Warta Presisi

Warta Presisi .

**Polres Metro Bekasi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul terhadap Anak**Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi m...
15/09/2026

**Polres Metro Bekasi Gerak Cepat Tangkap Pelaku Perbuatan Cabul terhadap Anak**

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi melalui Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengungkap perkara dugaan perbuatan cabul terhadap seorang anak yang terjadi di wilayah Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Perkara tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi yang diterima Polres Metro Bekasi pada tanggal 12 September 2026. Korban diketahui merupakan seorang anak perempuan berusia 8 tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban sedang bermain bersama temannya di sekitar rumah keluarganya pada hari Jumat, 11 September 2026.

Saat itu, seorang pria yang mengenakan jaket pengemudi transportasi daring ( ojol) menghampiri korban. Pelaku berinisial DB kemudian membawa korban menuju sebuah gang sempit dan diduga melakukan perbuatan tidak pantas terhadap korban.

Korban berusaha melakukan perlawanan, sementara teman korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Mendengar teriakan tersebut, terduga pelaku kemudian meninggalkan lokasi.

Setelah menerima laporan, Unit IV PPA Polres Metro Bekasi bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari pemeriksaan korban dan saksi, pengecekan tempat kejadian perkara, hingga penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku DB. Petugas selanjutnya memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan telah pergi ke wilayah Tegal, Jawa Tengah.

Tim Unit IV PPA kemudian melakukan pengejaran dan Pada hari Selasa, 15 September 2026 sekitar pukul 01.30 WIB, pelaku DB berhasil diamankan di rumah keluarganya di wilayah Karanganyar, Jawa Tengah.

Selanjutnya Pelaku dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kendaraan yang digunakan, pakaian korban, telepon genggam, jaket pengemudi transportasi daring, serta satu unit flashdisk yang berisi rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Polres Metro Bekasi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, pemeriksaan medis terhadap korban, serta berkoordinasi untuk memberikan pendampingan psikologis dan sosial kepada korban.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo menegaskan bahwa penanganan perkara yang melibatkan anak dilakukan secara profesional dengan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban.

Penyidik selanjutnya melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan identitas, foto, alamat, maupun informasi lainnya yang dapat mengungkap identitas anak korban. Masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak juga dapat segera melapor kepada Kepolisian melalui layanan 110.

Respons Cepat Laporan 110, Dugaan Percobaan Pencurian di Minimarket Berhasil Ditangani Polsek Cikarang PusatPolsek Cikar...
13/09/2026

Respons Cepat Laporan 110, Dugaan Percobaan Pencurian di Minimarket Berhasil Ditangani Polsek Cikarang Pusat

Polsek Cikarang Pusat bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Kepolisian 110 terkait dugaan percobaan pencurian di sebuah minimarket di wilayah Hegarmukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Sabtu (12/9/2026).

Petugas segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi adanya seseorang yang diduga masuk ke dalam minimarket melalui plafon dan berupaya membobol mesin ATM yang berada di dalam area toko.

Setibanya di lokasi, personel melakukan pengecekan tempat kejadian, berkoordinasi dengan pihak minimarket, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan seorang pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut beserta sejumlah barang yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah cepat tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Bekasi dan jajaran dalam memberikan pelayanan Kepolisian yang responsif, profesional, dan hadir saat masyarakat membutuhkan.

Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan Kepolisian 110 apabila mengetahui, melihat, atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban yang membutuhkan kehadiran petugas.

Kecepatan informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam membantu Kepolisian menjaga keamanan bersama.

*Dicegat Debt Collector, Warga Telpon 110***BEKASI** – Polsek Cikarang Utara menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalu...
12/09/2026

*Dicegat Debt Collector, Warga Telpon 110*

**BEKASI** – Polsek Cikarang Utara menindaklanjuti pengaduan masyarakat melalui layanan **Call Center 110** terkait permintaan bantuan petugas setelah seorang warga mengaku dihentikan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai pihak leasing (debt kolektor) di wilayah Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket fungsi Polsek Cikarang Utara yang dipimpin **Ipda Rudi Akhmadi, S.H. selaku Padal**, bersama piket Pospol Jababeka, segera melakukan pengecekan di lokasi.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada **Jumat, 11 September 2026**, di kawasan **Jalan Industri Utara, Desa Mekar Mukti, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi**.

Berdasarkan keterangan awal pelapor, saat sedang mengendarai sepeda motor, dirinya tiba-tiba diberhentikan oleh beberapa orang yang mengaku sebagai pihak leasing. Mereka disebut hendak melakukan pengecekan kendaraan karena adanya dugaan tunggakan angsuran.

