Majenang Info

Majenang Info Berbagai Tentang Majenang & Sekitarnya! Wisata | Kuliner | Event | Berita | Hiburan

Jadi gini lurr. Masyarakat Kabupaten Cilacap yang kehilangan sertifikat tanah tidak perlu panik.Kantor Pertanahan Kabupa...
11/06/2026

Jadi gini lurr. Masyarakat Kabupaten Cilacap yang kehilangan sertifikat tanah tidak perlu panik.

Kantor Pertanahan Kabupaten Cilacap memastikan, hak kepemilikan tanah tetap diakui dan sertifikat yang hilang bisa diurus penggantiannya.

Kepala Kantor Pertanahan Cilacap, Andri Kristanto mengatakan, pemilik tanah yang kehilangan sertifikat cukup mengajukan permohonan penerbitan sertifikat pengganti dengan melengkapi sejumlah persyaratan yang telah ditentukan.

Salah satu syarat utama adalah membuat laporan kehilangan dan melampirkannya saat mengajukan permohonan. Pemohon juga harus menyiapkan dokumen identitas seperti KTP dan KK, serta dokumen pendukung lainnya jika ada.

"Setelah berkas lengkap dan didaftarkan, pemohon akan diminta mengucapkan sumpah di hadapan Kepala Kantor Pertanahan," katanya, Selasa (9/6/2026).

Dalam sumpah tersebut, pemohon menyatakan, sertifikat benar-benar hilang dan tidak sedang dijadikan jaminan atau dalam sengketa.

Selain itu, kehilangan sertifikat juga harus diumumkan melalui media cetak lokal atau siaran radio.

"Jika dalam masa pengumuman tidak ada keberatan dari pihak lain, maka sertifikat pengganti dapat diterbitkan," tegasnya.

Andri menjelaskan, sertifikat pengganti memiliki kekuatan hukum yang sama dengan sertipikat sebelumnya.

Bahkan jika sertifikat yang hilang masih berbentuk lama atau analog, sertifikat penggantinya akan diterbitkan dalam bentuk elektronik.

"Jadi masyarakat tidak perlu khawatir. Kalau sertifikat hilang, bisa langsung datang ke kantor pertanahan untuk mengurus penggantinya," pungkas Andri.

Sumber : Radar Banyumas

Jadi gini lurr. Sebuah rumah di Perum BKD Blok 11 Nomor C56, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Ci...
11/06/2026

Jadi gini lurr. Sebuah rumah di Perum BKD Blok 11 Nomor C56, Kelurahan Kebonmanis, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, mengalami kebakaran pada Selasa (9/6/2026) malam. Kebakaran diduga dipicu lilin yang masih menyala saat pemilik rumah menghadiri hajatan tetangga di tengah pemadaman listrik.

Beruntung tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun, satu kamar beserta sejumlah perabot rumah tangga hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp15 juta.Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Cilacap, Gatot Arif Widodo, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 19.00 WIB di rumah milik Srianawati (69), seorang ibu rumah tangga.

Menurutnya, sebelum kejadian listrik di kawasan tersebut padam sejak pukul 14.00 WIB. Untuk penerangan, korban menyalakan lilin di kamar belakang rumah. Namun saat menghadiri acara hajatan tetangga, lilin tersebut diduga lupa dimatikan.

"Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat lebih berhati-hati menggunakan sumber penerangan alternatif. Jangan meninggalkan lilin atau sumber api lainnya dalam keadaan menyala tanpa pengawasan," kata Gatot.

Api diduga berasal dari lilin yang kemudian menyambar kasur dan lemari pakaian di dalam kamar. Kobaran api perlahan membesar hingga menimbulkan kepulan asap yang terlihat oleh warga sekitar.

Mengetahui adanya kebakaran, warga segera berupaya membuka pintu belakang rumah dan melakukan pemadaman secara gotong royong menggunakan peralatan seadanya. Berkat respons cepat tersebut, api berhasil dikendalikan sebelum merembet ke bagian rumah lainnya.

