Jurnal Peristiwa

Jurnal Peristiwa Kami akan memberikan informasi mengenai sekitaran cikarang terupdate, support kami dengan cara like

16/12/2025

Kebakaran Gudang Limbah Plastik Di Cikarang Timur, 7 Unit Mobil Damkar Diturunkan Ke Lokasi

Satu rumah yang dijadikan gudang limbah plastik di Kampung Rancamalaka RT.001/005, Desa Hegarmanah, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi mengalami kebakaran hebat. Selasa.(16/12).

Berdasarkan informasi dari warga sekitar kebakaran terjadi sekira pukul 03.00 wib.

Pemadam kebakaran kabupaten bekasi menurunkan 7 mobil unit kendaraan, hingga kini petugas masih melakukan proses pemadaman, untuk penyebab belum diketahui secara pasti.

14/12/2025

KESIAPSIAGAAN SAAT KEBAKARAN DI GEDUNG BERTINGKAT

Saat terjadi kebakaran di gedung bertingkat seperti apartemen, hotel, atau pusat perbelanjaan, hal terpenting yang harus dilakukan adalah tetap tenang dan tidak panik. Ketika alarm kebakaran berbunyi, itu merupakan tanda bahaya yang harus segera direspons dengan tindakan yang tepat.

Segera tinggalkan ruangan tempat Anda berada. Perhatikan rambu jalur evakuasi yang biasanya berwarna hijau dengan tulisan EXIT. Rambu ini akan mengarahkan Anda menuju pintu darurat yang terhubung dengan tangga evakuasi.

Ingat, jangan pernah menggunakan lift saat kebakaran. Lift dapat berhenti mendadak karena aliran listrik terputus dan justru membahayakan keselamatan. Gunakan tangga darurat dan ikuti arahan fire warden atau tim tanggap darurat gedung.

Setelah berhasil keluar dari bangunan, segera menuju assembly point atau titik kumpul yang telah ditentukan. Di lokasi ini, laporkan keberadaan Anda kepada petugas. Pendataan sangat penting untuk memastikan tidak ada penghuni atau pengunjung yang masih tertinggal di dalam gedung.

Perlu diingat, asap kebakaran jauh lebih berbahaya dan mematikan dibandingkan api. Oleh karena itu, keselamatan jiwa harus menjadi prioritas utama. Jangan pernah kembali masuk ke dalam gedung yang terbakar hanya untuk mengambil barang berharga.

Tetap waspada, pahami jalur evakuasi di setiap bangunan yang Anda kunjungi, dan utamakan keselamatan diri serta orang lain.
Tetap safety dan selalu siaga terhadap bahaya kebakaran.

Adhi Nugroho - Pemadam Kebakaran Penyelia Disdamkarmat Kabupaten Bekasi.

12/12/2025

Tim Rescue Disdamkarmat Kabupaten Bekasi berhasil menyelamatkan seorang balita yang terjebak didalam mobil lantaran terkunci dari dalam mobil saat tengah mengisi bahan bakar di SPBU di dekat Stadion Wibawa Mukti Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (12/12/2025) malam.

Setelah berusaha dengan menggunakan perlengkapan yang ada, akhirnya pintu mobil berhasil di buka dan balita tersebut berhasil selamat.

Rufaidha Lathiifunnisa (22), korban kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dimakamkan di ...
10/12/2025

Rufaidha Lathiifunnisa (22), korban kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Wanajaya, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (10/12/2025) pagi.

Rufaidha merupakan karyawan yang masih menjalani masa pelatihan (training) di perusahaan Terra Drone Indonesia selama sekitar tiga bulan. Menurut sang ayah, Fachrudin Irwan (52), jenazah putrinya mengalami luka di bagian wajah akibat suhu panas saat kejadian, namun kondisi tubuh lainnya relatif utuh.

“Kemarin dikasih keterangan itu 90 persen karena kekurangan oksigen. Ada luka yang terpapar di bagian muka,” kata Fachrudin saat ditemui di rumah duka, Perum Depsos, Telagaasih, Cikarang Barat, Rabu (10/12/2025).

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjang...
09/12/2025

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2022-2024 yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp20 miliar.

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Roy Rovalino Herudiansyah, mengatakan kedua tersangka yakni RAS dan S telah ditetapkan sebagai tersangka sekaligus dilakukan penahanan terhadap salah satunya.

“Dua tersangka yakni RAS dan S kami tetapkan sebagai tersangka sekaligus kami lakukan penahanan,” ujar Roy dalam keterangan persya, Selasa (9/12/2025).

Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat nomor print-66/M.2/Fd.1/08/2025 tanggal 7 Agustus 2025 jo surat perintah penyidikan nomor print-3420/M.2/Fd.2/12/2025 tanggal 9 Desember 2025.

Roy menjelaskan, kasus ini berawal pada tahun 2022 saat DPRD Kabupaten Bekasi mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan. RAS yang saat itu menjabat Sekretaris DPRD Bekasi menindaklanjuti permohonan tersebut dengan menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Antonius untuk menghitung nilai tunjangan melalui SPK belanja jasa konsultasi yang ditandatanganinya pada 26 Januari 2022.

Hasil penghitungan KJPP menetapkan tunjangan untuk Ketua DPRD sebesar Rp42,8 juta, Wakil Ketua Rp30,35 juta, dan anggota Rp19,8 juta. Namun, nilai tersebut tidak disetujui pimpinan dan anggota DPRD. S yang kala itu menjabat Wakil Ketua DPRD kemudian memimpin penghitungan ulang tanpa melibatkan penilai publik.

“Tindakan penentuan besaran tunjangan yang dilakukan secara mandiri tanpa mekanisme yang sesuai ketentuan bertentangan dengan PMK 101/PMK.01/2014 hingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp20 miliar,” jelas Roy.

RAS kini ditahan di Rutan Kelas I Kebon Waru selama 20 hari ke depan berdasarkan surat perintah penahanan nomor Han: PRINT-3421/M.2.5/Fd.2/12/2025. Sementara tersangka S tidak dilakukan penahanan karena sedang menjalani pidana penjara di Lapas Sukamiskin.

Para tersangka dijerat dengan pasal 2 dan pasal 3 jo pasal 18 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 56 KUHAP.

09/12/2025

Jumlah korban tewas dalam peristiwa kebakaran gedung Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Kemayoran, Jakarta Pusat, terus bertambah. Data terakhir menyebutkan 22 orang meninggal dunia, termasuk seorang perempuan yang diketahui tengah mengandung.

09/12/2025

‎Sejumlah massa berkumpul di depan Kantor PDAM Tirta Bhagasasi, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (9/12/2025) pagi.

‎Selain berorasi massa massa juga teatrikal di depan Kantor PDAM, dengan mengunakan kain kapan menyerupai pocong sebagai simbol kekecewaan terhadap layanan PDAM.

‎Massa juga membawa beberapa poster bertuliskan yakni, Dua Milyar Bayar Air Nihil, PDAM Tolong Penipuan di kurangin Airnya di Pasangin.

Bekasi, – Banjir masih merendam permukiman warga di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi dalam lima hari terakhir. K...
06/12/2025

Bekasi, – Banjir masih merendam permukiman warga di Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi dalam lima hari terakhir. Ketinggian air yang terus meningkat ini disebabkan oleh banjir rob dari Laut Jawa serta luapan Sungai Citarum yang tidak mampu tertahan karena ketiadaan tanggul pengaman hingga meluap ke permukiman warga.

Sekretaris Desa Pantai Bahagia, Ahmad Qurtubi, mengatakan air mulai naik sejak Kamis (4/12/2025) lalu dan semakin parah pada Sabtu (6/12/2025) siang. Lebih lanjut kata Qurtubi di wilayahnya yakni Dusun Muara Bendera, Desa Pantai Bahagia, ketinggian banjir bervariasi mulai dari 60 sentimeter hingga 1 meter.

“Kalau hari Jumat masih sekitar enam puluh sentimeter. Sekarang sudah naik sampai satu meter,” ujar Qurtubi.

Ia juga mengungkapkan, bantaran Sungai Citarum yang tidak memiliki tanggul di wilayah tersebut memperparah ketinggian air, pasalnya setiap kali debit air meningkat pemukiman warga langsung terendam banjir.

“Kami berharap pemerintah, dalam hal ini BWSC, membangun tanggul yang berada di sisi sungai Citarum karena sama sekali di sini tidak ada tanggul,” ungkap Qurtubi.

Menurutnya, ratusan rumah warga yang berada di sepanjang sungai Citarum saat ini sudah terendam. Banjir juga berdampak pada aktivitas warga, karena jalan utama sudah tidak dapat dilalui kendaraan bermotor. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga kini mengandalkan perahu sebagai sarana transportasi.