Petugas menindak lanjuti dengan mempertemukan pihak-pihak terkait di **Pospol Jababeka** untuk dilakukan musyawarah. Dari hasil musyawarah tersebut, diperoleh kesepakatan sehingga kendaraan pelapor tidak jadi dilakukan penarikan secara paksa, dan pelapor akan segera menyelesaikan tungakannya.

Kapolsek Cikarang Utara melalui personelnya mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan segera menghubungi kepolisian melalui **Call Center Polri 110** apabila membutuhkan bantuan atau menghadapi situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Layanan 110 dapat dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana pelaporan dan permintaan bantuan kepolisian secara cepat, sehingga setiap pengaduan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kondisi di lapangan.

*Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi Suporter Persija dan Persib Dalam Rapat Koordinasi, Sepakati Komitmen Jaga Kondusiv...
11/09/2026

*Polres Metro Bekasi Perkuat Sinergi Suporter Persija dan Persib Dalam Rapat Koordinasi, Sepakati Komitmen Jaga Kondusivitas*

Kabupaten Bekasi – Polres Metro Bekasi menggelar rapat koordinasi pengamanan menjelang pertandingan sepak bola Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Utama Gelora B**g Karno (SUGBK), Jakarta, Sabtu (12/9/2026).

Rapat koordinasi berlangsung di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi, Kamis (10/9/2026), dan dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Andi Oddang Riuh Hutomo.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakapolres Metro Bekasi AKBP Angga Dewanto Basari, para
Pejabat Utama Polres Metro Bekasi, serta perwakilan Disbudpora Kabupaten Bekasi, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, The Jakmania Bekasi Raya, dan Viking/Persib Bekasi.

Rapat koordinasi menjadi bagian dari langkah preventif Polres Metro Bekasi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif, khususnya berkaitan dengan mobilitas suporter dari wilayah Kabupaten Bekasi menuju Jakarta serta aktivitas pendukung kedua kesebelasan di wilayah Bekasi.

Dalam rapat tersebut, Kapolres menekankan pentingnya komunikasi, koordinasi dan tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan. Seluruh kelompok suporter diajak untuk menjunjung tinggi sportivitas, menghindari provokasi maupun tindakan yang dapat memicu gesekan, serta saling menghormati selama rangkaian pertandingan berlangsung.

The Jakmania Bekasi Raya menyampaikan sekitar 1.300 suporter direncanakan berangkat menuju SUGBK untuk menyaksikan pertandingan secara langsung. Berkaitan dengan hal tersebut, Polres Metro Bekasi akan melakukan koordinasi dan fasilitasi terhadap pergerakan suporter serta menyiapkan langkah pengamanan untuk menjaga kelancaran dan keamanan perjalanan.

Setiap koordinator rombongan juga diminta melakukan pendataan terhadap suporter yang berangkat, mengawasi anggota rombongan, serta memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dibawa selama perjalanan maupun menuju lokasi pertandingan.

Sementara itu, Viking Cikarang Raya menyampaikan suporter Viking Bekasi tidak melakukan perjalanan ke SUGBK. Mereka direncanakan mengikuti kegiatan nonton bareng di Cafe Empire Jababeka dengan pembukaan akses lokasi mulai pukul 14.00 WIB dan kedatangan suporter diperkirakan mulai sekitar pukul 15.30 WIB.

Polres Metro Bekasi juga akan menyiapkan pengamanan terhadap kegiatan nonton bareng tersebut sekaligus melakukan monitoring pada jalur dan sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian untuk mencegah kemungkinan pertemuan antarkelompok suporter yang dapat menimbulkan gesekan.
Melalui forum tersebut, perwakilan The Jakmania dan Viking/Persib Bekasi sepakat membangun komunikasi hingga tingkat wilayah, menjaga kondusivitas Kabupaten Bekasi, serta mengedepankan rasa saling menghargai meskipun mendukung klub yang berbeda.

Kesepakatan tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan komitmen bersama antara perwakilan The Jakmania dan Viking/Persib Bekasi untuk menjaga keamanan, ketertiban dan sportivitas selama rangkaian pertandingan Persija Jakarta melawan Persib Bandung.

Kapolres Metro Bekasi berharap komitmen yang telah dibangun tidak hanya menjadi kesepakatan dalam rapat, tetapi diwujudkan oleh seluruh anggota kelompok suporter di lapangan sehingga pertandingan sepak bola dapat dinikmati sebagai ajang olahraga dan hiburan yang menjunjung tinggi persaudaraan.

Polres Metro Bekasi selanjutnya akan meningkatkan koordinasi dengan Polda Metro Jaya, Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Pemerintah Kabupaten Bekasi serta stakeholder terkait dalam menyiapkan pengamanan sebelum, selama hingga setelah pertandingan.

