Relate Cikarang

Relate Cikarang Cikarang Vibe | Berita, event & inspirasi
•Watch more on YouTube Cikarang Relate

CikarangRelate.com adalah platform media online yang hadir untuk memberikan informasi terkini seputar kehidupan di Cikarang dan sekitarnya. Dengan fokus pada berita, acara, dan inspirasi lokal, kami berkomitmen untuk menghubungkan warga Cikarang dengan segala perkembangan dan kejadian penting yang terjadi di daerah ini. Dari event menarik hingga informasi bermanfaat, kami hadir untuk memastikan Anda tidak ketinggalan kabar terbaru yang dapat menginspirasi dan memotivasi.

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku DiamankanKabupaten Bekasi -  Kombes Pol Musto...
30/10/2025

Polres Metro Bekasi Bongkar Sindikat Penyelewengan Gas Subsidi, Dua Pelaku Diamankan

Kabupaten Bekasi - Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. memimpin langsung jalannya pemaparan kasus bersama Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi dimana Kepolisian Resor Metro Kabupaten Bekasi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi di wilayah Kecamatan Setu. Dalam konferensi pers yang digelar pada di Mapolres Metro Kabupaten Bekasi, Kapolres Metro Bekasi, Kamis (30/10/2025) .

Kasus ini terungkap setelah penyidik Unit Reskrim Polsek Setu melakukan penyelidikan mendalam pada Selasa, 28 Oktober 2025, di Jalan Raya Setu Cisaat, Desa Cigarageman, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. Dari hasil operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial WS selaku pemilik usaha dan H sebagai pembantu dalam kegiatan ilegal tersebut.

Barang bukti yang disita cukup signifikan, antara lain satu unit mobil Suzuki Carry warna hitam, satu unit telepon genggam, 15 tabung gas non-subsidi 12 kg berisi penuh, 8 tabung gas 3 kg berisi penuh, 20 tabung gas 12 kg kosong, serta 52 tabung gas subsidi 3 kg kosong. Selain itu, turut diamankan 5 buah alat suntik (racing), 136 tutup segel tabung gas, dan 327 karet pengaman tabung gas.

Modus operandi yang digunakan cukup berbahaya dan merugikan negara. Tersangka WS diketahui memindahkan isi gas elpiji subsidi 3 kg ke tabung gas non-subsidi 12 kg menggunakan alat suntik khusus dan teknik pendinginan batu es. Gas hasil “rekayasa” tersebut kemudian diedarkan dan dijual ke berbagai warung makan serta toko di wilayah Cikarang, Bogor, dan Cileungsi dengan harga mencapai Rp200.000 per tabung.

Dalam keterangannya, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ilegal tersebut telah berlangsung selama lebih dari satu tahun tiga bulan sejak Juli 2024.

“Dari hasil penyidikan, tersangka mampu memproduksi dan menjual sekitar 18 tabung gas non-subsidi 12 kg setiap minggunya. Dalam sebulan, keuntungan yang diraup mencapai lebih dari Rp15 juta, dan total estimasi keuntungan selama 15 bulan mencapai Rp230 juta,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, tindakan para pelaku jelas melanggar ketentuan hukum dan berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat. “Perbuatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga membahayakan jiwa. Tabung gas yang diisi ulang secara tidak sesuai standar sangat rawan meledak dan berisiko tinggi terhadap keselamatan publik,” ujarnya dalam konferensi pers.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam Pasal 40 angka 9 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Menutup keterangannya, Kapolres Mustofa menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi.

“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan praktik serupa. Subsidi energi adalah hak rakyat kecil, bukan untuk dimanipulasi demi keuntungan pribadi. Polres Metro Bekasi akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Polres Metro Bekasi Peduli Tempat Ibadah, Kapolres Serahkan Bantuan Material ke Masjid Jamie Miftahissa’adahKabupaten Be...
30/10/2025

Polres Metro Bekasi Peduli Tempat Ibadah, Kapolres Serahkan Bantuan Material ke Masjid Jamie Miftahissa’adah

Kabupaten Bekasi — Wujud kepedulian terhadap sarana keagamaan kembali ditunjukkan oleh Polres Metro Bekasi. Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan “Polrestro Bekasi Peduli Tempat Ibadah” di Masjid Jamie Miftahissa’adah, Kampung Rengas Bandung, Desa Karangsambung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres menyerahkan bantuan berupa 50 sak semen serta infak untuk mendukung pembangunan dan pemeliharaan masjid. Kegiatan ini turut didampingi oleh Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno, S.H., M.M., Ps. Wakasat Binmas AKP Sugeng Haryanto, S.H., M.M., Kasi Propam AKP Painondang Marbun, S.H., M.M., dan jajaran Polrestro Bekasi lainnya.

Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Ustadz Bunyamin ZA, Ketua DKM Masjid Jamie Miftahissa’adah, beserta para tokoh agama dan masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Kapolres Metro Bekasi menyampaikan harapan agar bantuan tersebut dapat menjadi manfaat nyata bagi kemakmuran masjid dan mempererat silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.

“Semoga bantuan ini dapat membantu proses pembangunan masjid dan menjadi bagian dari amal jariyah kita semua,” tutur Kombes Pol. Mustofa.

Sementara itu, Ustadz Bunyamin ZA menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Polres Metro Bekasi atas perhatian dan kepeduliannya terhadap rumah ibadah. Ia berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk memperkuat hubungan baik antara polisi, tokoh agama, dan masyarakat.

Usai penyerahan bantuan, kegiatan dilanjutkan dengan shalat Dzuhur berjamaah bersama jamaah masjid sebagai wujud kebersamaan dan ukhuwah islamiyah.

Melalui kegiatan ini, Polres Metro Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga menebar manfaat dan memperkuat nilai-nilai sosial serta keagamaan.

Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga Disabilitas di KedungwaringinKabupaten Bekasi — Wujud ...
30/10/2025

Kapolres Metro Bekasi Serahkan Kursi Roda dan Sembako untuk Warga Disabilitas di Kedungwaringin

Kabupaten Bekasi — Wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat kembali terlihat melalui kegiatan Bakti Kesehatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Mustofa, S.I.K., M.H., di wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Kamis (30/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres menyerahkan kursi roda dan paket sembako kepada Tasim Apandi (50), seorang warga penyandang disabilitas asal Kampung Rengasbandung RT 001/005, Desa Karangsambung. Diketahui, Tasim mengalami amputasi kaki akibat komplikasi gula darah yang dideritanya.

Didampingi jajaran pejabat utama Polres Metro Bekasi serta Kapolsek Kedungwaringin AKP Muhammad Trisno, S.H., M.M., Kombes Pol Mustofa menyampaikan bahwa kegiatan bakti sosial ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk hadir dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, terutama mereka yang membutuhkan.

“Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban dan memberikan semangat baru bagi Bapak Tasim untuk tetap beraktivitas. Polri tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tapi juga sebagai sahabat dan pelindung masyarakat,” ujar Kapolres Metro Bekasi.

Kegiatan yang turut dihadiri Kepala Desa Karangsambung, Rulli Lesmono, berjalan dengan penuh kehangatan dan haru. Warga sekitar pun menyambut positif langkah humanis yang dilakukan jajaran Polres Metro Bekasi tersebut.

Melalui program ini, diharapkan nilai-nilai empati dan solidaritas sosial terus tumbuh, sejalan dengan semangat Polri dalam mewujudkan Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

25/10/2025

Bekasi — Rangkaian Kereta Api Purwojaya relasi Cilacap–Gambir dilaporkan anjlok saat melintas di wilayah Kedunggedeh, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (25/10). Peristiwa terjadi di jalur aktif selatan dan langsung mengganggu arus perjalanan sejumlah kereta lain di lintasan yang sama.

Menurut keterangan awal pihak PT KAI, anjlokan terjadi di beberapa gerbong belakang saat KA Purwojaya tengah melaju dari arah timur. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian ini, namun seluruh penumpang dipindahkan untuk proses tindak lanjut perjalanan dan kepastian keselamatan.

Akibat kejadian ini, perjalanan beberapa kereta penumpang dari dan menuju Jakarta bagian selatan mengalami keterlambatan. PT KAI mengimbau calon penumpang untuk memantau pembaruan jadwal melalui aplikasi resmi KAI dan kanal informasi lainnya.

Hingga laporan ini diterbitkan, proses evakuasi rangkaian dan normalisasi jalur masih berjalan, sementara kepolisian telah memasang garis pembatas dan melakukan pengamanan lokasi guna mencegah warga masuk ke area rel.