“Jalan sudah tidak bisa dilewati motor maupun mobil. Jadi kami pakai perahu agar tetap bisa beraktivitas,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah Kecamatan Muaragembong, sebanyak 3.200 kepala keluarga atau sekitar 15 ribu jiwa terdampak banjir di Kecamatan Muaragembong. Sedikitnya ada empat desa yang berada pada kondisi siaga karena masih berpotensi terendam lebih parah bila intensitas hujan meningkat dan rob kembali terjadi dalam beberapa hari ke depan.

Warga berharap pemerintah segera melakukan penanganan jangka panjang, terutama pembangunan tanggul untuk melindungi kawasan pesisir dan bantaran sungai. Meski Begitu, hingga saat ini, warga memilih bertahan di rumah masing-masing meski genangan air belum menunjukkan tanda-tanda surut.

06/12/2025

Bekasi – Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran uang palsu yang menyasar warung kecil dan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua orang tersangka berinisial ES alias Erwin dan DFH alias Derry ditangkap setelah diketahui membuat dan mengedarkan uang palsu sejak Oktober 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan, tersangka DFH berperan sebagai pembuat uang palsu, sementara ES bertugas mengedarkan uang tersebut.

“Perannya satu sebagai pengedar dan satu sebagai pembuat uang palsu. Modusnya digunakan untuk berbelanja di warung-warung kecil agar mendapatkan barang dan uang kembalian asli,” kata Mustofa dalam konferensi pers di Lobi Polres Metro Bekasi, Jumat (5/12/2025).

Lebih lanjut kata Mustofa, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 197 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp19.700.000 dan 36 lembar pecahan Rp50.000 senilai Rp1.800.000. Selain itu ditemukan alat produksi berupa laptop, kertas HVS, tinta, alat pemotong kertas, setrika, pita, dan stiker.

Mustofa menyebut para tersangka memanfaatkan kurangnya pemeriksaan uang di warung kecil. Mereka membeli barang dengan nilai sedikit menggunakan pecahan besar untuk memperoleh uang kembalian asli.

“Kalau beli BBM atau belanja di warung kecil, uang cepat diterima tanpa diperiksa. Itu yang dimanfaatkan pelaku,” ujar Mustofa.

Bekasi – Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran uang palsu yang menyasar warung kecil dan pelaku UMKM di wilayah Kabup...
05/12/2025

Bekasi – Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran uang palsu yang menyasar warung kecil dan pelaku UMKM di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua orang tersangka berinisial ES alias Erwin dan DFH alias Derry ditangkap setelah diketahui membuat dan mengedarkan uang palsu sejak Oktober 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan, tersangka DFH berperan sebagai pembuat uang palsu, sementara ES bertugas mengedarkan uang tersebut.

“Perannya satu sebagai pengedar dan satu sebagai pembuat uang palsu. Modusnya digunakan untuk berbelanja di warung-warung kecil agar mendapatkan barang dan uang kembalian asli,” kata Mustofa dalam konferensi pers di Lobi Polres Metro Bekasi, Jumat (5/12/2025).

Lebih lanjut kata Mustofa, pihaknya berhasil menyita barang bukti sebanyak 197 lembar uang palsu pecahan Rp100.000 senilai Rp19.700.000 dan 36 lembar pecahan Rp50.000 senilai Rp1.800.000. Selain itu ditemukan alat produksi berupa laptop, kertas HVS, tinta, alat pemotong kertas, setrika, pita, dan stiker.

Mustofa menyebut para tersangka memanfaatkan kurangnya pemeriksaan uang di warung kecil. Mereka membeli barang dengan nilai sedikit menggunakan pecahan besar untuk memperoleh uang kembalian asli.

“Kalau beli BBM atau belanja di warung kecil, uang cepat diterima tanpa diperiksa. Itu yang dimanfaatkan pelaku,” ujar Mustofa.

Polsek Cikarang Pusat Ungkap Penipuan Rekrutmen Kerja, Pelaku Ditangkap di KarawangUnit Reserse Kriminal Polsek Cikarang...
03/12/2025

Polsek Cikarang Pusat Ungkap Penipuan Rekrutmen Kerja, Pelaku Ditangkap di Karawang

Unit Reserse Kriminal Polsek Cikarang Pusat berhasil mengungkap kasus penipuan bermodus penerimaan tenaga kerja yang terjadi di kawasan Ruko De Palais, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, yang berlokasi Senin (15/09/2025).

Kasus ini berawal ketika korban ditawari pekerjaan oleh tersangka bernama Ata Supriadi alias Surya. Korban diajak bertemu di sebuah warung dalam kawasan ruko, kemudian dibawa ke dalam mobil sebelum dimintai uang sebagai biaya administrasi untuk masuk kerja.