Polres Metro Bekasi mengajak seluruh suporter untuk bersama-sama menjaga Kabupaten Bekasi tetap aman dan kondusif. Beda warna dan dukungan bukan alasan untuk bermusuhan. Sportivitas, persaudaraan dan keamanan harus menjadi tujuan bersama.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam. Jangan Segan Laporkan Jika Anda Butuh Bantuan Polisi.

*ASIK BERMAIN BILIAR PELAKU CURANMOR DIAMANKAN POLISI***BEKASI** – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungka...
09/09/2026

*ASIK BERMAIN BILIAR PELAKU CURANMOR DIAMANKAN POLISI*

**BEKASI** – Unit Reskrim Polsek Cikarang Utara berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkiran Biliard, Jalan Pilar Sukatani, Desa Karang Asih, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Peristiwa pencurian tersebut diketahui terjadi pada Senin, 10 Agustus 2026 sekitar pukul 00.09 WIB. Dalam pengungkapan kasus ini, petugas mengamankan empat orang yang diduga pelaku.

Pengungkapan berawal dari hasil penyelidikan dan informasi yang diperoleh anggota Unit Reskrim pada Senin, (8/9/26) sekitar pukul 21.00 WIB. Petugas mendapatkan informasi bahwa dua orang terduga pelaku sedang berada di sebuah tempat biliar Poket di wilayah Desa Cikarang Kota.

Sekitar pukul 21.30 WIB, anggota Reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Ahmad Surbakti, mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang, terduga *MA(17) dan YR(18), yang saat itu sedang asik bermain biliar. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Cikarang Utara untuk menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas bergerak menuju kediaman MAC(54), yang diduga berperan sebagai perantara dalam penjualan kendaraan bermotor hasil kejahatan ke wilayah Karawang. Petugas kemudian berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Pengembangan selanjutnya dilakukan sekitar pukul 02.00 WIB. Dinihari, Anggota Reskrim bergerak menuju kontrakan MY(22) di kawasan Warung Kobak Buniasih, Cikarang Kota, Kabupaten Bekasi. Petugas berhasil mengamankan MY(22) ke Mapolsek Cikarang Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam proses pengungkapan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa **rekaman CCTV, STNK, dan kunci kontak**.

Kapolsek Cikarang Utara melalui Unit Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan secara berkelanjutan guna mengungkap rangkaian tindak pidana serta peran masing-masing terduga pelaku.

Keempat Terduga pelaku yang diamankan selanjutnya menjalani proses pemeriksaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga melakukan pengecekan TKP, membuat laporan polisi, memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan barang bukti serta melakukan proses penyidikan dan penahanan sesuai prosedur.

**Polsek Cikarang Utara mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan kendaraan, dengan menggunakan kunci pengaman tambahan, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah dipantau.**

**Polisi terus berkomitmen memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara.**

Polres Metro Bekasi, Sat Samapta Lakukan Penyiraman Endapan Abu Vulkanik di Jalan Cikarang Baru RayaBekasi – Sat Samapta...
07/09/2026

Polres Metro Bekasi, Sat Samapta Lakukan Penyiraman Endapan Abu Vulkanik di Jalan Cikarang Baru Raya

Bekasi – Sat Samapta Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan berupa penyiraman endapan abu vulkanik di sepanjang ruas Jalan Cikarang Baru Raya, Kabupaten Bekasi, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dipimpin langsung Kasat Samapta Polres Metro Bekasi Kompol Abdul Rasyid bersama personel Sat Samapta.

Penyiraman dilakukan pada sejumlah titik jalan yang terdapat endapan abu vulkanik sebagai upaya mengurangi debu agar tidak kembali beterbangan dan mengganggu pengguna jalan maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi.

Langkah tersebut menjadi bagian dari pelayanan Polri dalam menjaga kenyamanan, kesehatan dan keselamatan masyarakat di tengah kondisi sebaran abu vulkanik.

Selain mengurangi paparan debu bagi pengendara, penyiraman juga dilakukan untuk membantu menjaga kondisi ruas jalan agar aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas dapat berlangsung dengan lebih aman dan nyaman.

Polres Metro Bekasi mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan serta meningkatkan kewaspadaan ketika berkendara, terutama apabila terdapat debu yang dapat mengganggu jarak pandang.

Melalui kegiatan tersebut, Polres Metro Bekasi terus hadir melakukan langkah-langkah pelayanan dan mitigasi guna meminimalkan dampak abu vulkanik terhadap masyarakat Kabupaten Bekasi.

