Persatuan Wartawan Independent Indonesia Raya

Persatuan Wartawan Independent Indonesia Raya persatuan wartawan independent indonesia raya (PERWIIRA)

Info untuk yang mau liburan mantai... DAFTAR HARGA HOTEL DAN PENGINAPAN DI PANGANDARAN...  💦💦💦💦💦🏖🏖🏖🏖🏖🏖🏖🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝  > Bad...
09/12/2019

Info untuk yang mau liburan mantai...
DAFTAR HARGA HOTEL DAN PENGINAPAN DI PANGANDARAN... 💦💦💦💦💦🏖🏖🏖🏖🏖🏖🏖🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝🏝

> Badeto Ratu Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp: 0265639024 Rp. 150.000-600.000

> Morris Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp: 0265639490 Rp. 300.000-600.000

> Wismawan Jl. Pantai Timur Pangandaran 639376 Rp. 250.000-600.000

> Pangandaran Beach Hotel Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp: 0265 639062 Rp. 250.000-600.000

> Sawargi Jl. Pantai Barat Pangandaran Tlp; 639042 Rp. 150.000-600.000

> Hanjuang l. Pantai Barat Pangandaran tlp; 630878 Rp. 150.000-250.000

> Saputra Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp; 639040 Rp. 150.000-250.000

> Aquarium Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp; 639088 Rp. 250.000-350.000

> Kembar Mas Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp; 630663 Rp. 250.000-350.000

> Nyiur Indah I Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp; 639053 Rp. 500.000 – 1.250.000

> Laut Biru Jl. Kidang Pananjung Pangandaran tlp; 639017/046 Rp. 350.000-500.000

> Mugibis Jl. Pantai Barat Pangandaran tlp; 639847 Rp. 600.000-900.000

> Nugraha Jl. E.Nurbaen Pangandaran tlp; 639225 Rp. 150.000-250.000

> Pelangi Jl. E.Nurbaen Pangandaran tlp; 639023 Rp. 150.000-250.000

> Serafim Jl. Pantai Timur Pangandaran Rp. 250.000- 350.000

> Sindang Asih Jl. Pantai Timur Pangandaran tlp; 639037 Rp. 150.000-250.000

> Setia Famili Jl. Kidang Pananjung Pangandaran tlp; 639805 Rp. 150.000-250.000

> Sun In Pangandaran Jl. Kidang Pananjung Pangandaran tlp; 639035 Rp. 350.000-800.000

> Pantai Sri Rahayu Jl. Pantai Timur Pangandaran tlp; 639682 Rp. 250.000-450.000

> Adem Ayem Jl. Pantai Timur Pangandaran tlp; 639021 Rp. 250.000-350.000

> Sunrise Beach Hotel Jl. Pantai Timur Pangandaran tlp; 639220/221 Rp. 350.000-500.000

> Pamordian Jl. Pantai Timur Pangandaran tlp; 639223 Rp. 250.000-500.000

> Pantai Indah Timur Jl. Pantai Timur Pangandaran tlp; 639004 Rp. 350.000-800.000

> Bumi Pananjung Jl. Pantai Timur Pangandaran tlp; 639358 Rp. 150.000-350.000

> Mini 2 Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639298 Rp. 300.000-800.000

> Samudera 2 Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639394 Rp. 250.000-350.000

> Pantai Indah Barat Jl. K. Pananjung Pangandaran tlp; 639006 Rp. 350.000-800.000

> Susan Guest House Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639290 Rp. 300.000-800.000

> Topan Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639019 Rp. 150.000-250.000

> Wisma Mutiara Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639030 Rp. 600.000-900.000

> Hikmat Jaya Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639501 Rp. 150.000-250.000

> Banyu Asih Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639977 Rp. 150.000-250.000

> Budi Jl. Kalen Buaya Pangandaran Rp. 150.000-250.000

> Damar Indah Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639424 Rp. 150.000-250.000

> Karang Mas Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 630470 Rp. 150.000-250.000

> Kalbu Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639481 Rp. 150.000-250.000

> Berdikari I Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639301 Rp. 150.000-250.000

> Surya Indah Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639216 150.000-250.000

> Masakini Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639219 150.000-250.000

> Mekarsari Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639905 150.000-250.000

> Berdikari 2 Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639813 150.000-250.000

> Mustika Ratu Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639730 250.000-450.000