Selengkapnya : Bercahaya FM

Jadi gini lurr. Ada cara tak biasa yang dilakukan warga Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap dalam menun...
11/06/2026

Jadi gini lurr. Ada cara tak biasa yang dilakukan warga Desa Kepudang, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap dalam menunaikan kewajiban pajak mereka. Alih-alih mengantre kaku di loket pembayaran, ratusan warga justru menggelar tradisi kuno “Asok Glondong Pangareng Areng”.

Hasilnya luar biasa, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan/Perkotaan (PBB P2) senilai Rp 148 juta lebih lunas total hanya dalam waktu satu hari!

Prosesi unik yang berlangsung pada Rabu (10/6/2026) di Balai Desa Kepudang ini sukses menyita perhatian. Bagaimana tidak, suasana penyerahan pajak disulap layaknya ritual penyerahan upeti zaman kerajaan kepada sang raja.

Diarak Menggunakan Jolen dan Kain Putih

Sebelum uang pajak sampai ke tangan pemerintah desa, ratusan warga dari 15 RT (yang terbagi dalam 4 RW) terlebih dahulu melakukan arak-arakan. Mereka membawa uang pajak yang telah dikumpulkan menggunakan jolen (tandu tradisional). Uniknya, tumpukan uang pajak tersebut dibalut rapi menggunakan kain berwarna putih.

Sesampainya di pendopo balai desa, Kepala Desa Kepudang, Kasno Utomo, yang mengenakan pakaian adat Jawa lengkap, sudah bersiap duduk di kursi singgasana. Perwakilan warga kemudian maju satu per satu menyerahkan uang tersebut dengan gestur penuh hormat ala rakyat jelata kepada rajanya.

“Ini tradisi nenek moyang yang sudah kita pelajari dan lestarikan sejak tahun 2019 semenjak saya menjabat. Lewat adat ini, masyarakat justru antusias dan sadar sendiri untuk bayar pajak, tanpa ada unsur paksaan,” ungkap Kasno Utomo.

Begitu seluruh uang dari warga terkumpul, pemerintah desa langsung menyetorkan total dana Rp 148 juta tersebut ke Bank Jateng Cabang Kroya melalui perangkat desa.

Kemeriahan acara ini pun semakin lengkap dengan adanya suguhan pentas tari tradisional yang dibawakan oleh emak-emak PKK setempat.

Jadi Percontohan untuk Desa Lain

Inovasi pelayanan publik berbasis kearifan lokal ini mendapat acungan jempol dari Camat Binangun, AKH Budi Santoso. Menurutnya, langkah Desa Kepudang adalah terobosan strategis yang sangat cerdas.

Selengkapnya : Bercahaya FM

Jadi gini lurr. Potensi sumber daya laut di Kabupaten Cilacap masih menjadi salah satu kekuatan utama yang menopang kehi...
11/06/2026

Jadi gini lurr. Potensi sumber daya laut di Kabupaten Cilacap masih menjadi salah satu kekuatan utama yang menopang kehidupan masyarakat pesisir. Namun, di balik melimpahnya hasil perikanan, ancaman penangkapan ikan berlebih atau overfishing serta meningkatnya sampah plastik mulai memengaruhi keberlanjutan ekosistem laut di wilayah tersebut.

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap, Achmad Hadiyanto, mengatakan potensi perikanan tangkap di perairan Cilacap masih sangat besar. Berdasarkan data bidang perikanan tangkap dan statistik, potensi hasil laut di wilayah tersebut mencapai sekitar 865 ribu ton setiap tahun.

“Yang paling banyak saat ini adalah ikan tongkol. Namun dengan sumber daya yang luas, tekanan akibat overfishing juga mulai memengaruhi kondisi sumber daya laut di Kabupaten Cilacap,” ujarnya, dikutip dari RRI.