*Polsek Cikarang Pusat Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Gunung Krakatau**Bekasi* – ...
07/09/2026

*Polsek Cikarang Pusat Bagikan Masker kepada Pengguna Jalan, Antisipasi Dampak Debu Vulkanik Gunung Krakatau*

*Bekasi* – Polsek Cikarang Pusat melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada masyarakat dan pengguna jalan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak debu vulkanik Gunung Krakatau, Senin (7/9/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan di dua titik, yakni *Traffic Light McDonald's Jalan Deltamas Boulevard, Desa Sukamahi* dan *Perempatan Pasar Modern Jalan Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi*.

Personel Polsek Cikarang Pusat membagikan masker secara langsung kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua maupun warga yang melintas di sekitar lokasi kegiatan.

Selain membagikan masker, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan sebagai upaya mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan debu vulkanik.

Di sela kegiatan, personel turut melakukan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas guna memastikan proses pembagian masker berlangsung tertib dan tidak mengganggu mobilitas masyarakat.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk *kepedulian dan pelayanan Polri terhadap kesehatan serta keselamatan masyarakat*, sekaligus sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga untuk lebih waspada terhadap potensi dampak paparan debu vulkanik.

Polsek Cikarang Pusat mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan, menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, serta selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas terpantau *aman, tertib, dan kondusif*, sementara arus lalu lintas berjalan lancar.

**Atasi Bahaya Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Polsek Cikarang Utara Bagikan Puluhan Masker****BEKASI** β€” Sebagai ben...
07/09/2026

**Atasi Bahaya Abu Vulkanik Anak Gunung Krakatau, Polsek Cikarang Utara Bagikan Puluhan Masker**

**BEKASI** β€” Sebagai bentuk kepedulian terhadap kesehatan masyarakat, Polsek Cikarang Utara membagikan puluhan masker kepada warga sebagai langkah antisipasi dampak abu vulkanik menyusul erupsi Anak Gunung Krakatau.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Cikarang Utara **Kompol Noach Hendrik Daud Dwaa, S.I.K., M.A.**, didampingi Wakapolsek **AKP Hotma Napitupulu, S.H.**

Pembagian masker dilakukan sebagai upaya preventif untuk membantu melindungi masyarakat, khususnya warga yang tetap harus beraktivitas di luar rumah, dari paparan abu vulkanik yang dapat mengganggu kesehatan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cikarang Utara juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menggunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, menjaga kebersihan diri, serta mengikuti perkembangan informasi dan imbauan resmi terkait kondisi abu vulkanik.

Kapolsek Cikarang Utara mengatakan, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kepada warga.

β€œSelain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, kami juga peduli terhadap kesehatan warga. Pembagian masker ini merupakan langkah sederhana untuk membantu masyarakat mengantisipasi dampak abu vulkanik,” ujar Kompol Noach Hendrik.

Polsek Cikarang Utara mengajak masyarakat untuk tetap tenang, waspada, menjaga kesehatan, dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diimbau untuk mengikuti informasi dari sumber resmi terkait perkembangan aktivitas vulkanik.

Melalui kegiatan tersebut, Polsek Cikarang Utara menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga dalam memberikan kepedulian terhadap keselamatan dan kesehatan warga.

Polsek Setu Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Desa Ciledug SetuBekasi – Unit Reskrim Polsek Setu mengung...
05/09/2026

Polsek Setu Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Tembakau Sintetis di Desa Ciledug Setu

Bekasi – Unit Reskrim Polsek Setu mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Perumahan GSP, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2026) malam.

Pengungkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu yang dipimpin IPTU Isran Raja Gukguk bersama Aipda S. Susilo dan Bripka Dedy Wahyudi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AIW sekitar pukul 22.50 WIB. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket tembakau sintetis dengan berat bruto masing-masing 0,97 gram, 0,99 gram, dan 0,98 gram, satu buah lintingan bekas pakai, sebuah dompet, serta satu unit sepeda motor.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Perumahan GSP, Desa Ciledug.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu melakukan pengecekan, pengamatan, dan penyelidikan di sekitar lokasi.

Sekitar pukul 22.50 WIB, saat melakukan patroli dan pemantauan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang tersimpan di dalam sebuah dompet.

Petugas juga menemukan satu lintingan bekas pakai yang disimpan di bagian belakang casing telepon genggam. Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri.

Selanjutnya, orang yang diamankan berikut seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Setu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polsek Setu selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang diamankan, penyitaan serta penimbangan barang bukti, dan mengirim sampel tembakau sintetis ke Puslabfor untuk pemeriksaan laboratorium.

Perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dugaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.

Address

Jalan Gatot Subroto Karang Asih Cikarang Utara Kabupaten Bekasi
Cikarang
17630

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Warta Presisi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share