23/10/2025

Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), jajaran Polsek Tambun Selatan melaksanakan patroli mobile pada Kamis (23/10/2025) dini hari.

Patroli dimulai pukul 00.20 WIB dengan rute meliputi Jl. Raya Sultan Hasanudin, Jl. P. Diponegoro, kawasan Sasak Jarang, Jl. Inspeksi Kalimalang, hingga Perumahan Jatimulya. Kegiatan ini dipimpin oleh IPTU Eko Pamungkas, S.H. selaku Padal, dibantu IPDA Yudo Pranoto, S.H. sebagai Asisten Padal, serta didampingi sejumlah personel Polsek Tambun Selatan.

Kapolsek Tambun Selatan KOMPOL Wuryanti, S.H., M.H., bersama Wakapolsek AKP Bibilim, S.H., turut bertanggung jawab atas jalannya patroli tersebut.

Kegiatan difokuskan pada antisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, serta pemantauan situasi pasca pemasangan plang dan pagar di area tanah fasos & fasum Perum Jatimulya RW 15.

Patroli yang berlangsung kondusif ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memastikan wilayah Tambun Selatan tetap aman dan terkendali.

23/10/2025

Detik-Detik Pohon Tumbang di Perumahan Central Park Cikarang

Hujan deras disertai angin kencang akhirnya berhasil menumbangkan pohon pada Rabu (22/25).

Petugas Unit Reskrim dan piket fungsi Polsek Cikarang Timur menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk mela...
23/10/2025

Petugas Unit Reskrim dan piket fungsi Polsek Cikarang Timur menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat yang masuk melalui Hotline Call Polri 110, laporan tersebut berasal dari warga Perumahan Graha Asri Jababeka, Cikarang Timur, yang mengaku menjadi korban tindak pidana penipuan berbasis daring pada Rabu (22/10/2025) malam.

Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 22.25 WIB, setelah seorang perempuan bernama DK melaporkan dirinya mengalami kerugian sebesar Rp4.800.000. Modus yang digunakan pelaku adalah dengan berpura-pura sebagai petugas dari KOMDIGI (Kementerian Komunikasi dan Digital), kemudian mengalihkan sambungan kepada pihak lain yang mengaku dari Polda Metro Jaya. Korban diintimidasi dengan narasi bahwa data dirinya diduga digunakan untuk tindak pidana pencucian uang, lalu diminta mentransfer sejumlah uang sebagai jaminan agar tidak diproses hukum.

Uang tersebut akhirnya ditransfer korban ke rekening atas nama ER di Bank BRI. Merespons informasi itu, Unit Reskrim yang dipimpin Iptu Arnandha Hadi Pranata bersama personel gabungan mendatangi alamat pelapor di Graha Asri Jababeka. Namun, saat petugas tiba, pelapor tidak keluar rumah meskipun bel rumah telah dibunyikan dan nama pelapor dipanggil berulang kali. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Jatireja dan ketua RT setempat untuk penjadwalan kembali sekaligus mengarahkan korban membuat laporan resmi ke Polres Metro Bekasi guna proses penyelidikan lanjutan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan pihak yang mengaku aparat melalui sambungan telepon, terlebih ketika meminta transfer uang dengan dalih perkara pidana. Segala bentuk intimidasi seperti itu dipastikan merupakan penipuan.

Polsek Cikarang Selatan Gerebek Lokasi Transaksi Obat Daftar G, Satu Pelaku DiamankanKabupaten Bekasi — Unit Reskrim Pol...
23/10/2025

Polsek Cikarang Selatan Gerebek Lokasi Transaksi Obat Daftar G, Satu Pelaku Diamankan

Kabupaten Bekasi — Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan transaksi obat-obatan keras tanpa izin yang kerap terjadi di sejumlah titik di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Operasi dilakukan pada Selasa, (21/10/2025).

Tim dipimpin Kanit Reskrim IPTU Fifin Edi Hermawan dan Panit Opsnal IPDA Iyus Andriansyah bersama anggota Opsnal melakukan penyisiran di sepanjang jalur strategis, termasuk Jl. Inspeksi Kalimalang Cibatu, Kampung Cijingga Serang, Kawasan Hyundai, hingga Jl. KH. Mamun Nawawi. Awalnya tidak ditemukan aktivitas transaksi mencurigakan. Namun saat patroli di Jl. Kalimalang Kampung Bangkuang RT 008/004 Desa Cibatu, petugas mendapati seorang pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku berinisial MZ (20) ditemukan menyimpan obat keras golongan G dalam jumlah besar tanpa izin edar. Barang bukti yang diamankan antara lain 130 butir tramadol, 196 butir eximer, dan 50 butir trihexyphenidyl yang dikemas dalam klip dan lembaran siap edar.

