22/07/2025
KAB. CIREBON, (FC).- Selain bersumber dari pajak daerah, potensi pendapatan asli daerah (PAD) lainnya dapat bersumber dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Salah satunya di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Di badan ini ada sumber PAD dari aset daerah, di antaranya meliputi retribusi penyewaan tanah, retribusi penyewaan bangunan, retribusi pemakaian kendaraan bermotor atau sewa alat berat dan hasil penjualan aset lain-lain maupun aset rusak berat atau sedang....