Warta Presisi

Warta Presisi .

16/12/2025

Balap Liar bubar kalau Polisi sudah datang.....

Jaga putra/putri kita pastikan jam keluar rumah pada anak kita, agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan

15/12/2025

Resbob Ditangkap Polisi

Kepolisian Daerah Jawa Barat mengamankan Youtuber bernama Adimas Firdaus atau yang biasa dikenal dengansebutan Resbob, terkait ujaran kebenciaa di media sosial terhadap masyarakat sunda dan pendukung suporter sepak bola Persib

14/12/2025

Gimana Kalau Ada Ular Masuk Ke Dapur Rumah Kalian, Ngeri Gak Tuh

Kabupaten Bekasi – Warga Perum Graha Prima, Desa Mangunjaya, Kecamatan Tambun Selatan, sempat dibuat takut bukan kepalang ditambah deg-degan jantungnya saat seekor ular tiba-tiba masuk ke dalam rumah pada Minggu (14/12/2025) siang. Namun, situasi panik tersebut berhasil diatasi berkat respons cepat personel Polsek Tambun Selatan.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.40 WIB ketika keluarga pelapor tengah makan siang. Seekor ular mendadak masuk ke dalam rumah di Perum Graha Prima Blok DB Nomor 30 RT 009/016. Ibu pelapor yang pertama kali melihat kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan.

Pelapor sempat berupaya mengamankan ular secara mandiri dengan menggiringnya ke ruang sempit. Namun karena keterbatasan alat dan kekhawatiran akan bahaya, pelapor segera menghubungi Call Center 110 Mabes Polri.

Tak berselang lama, personel Polsek Tambun Selatan tiba di lokasi dan langsung melakukan pengecekan. Dengan peralatan seadanya namun penuh kehati-hatian, petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak panik dan tidak mengambil tindakan sendiri apabila menemukan hewan liar berbahaya di lingkungan permukiman, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Bukan hanya ular yang banyak bisa, polisi pun banyak bisanya. Dari menjaga kamtibmas hingga menjadi pawang ular dadakan, Polri hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat.

13/12/2025

Beneran dikepung rumahnya Resbob

13/12/2025

Polsek Kedung Waringin Gelar Jumat Berkah, Salurkan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir Kali Citarum

Bekasi – Polsek Kedung Waringin kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, Jumat (12/12/2025), di Kp. Bojong RT 004/004, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi. Kegiatan sosial ini menyasar warga yang terdampak banjir akibat luapan Kali Citarum, dengan tujuan meringankan beban masyarakat dan mempererat hubungan antara Polri dan warga.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kedung Waringin, AKP Muhamad Trisno, S.H., M.M., didampingi IPDA Asep Mulyadi, S.H. (Kanit Binmas), Aiptu Januar Muktarom (Ps. Kanit Propam), dan Aiptu Hailani (Bhabinkamtibmas). Tim kepolisian menyalurkan bantuan berupa sembako, yang diterima dengan antusias oleh warga setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek AKP Muhamad Trisno menyampaikan, “Kegiatan Jumat Berkah ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga yang terdampak bencana banjir. Semoga bantuan yang kami salurkan dapat meringankan beban warga dan menjadi motivasi untuk tetap semangat menghadapi situasi sulit ini.”

Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan, “Kami juga berharap kegiatan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat. Hubungan yang harmonis akan membantu terciptanya situasi aman dan kondusif di lingkungan Kedung Waringin.”

Kegiatan Jumat Berkah ini tidak hanya membagikan sembako, tetapi juga menjadi momen edukasi bagi masyarakat mengenai pentingnya gotong-royong, kepedulian sosial, dan kerjasama dalam menghadapi bencana. Dengan langkah-langkah nyata seperti ini, Polsek Kedung Waringin menunjukkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari solusi sosial yang bermanfaat.

6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di KalibataJAKARTA - Sebanyak enam anggota Polri ditetapkan sebaga...
13/12/2025

6 Anggota Polri Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata

JAKARTA - Sebanyak enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan terkait kasus pengeroyokan terhadap dua pria yang diduga debt collector atau "mata elang" di area parkiran Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). Insiden ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kasus pengeroyokan ini sempat memicu kerusuhan di sekitar lokasi, termasuk pembakaran lapak dan kios pedagang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Polda Metro Jaya, Brigjen Trunoyudo, dalam konferensi pers pada Jumat (12/12/2025), mengonfirmasi penangkapan tersebut.