> Balebat Jl. Kalen Buaya Pangandaran tlp; 639745 150.000-250.000

# # # # penginapan sewaktu- waktu berubah disesuaikan dengan masa liburan # # # # #

Pemahaman Tentang  Jurnalistik Bagi  WARTAWAN Profesionalisme“ Sesungguhnya” Oleh : Herlina. Sc ( Pimpinan Redaksi / Pim...
25/06/2019

Pemahaman Tentang Jurnalistik Bagi
WARTAWAN Profesionalisme“ Sesungguhnya”
Oleh : Herlina. Sc ( Pimpinan Redaksi / Pimpinan Perusahaan Tabloid Perwiira )
Pers yang memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan sangat penting untuk diwujudkan yang dijamin Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XVII/MPR/1998 tentang Hak Asasi Manusia, antara lain menyakatan bahwa setiap orang berhak berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Di Era Globalisasi saat ini, ditambah pesatnya kemajuan Media Informasi yang cukup memberikan kemajuan signifikan. Dengan munculnya berbagai bentuk sarana informasi saling bersaing untuk menyampaikan informasi yang aktual, faktual dan akurat. Membuat para pesaing Bisnis dibidang Media saling berpacu membuat media cetak berbentuk Koran dan Tabloid maupun Electronik baik TV ataupun Radio bahkan saat ini sudah makin semarak dengan munculnya sarana informasi seperti Online hanya itungan menit saja informasi yang aktual, faktual dan akurat langsung bisa dinikmati pembaca berita, Sehingga tak ayal lagi si pemburu berita dituntut kreativitasnya dalam penyampaian informasi lebih profesional lagi.
Maka dari itu penguasaan dasar – dasar pengetahuan jurnalistik merupakan modal yang amat penting dipahami bagi para jurnalis yang siap terjun ke dunia ini. Disadari atau tidak keberadaan media tidak lagi sebatas penyampaian informasi yang aktual kepada masyarakat luas, disamping itu media juga mempunyai tanggung jawab yang cukup besar didalam menampilkan, penyampaian ataupun penyajian pemberitaan sesuai fakta – fakta untuk selalu bertindak objektif dalam setiap pemberitaan yang ditampilkan.
Arti dari kata Jurnalistik
Asal kata dari Jurnalistik berasal dari bahasa Belanda Journalistiek, dalam pengertian sempit disebut juga dengan publikasi secara cetak. Namun dengan pesatnya perkembangan jaman pengertian kata Jurnalistik tidak hanya sebatas Media Cetak (Print Journalism) seperti surat kabat, tabloid dan majalah, namun dewasa ini semakin canggih dan disebut dengan Media Elektronik (Electronic Juornalism) seperti Radio, Televisi dan saat ini juga telah berkembang media secara tersambung lewat jaringan Wibesite atau Blog situs internet ( Online Journalism).
Skeptis Seorang Jurnalistik
A. Skeptis adalah sikap: sebagai modal utama bagi seorang wartawan untuk selalu mempertanyakan segala sesuatu permasalahan yang didapat dilapangan, dengan cara konfirmasi akan merubah keraguan apa yang diperoleh, mempunyai sikap waspada agar tidak mudah tertipu untuk memastikan objek pemberitaan. Sebagai seorang Media janganlah merasa puas dengan temuan sebuah peristiwa di tengah masyarakat, sebagai sosial control kita harus bersikap mengingatkan kekurangan ada didalam masyarakat. Wartawan harus selalu terjun kelapangan, berusaha mencari dan menggali hal – hal pemberitaan yang aktual dan faktual.
B. Tindakan (action): Seorang wartawan harus terjun kelapangan untuk mencari kebenaran satu peristiwa dan mengamati dengan ketajaman naluri seorang wartawan dan sesuai dengan fakta melalui beberapa orang Narasumber. Jangan menunggu sampai peristiwa tersebut muncul.
