Warta Merdeka Cilacap

Directions Website

Warta Merdeka Cilacap Media Online

28/08/2026

Menurut Andi, berbagai rencana pembenahan dan inovasi tersebut tidak muncul begitu saja. Pihak sekolah menerima
27/08/2026

Menurut Andi, berbagai rencana pembenahan dan inovasi tersebut tidak muncul begitu saja. Pihak sekolah menerima

Menitzone.com, CILACAP ][ Kepala SMP Negeri 2 Karangpucung, Kabupaten Cilacap, Andi Setiawan, menyiapkan sejumlah inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan sekolah sekaligus memperkuat komunikasi …

Sebanyak 48 kepala desa di 16 kecamatan akan mengakhiri masa jabatan pada 12 Februari 2027. Sementara...
26/07/2026

Sebanyak 48 kepala desa di 16 kecamatan akan mengakhiri masa jabatan pada 12 Februari 2027. Sementara...

Menitzone.com, Cilacap ][ Sebanyak 48 desa di Kabupaten Cilacap bersiap menyambut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Gelombang I yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember 20…

Dalam pernyataannya, Dewan Pers juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik
21/07/2026

Dalam pernyataannya, Dewan Pers juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik

Menitzone.com, Jakarta ][ Dewan Pers menyayangkan ucapan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan seorang wartawan saat konferensi pers di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus…

20/07/2026

Jakarta – Dewan Pers menyayangkan ucapan advokat Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan seorang wartawan saat konferensi pers di Gedung Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Insiden tersebut terjadi seusai pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan korupsi PT Asabri.

Saat sesi tanya jawab, seorang wartawan menanyakan apakah Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi dalam perkara yang menjeratnya. Menanggapi pertanyaan itu, Hotman Paris menjawab, "Menurut kau gimana? Lu punya otak gak?" Pernyataan tersebut kemudian menuai sorotan publik dan mendapat perhatian Dewan Pers.

Ketua Dewan Pers, Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, dalam pernyataan sikap yang disampaikan Senin (20/7/2026), menyatakan pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait peristiwa tersebut.

Dewan Pers menilai ketidaksetujuan terhadap pertanyaan wartawan seharusnya disampaikan secara rasional dan beretika, bukan dengan ucapan yang bernada merendahkan.

Dalam pernyataannya, Dewan Pers juga mengingatkan seluruh pihak agar menghormati kerja jurnalistik. Pertanyaan yang diajukan wartawan merupakan bagian dari proses memperoleh informasi yang dilindungi Pasal 4 ayat (3) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Selain itu, Dewan Pers menegaskan bahwa pers memiliki fungsi memenuhi hak masyarakat atas informasi, mendorong supremasi hukum dan demokrasi, melakukan pengawasan terhadap kepentingan umum, serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pers.

Dewan Pers juga mengimbau insan pers untuk tetap berpedoman pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui video yang diunggah di akun Instagram pada Senin (20/7/2026). Ia mengaku ucapannya dipengaruhi emosi karena merasa menerima pertanyaan yang berulang dari wartawan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya menjaga etika komunikasi antara narasumber dan wartawan demi menciptakan iklim kebebasan pers yang sehat, profesional, dan saling menghormati.

Address

Cilacap Regency

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Warta Merdeka Cilacap posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Shortcuts

Share

Category