"Polri telah melakukan pengejaran para pelaku dari hasil penyelidikan intensif, dan sampai saat ini mengamankan enam orang terduga pelaku untuk penyidikan," kata Trunoyudo.

Keenam tersangka tersebut merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) di Mabes Polri. Mereka yang diamankan meliputi JLA, REW, IAB, IAM, BN, dan AN.

Ancaman Pidana dan Kode Etik
Atas perbuatannya, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Selain sanksi pidana, keenam anggota Polri ini juga dipastikan melanggar Kode Etik Profesi Polri dengan level pelanggaran berat.

Peristiwa bermula pada Kamis (11/12/2025) ketika dua pria yang diduga debt collector menghentikan seorang pengendara sepeda motor di Jalan Raya Kalibata.

Melihat kejadian tersebut, lima orang yang berada di dalam mobil di belakang lokasi turun untuk membantu pengendara motor tersebut, yang kemudian berujung pada pengeroyokan hingga satu korban tewas.

12/12/2025

Polisi siagakan personil di Rumah Sakit Budhi Asih, Cawang, Jakarta Timur, dampak peristiwa adanya dua pria yang diduga sebagai DC (debt collector) atau mata elang dikrOyok OTK akibat hentikan pemotor di jalan raya yang mengakibatkan satu di antaranya meninggal dan satu kritis yang dirawat di Rumah Sakit Budi Asih, Kamis (11/12/2025).

11/12/2025

Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Gagalkan Aksi Tawuran dan Amankan Senjata Tajam di Kedung Waringin

Bekasi — Tim Patroli Perintis Presisi (3P) Sat Samapta Polres Metro Bekasi kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah. Dalam patroli malam yang digelar pada Senin hingga Selasa dini hari (8–9/12/2025), tim berhasil menggagalkan rencana aksi tawuran remaja serta mengamankan satu bilah senjata tajam jenis golok beserta tiga pemuda yang diduga terlibat.

Kegiatan patroli yang berlangsung sejak pukul 23.00 hingga 05.00 WIB itu dilakukan di berbagai titik rawan tindak kejahatan, termasuk lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya geng motor, pelaku balap liar, serta aksi begal dan tawuran.

Dipimpin IPTU Anwar Sadat, tim yang beranggotakan sepuluh personel tersebut tidak hanya melakukan penyisiran jalan, tetapi juga pemantauan aktivitas mencurigakan di media sosial—salah satu metode digital policing yang kini semakin diutamakan dalam pencegahan kejahatan jalanan.

Sekira pukul 23.50 WIB, Tim 3P mendeteksi adanya siaran langsung di Instagram yang memperlihatkan sekelompok remaja hendak melakukan tawuran di sekitar Jalan Raya Kedung Waringin, tepatnya di depan showroom mobil Hino. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera meluncur ke lokasi dan melakukan pengejaran terhadap sejumlah pemuda yang berusaha melarikan diri.

Dari upaya tersebut, satu unit sepeda motor Honda PCX berboncengan tiga berhasil diamankan. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan mereka dalam rencana tawuran yang sedang dipantau.

Tidak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan bersama Unit Reskrim Polsek Kedung Waringin. Dari hasil penyisiran, petugas menemukan satu bilah golok yang diduga sengaja dibuang oleh para pelaku tak jauh dari showroom Hino.

Ketiga remaja beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Kedung Waringin untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Identitas Tiga Pemuda yang Diamankan
Polisi mengamankan tiga pelajar/mahasiswa yang diduga akan terlibat tawuran, masing-masing:
1. RN (18), warga Karang Sambung, Kedung Waringin
2. RS (20), warga Tanjung Baru, Cikarang Timur
3. MRW (20), warga Waringin Jaya, Kedung Waringin
Selain golok dan motor Honda PCX bernomor polisi B 6947 YBG, polisi juga menyita dua unit gawai yang digunakan para remaja tersebut.

