Cikarangdaily

Cikarangdaily Berita, Explore, Capture, dan Share Photo/Video Keren, Kreatif, Unik Mengenai Cikarang dan Sekitarnya. "Post Your Story"

21/08/2025

Kepala Cabang BRI Diculik di Pasar Rebo Jaktim, Jenazah Ditemukan di Cikarang .

Seorang kepala kantor cabang pembantu (KCP) BRI di Cempaka Putih diculik di halaman sebuab pusat grosir di Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu sore (20/08/2025). Dari rekaman CCTV yang redaksi dapati, korban berinisial IP hendak masuk ke mobilnya di halaman parkir, namun dalam waktu cepat sekitar 4 orang pelaku keluar dari mobil putih yang terpakir di sebelah kanannya langsung menyekap dan mendorongnya ke dalam mobil. Korban sempat berteriak, namun mobil pelaku penculikan langsung melaju keluar area parkir.

Semenjak kejadian penculikan tersebut, korban tidak dapat dihubungi dan nomor telepon langsung tidak aktif. Akun instagram korban dipenuhi komentar harapan semoga korban segera ditemukan.

Keesokan harinya (Kamis, 21/08), warga di Kp. Karang Sambung Rt 08 Rw 04 Des. Nagasari Kec. Serang Baru, Cikarang Bekasi, digegerkan dengan penemuan jenazah di sebuah area tanah kosong keadaan kaki dan tangan terikat lakban, dan kepala tertutup kantong plastik hitam, yang ternyata jenazah tersebut merupakan korban IP.

Jenazah korban saat ini telah dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan otopsi.

15/08/2025

Wamenaker Sidak Perusahaan di Cikarang, Bongkar Praktik Magang Bertahun-tahun.

Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Perampasan Motor dan Penadah di Karawang, 5 Pelaku DiamankanKabupaten Bekasi – Aksi c...
31/07/2025

Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Perampasan Motor dan Penadah di Karawang, 5 Pelaku Diamankan

Kabupaten Bekasi – Aksi cepat dan sigap ditunjukkan Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, dalam mengungkap kasus dugaan perampasan sepeda motor yang menimpa seorang pemuda asal Ciamis. Dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat, termasuk satu pelaku penadah kendaraan hasil kejahatan yang ditangkap di wilayah Kabupaten Karawang.

Kasus ini bermula pada Sabtu, 26 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB, saat korban bernama Ikin Rojikin (23) tengah berkendara menggunakan sepeda motor Yamaha R15 warna merah di Jalan Inspeksi Kalimalang, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Korban yang berasal dari Kabupaten Ciamis itu mengaku dihentikan secara paksa oleh empat pria yang mengendarai dua sepeda motor. Salah satu pelaku, berbadan besar, berpura-pura sebagai petugas dari perusahaan leasing dan menuduh motor yang dikendarai korban menunggak cicilan. Saat korban meminta surat tugas, ia malah didorong dan diminta menyerahkan STNK, sebelum akhirnya motornya dirampas begitu saja oleh para pelaku yang langsung melarikan diri.

Tak terima atas kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cikarang Pusat. Menindaklanjuti laporan yang tercatat dalam LP Nomor: LP/B/280/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat di bawah komando Kanit Reskrim Iptu Akhmad Surbakti, S.H., langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian.

Hasil kerja keras tim membuahkan hasil. Pada Rabu pagi, 30 Juli 2025 sekitar pukul 07.00 WIB, empat pelaku utama berhasil diamankan di Jalan Raya Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat. Keempat pelaku tersebut adalah Jamhari alias J (41) warga Karawang, NM (32) warga Indramayu, RKM (36) warga Purwakarta, dan R (35) warga Cikarang Pusat. Dari tangan mereka, polisi menyita dua unit sepeda motor Honda Beat serta beberapa unit handphone yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Tak sampai di situ, pengembangan pun dilakukan oleh tim Reskrim. Pada sore harinya, sekitar pukul 16.30 WIB, petugas berhasil menangkap seorang penadah sepeda motor hasil kejahatan tersebut di wilayah Karawang. Pelaku bernama CR (49), seorang buruh harian lepas yang berdomisili di Dusun Krajan, Desa Pasirkamuning, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang. Dari kediaman pelaku, polisi menemukan sepeda motor Yamaha R15 milik korban, lengkap dengan nomor rangka dan nomor mesin yang sesuai dengan laporan.

Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan koordinatif seluruh jajaran Unit Reskrim. Ia menegaskan, para pelaku akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu, termasuk penadah yang telah menerima barang hasil kejahatan.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat dengan modus seperti ini. Kami juga imbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap orang yang mengaku sebagai petugas leasing tanpa bukti resmi,” tegas Kapolsek.

Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Polsek Cikarang Pusat. Tindakan kepolisian yang telah dilakukan antara lain pemeriksaan terhadap saksi-saksi, gelar perkara, penyitaan barang bukti, serta koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum. Polisi juga masih terus melakukan pengembangan guna memastikan apakah terdapat jaringan lebih luas yang terlibat dalam aksi perampasan tersebut.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa jajaran Polsek Cikarang Pusat hadir secara nyata dalam menjaga keamanan dan menindak tegas pelaku kriminal di wilayah hukumnya. Kasus ini juga mendapat perhatian publik setelah motor korban sempat viral di media sosial karena dijual bebas di daerah Karawang, sebelum akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan kembali.



Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial K yang tega menjual kekasihnya sendiri seorang wanita berinisial DAA m...
29/07/2025

Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial K yang tega menjual kekasihnya sendiri seorang wanita berinisial DAA melalui aplikasi di Jalan Infeksi Kalimalang Ds. Wanginharja Kecamatan Cikarang Utara Kabupaten Bekasi. Selasa (29/07)

Bermula Berdasarkan laporan Polisi mengenai Penganiayaan dan atau yang dilakukan seseorang yang sengaja menghubungkan atau memudahkan perbuatan cabul oleh orang lain dengan orang lain, Unit reskrim Polsek Cikarang Timur langsung melakukan penangkapan.

Kapolsek Cikarang Timur AKP. Sugiharto dalam konferensi pers nya mengatakan, Anggota Polsek Cikarang Timur mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di salah satu hotel yang berada di wilayah Cikarang Timur,

Dari hasil tersebut pelaku berhasil kepancing dan ingin bertemu di salah satu hotel yang bernama Sukaratu yang beralamat di Jl. Raya Lemahabang Ds. Karangsari Kec. Cikarang Timur Kab. Bekasi.

“Setelah kesepakatan tersebut sekitar pukul 14:00 Wib pelaku mendatangi Hotel Sukaratu, sekitar pukul 14:47 Wib pelaku sampai di depan dan langsung diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.” Lanjutnya.

Dari pengakuan pelaku menjual korban di aplikasi sebanyak 17 kali dalam dua bulan dengan tarif Rp 500.000 / sekali kencan. Pelaku tega menjual kekasihnya sendiri untuk modal nikah.

Pelaku terancam Pasal 352/296 dengan hukuman 1 tahun 4 bulan

Seorang siswa SMK disalah satu di wilayah Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi menjadi korban perundungan atau bul...
25/07/2025

Seorang siswa SMK disalah satu di wilayah Deltamas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi menjadi korban perundungan atau bullying hingga mengalami luka fisik, psikologis dan trauma berat.

Adapun, korban merupakan siswa laki-laki berinisial AR kelas XI Jurusan Mesin.

Setiawan mengungkapkan, anaknya mengalami kekerasan fisik hingga menyebabkan kencing darah dan trauma psikis berat.

“Diagnosa Post Trauma tumpul ginjal kiri menyebabkan Hematuria (kencing mengandung darah). Akibat kejadian tersebut, anak saya harus dirawat di Rumah Sakit Siloam Lippo Cikarang dan mendapat penanganan psikologis di IMC Lippo Cikarang,” ucap Setiawan, Kamis (24/7/2025).

etiawan menuturkan, pelaku perundungan terhadap anaknya telah diketahui. Pelaku berinisial S telah berulang kali melakukan tindakan serupa.

“Namun, pihak sekolah terindikasi melakukan pembiaran, padahal terdapat aturan internal yang menyebut pelaku bullying harus dikeluarkan dari sekolah,” ungkap Setiawan.

Ia menambahkan, perlakuan tidak manusiawi yang dialami anaknya hingga menyebabkan gangguan kesehatan fisik dan mental.

Alhasil, keluarga pun memutuskan memindahkan korban ke sekolah lain dan mengambil langkah hukum.

Sementara itu, kuasa hukum keluarga korban, Donny Manurung menuturkan bahwa kasus ini telah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Kabupaten Bekasi.

Adapun, kasus tersebut terdaftar dengan Nomor laporan: STTLP/B/2455/VII/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan itu, ibu korban selalu pelapor melaporkan insiden yang dialami adiknya dengan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak.

