Radio Rodja

Radio Rodja Halaman ini adalah Fans Page resmi Radio Rodja 756 AM / 100.1 FM
(5558)

11/06/2026

Tauhid yang merupakan inti utama keimanan adalah wujud kesyukuran yang paling tinggi.

11/06/2026

Kesabaran yang dipuji oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah kesabaran pada saat awal musibah datang

10/06/2026

“Jika engkau memiliki hati yang penuh qanaah (merasa cukup), maka engkau dan raja dunia adalah setara.”

10/06/2026

istri shalihah yang menghormati suaminya, maka ini adalah termasuk harta yang paling berharga yang dimiliki oleh suami.

10/06/2026

Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr dalam kitabnya Risalah Penting Untuk Muslimat mengatakan bahwa termasuk dari sifat istri yang shalihah adalah menghormati suami dan mengetahui kedudukan dan hak-hak suami. Telah terdapat di dalam hadits-hadits yang shahih, di antaranya dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu ‘Anhuma, beliau berkata, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

لا آمر أحدا أن يسجد لأحد ، ولو أمرت أحدا أن يسجد لأحد لأمرت المرأة أن تسجد لزوجها

“Tidaklah aku memerintahkan seseorang untuk sujud terhadap orang lain. Jikalau aku memerintahkan seseorang sujud terhadap orang lain, sungguh aku akan perintahkan istri sujud kepada suaminya” (HR. Ath-Thabrani)

Hadits ini menunjukkan bagaimana besarnya kedudukan suami atas istri. Kedudukan tinggi yang dimiliki oleh suami dari hadits ini dilihat dari sisi bahwa sujud adalah ibadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala yang paling agung. Karena sujud adalah sebuah praktik yang ada di dalam shalat. Dan shalat adalah ibadah yang paling agung setelah dua kalimat syahadat. Dan gerakan shalat yang paling utama adalah sujud. Hal ini sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَقْرَبُ مَا يَكُوْنُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ

“Keadaan seorang hamba yang paling dekat dari Tuhannya adalah saat dia sujud.” (HR. Muslim)

Islam sangat memperhatikan hak suami di hadapan istrinya. Adapun hak-hak suami yang paling utama adalah kewajiban taatnya seorang istri terhadap suami dalam perihal yang baik. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ…

“Para lelaki pemimpin atas para perempuan disebabkan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala tetapkan kemuliaan sebagian lelaki dibandingkan perempuan dan disebabkan karena para lelaki menafkahi dari harta mereka, maka wanita-wanita yang shalihah adalah taat kepada suaminya…” (QS. An-Nisa'[4]: 34)

Simak selengkapnya: https://rodja.id/2xo

08/06/2026

Menginstrospeksi diri kunci memperbaiki Akhlak faedah singkat disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badru Salam, Lc.

05/06/2026

KETELADANAN NABI IBRAHIM DALAM AKIDAH WALA DAN BARA’

Di antara keutamaan Nabi Ibrahim Alaihissalam yang disebutkan di dalam kitab ini adalah kedudukan beliau sebagai sosok yang dijadikan contoh paling indah oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam hal menerapkan prinsip wala’ (loyalitas) dan bara’ (berlepas diri). Oleh karena keutamaan tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan seluruh umat Islam untuk beruswah atau menjadikannya sebagai suri teladan.

Kewajiban untuk meneladani Nabi Ibrahim Alaihissalam beserta kaumnya tercantum di dalam Al-Qur’an melalui firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

قَدْ كَانَتْ لَكُمْ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ فِي إِبْرَاهِيمَ وَالَّذِينَ مَعَهُ إِذْ قَالُوا لِقَوْمِهِمْ إِنَّا بُرَآءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ
“Sesungguhnya telah ada suri teladan yang baik bagimu pada Ibrahim dan orang-orang yang bersama dengan dia; ketika mereka berkata kepada kaum mereka: ‘Sesungguhnya kami berlepas diri dari kamu dan dari apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja’.” (QS. Al-Mumtahanah[60]: 4)

Lafaz bura’a dalam ayat tersebut merupakan bentuk jamak dari kata bara’. Bentuk mufrad atau tunggal dari kata ini dapat ditemukan pada ayat lain, seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِذْ قَالَ إِبْرَاهِيمُ لِأَبِيهِ وَقَوْمِهِ إِنَّنِي بَرَاءٌ مِمَّا تَعْبُدُونَ إِلَّا الَّذِي فَطَرَنِي فَإِنَّهُ سَيَهْدِينِ
“Dan ingatlah ketika Ibrahim berkata kepada bapaknya dan kaumnya: ‘Sesungguhnya aku berlepas diri terhadap apa yang kamu sembah, tetapi (aku menyembah) Tuhan Yang Menjadikanku; karena sesungguhnya Dia akan memberi hidayah kepadaku’.” (QS. Az-Zukhruf[43]: 26-27)