C. Seni Dan Profesi : Seorang wartawan harus melihat sebagai penyalur informasi,tapi fasilitator, penyaring dan pemberi makna dari sebuah informasi dari setiap peristiwa untuk menangkap aspek – aspek yang unik, karena mengandung unsur seni, maka kegiatan jurnalisme tidak dapat sembarangan dilakukan orang. Hanya kalangan tertentu saja yang memenuhi syarat yang akan sukses menerjuni ilmu dibidang kewartawanan dianataranya: seorang jurnalis harus mampu berkomunikasi secara mendasar, baik lisan maupun tulisan. Kemampuan komunikasi ini akan menjadikan landasan sebagai profesi wartawan.
D. Peran pers. Seorang wartawanharus punya insting keingin tahuan yang cukup besar, tidak cepat puas dengan temuan sementara, harus terus mengali dan mencari sebuah kebenaran peristiwa, mau bekerja keras dalam menjalankan tugas, siap bertugas 24 jam diberbagai medan,karena tidak akan tahu kapan terjadinya berbagai kejadian yang menarik. Mampu bekerja secara Tim.Penyajian Produk berita dihasilkan dengan kerjasama antar bagian pada sebuah perusahaan Media sebagai team work. Mempunyai kepribadian yang supel dalam keseharian sehingga terbiasa untuk menghadapi berbagai kalangan masyarakat, tidak gentar berhadapan dengan pejabat dan tidak segan bergaul dengan masyarakat golongan apapun.
Pemahaman dalam membahas mengenai arti Jurnalistik, pikiran akan langsung tertuju pada kata “Berita” atau “ News” . Pertanyaanya apa itu Berita? Berita adalah laporan mengenai suatu peristiwa atau kejadian yang terbaru ( Up to Date atau Aktual ) mengenai peristiwa yang menarik luar biasa, aktual dan menarik perhatian pembaca. Sedangan “News” mengandung artian sangat penting yang berarti “baru” sehingga dalam setiap penyajian berita peristiwa harus mengedepankan aktulitas atau terbaru yang berdasarkan informasi dari empat arah sumber mata angin yaitu; Barat, Selatan, Timur dan Utara.
Penulisan dalam sebuah berita harus tersusun secara terpadu, kita sering mendengar penulisan secara susunan piramida terbalik lebih menonjolkan inti berita lebih menekankan hal – hal umum dahulu selanjutnya ke hal yang paling khusus, sehingga akan memudahkan pembaca mengetahui isi berita sebenarnya yang memuat “fakta” didalamnya terkandung unsur 5W + 1H yaitu: Who – Siapa yang terlibat didalanya ?, What – Apa yang terjadi didalam suatupristiwa ?, Where – Dimana terjadinya peristiwa itu ?, Why – Mengapa peristiwa itu terjadi ?, When – Kapan terjadinys ? dan How – Bagaimana terjadinya ? , sehingga akan menghasilkan sebuah berita peristiwa sesuai fakta yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk kepada siapapun.
Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan perananya sebagai Jurnalistik harus menghormati hak asasi setiap orang, karena itu wartawan dituntut Profesional dan terbuka sebagai alat contol sosial masyarakat. Untuk menjamin Kemerdekaan Pers dalam era kebebasan Pers seperti pasca Pemerintahan Gus Dur ( Abdurachman Wahid) yang telah membubarkan Departement Penerangan tahun 1999 lalu, maka wartawan Indonesia harus memenuhi hak Publik untuk memperoleh informasi yang benar, aktual, faktual dan akurat diperlukan landasan moral dan etika profesi untuk menjaga kepercayaan publik, menegakan integritas serta profesionalisme atas dasar semua itu Seorang wartawan atau seorang Jurnalistik mentaati Kode Etik Jurnalistik berdasarkan Undang – Undang Pers No.40 Tahun 1999 tenttang pers. Sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik “ Penilaian akhir atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistikdilakukan Dewan Pres. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh Organisasi Wartawan atau Perusahaan Media tersebut ”.. ( Herlina Sc. Pimpinan Perusahaan/Pimpinan Redaksi Tabloid Perwiira)*

