnya, H.M. Kunang (HMK) yang menjabat Kepala Desa Sukadami, juga turut menyandang status tersangka.

Penetapan ini diumumkan dalam konferensi pers KPK, Sabtu pagi, (20/12/2025), pasca-operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (18/12). Selain ADK dan HMK, seorang pihak swasta berinisial SRJ juga ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Modus Busuk "Ijon Proyek" Bahkan Sebelum Jabat Bupati
Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membongkar fakta mengejutkan: praktik kotor "ijon proyek" ini sudah dimulai sejak ADK terpilih menjadi bupati, bahkan sebelum pelantikan.

"Sejak Desember 2024 hingga Desember 2025, ADK secara rutin meminta ijon paket proyek kepada SRJ. Pembahasannya sudah diarahkan untuk proyek tahun 2026 dan seterusnya," jelas Asep.

Total Kantongi Rp14,2 Miliar!
KPK mencatat, total duit haram yang diterima ADK dan HMK mencapai angka fantastis: Rp9,5 miliar dari ijon proyek SRJ. Dan Rp4,7 miliar dari penerimaan lain sepanjang 2025. Tim KPK juga menyita uang tunai Rp200 juta di rumah ADK, sisa setoran ijon keempat dari SRJ.

HMK, sang ayah, disebut menjadi aktor kunci sebagai perantara. "HMK sering menjadi pintu masuk komunikasi. Kadang ia ikut meminta atas nama anaknya, bahkan tanpa sepengetahuan ADK. Meski hanya Kepala Desa, posisinya sebagai orang tua Bupati membuat pihak swasta maupun SKPD mendekat melalui dia," ungkap Asep.

Terkait penyegelan rumah dinas Kajari Bekasi dan sejumlah kantor dinas (Cipta Karya, Bina Marga, Disbudpora), Asep Guntur menegaskan itu murni untuk pengamanan barang bukti.

"Penyegelan bertujuan menjaga status quo. Jika alat bukti cukup, akan dinaikkan ke tahap penyidikan dan dilakukan penggeledahan," tegasnya.

18/12/2025

BREAKING NEWS: KPK Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

BEKASI – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi pada Kamis (18/12) malam. Kedatangan tim lembaga antirasuah tersebut berujung pada penyegelan ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, tiga penyidik KPK tiba di Gedung Bupati sekitar pukul 19.00 WIB. Mengenakan masker dan menunjukkan identitas resmi, mereka langsung menuju lantai dua gedung tersebut.

"Tiga orang pakai masker semua, masuk menunjukkan identitas KPK," ujar salah seorang petugas keamanan yang berjaga di pintu masuk.

Penyegelan Berlangsung Cepat
Proses penyegelan berlangsung singkat. Dalam waktu sekitar 30 menit, tim penyidik terpantau sudah keluar dari area ruangan bupati. Namun, dua pintu kayu berwarna cokelat yang menjadi akses utama ruang kerja orang nomor satu di Bekasi tersebut kini telah tertempel segel merah-putih-hitam khas KPK.

Ketiga penyidik tersebut diduga meninggalkan lokasi melalui akses samping gedung yang terkoneksi dengan bangunan lain, sehingga keberangkatan mereka luput dari pantauan utama.

Dua Kantor Dinas Turut Disegel
Aksi KPK tidak berhenti di ruang kerja Bupati. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa penyidik juga melakukan penyegelan di dua kantor dinas di lingkungan Pemkab Bekasi. Meski demikian, belum dirinci kantor dinas mana saja yang terdampak tindakan hukum tersebut.

Belum Ada Pernyataan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, suasana di Gedung Bupati Bekasi tampak sunyi dan dijaga ketat. Belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun Juru Bicara KPK terkait dugaan kasus yang memicu penyegelan ini.

Biasanya, tindakan penyegelan dilakukan KPK untuk mengamankan barang bukti (status quo) sebelum dilakukan penggeledahan lanjutan atau setelah adanya kegiatan tangkap tangan (KTT).

16/12/2025

Penertiban bangunan liar di sepanjang jalan inspeksi Kalimalang (16/12/25 )

09/12/2025

Kejati Jabar Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Bekasi, Kerugian Negara Capai Rp 20 Miliar

BANDUNG Kosmiindonesia.com — Kejaksaan Tinggi Jawa Barat kembali menetapkan dan menahan dua tersangka dalam perkara dugaan korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024. Kasus ini disebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp20 miliar.

Pengumuman resmi disampaikan Kepala Kejati Jabar melalui Asisten Tindak Pidana Khusus, Roy Rovalino, S.H., M.H., dalam keterangan pers pada Selasa (9/12/2025). Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-66/M.2/Fd.1/08/2025 serta Print-3420/M.2/Fd.2/12/2025.

Dua orang Jadi Tersangka
Tim penyidik Kejati Jabar yakni, R.A.S — Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi tahun 2022–2024, kini menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa. Dan S — Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022–2024.

R.A.S langsung ditahan di Rutan Kelas I Kebon Waru Bandung selama 20 hari, mulai 9 sampai 28 Desember 2025. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor Print-3421/M.2.5/Fd.2/12/2025.
Sementara tersangka S tidak ditahan karena tengah menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin dalam kasus lain.

Penyidik menjelaskan, perkara bermula ketika DPRD Kabupaten Bekasi mengajukan kenaikan tunjangan perumahan pada 2022. R.A.S selaku Sekretaris DPRD sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen menunjuk KJPP Antonius sebagai pihak penilai melalui SPK Nomor 027/05/PPK/APM.PRM/I/2022.
KJPP menentukan nilai tunjangan sebagai berikut : Ketua DPRD: Rp42,8 juta, Wakil Ketua: Rp30,35 juta, dan Anggota: Rp19,8 juta.

Namun hasil tersebut ditolak oleh pimpinan dan anggota DPRD. Parahnya, untuk besaran tunjangan Wakil Ketua dan Anggota, penetapan kemudian dilakukan sendiri oleh anggota DPRD yang dipimpin tersangka S tanpa penilai publik, melanggar PMK No. 101/PMK.01/2014.
Tindakan tersebut dinilai menjadi penyebab utama kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp20 miliar.

05/12/2025

Pemkab Bekasi Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Sumatera

BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi memberangkatkan iringan konvoi kendaraan bantuan kemanusiaan untuk warga yang terdampak banjir besar dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pemberangkatan bantuan dilakukan (5/12/2025) dari Kantor BPBD Kabupaten Bekasi.

Logistik yang dikirim meliputi:
Sembako, Air mineral, Makanan siap saji, Perlengkapan kebersihan, Pakaian Dan Kebutuhan harian untuk pos pengungsian

Seluruh bantuan ini akan dikirimkan secara bertahap melalui koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Koordinasi ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran di wilayah dengan kondisi darurat dan kebutuhan tertinggi.

Address

Jalan Industri Gang Buniasih
Cikarang
17530

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Bekasi kepo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Bekasi kepo:

Share