Simak selegnkapnya:

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullahu ta’ala membawakan kesimp**an mengenai permasalahan hukum ini. Beliau menya...
04/06/2026

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullahu ta’ala membawakan kesimp**an mengenai permasalahan hukum ini. Beliau menyatakan bahwa wajib bagi setiap muslim untuk selalu berhukum, memahami dengan benar, serta mengamalkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Pemahaman terhadap Al-Qur’an dan sunnah tersebut wajib dikembalikan kepada pemahaman para sahabat radhiyallahu ta’ala anhum ajmain serta para ulama salaf. Begitu p**a dalam hal mengembalikan putusan atas segala permasalahan, perbedaan pendapat, dan perselisihan kepada Al-Qur’an dan sunah demi mengamalkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS. Al-Maidah[5]: 49)

Tidak ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Melalui penegakan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala inilah para sahabat radhiyallahu ta’ala anhum ajmain dijadikan sebagai hamba-hamba yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan melalui firman-Nya:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ
“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Maidah[5]: 50)

Hukum di dalam ayat ini tidak boleh dipahami secara parsial atau hanya dalam sebagian perkara sebagaimana pandangan sebagian orang yang tidak memahami agama dengan pemahaman salaf. Kelompok tersebut kerap menggunakan ayat ini untuk menjelek-jelekkan pemerintah dengan tuduhan tidak berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal mereka sendiri tidak kembali kepada pemahaman hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang benar, sehingga celaan itu kembali kepada diri mereka sendiri.

Simak selengkapnya:

Sempurnanya Hukum Allah dan Kekeliruan dalam Memahaminya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Minhaj Al-Firqah an-Najiyah wa ath-Tha’ifah Al-Manshurah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah Taslim, M.A. pada Sabtu, 6 Dzulhijjah 1447 H / 23 Mei ...

Imam Al-Barbahari Rahimahullah berbicara sesuai dengan konteks zamannya mengenai ahli bid’ah yang marak pada masa itu. K...
03/06/2026

Imam Al-Barbahari Rahimahullah berbicara sesuai dengan konteks zamannya mengenai ahli bid’ah yang marak pada masa itu. Kelompok Rafidhah atau Syiah dikenal membenci bahkan mengkafirkan para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Mereka sangat membenci sahabat Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar bin Khattab, serta istri-istri Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, yaitu Aisyah dan Hafsah Radhiyallahu ‘Anhuma.

Kelompok ini sering menuduh siapa pun di luar golongan mereka sebagai nawasib, yang artinya pembenci Ahlul Bait. Padahal, para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah telah menegaskan dalam kitab-kitab aqidah mengenai kewajiban memuliakan Ahlul Bait, termasuk keluarga Abbas, keluarga Jafar, dan keturunan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam lainnya. Meskipun Ahlus Sunnah telah menampakkan kecintaan kepada keluarga Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang beriman, kaum Rafidhah tetap menganggap kecintaan tersebut tidak sah sebelum membenci para sahabat. Bagi mereka, kecintaan kepada Ahlul Bait harus dibarengi dengan pengkafiran terhadap sahabat-sahabat dekat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Paham Rafidah sebenarnya berasal dari orang-orang yang menyusup ke dalam Islam, seperti kaum Majusi dan Yahudi yang memiliki kedengkian terhadap agama ini. Mereka tidak dapat menghina Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam secara langsung karena hal itu akan membuat mazhab mereka ditolak oleh masyarakat.

Simak selengkapnya:

Ciri-Ciri Ahli Bid’ah dalam Menuduh Ahlus Sunnah adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Kitab Syarhus Sunnah karya Imam Al-Barbahari Rahimahullah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Iqbal Gunawan, M.A Hafidzahullah pada Rabu, 26 Dzulqa’dah 1447 H / 13 ...

03/06/2026

Alhamdulillah telah terlaksana kegiatan Iduladha 1447 H di Masjid Jami’ Al-Barkah Cileungsi. Semoga Allah Ta’ala menerima amal ibadah kita semua dan memberikan kesempatan agar bisa berjumpa kembali di tahun berikutnya. Barakallahufiikum

Address

Jalan Pahlawan Kampung Tengah (belakang Polsek Cileungsi) RT 03 RW 03 Cileungsi, Bogor
Cileungsi
16821

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radio Rodja posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radio Rodja:

Share

Category