Ketua Perwiira dan jajarannya menghadiri undangan Upacara HUT Kab.Bandung Barat ke.12 di lingkungan pemerintahan Kab.Ban...
21/06/2019

Ketua Perwiira dan jajarannya menghadiri undangan Upacara HUT Kab.Bandung Barat ke.12 di lingkungan pemerintahan Kab.Bandung Barat di Mekarsari. Ngamprah.

🤳🤳🤳🤳🤳🤳Akhirnya Selfie juga dengan WakiL Bupati KBB.. Aa.Hengki Kurniawan... Warna Boleh Beda.. Bendera Boleh Beda.. dan ...
21/12/2018

🤳🤳🤳🤳🤳🤳Akhirnya Selfie juga dengan WakiL Bupati KBB.. Aa.Hengki Kurniawan... Warna Boleh Beda.. Bendera Boleh Beda.. dan Perahu - Pun Boleh Beda... tapi tetap satu tujuan untuk turut Berjuang demi pembangunan Kab.Bandung Barat semakin maju dan sejahtera... Hidup ini "pilihan" atau " dipiLiH.."...

18/11/2018
WARTAWAN PROFESI MULIA Wartawan adalah orang bebas. Wartawan bebas menulis tentang apa yang dilihat dan didengar berdasa...
19/05/2018

WARTAWAN PROFESI MULIA

Wartawan adalah orang bebas.
Wartawan bebas menulis tentang apa yang dilihat dan didengar berdasarkan hati nurani, kode etik jurnalistik dan UU Pers.

Wartawan tidak memiliki kategori status sosial yang pasti.
Pagi dia bisa ngobrol dengan abang-abang becak.
Siang dia bisa santap siang bareng pejabat.
Sore dia bisa bincang-bincang dengan pemuka agama.
Malam dia juga bisa berada di Cafe, Diskotik atau Bar.

Setiap hari dia menyapa publik dengan hasil informasi yang didapatnya, tak peduli informasi yang disajikan itu diapresiasi atau dicaci, demi memenuhi kewajibannya terhadap publik luas.

Wartawan memberikan informasi berdasarkan kebenaran yang diyakininya benar melalui proses Check And Re-check. Terkadang, meski berisiko nyawa yang bisa mengancam diri dan keluarganya pun tanpa dan tidak pernah digubris.

Wartawan sungguh profesi yang sangat mulia, dimana seorang Wartawan sangat berperan besar dalam seluruh aspek sendi kehidupan Sejarah Mencatat. Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dikumandangkan ke Seantero Dunia melalui Media Massa oleh seorang Wartawan.

Al-quranul karim, Al-hadist pun hasil daripada kegigihan para "Wartawan" (Para Sahabat Nabi) dalam mencatatkan wahyu Illahi yang turun kepada para Nabi dan mencatatkan hadist yang disampaikan Rasulullah kepada Umatnya kala itu.

Begitu pentingnya peran seorang Wartawan dalam sendi-sendi kehidupan Berbangsa dan Bernegara.

Namun, mengapa kini Wartawan semakin dibungkam dengan pasal 310, 311, UU ITE, Surat Edaran Kapolri tentang Ujaran Kebencian dan seolah adanya Upaya Paksa guna mempidanakan seorang Wartawan, dengan cara-cara yang sangat bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan Aturan KIP bahkan HAM???.

Wartawan tak perlu dibungkam.
Wartawan tak perlu dipidanakan.
Wartawan itu hanya butuh dibina dan diawasi dengan profesional dan menjadikan UU Pers sebagai satu-satunya alat mengontrol, mengawasi kebebasan Pers di Tanah Air ini.

Wartawan bukan untuk ditakuti.
Wartawan bukan untuk dibasmi.
Wartawan penentu masa depan sebuah Bangsa, berikut kemajuan sebuah Negara serta Pertahanan Negara.

Wahai Para Pejabat, Engkau jangan takut, alergi, risih dsb kepada Wartawan.
Jangan engkau takut pada -kami yang mengemban tugas Social Control untuk Bangsa, Negara bahkan Dunia.

24/11/2017

📗 *Wasiat Kolot Sunda*

🌿 _*Ngeduk cikur kedah mitutur, nyokél jahé kedah micarék*_ ```(tidak boleh korupsi, maling, nilep, dsb… kalau mau mengambil sesuatu harus seijin yang punya )```

🌿 _*Sacangreud pageuh sagolék pangkék*_ ```(Menepati janji dan konsisten)```

🌿 _*Ulah lunca linci luncat mulang udar tina tali gadang, ulah lali tina purwadaksina*_ ```(harus mengikuti etika yang ada )```

🌿 _*Nyaur kudu diukur nyabda kudu diunggang*_ ```(berbicara harus tepat, jelas, bermakna.. tidak asbun )```.

🌿 _*Kudu hadé gogog hadé tagog*_ ```(harus konsisten antara bicara dengan perilakunya )```

🌿 _*Kudu silih asih, silih asah jeung silih asuh*_ ```(harus saling mencintai, memberi nasihat dan mengayomi).```

🌿 _*Ulah ngaliarkeun taleus ateul*_ ```(jangan menyebarkan isu, hoax, hasut, mempitnah, menghujat dsb).```

🌿 _*Bengkung ngariung bongkok ngaronyok*_ ```(kompak dalam hal menghadapi kesulitan/ masalah harus di selesaikan bersama).```

🌿 _*Bobot pangayon timbang taraju*_ ```(semua yang dilakukan harus penuh pertimbangan )```

🌿 _*Lain palid ku cikiih lain datang ku cileuncang*_ ```(harus ada tujuan yg jelas sebelum melangkah ).```