Menurut Hadiyanto, aktivitas penangkapan ikan yang terus meningkat menjadi salah satu tantangan utama dalam menjaga kelestarian laut. Selain itu, persoalan sampah plastik yang terus bertambah juga memberikan dampak serius terhadap kualitas lingkungan pesisir dan habitat biota laut.

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan jumlah penduduk belum sepenuhnya seimbang dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. Akibatnya, sampah masih banyak bermuara ke sungai dan akhirnya terbawa hingga ke laut.

Di sisi lain, aktivitas penangkapan ikan yang melibatkan kapal berukuran kecil maupun besar juga memberikan tekanan terhadap keberlanjutan sumber daya perikanan. Karena itu, diperlukan langkah bersama agar potensi laut Cilacap tetap terjaga untuk jangka panjang.

Dinas Perikanan Gaungkan Program Pelestarian
Untuk menjawab tantangan tersebut, Dinas Perikanan Kabupaten Cilacap terus menjalankan berbagai program pelestarian dengan menggandeng berbagai pihak. Instansi ini melibatkan dunia pendidikan, kelompok masyarakat, hingga perusahaan melalui program tanggung jawab sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR).

Salah satu program yang terus dikembangkan adalah Negeri Segoro. Melalui program tersebut, pemerintah mendorong penanaman mangrove sebagai upaya mengurangi abrasi pantai sekaligus menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.

Selengkapnya : ifakta

Jadi gini lurr.  Keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong masih cukup tinggi di Kabupaten Cilacap. Suara bisi...
10/06/2026

Jadi gini lurr. Keluhan masyarakat terkait penggunaan knalpot brong masih cukup tinggi di Kabupaten Cilacap. Suara bising yang ditimbulkan dinilai mengganggu kenyamanan warga, sehingga menjadi salah satu perhatian utama Polresta Cilacap dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

KBO Lantas Polresta Cilacap, IPTU Yudi WZ.SH, mengatakan pihaknya masih sering menerima laporan dan keluhan masyarakat mengenai penggunaan knalpot brong. Keluhan tersebut disampaikan melalui berbagai saluran, mulai dari media sosial, layanan darurat 110, hingga kanal pengaduan lainnya.

“Di wilayah Kabupaten Cilacap memang masih menjadi PR besar bagi Polresta Cilacap tentang keluhan masyarakat yang bahwasanya masyarakat ini masih merasa terganggu dengan adanya penggunaan knalpot brong,” katanya saat diwawancarai RRI pada, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot brong sering kali berkaitan dengan aktivitas balap liar yang juga menjadi fokus penanganan kepolisian. Untuk itu, Polresta Cilacap secara rutin menggelar operasi dan razia pada waktu serta lokasi yang dianggap rawan terjadi pelanggaran tersebut.

Meski demikian, upaya penertiban di lapangan tidak selalu berjalan mudah. Salah satu kendala yang dihadapi petugas adalah perilaku pengguna knalpot brong yang kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari patroli polisi. Selain itu, masih banyak bengkel yang menyediakan pemasangan knalpot tidak standar dengan harga yang relatif lebih murah dibandingkan knalpot sesuai spesifikasi pabrik.

“Masih s**a kucing-kucingan. Kita patroli ke sana, larinya ke sebelah sana. Kemudian masih banyak bengkel-bengkel yang masih mau memasang knalpot brong,” ujarnya.

Selain penindakan, Polresta Cilacap juga mengedepankan langkah edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Salah satunya melalui program rutin yang dilaksanakan di berbagai sekolah guna memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan bahaya penggunaan knalpot brong.

Selengkapnya : RRI

Jadi gini lurr. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan...
10/06/2026

Jadi gini lurr. Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cilacap mulai mempersiapkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 dengan menggelar pelatihan bagi ribuan petugas pendataan. Sebanyak 2.077 petugas mengikuti Pelatihan Petugas Pendataan Lengkap Sensus Ekonomi 2026 yang digelar secara bertahap di sejumlah hotel di Cilacap.

