05/09/2026
100 Mahasiswa Resmi Terima Beasiswa Banpin Kabupaten Bekasi 2026, Ribuan Pendaftar Bersaing Ketat
Pemerintah Kabupaten Bekasi resmi menetapkan 100 mahasiswa sebagai penerima Beasiswa Pasti Pintar (Banpin) Tahun 2026. Mereka berhasil terpilih setelah mengikuti tahapan seleksi yang diikuti ribuan pemuda Kabupaten Bekasi.
Penetapan penerima Banpin dilaksanakan di Gedung Wibawa Mukti, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Jumat, 4 September 2026. Program ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memberikan dukungan kepada mahasiswa berprestasi.
Melalui program tersebut, Pemkab Bekasi ingin memperluas kesempatan generasi muda untuk memperoleh pendidikan tinggi. Beasiswa juga diharapkan dapat menjadi dorongan bagi mahasiswa agar terus meningkatkan kemampuan sekaligus memberikan kontribusi positif bagi daerah.
Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja menilai Banpin bukan sekadar bantuan biaya pendidikan. Menurutnya, program ini merupakan bentuk kepercayaan pemerintah kepada generasi muda agar mampu mengembangkan potensi dan turut membangun Kabupaten Bekasi.
“Kami percaya bahwa investasi terbaik untuk masa depan daerah adalah investasi sumber daya manusia,” ujar Asep Surya Atmaja dalam sambutannya.
Asep juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses Banpin, mulai dari pendaftaran hingga seleksi akhir. Ia meminta para penerima memanfaatkan kesempatan tersebut dengan serius, menyelesaikan pendidikan tepat waktu, serta menjaga nama baik daerah.
“Manfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya. Fokus menuntut ilmu, kembangkan kompetensi, jaga nama baik Bekasi dan jadilah agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masyarakat luas,” katanya.
Selain memperoleh dukungan pembiayaan, para penerima Banpin memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan prestasi akademik. Pemkab Bekasi akan melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap perkembangan studi mahasiswa secara berkala.
“Pergunakan dengan baik, belajar dengan baik dan tekun. Komitmen ini harus dijaga dan harus dipegang oleh mahasiswa yang mendapatkan beasiswa,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi Iman Nugraha menjelaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara bertahap melalui verifikasi administrasi dan wawancara.
Dari 3.438 pendaftar, sebanyak 1.300 peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi. Tahap berikutnya diikuti 668 peserta yang menjalani proses wawancara sebelum dilakukan penilaian dan verifikasi akhir.
“Dari 3.438 yang mendaftar, terseleksi melalui sistem sebanyak 1.300 peserta dan mengikuti wawancara kurang lebih 668 orang. Pada hari ini telah ditetapkan 100 mahasiswa penerima Beasiswa Pasti Pintar Tahun 2026,” jelasnya.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan besarnya minat sekaligus kebutuhan mahasiswa di Kabupaten Bekasi terhadap dukungan pendidikan. Pemkab Bekasi pun membuka peluang evaluasi dan pengembangan program agar manfaat Banpin dapat semakin luas pada tahun-tahun berikutnya.
"Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas pada tahun-tahun berikutnya," terangnya.
Selama menjalani pendidikan, penerima beasiswa akan tetap dipantau setiap semester dengan melibatkan perguruan tinggi masing-masing. Untuk mahasiswa perguruan tinggi negeri, salah satu indikator evaluasi adalah IPK minimal 2,75, sementara mahasiswa perguruan tinggi swasta ditetapkan IPK minimal 3,00.
Apabila capaian akademik berada di bawah ketentuan, status pemberian beasiswa dapat dievaluasi dan ditinjau kembali. Karena itu, mahasiswa penerima Banpin diharapkan tidak hanya memanfaatkan bantuan tersebut, tetapi juga mempertahankan prestasi selama masa studi.
“Prestasi yang sudah ada tetap harus dipertahankan karena setiap semester akan dievaluasi. Ketika berada di bawah ketentuan, beasiswa akan dievaluasi dan ditinjau ulang,” kata Iman.
Disbudpora Kabupaten Bekasi juga berencana memperkuat kerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta tempat para penerima Banpin menempuh pendidikan. Langkah tersebut ditujukan untuk membuat pemantauan perkembangan akademik mahasiswa lebih efektif.
"Tingginya antusiasme masyarakat menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Bekasi untuk pengembangan program Banpin pada tahun berikutnya," tukasnya.