26/07/2025
Bekasi - Aksi kekerasan antar dua siswa di lingkungan sekolah menengah kejuruan (SMK) Ananda Mitra Industri Deltamas di Kabupaten Bekasi berakibat fatal terhadap salah satu siswa, korban mengalami luka dalam cukup parah sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh siswa berinisial S (16) terhadap R (16) teman sekelasnya pada saat jam pelajaran sekolah. Meski telah dilakukan upaya mediasi antar keluarga keduanya, kasus tersebut berujung pada laporan polisi di Polres Metro Bekasi.
Menurut Donny Manurung kuasa hukum korban mengatakan, apa yang menimpa kliennya itu merupakan sebuah tindakan bullying yang mengakibatkan korban mengalami post trauma tumpul ginjal bagian kiri dan juga trauma psikis sehingga harus pidah sekolah.
Laporan polisi dilakukan oleh pihak korban, lantaran setelah beberapa kali dilakukan mediasi tak kunjung menemukan titik tengah penyelesaian terhadap kasus yang dialami kliennya itu.
"Ya menurut saya cukup fatal ya. Cukup fatal, yang berakibatkan dirawat di rumah sakit, dan diagnosa dari rumah sakit itu post trauma ginjal kiri yang menyebabkan Hematuria," jelas Donny, Jumat (25/7/2025).
Lebih detail Donny menceritakan awal mula tindak kekerasan itu terjadi saat terduga pelaku S dan korban R berada didalam kelas bersama siswa lainnya pada jam belajar, tiba-tiba pelaku menoyor korban namun ditentang oleh korban, sehingga membuat pelaku kesal dan memukul hingga menendang korban menggunakan lututnya hingga korban merasa kesakitan.
"Pertama itu memukul menggunakan buku kepala korban, kalau bahasa ininya ditoyor. Begitu kepala ditoyor, korban tidak s**a dan tangannya menghalau. Langsung dadanya dipukul sekali, baru terakhir kaki kanan dari pelaku, lutut kan, itu menendang bagian perut korban," lanjutnya.
Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibu nya tiga hari kemudian, setelah mengalami sakit pada bagian perut kiri dan terlihat air seni saat buang air kecil berwarna kecokelatan.
"Hingga akhirnya di tanggal 16 itulah. Dia dibawa ke rumah sakit, baru dari tanggal 16 sampai tanggal 20 dia rawat jalan," ungkapnya.
"Ternyata tidak ada perubahan. Tidak ada perubahan, baru tanggal 20, korban masuk rumah sakit untuk dirawat intensif," imbuh Donny.
Donny mengaku, keluarga memilih langkah hukum karena sudah beberapa kali dilakukan upaya mediasi di sekolah namun pihak keluarga pelaku seakan berkilah seakan perbuatan tersebut hanya sebatas kewajaran, atau bercanda antar siswa.
"Makanya kita ambil tindakan hukum, kita laporkan ini ke Polres dan kita lanjutkan ini ke proses hukum. Ternyata pada saat di pemeriksa, klien kami mengatakan bahwa tindakan bullying ini bukan sekali terjadi ada beberapa kali begitu," tutur Donny.
Melalui Donny keluarga korban berharap mendapatkan keadilan terhadap nasib yang dialami putranya itu, sehingga pihak kepolisian bisa memproses hukum terhadap terduga pelaku anak tersebut.
Terakhir, Donny menyebut selain laporan polisi saat ini pihaknya telah melaporkan hal tersebut juga ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu ditempat terpisah, Abdul Rokib Kepala Sekolah SMK Ananda Mitra Industri Deltamas membenarkan terjadinya aksi kekerasan dilingkungan sekolah tersebut, pihaknya telah berupaya melakukan upaya mediasi penyelesaian masalah itu dengan mempertemukan kedua belah pihak.
Pihak sekolah baru mengetahui adanya tindakan kekerasan dingkungan sekolahnya itu setelah beberapa hari kejadian, yakni orang tua korban melapor ke sekolah bahwa putranya telah menjadi korban kekerasan oleh teman sekelasnya.
"Kemudian di hari Senin, orang tua R melaporkan kejadian bahwa telah dilakukan pemukulan terhadap anaknya, kemudian tindakan dari sekolah hari itu juga sekolah memanggil saksi-saksi dan memanggil juga siswa S. Kita minta keterangannya dan dia mengakui bahwa memang melakukan hal itu," kata Rokib..
"Ini tindakan kekerasan, tindakan pemukulan dengan tendangan berdasarkan keterangan teman-temannya," lanjutnya.
Saat ini kata Rokib, korban S sudah mengundurkan diri dari sekolah tersebut dan pindah ke sekolah lainnya, sementara siswa S yang jadi terduga pelaku anak ini telah diberikan sanksi tegas yakni dikeluarkan dari sekolah tersebut, setelah sebelumnya diberikan sanksi skorsing.
"Kemudian untuk siswa S, pada awalnya kita memang sudah mau mengeluarkan. Tetapi orang tuanya negosiasi agar diberikan kesempatan akhirnya jatuhnya skorsing sampai dengan masa tenang atau selesai kasus," jelasnya.
"Tetapi dengan berkembangnya kasus seperti ini. Akhirnya sekolah berdasarkan rapat internal bahwa memutuskan siswa S ini kita keluarkan," tegasnya.