Pelatihan gelombang III secara resmi dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Cilacap, Annisa Fabriana, di Hotel Azana Asia Cilacap, Senin (8/6/2026).

Dalam sambutannya, Annisa menegaskan bahwa Sensus Ekonomi merupakan agenda statistik nasional terbesar di bidang ekonomi yang dilaksanakan setiap sepuluh tahun sekali. Menurutnya, keberadaan data ekonomi yang akurat dan mutakhir menjadi semakin penting di tengah perkembangan teknologi digital dan perubahan struktur ekonomi yang terus berlangsung.

“Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berupaya menyediakan data dasar seluruh kegiatan ekonomi di Indonesia sebagai landasan dalam penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Selain itu, sensus ini bertujuan memberikan gambaran mengenai struktur ekonomi, karakteristik usaha, serta perkembangan ekonomi digital dan ekonomi lingkungan,” ujarnya.

Annisa mengingatkan bahwa para petugas yang akan turun ke lapangan memegang peran penting dalam menentukan kualitas data yang dihasilkan. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan pemerintah, dunia usaha, akademisi, hingga berbagai pihak yang berkepentingan dalam pembangunan ekonomi nasional.

Selengkapnya : RRI

Jadi gini lurr. Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resm...
10/06/2026

Jadi gini lurr. Pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026 yang semula dijadwalkan berlangsung pada 8 hingga 21 Juni 2026 resmi ditunda.

Meski operasi lalu lintas tersebut belum jadi digelar sesuai jadwal awal, Satlantas Polresta Cilacap menegaskan bahwa masyarakat tetap wajib mematuhi aturan berkendara demi keselamatan di jalan.

Kasatlantas Polresta Cilacap, AKP David Raditya Yudhistira, membenarkan adanya penundaan Operasi Patuh Candi 2026. Keputusan tersebut merupakan arahan dari pimpinan kepolisian dan berlaku hingga waktu yang belum ditentukan.

“Iya betul, memang ada petunjuk dan arahan dari pimpinan kami terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh memang diundur hingga waktu yang belum dapat kita tentukan,” kata AKP David, Senin (8/6/2026).

Operasi Patuh Candi 2026 Ditunda, Ini Penjelasan Polisi
AKP David menjelaskan, keputusan penundaan Operasi Patuh Candi 2026 diambil setelah melalui berbagai pertimbangan dari jajaran pimpinan kepolisian.

Meski demikian, penundaan operasi bukan berarti masyarakat dapat mengabaikan aturan lalu lintas.

Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh selama ini adalah meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berkendara.

“Yang namanya keselamatan di jalan kembali ke diri kita sendiri melalui ketertiban dari kendaraan yang kita gunakan dan kelengkapan-kelengkapan kelayakan yang dimiliki oleh pengemudi itu sendiri. Jadi operasi ini sebenarnya hanya untuk mempertegas,” ujarnya.

Ia juga memastikan agenda operasi kepolisian lainnya tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun sebelumnya.

“Operasi-operasi yang lain itu juga pastinya tetap ada, kan kita laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan dari jauh-jauh hari juga,” katanya.

Sumber : Serayu News

Jadi gini lurr. Dua unit ruko yang berada di Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terb...
10/06/2026

Jadi gini lurr. Dua unit ruko yang berada di Desa Bantarsari, Kecamatan Bantarsari, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, terbakar pada Selasa (9/6/2026) dini hari.

Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material ditaksir mencapai Rp 1 miliar.

Kepala Bidang Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Cilacap, Gatot Arif Widodo, mengatakan kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 04.15 WIB di deretan ruko yang berada di depan Kantor Kecamatan Bantarsari.

