FKPKL PLAT E

FKPKL PLAT E Dari Jalanan Bangkit Menjemput Kemajuan
https://FKPKL.com

22/12/2025

🚨 PEDAGANG & WARGA CIREBON PROTES! 🚨
Gas Subsidi 3 Kg Diduga Tidak Sesuai Takaran

Pedagang kecil dan warga pengguna gas subsidi 3 kg di Kota Cirebon menyampaikan protes keras atas dugaan gas LPG 3 kg yang isinya tidak sesuai.

Hasil penimbangan ulang pada tabung yang dibeli di penjual eceran menunjukkan fakta mengejutkan:
⚠️ Isi gas hanya 2,75 kg
⚠️ Berkurang ±250 gram dari takaran seharusnya

Penimbangan dilakukan pada beberapa tabung berbeda, dan hasilnya tetap sama: 2,75 kg.

Ini bukan masalah sepele‼️
Gas 3 kg adalah subsidi negara untuk rakyat kecil, terutama pedagang kaki lima dan masyarakat menengah ke bawah. Jika isinya dikurangi, siapa yang bertanggung jawab atas kerugian rakyat?

📢 Kami meminta:

Aparat terkait

Pertamina

Dinas Perdagangan

Perlindungan Konsumen
👉 Segera turun tangan, lakukan pengecekan dan penindakan tegas!
⚠️ Masyarakat diminta waspada
Jika membeli gas 3 kg, lakukan penimbangan ulang bila perlu. Jangan sampai hak rakyat kecil terus dirugikan.
🔥 Subsidi untuk rakyat, bukan untuk disunat!






https://forumkomunitaspkl.com.free

https://fkpkl.com.free/media/list
04/12/2025

https://fkpkl.com.free/media/list

Gallery for Images, Videos and Files of FORUM KOMUNITAS PKL KOCI, Kota Cirebon . Kami ada untuk memastikan suara PKL tidak bisa diabaikan.

01/12/2025

Dasar Hukum & Usulan Penyusunan Blue Print Jangka Panjang Penataan PKL Kota CirebonSudah saatnya Pemerintah Kota Cirebon...
29/11/2025

Dasar Hukum & Usulan Penyusunan Blue Print Jangka Panjang Penataan PKL Kota Cirebon

Sudah saatnya Pemerintah Kota Cirebon bersama seluruh pihak terkait merumuskan blue print jangka panjang untuk penataan dan penempatan resmi Pedagang Kaki Lima (PKL). Tanpa kerangka besar yang bersifat tetap dan berkesinambungan, nasib PKL selalu berubah-ubah mengikuti pergantian pimpinan daerah. Kebijakan yang berubah setiap periode telah menjadikan PKL sebagai kelompok yang paling dirugikan.

Padahal, dasar hukum untuk penataan PKL secara tertib, berkeadilan, dan berkelanjutan sudah sangat jelas. Dokumen ini merangkum pasal-pasal penting dari:

Peraturan Daerah (Perda) Kota Cirebon Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL

Peraturan Walikota (Perwali) Kota Cirebon Nomor 27 Tahun 2014 sebagai aturan teknis pelaksana

Dengan dasar hukum ini, sangat memungkinkan dibuat blue print resmi 10–20 tahun ke depan sehingga penataan PKL tidak lagi bergantung kepada siapa kepala daerahnya, tetapi berbasis regulasi yang tetap.

1. PERDA KOTA CIREBON NO. 2 TAHUN 2016

Pasal 3 – Tujuan Penataan PKL

Menata PKL agar tertib dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Meningkatkan daya dukung kawasan kota.

Memberikan kepastian lokasi berjualan yang legal bagi PKL.

Pasal 5 – Penetapan Lokasi PKL

Pemerintah Kota menetapkan lokasi resmi PKL.

Lokasi dapat berupa kawasan khusus, shelter/los, gedung, atau area tertentu yang ditetapkan pemkot.

Pasal 6 – Fasilitas Penunjang

Pemkot wajib menyediakan fasilitas seperti lokasi berjualan, air bersih, MCK, listrik, dan kebersihan.

Ini menjadi landasan berdirinya Shelter Kulineria atau lokasi resmi lainnya.

Pasal 10 – Pemberdayaan PKL

Pemerintah melakukan pelatihan, pembinaan, dan pendataan usaha.

PKL yang menempati shelter harus terdaftar secara resmi.

Pasal 12 – Larangan & Pembatasan

PKL dilarang berjualan di zona terlarang.

Pemkot dapat melakukan penertiban bila PKL tidak menempati lokasi yang telah disediakan.

Pasal 18 – Kerjasama & Pengelolaan

Pemerintah dapat menunjuk dinas atau pihak tertentu untuk mengelola shelter.

Meliputi pengaturan kios, retribusi, pemeliharaan, dan ketertiban.

Pasal 24 – Sanksi Administratif

Teguran → pembinaan → penertiban.

Dikenakan kepada pedagang yang melanggar atau menempati area terlarang.

2. PERWALI KOTA CIREBON NO. 27 TAHUN 2014

Pasal 2 – Ruang Lingkup Penataan

Mengatur teknis lokasi PKL, termasuk penempatan pada shelter permanen atau semi permanen.

Pasal 4 – Pendataan & Registrasi

PKL wajib didata dan memiliki identitas resmi.

Penempatan ke shelter harus berdasarkan data legal.

Pasal 6 – Mekanisme Penempatan PKL

Penempatan harus mengikuti skema prioritas yang jelas, terbuka, dan berbasis data.

KESIMPULAN & AJAKAN

Dengan dasar hukum yang sudah lengkap ini, pemerintah daerah seharusnya dapat segera menyusun:

“Blue Print Penataan PKL Kota Cirebon Jangka Panjang”

Yang berisi:

Peta lokasi resmi PKL 10–20 tahun ke depan

Standar fasilitas dan desain shelter

Mekanisme penempatan yang adil

Sistem pengelolaan yang konsisten

Aturan tegas namun melindungi hak pedagang

Dengan adanya blue print, maka perubahan kebijakan setiap pergantian kepala daerah tidak lagi merugikan PKL, karena semuanya sudah mengacu pada satu dokumen resmi, tetap, dan berkelanjutan.
https://FKPKL.com

Prinsip Berdagang Rezeki tidak akan pernah tertukar.Dagangan boleh sama, usaha bisa serupa, tapi setiap orang sudah memi...
17/08/2025

Prinsip Berdagang
Rezeki tidak akan pernah tertukar.
Dagangan boleh sama, usaha bisa serupa, tapi setiap orang sudah memiliki bagiannya masing-masing.
Larisnya pedagang lain tidak akan mengurangi rezeki kita, begitu juga sebaliknya.
Karena itu, mari berdagang dengan hati yang bersih, tanpa iri dan dengki, serta niatkan untuk meraih keberkahan dunia dan akhirat.

"
Selamat HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Address

Cirebon
45124

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when FKPKL PLAT E posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share