01/10/2026
Hunian Mewah di Lapas Cibinong Terungkap, Nama Ferdy Sambo Ikut Disebut
BOGOR β Temuan Ombudsman terkait dugaan keberadaan fasilitas hunian mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan. Pasalnya, sejumlah narapidana disebut-sebut menikmati fasilitas khusus di dalam lapas, termasuk mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo.
Temuan tersebut diperoleh Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak pada Rabu, 23 September. Tim menemukan lebih dari 10 bangunan yang berada di area belakang lapas.
Salah satu bangunan disebut memiliki fasilitas yang menyerupai rumah pribadi. Di dalamnya terdapat ruang tamu, kamar tidur, ruang makan, dapur, televisi, kulkas, serta sejumlah perlengkapan rumah tangga lainnya.
Nama Ferdy Sambo kemudian muncul setelah Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengklaim sejumlah narapidana ikut menikmati fasilitas khusus tersebut.
Namun, tudingan yang mengaitkan Sambo dengan fasilitas tersebut dibantah oleh pihak kuasa hukumnya.
Kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis, mengatakan kliennya menjalani masa pidana sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menyebut Sambo saat ini menempati Blok A 2.5 bersama warga binaan lainnya.
Menurut Arman, selama kunjungan rutin, baik keluarga maupun kuasa hukum bertemu dengan Sambo di area kunjungan umum di dalam lapas. Ia menegaskan Sambo tidak pernah menempati rumah hunian seperti yang disebut dalam temuan Ombudsman.
Pihak Sambo juga menyatakan mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang telah membentuk tim pemeriksaan untuk mengusut keberadaan dan penggunaan fasilitas tersebut.
Sementara itu, MAKI sebelumnya menyebut sejumlah nama narapidana yang diduga menikmati fasilitas khusus di Lapas Cibinong. Klaim tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang perlu diverifikasi melalui pemeriksaan pihak berwenang.
Kini, perhatian tertuju pada proses pemeriksaan yang dilakukan otoritas pemasyarakatan. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai siapa yang menggunakan fasilitas tersebut, bagaimana fasilitas itu berada di dalam lapas, serta apakah penggunaannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.