Korban diminta mentransfer total Rp 5 juta ke nomor rekening Bank Mandiri atas nama Siti Fatmawati. Korban lebih dulu mentransfer Rp 4 juta, kemudian kembali diminta mentransfer kekurangan Rp 1 juta. Setelah uang diterima, pelaku langsung menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.

Merasa tertipu, korban melapor ke Polsek Cikarang Pusat. Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti chat, bukti transfer, serta pemeriksaan saksi-saksi.

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yang tinggal di Kabupaten Karawang. Tim Opsnal kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku pada Selasa 02 Desember 2025 sekitar pukul 18.40 WIB di rumahnya di Dusun Krajan, Desa Bolang, Kecamatan Tirtajaya.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat IPTU Akhmad Surbakti, S.H. mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim memperoleh informasi akurat mengenai keberadaan tersangka.
“Saat tiba di lokasi, tersangka sedang berada di dalam rumah. Kami kemudian menjelaskan kepada keluarga dan membawa tersangka ke Polsek Cikarang Pusat untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Selain satu korban awal, aparat menemukan enam korban lain dengan kerugian bervariasi, mulai dari Rp 3,5 juta hingga Rp 6 juta. Total kerugian sementara mencapai Rp 30,5 juta dan masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan.

Sementara itu Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh, S.H., M.H. membenarkan pengungkapan kasus penipuan berkedok masuk kerja ini.
“Kami bergerak cepat sejak laporan diterima dan melakukan langkah-langkah penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka. Proses hukum akan terus berjalan sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Kapolsek juga mengimbau warga agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang meminta biaya administrasi di muka, terutama yang tidak disertai dokumen resmi atau kantor yang jelas.

Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Penyidik juga sedang menyelesaikan pemberkasan untuk diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Tahap selanjutnya termasuk pemeriksaan lanjutan, penahanan tersangka, pemberitahuan kepada keluarga, hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk proses hukum tahap satu sampai P21.

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Bullying Siswa SMKN 1 Cikarang Barat, 20 Adegan DiperagakanBekasi – Kepolisian Sektor (Po...
03/12/2025

Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Bullying Siswa SMKN 1 Cikarang Barat, 20 Adegan Diperagakan

Bekasi – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikarang Barat menggelar rekonstruksi kasus perundungan atau bullying yang menimpa seorang siswa SMKN 1 Cikarang Barat berinisial AAI (16). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mako Polsek Cikarang Barat, Selasa (2/12/2025) kemarin, sebagai bagian dari penguatan alat bukti untuk proses hukum para pelaku.

Kapolsek Cikarang Barat AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya mengatakan, rekonstruksi berlangsung tertib, aman, dan lancar di bawah pengamanan personel Reskrim, Unit Identifikasi Polres Metro Bekasi, serta Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi.

“Seluruh rangkaian kegiatan dapat diperagakan tanpa hambatan oleh para pihak,” ujar Tri Baskoro pada Rabu (3/12/2025)

Dalam rekonstruksi tersebut, selain menghadirkan satu tersangka, enam Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH), satu anak korban, juga turut dihadirkan enam saksi anak yang seluruhnya didampingi orang tua atau wali. Para pihak memperagakan peran masing-masing sesuai keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Tri Baskoro menyebut sebanyak 20 adegan diperagakan, menggambarkan runtutan kejadian mulai dari para pelaku berkumpul, tindakan kekerasan dilakukan, hingga korban mengalami luka serius.

“Berdasarkan hasil rekonstruksi, tidak ditemukan fakta baru yang bertentangan dengan keterangan para saksi, korban, maupun ABH. Seluruh adegan menguatkan hasil penyidikan,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka dan para ABH dilakukan penahan guna mencegah kemungkinan mengulangi perbuatannya serta menjamin kelancaran proses penyidikan.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, ditemui terpisah, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kenakalan remaja dan kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

“Concern kami adalah bahwa setiap kasus bullying, kekerasan terhadap anak, tawuran, dan kenakalan remaja di Kabupaten Bekasi akan kami tindak tegas tanpa kompromi. Penanganan perkara akan terus kami lanjutkan sampai tuntas demi menjaga keamanan wilayah dan melindungi masa depan generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Address

Jalan Fatahilla
Cikarang
17535

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jurnal Peristiwa posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Jurnal Peristiwa:

Share