“Kami sudah resmi membuat laporan polisi. Kami gunakan semua jalur hukum, termasuk pidana dan perlindungan anak, untuk mengusut pelaku dan pihak sekolah yang lalai. Tidak ada kompromi dalam kasus kekerasan terhadap anak,” tegas Donny dalam keterangannya.

Donny memandang, pihak sekolah terkesan menutup mata dengan kejadian ini dan terkesan menganggap bahwa kejadian ini hanyalah candaan semataa dari sesama siswa.

Artikel: tvone

PT Denso Indonesia menjadi pusat pembicaraan di jagat TikTok.Sejalan dengan viralnya video salah satu karyawan Denso di ...
24/07/2025

PT Denso Indonesia menjadi pusat pembicaraan di jagat TikTok.

Sejalan dengan viralnya video salah satu karyawan Denso di Cikarang yang memamerkan slip gajinya.

Diketahui, PT Denso Indonesia adalah perusagaan joint venture antara Denso Corporation dan Astra Otoparts.

Beroperasi sejak tahun 1975, perusahaan tersebut berfokus dalam sektor komponen otomotif.

Seperti produksi sensor, AC mobil, radiator, busi dan berbagai komponen lainnya dengan dipasarkan secara domestik pun ekspor.

Unggahan slip gaji ini dibagikan akun TikTok gilangrmdhn76_ sebagaimana dilansir

Postingan tersebut memuat dua gambar dengan slide pertama berisi foto para karyawan dan slide kedua beberapa slip gaji.

“Kenapa mau kerja di Denso? Perbanyak bersyukur aja,” captionnya.

Dari empat slip gaji yang tertangkap kamera, terlihat besaran gaji yang menyentuh angka dua digit.

Respon beragam dari warganet pun langsung memeriahkan kolom komentar postingan tersebut.

Lantas berapa sebenarnya gaji untuk karyawan di PT Denso? Simak berikut.

Informasi seputar besaran gaji karyawan Denso sebenarnya belum bisa dikonfirmasi secara pasti sebab tidak ada pemaparan jelasnya.

Namun, secara garis besar, besaran gaji karyawan perusahaan ini tergantung dari posisi yang diemban masing-masing.

Mulai dari Rp4,5-7 juta untuk operator produksi, hingga Rp5-10 juta bagi posisi staff office, HRD, IT, dan Akuntansi.

Sementara untuk jabatan-jabatan tinggi, kisaran pendapatan bisa mencapai angka dua digit atau puluhan juta rupiah.

Selain itu, berbagai tunjangan atau fasilitas yang disiapkan PT Denso Indonesia juga mempengaruhi gaji karyawan.

Akibat unggahan itu Sang Karyawan dikabarkan dirumahkan dari pekerjaannya.

Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat mogok setelah mencoba menerobos banjir yang menggenangi perempatan lampu tr...
07/07/2025

Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat mogok setelah mencoba menerobos banjir yang menggenangi perempatan lampu traffic light Kota Delta Mas di Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Genangan di perempatan Delta Mas turut memicu kemacetan hingga ratusan meter. Pengendara roda dua maupun empat diminta ekstra hati-hati melewati ruas jalan tersebut mengingat ketinggian air hingga lutut orang dewasa.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait peristiwa banjir tersebut. Pengelola Kota Deltamas juga belum memberikan tanggapan mengenai kondisi yang terjadi di sekitar area tersebut.

01/07/2025

Diduga Seorang Remaja melakukan perbuatan asusila/pelecahan sexsual terhadap anak dibawah umur, yang terjadi di Kampung Pulo Bambu, RT.001/RW.001, Desa Karang Bahagia, Cikarang, Kabupaten Bekasi.

24/06/2025

Tertangkap kamera, seorang ayah menyuruh anaknya untuk mengemis di malam hari, kejadian miris ini terlihat oleh warga sekitar dan langsung menegur, namun sang ayah kabur ke arah cikarang SGC.
Lokasi kejadian di Pom Bensin Sempu - Pasir Gombong Cikarang Utara

Seorang pria dari Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi tewas tragis setelah dibaco...
14/06/2025

Seorang pria dari Kampung Citarik, Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi tewas tragis setelah dibacok ketika mencoba menghentikan tawuran remaja pada Kamis (12/6/2025) dini hari.

