
10/07/2025
Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur memanggil Dadan Ginanjar, mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Cianjur yang kini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur. Pemanggilan ini terkait dugaan korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023.
Kepala Kejari Cianjur, Kamin, membenarkan pemanggilan Dadan Ginanjar untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi senilai Rp40 miliar yang masih dalam proses penyidikan.
“Hari ini kami memanggil Dadan Ginanjar dan saat ini masih berlangsung, keterangannya belum selesai. Pokoknya tunggu saja hasilnya nanti,” ujar Kamin kepada wartawan, Selasa (8/7/2025).
👉 Baca selengkapnya:
🔗https://cianjurtimes.com/2025/07/10/kejari-cianjur-panggil-mantan-kadishub-sita-rp1-m-terkait-dugaan-korupsi-pju-rp40-m/