"Kami menerima laporan dari Polsek Bantarsari setelah warga melihat api sudah membesar dari salah satu ruko. Petugas Pos Damkar Sidareja kemudian segera diberangkatkan menuju lokasi untuk melakukan pemadaman," kata Gatot saat dikonfirmasi, Selasa.

Menurut dia, saksi pertama kali mengetahui kebakaran setelah melihat kobaran api dari sebuah toko fotokopi.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Bantarsari yang selanjutnya meneruskan informasi kepada petugas pemadam kebakaran.

Setelah menerima laporan, petugas Pos Damkar Sidareja melakukan persiapan dan bergerak ke lokasi kejadian. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIB.

"Dalam proses pemadaman, petugas menghabiskan kurang lebih 9.000 liter air. Selain pemadaman, kami juga melakukan pendinginan dan pendataan bersama unsur Forkopimcam Bantarsari," ujar Gatot.

Penyebab kebakaran Berdasarkan hasil pendataan sementara, kebakaran menghanguskan dua ruko berukuran masing-masing 5 x 7 meter yang berdiri di atas lahan milik PT KAI.

Ruko tersebut diketahui milik Dodi, pemilik usaha fotokopi, serta Rizma yang menjalankan usaha toko gorden dan layanan BRILink.

Gatot menjelaskan, dugaan sementara penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik pada mesin fotokopi yang berada di salah satu ruko.

"Dugaan awal kebakaran disebabkan oleh korsleting arus listrik dari mesin fotokopi. Namun penyebab pasti tetap menunggu hasil pendalaman lebih lanjut," katanya.

Akibat kejadian itu, bangunan dua ruko mengalami kerusakan berat dengan nilai kerugian sekitar Rp 100 juta. Selain itu, peralatan dan barang dagangan di toko fotokopi, termasuk enam unit mesin fotokopi, ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 700 juta.

Sementara itu, kerugian pada toko gorden dan layanan BRILink diperkirakan mencapai Rp 200 juta. "Total kerugian sementara yang berhasil didata sekitar Rp 1 miliar," ujar Gatot.

Sumber : Kompas

Jadi gini lurr. Polresta Cilacap menghadirkan solusi bagi pecinta balap motor melalui ajang Kapolresta Cilacap Cup Drag ...
09/06/2026

Jadi gini lurr. Polresta Cilacap menghadirkan solusi bagi pecinta balap motor melalui ajang Kapolresta Cilacap Cup Drag Bike 2026 yang akan berlangsung pada 28 Juni 2026.

Kejuaraan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 sekaligus upaya kepolisian menekan aksi balap liar yang masih kerap terjadi di jalan raya.

Event drag bike akan digelar di Sirkuit NP Jalan S. Parman, Cilacap, dan terbuka bagi pelajar maupun masyarakat umum yang memiliki minat di dunia balap motor.

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengatakan kegiatan tersebut merupakan salah satu agenda yang disiapkan menjelang Hari Bhayangkara pada 1 Juli 2026.

“Iya, jadi menjelang Hari Bhayangkara 1 Juli ya, jadi sebelumnya kita melakukan beberapa kegiatan. Ini untuk mendukung kegiatan HUT Bhayangkara tersebut,” kata Budi Adhy Buono.

Drag Bike Jadi Wadah Positif bagi Generasi Muda
Selain menggelar berbagai kegiatan olahraga, termasuk turnamen sepak bola di Kroya, Polresta Cilacap secara khusus menghadirkan kejuaraan drag bike untuk mengakomodasi minat generasi muda terhadap olahraga otomotif.

Menurut Budi, pendaftaran peserta telah dibuka untuk berbagai kelas yang dipertandingkan. Event ini diharapkan mampu menjadi sarana kompetisi yang aman, terukur, dan profesional bagi para pembalap muda dari Cilacap maupun daerah sekitar.

“Kita mau mengambil generasi muda yang ada di wilayah Kabupaten Cilacap dan sekitarnya,” ujarnya.