🌿 _*Tarajé nangeuh dulang tinandé*_ ```(setiap tugas harus dilaksanakan dengan baik dan benar).```

🌿 _*Ulah pagiri-giri calik, pagirang-girang tampian*_ ```(jangan berebut kekuasaan, sirik pidik, jail kaniaya).```

🌿 _*Ulah ngukur baju sasereg awak*_ ```(jangan hanya melihat dari kaca mata sendiri).```

🌿 _*Ulah nyaliksik ku buuk leutik*_ ```(jangan memperalat yang lemah, membesarkan perkara)```

🌿 _*Ulah kéok méméh dipacok*_ ```(Ksatria, jangan mundur sebelum berupaya keras).```

🌿 _*Mun teu ngoprék moal nyapék, mun teu ngakal moal ngakeul, mun teu ngarah moal ngarih*_ ```(segalanya harus pakai akal dan harus terus di ulik, di teliti, kalau sudah diteliti dan dijadikan sesuatu yang bermanpaat untuk kehidupan).```

🌿 _*Neangan luang ti papada urang*_ ```(Belajar mencari wawasan pengetahuan dari pengalaman orang lain)```

🌿 _*Nu lain kudu dilainkeun nu enya kudu dienyakeun*_ ```(speak the truth nothing but the truth).```

🌿 _*Kudu paheuyeuk- heuyeuk leungeun paantay-antay panangan*_ ```(saling bekerjasama membangun kemitraan yang kuat).```

🌿 _*Ka cai jadi saleuwi, ka darat jadi salogak*_ ```(Kompak, harmonis dalam kebersamaan atau team work )```h

💝 ```Insya AlloH ditangtayungan ku Gusti anu Maha Suci.```

Turut memeriahkan gerak jalan solidaritas parpol sebanyak 18 partai politik yg terdaftar...
29/10/2017

Turut memeriahkan gerak jalan solidaritas parpol sebanyak 18 partai politik yg terdaftar...

Kegiatan Hari sumpah Pemuda berlangsung meriah. Upacara di pimpin langsung oleh bapak.Bupati KBB H.Abubakar..HUT Sumpah ...
28/10/2017

Kegiatan Hari sumpah Pemuda berlangsung meriah. Upacara di pimpin langsung oleh bapak.Bupati KBB H.Abubakar..HUT Sumpah Pemuda ke 89, 28 Oktober 2017 tingkat Kab. Bandung Barat di lapangan upacara Pemkab Bandung Barat, Pembina upacara Bapak Bupati Bandung Barat H. Abu Bakar, Komandan upacara Tedy dari GM FKPPI PC 10.28 Kab. Bandung Barat

*PILKADA SERENTAK 2018*KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018...
04/07/2017

*PILKADA SERENTAK 2018*

KPU RI sudah menetapkan tanggal pencoblosan Pilkada Serentak 2018 yaitu pada tanggal 27 Juni 2018. Rencananya, ada 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018. Mana saja?

Tahapan Pilkada serentak 2018 akan dimulai 10 bulan sebelum hari pencoblosan. Itu berarti tahapan dimulai Agustus 2017.

Pilkada serentak tahun 2018 akan lebih besar daripada Pilkada sebelumnya. Sebanyak 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah tahun depan.

Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada di 2018. Beberapa provinsi di antaranya adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Berikut 171 daerah yang mengikuti Pilkada 2018:

Provinsi
Sumatera Utara
Riau
Sumatera Selatan
Lampung
Jawa Barat
Jawa Tengah
Jawa Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Kalimantan Barat
Kalimantan Timur
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Maluku
Papua
Maluku Utara

Total: 17 provinsi

Kota
Kota Serang
Kota Tangerang
Kota Bengkulu
Kota Gorontalo
Kota Jambi
Kota Bekasi
Kota Cirebon
Kota Sukabumi
Kota Bandung
Kota Banjar
Kota Bogor
Kota Tegal
Kota Malang
Kota Mojokerto
Kota Probolinggo
Kota Kediri
Kota Madiun
Kota Pontianak
Kota Palangkaraya
Kota Tarakan
Kota Pangkal Pinang
Kota Tanjung Pinang
Kota Tual
Kota Subulussalam
Kota Bima
Kota Palopo
Kota Parepare
Kota Makassar
Kota Bau-bau
Kota Kotamobagu
Kota Sawahlunto
Kota Padang Panjang
Kota Pariaman
Kota Padang
Kota Lubuklinggau
Kota Pagar Alam
Kota Prabumulih
Kota Palembang
Kota Padang Sidempuan