Pelaku bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Cikarang Selatan untuk proses penyidikan. Polisi menegaskan pengawasan terhadap peredaran obat keras tanpa izin akan terus dilakukan, mengingat dampak penyalahgunaannya kerap memicu tindak kriminalitas hingga gangguan kesehatan di kalangan remaja.

Personel Polsek Tambelang segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian rumah milik warga di...
23/10/2025

Personel Polsek Tambelang segera diterjunkan untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi kejadian rumah milik warga di Kampung Kosambi Sepuhun, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi yang dilaporkan roboh akibat hujan disertai angin kencang yang melanda wilayah tersebut pada Rabu, (22/10/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Petugas yang turun ke lapangan adalah Aipda Kandi Wijaya selaku Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja. Rumah yang roboh diketahui milik Sanip, pria berusia 67 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas. Pasca-keruntuhan, pemilik rumah beserta keluarga terpaksa mengungsi ke rumah kerabat bernama Banjir Suwahyu yang lokasinya tidak jauh dari tempat kejadian.

Dalam peninjauan tersebut, petugas tidak hanya mendata kondisi kerusakan dan memastikan keamanan lingkungan sekitar, tetapi juga menyerahkan bantuan darurat berupa dua dus mie instan sebagai bentuk kepedulian awal terhadap korban terdampak. Selain itu, Bhabinkamtibmas melakukan koordinasi dengan pemerintah Desa Sukaraja agar korban segera mendapatkan bantuan lanjutan untuk pembangunan kembali tempat tinggalnya.

Kehadiran polisi di tengah warga terdampak bencana ini diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus memastikan proses penanganan berjalan cepat dan terkoordinasi.

𝗟𝗢𝗪𝗢𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗥𝗝𝗔 . . 📝𝗟𝗜𝗞𝗘,𝗦𝗛𝗔𝗥𝗘 & 𝘀𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿, 𝗧𝗮𝗴 𝘁𝗲𝗺𝗲𝗻 𝗸𝗮𝗺𝘂 𝘆𝗴 𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮Berkomentar yang baik & sopan.gunakan untuk...
22/10/2025

𝗟𝗢𝗪𝗢𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗥𝗝𝗔 . . 📝𝗟𝗜𝗞𝗘,𝗦𝗛𝗔𝗥𝗘 & 𝘀𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿, 𝗧𝗮𝗴 𝘁𝗲𝗺𝗲𝗻 𝗸𝗮𝗺𝘂 𝘆𝗴 𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮

Berkomentar yang baik & sopan.gunakan untuk informasi dan diskusi. Hormati pembaca lain, gunakan bahasa yang santun. Dilarang berkata kasar. Saling menghargai itu budaya Indonesia

Source:

𝗟𝗢𝗪𝗢𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗥𝗝𝗔 . . 📝𝗟𝗜𝗞𝗘,𝗦𝗛𝗔𝗥𝗘 & 𝘀𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿, 𝗧𝗮𝗴 𝘁𝗲𝗺𝗲𝗻 𝗸𝗮𝗺𝘂 𝘆𝗴 𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮Berkomentar yang baik & sopan.gunakan untuk...
22/10/2025

𝗟𝗢𝗪𝗢𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗞𝗘𝗥𝗝𝗔 . . 📝𝗟𝗜𝗞𝗘,𝗦𝗛𝗔𝗥𝗘 & 𝘀𝗲𝗴𝗲𝗿𝗮 𝗱𝗮𝗳𝘁𝗮𝗿, 𝗧𝗮𝗴 𝘁𝗲𝗺𝗲𝗻 𝗸𝗮𝗺𝘂 𝘆𝗴 𝗯𝗲𝗹𝘂𝗺 𝗞𝗲𝗿𝗷𝗮

Berkomentar yang baik & sopan.gunakan untuk informasi dan diskusi. Hormati pembaca lain, gunakan bahasa yang santun. Dilarang berkata kasar. Saling menghargai itu budaya Indonesia

Source:

Address

Cikarang
17540

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Relate Cikarang posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Relate Cikarang:

Share