Melalui ajang tersebut, polisi tidak hanya ingin menghadirkan perlombaan, tetapi juga memberikan ruang yang legal bagi masyarakat yang memiliki hobi balap motor.

“Jadi tujuannya adalah kita mau mewadahi masyarakat Kabupaten Cilacap dan sekitarnya yang gemar balapan,” jelasnya.

Upaya Polisi Menekan Balap Liar di Jalan Raya
Balap liar masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius dari kepolisian. Selain mengganggu ketertiban umum, aktivitas tersebut juga berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang dapat membahayakan pelaku maupun pengguna jalan lainnya.

Karena itu, Polresta Cilacap memilih pendekatan preventif dengan menyediakan arena balap resmi yang lebih aman dan memenuhi standar penyelenggaraan kompetisi.Informasi wisata Cilacap

“Biasanya kita lihat kan di jalan-jalan, itu kan membahayakan diri daripada pengendara dan juga orang lain. Jadi kita mewadahi, supaya mereka tidak melakukan balap liar di jalan,” tegas Budi.

Langkah tersebut diharapkan mampu mengurangi aktivitas balap liar sekaligus membangun budaya otomotif yang lebih tertib dan bertanggung jawab di kalangan remaja maupun komunitas motor.

Digelar di Jalan S. Parman, Hadirkan Berbagai Kelas Perlombaan
Kapolresta Cilacap Cup Drag Bike 2026 akan berlangsung di Sirkuit NP Jalan S. Parman, lokasi yang sebelumnya telah beberapa kali digunakan untuk penyelenggaraan event road race resmi.

Selengkapnya : Serayu News

Jadi gini lurr. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat ter...
09/06/2026

Jadi gini lurr. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Cilacap berhasil mengungkap dua kasus peredaran obat terlarang dalam sepekan terakhir. Dalam operasi tersebut, tiga orang yang diduga berperan sebagai pengedar berhasil diamankan, sementara ribuan butir obat keras dan psikotropika disita sebagai barang bukti.

Total sebanyak 6.095 butir obat terlarang berhasil diamankan dari dua pengungkapan kasus yang dilakukan di wilayah Cilacap Selatan dan Cilacap Tengah.

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (3/6/2026) dini hari di kawasan Kelurahan Tambakreja, Kecamatan Cilacap Selatan. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua pria berinisial MF (25) dan HSY (22) yang diduga terlibat dalam peredaran psikotropika jenis alprazolam tanpa izin.

Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sebanyak 58 butir psikotropika. Temuan itu kemudian menjadi titik awal pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan peredaran obat terlarang yang lebih luas.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Cilacap melalui Kasi Humas, Ipda Galih Secahyo, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi obat terlarang di wilayah Cilacap Selatan.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti yang ditemukan saat penangkapan,” ujar Galih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MF mengaku memperoleh obat psikotropika dari HSY untuk kemudian dijual kembali kepada pengguna lain dengan memperoleh keuntungan tertentu. Sebagian obat tersebut diketahui berasal dari hasil pemeriksaan medis yang kemudian disalahgunakan dan diperjualbelikan secara ilegal.

Saat penyidik masih mengembangkan kasus pertama, Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap peredaran obat keras dalam jumlah yang jauh lebih besar.

Pada Jumat (5/6/2026) siang, petugas menangkap seorang pria berinisial PD (37) di kawasan Jalan Rinjani, Kelurahan Sidanegara, Kecamatan Cilacap Tengah. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ribuan butir obat keras yang telah dikemas dan siap diedarkan.

Jumlah barang bukti yang disita mencapai 6.037 butir berbagai jenis obat keras. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan, telepon seluler, catatan transaksi, serta sejumlah perlengkapan yang digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran obat ilegal tersebut.

Selengkapnya : Mata Lensa

Address

Majenang
Cilacap Regency
53261

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Majenang Info posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Majenang Info:

Share