Total: 39 kota

Kabupaten
Kab Aceh Selatan
Kab Pidie Jaya
Kab Padang Lawas Utara
Kab Batu Bara
Kab Padang Lawas
Kab Langkat
Kab Deli Serdang
Kab Tapanuli Utara
Kab Dairi
Kab Indragiri Hilir
Kab Merangin
Kab Kerinci
Kab Muara Enim
Kab Empat Lawang
Kab Banyuasin
Kab Lahat
Kab Ogan Komering Ilir
Kab Tanggamus
Kab Lampung Utara
Kab Bangka
Kab Belitung
Kab Purwakarta
Kab Bandung Barat
Kab Sumedang
Kab Kuningan
Kab Majalengka
Kab Subang
Kab Bogor
Kab Garut
Kab Cirebon
Kab Ciamis
Kab Banyumas
Kab Temanggung
Kab Kudus
Kab Karanganyar
Kab Tegal
Kab Magelang
Kab Probolinggo
Kab Sampang
Kab Bangkalan
Kab Bojonegoro
Kab Nganjuk
Kab Pamekasan
Kab Tulungagung
Kab Pasuruan
Kab Magetan
Kab Madiun
Kab Lumajang
Kab Bondowoso
Kab Jombang
Kab Tangerang
Kab Lebak
Kab Gianyar
Kab Klungkung
Kab Lombok Timur
Kab Lombok Barat
Kab Sikka
Kab Sumba Tengah
Kab Nagekeo
Kab Rote Ndao
Kab Manggarai Timur
Kab Timor Tengah Selatan
Kab Alor
Kab Kupang
Kab Ende
Kab Sumba Barat Daya
Kab Kayong Utara
Kab Sanggau
Kab Kubu Raya
Kab Pontianak
Kab Kapuas
Kab Sukamara
Kab Lamandau
Kab Seruyan
Kab Katingan
Kab Pulang Pisau
Kab Murung Raya
Kab Barito Timur
Kab Barito Utara
Kab Gunung Mas
Kab Barito Kuala
Kab Tapin
Kab Hulu Sungai Selatan
Kab Tanah Laut
Kab Tabalong
Kab Panajam Pasut
Kab Minahasa
Kab Bolmong Utara
Kab Sitaro
Kab Minahasa Tenggara
Kab Kep Talaud
Kab Morowali
Kab Parigi Moutong
Kab Donggala
Kab Bone
Kab Sinjai
Kab Bantaeng
Kab Enrekang
Kab Sidereng Rappang
Kab Jeneponto
Kab Wajo
Kab Luwu
Kab Pinrang
Kab Kolaka
Kab Gorontalo Utara
Kab Mamasa
Kab Polewali Mandar
Kab Maluku Tenggara
Kab Membramo Tengah
Kab Paniai
Kab Puncak
Kab Deiyai
Kab Jayawijaya
Kab Biak Numfor
Kab Mimika

Total: 115 kabupaten

Patut dijadikan perhatian pemerintah negara mengenai  kejadian seperti ini jangan sampai dibiarkan dan terjadi lagi sela...
28/06/2017

Patut dijadikan perhatian pemerintah negara mengenai kejadian seperti ini jangan sampai dibiarkan dan terjadi lagi selanjutnya.. Info Copas dari tetangga sebelah telah terjadi kecelakaan di jalan tol karawang sebuah mobil Dinas yang "diduga"" mobil dinas Lurah Cipageran kecamatan cimahi tengah bpk.Lili .. Menurut informasi yg didapat dari rekan media di Cimahi Medias Centers. Dgn adanya kejadian seperti ini harus ada tindakan tegas karena mobil dinas bukan utk kepentingan pribadi apalagi dipake mudik atau dipake oleh keluarga apapun alasannya tetap menyalahi aturan..semoga menjadi perhatian buat semua pejabat jangan melanggar peraturan yg sudah ditetapkan negara memakai fasilitas yg telah diberikan negara utk kepentingan dinas... Perlu ditinjau di kabupaten sebelah juga masih ada juga loh yg dipake utk kepentingan diluar kedinasan.. Modusnya dgn di Ganti Plat nopolnya atau dihalangi plastik piber hitam..

Address

Citerep Cimahi Utara No. 47
Cimahi
50252

Telephone

081395090563

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Persatuan Wartawan Independent Indonesia Raya posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share