Menurut Ketua RT 01/01 Suherman, peristiwa memilukan itu terjadi sekira pukul 01.45 WIB. Awalnya korban melihat dua kelompok pemuda terlibat dalam aksi saling serang dengan menggunakan senjata tajam.

Didampingi tiga rekannya, korban berinisiatif untuk melerai. Namun nahas, dia justru terjatuh dan menjadi sasaran pembacokan brutal oleh salah satu kelompok.

“Kalau dilihat dari CCTV, korban berusaha melerai, tapi terjatuh lalu diserang dan dibacok secara brutal,” ujar Suherman kepada wartawan Kamis (12/6/2025).

Meski sempat dilarikan ke RS Anisa, nyawa korban tidak tertolong. Dalam perjalanan menuju rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazahnya kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk kepentingan autopsi.

Pihak kepolisian dari Polsek Cikarang Timur dan Polres Metro Bekasi sudah turun ke lokasi kejadian. Rekaman CCTV di sekitar lokasi telah diamankan, dan sejumlah warga telah dimintai keterangan sebagai saksi.

Hingga kini, motif tawuran masih dalam penyelidikan. Polisi menduga dua kelompok remaja tersebut telah membuat janji untuk bertemu sebelumnya.

Namun, belum dapat dipastikan apakah pertemuan tersebut berkaitan dengan aktivitas gangster atau bentuk tawuran biasa.

“Belum jelas ini bentuk gangster atau hanya tawuran biasa, tapi kuat dugaan mereka memang sudah janjian sebelumnya,” ungkap Suherman.

Peristiwa ini menjadi insiden pertama yang menelan korban jiwa di lingkungan tersebut. Sebagai langkah antisipatif, warga bersama pihak RT berencana menghidupkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling guna memperketat keamanan lingkungan.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi secara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional bagi pedag...
12/06/2025

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi secara resmi memberlakukan pembatasan jam operasional bagi pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Kapten Somantri, Cikarang Utara, tepatnya di depan Pasar Sentral Grosir Cikarang (SGC).

Kebijakan tersebut sebagai langkah awal penertiban PKL dan penataan, sekaligus menjaga ketertiban umum di area tersebut.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita menjelaskan bahwa penataan para pedagang ini merupakan tindak lanjut dari rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Rapat tersebut mengamanatkan Satpol PP bersama dinas terkait untuk menata PKL di lokasi tersebut.

"Ini berdasarkan hasil rapat pimpinan yang dipimpin oleh Pak Bupati bahwa Satpol PP dan dinas terkait agar menata PKL yang ada di Jalan Kapten Somantri, yaitu depan Pasar SGC," ujarnya, Kamis (12/6/2025)

Sebelum menetapkan jam operasional para pedagang, Satpol PP telah melakukan rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah (Sekda) pada Kamis lalu. Rapat ini melibatkan berbagai dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Polres Metro Bekasi, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Subdenpom, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kebersihan, Dinas Pemadam Kebakaran, serta camat dan unsur desa, termasuk perwakilan paguyuban pedagang.

Dari hasil rapat koordinasi tersebut, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk tetap berjualan guna memastikan keberlangsungan perekonomian mereka.

"Kami beri kesempatan mereka untuk berjualan dari jam 22.00 WIB sampai dengan jam 05.00 WIB pagi. Dari jam 05.00 sampai dengan siang itu clear, tidak ada lagi pedagang yang berjualan di Jalan Kapten Somantri atau di depan Pasar SGC," tegasnya

Ganda menekankan bahwa setelah pukul 05.00 pagi, area tersebut harus bersih dari aktivitas PKL. Apabila ditemukan pedagang yang masih berjualan di luar jam yang ditentukan, pihaknya tidak akan segan untuk melakukan penindakan sesuai dengan peraturan dan standar operasional prosedur (SOP) Satpol PP.

03/06/2025

Anak SD tidak bisa masuk kelas karena sekolah mereka disegel akibat sengketa lahan adalah masalah yang sering terjadi di Indonesia. Penyebab utamanya adalah sengketa kepemilikan lahan antara pemerintah daerah (atau pihak yang mengelola sekolah) dengan pihak yang mengaku sebagai ahli waris atau pemilik lahan. Akibatnya, proses belajar mengajar terganggu, dan siswa harus belajar di rumah.Diduga Sengketa Lahan SD Karang Sentosa KecamatanKarang Bahagia Kabupaten Bekasi Di segel Ahli Waris. (30/5)

Address

Cikarang, Jawabarat
Cikarang

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Cikarangdaily posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share