Kapolres Metro Bekasi KBP Mustofa, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan patroli berjalan aman dan kondusif. Ia menegaskan kembali komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pendekatan preventif dan respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas.

“Patroli Perintis Presisi terus kami optimalkan untuk menekan angka kejahatan jalanan serta memastikan masyarakat merasa aman, terutama pada jam-jam rawan,” ungkapnya.

Dengan keberhasilan ini, Polres Metro Bekasi berharap dapat meminimalisir potensi tindak kriminalitas, sekaligus memberi pesan tegas kepada pelaku kejahatan bahwa polisi selalu hadir dan siap bertindak.

11/12/2025

Polsek Cikarang Pusat Ungkap Kasus Pencurian Mobil Senilai Rp97 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap di Pemalang

Cikarang Pusat — Jajaran Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor dengan modus pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 363 KUHP. Sebuah mobil Daihatsu Blind Van milik PT Bangga Kantin Jepang yang hilang pada Sabtu (6/12/2025) akhirnya ditemukan, bersama tiga terduga pelaku yang ditangkap di wilayah Pemalang, Jawa Tengah.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa S.I.K., M.H., membenarkan keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bentuk respons cepat Polsek Cikarang Pusat dalam menangani laporan masyarakat.

Kasus ini bermula ketika mobil operasional perusahaan tersebut raib pada dini hari sekitar pukul 01.45 WIB. Berdasarkan penyelidikan, pelaku diduga bekerja sama dengan salah satu karyawan perusahaan. Kunci kendaraan sengaja diletakkan di titik tertentu agar mudah diambil setelah situasi dipastikan aman.

Dari keterangan saksi internal perusahaan, pelaku terlihat membawa kabur mobil bernomor polisi B-9596-FCK itu. Atas kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp97 juta.

Unit Reskrim Polsek Cikarang Pusat di bawah pimpinan IPTU Akhmad Surbakti, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan. Titik terang muncul ketika nomor ponsel salah satu pelaku terdeteksi aktif di wilayah Pemalang.

Pada Rabu (10/12/2025) pukul 03.30 WIB, tim melakukan pengejaran dan mendapati mobil curian terparkir di rumah yang berlokasi di Desa Limbangan, Kecamatan Ulujami, Pemalang. Setelah melakukan pemeriksaan, diketahui bahwa kendaraan tersebut dibawa oleh Dimas Suteja, salah satu dari tiga pelaku.

Ketiganya kemudian diamankan tanpa perlawanan, yakni:
• DS (24) – warga Kabupaten Bogor
• YM (24) – warga Kabupaten Bogor
• JA (18) – warga Kabupaten Karawang
Barang bukti yang turut diamankan antara lain satu unit mobil Blind Van, tiga unit handphone, serta dokumen kendaraan.
Polisi telah menaikkan status perkara ke tahap penyidikan, menetapkan para pelaku sebagai tersangka, serta melakukan penahanan. Penyidik juga berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya.

“Pengungkapan ini merupakan komitmen Polres Metro Bekasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menekan angka pencurian kendaraan bermotor,” ujar Kapolres.

Para tersangka kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

11/12/2025

Mobil MBG Tabrak Pintu Gerbang Sekolah, Lindas Puluhan Siswa

Kejadian Kecelakaan Luarbiasa terjadi disebuah sekolah pada Kamis pagi, 11 Desember 2025, sekitar pukul 07.00 WIB di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara.

Sebuah mobil pengangkut Makanan Bergizi Gratis (MBG) dilaporkan kehilangan kendali dan menabrak barisan siswa serta guru yang tengah melaksanakan kegiatan baris berbaris di lapangan sekolah.

"Korban 20 orang, terdiri atas 19 siswa dan 1 orang guru",
kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada detikcom, Kamis (11/12/2025)

"Satu orang di Puskesmas Cilincing dan sudah pulang",
imbuhnya

Budi Hermantoa menyampaikan Polres Metro Jakarta Utara telah melakukan penanganan terkait insiden tersebut. Sopir mobil tersebut diamankan polisi.

"Untuk sopir sudah diamankan." kata Budi

Address

Jalan Gatot Subroto Karang Asih Cikarang Utara Kabupaten Bekasi
Cikarang
17630

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Warta Presisi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share