About Cirebon

About Cirebon Media Online dan Social Media : IG dan Tiktok

Kami memiliki portal berita aboutcirebon.id dan media informasi agendacirebon.com dan cirebonjobs.com

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon di Ka...
03/06/2026

Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon di Kantor DKIS, Jalan Sudarsono, Selasa (2/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendukung transformasi digital serta keterbukaan informasi publik di Kota Cirebon.

Kepala DKIS Kota Cirebon, Tubagus Muhammad Maulana Yusuf, S.Kom menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan yang diberikan Komisi I DPRD.

Menurutnya, peran DPRD sangat penting dalam mendorong penguatan kapasitas DKIS sebagai perangkat daerah yang menjadi pusat pengelolaan data, informasi, dan komunikasi publik pemerintah daerah.

"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari mitra kami di Komisi I DPRD Kota Cirebon. Dukungan legislatif sangat dibutuhkan, terutama karena DKIS memiliki peran strategis sebagai sentral data dan informasi pemerintah daerah," ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, DKIS memaparkan berbagai kebutuhan dan tantangan yang saat ini dihadapi, terutama terkait peningkatan kapasitas infrastruktur teknologi informasi.

Sebagai pusat data pemerintah daerah, DKIS membutuhkan dukungan sarana dan prasarana yang memadai agar mampu menjalankan fungsi pelayanan digital secara optimal.

Menurutnya, terdapat dua sektor yang saat ini menjadi fokus utama pengembangan. Pertama, penguatan infrastruktur teknologi informasi, termasuk peningkatan kapasitas server dan sistem pendukung lainnya.

Kedua, penguatan bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), khususnya dalam penyediaan konten publikasi yang informatif dan mudah diakses masyarakat.

DKIS juga berkomitmen untuk meningkatkan transparansi pembangunan daerah melalui publikasi yang lebih masif dan terintegrasi. Mulai tahun ini, masyarakat akan lebih mudah memperoleh informasi mengenai rencana pembangunan maupun hasil pembangunan yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon.

"Semua rencana pembangunan dan hasil pembangunan akan kami publikasikan secara lebih luas. Tujuannya agar seluruh masyarakat Kota Cirebon mengetahui apa saja yang telah dan sedang dilakukan pemerintah," katanya.

Selengkapnya, klik link di bio kami.

Pemerintah Kota Cirebon mulai menerapkan kebijakan penghentian sementara pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN...
03/06/2026

Pemerintah Kota Cirebon mulai menerapkan kebijakan penghentian sementara pembayaran gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah selama 10 hari kerja berturut-turut.

Pada pembayaran gaji bulan Juni 2026, tercatat sebanyak tujuh ASN dikenakan penghentian pembayaran gaji sesuai ketentuan yang berlaku.

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Sekretaris Daerah Kota Cirebon Nomor B/800.6.2/307/PKSN/2026 tertanggal 20 Mei 2026 tentang Penghentian dan Tata Cara Pembayaran Kembali Gaji ASN Akibat Tidak Masuk Kerja Tanpa Alasan yang Sah Selama 10 Hari Terus-Menerus di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Penerapan aturan ini mengacu pada Pasal 12 Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Dalam ketentuan tersebut disebutkan, PNS yang tidak masuk kerja dan tidak menaati ketentuan jam kerja tanpa alasan yang sah secara terus-menerus selama 10 hari kerja akan dihentikan pembayaran gajinya mulai bulan berikutnya. Penghentian pembayaran gaji itu juga tidak harus menunggu terbitnya keputusan hukuman disiplin.

Selain sebagai implementasi peraturan perundang-undangan, langkah ini juga merupakan tindak lanjut atas atensi yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kota Cirebon.

Dalam hasil pemeriksaannya, BPK menekankan pentingnya pengelolaan belanja pegawai yang tertib, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi riil kehadiran serta pelaksanaan tugas ASN.

Karena itu, Pemkot Cirebon memperkuat pengawasan dan penegakan disiplin, termasuk memastikan pembayaran gaji diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Iing Daiman menegaskan kebijakan tersebut bukan semata-mata bentuk pemberian sanksi, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin dan profesional di lingkungan birokrasi.

Selengkapnya, klik link di bio kami.

Penerapan sanksi penghentian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 10 har...
02/06/2026

Penerapan sanksi penghentian gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 10 hari berturut-turut menjadi perhatian di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.

Meski demikian, pelaksanaan sanksi tersebut tidak dilakukan secara otomatis, melainkan melalui mekanisme administrasi yang melibatkan beberapa perangkat daerah.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon, M Arif Kurniawan menjelaskan pihaknya hanya bertugas mengeksekusi penghentian pembayaran hak keuangan ASN setelah menerima laporan resmi dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Menurut Arif, ketentuan penghentian gaji bagi ASN yang melanggar disiplin sebenarnya bukan aturan baru. Kebijakan tersebut telah lama diberlakukan dan dijalankan setiap kali terdapat laporan pelanggaran yang memenuhi ketentuan.

"Prosesnya harus melalui laporan dari perangkat daerah yang berwenang. Setelah diproses di BKPSDM, baru diajukan kepada kami untuk dilakukan penghentian pembayaran," ujar Arif, Selasa (2/6/2026).

Ia mengungkapkan, meskipun pekan lalu telah ada penegasan kembali terkait penerapan aturan disiplin ASN, hingga awal Juni 2026 pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai ASN yang dikenai sanksi akibat tidak masuk kerja selama 10 hari berturut-turut.

"Sampai saat ini belum ada laporan dari BKPSDM terkait penghentian pembayaran gaji ASN yang melanggar ketentuan tersebut," katanya.

Arif menegaskan, apabila laporan telah diterima dan diproses sesuai ketentuan, maka penghentian hak keuangan akan mencakup seluruh komponen pendapatan ASN, baik gaji pokok maupun Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Namun demikian, penghentian tersebut berlaku untuk pembayaran bulan berikutnya. Sebab, pada bulan saat pelanggaran terjadi, gaji ASN yang bersangkutan umumnya telah dibayarkan terlebih dahulu.

"Yang dihentikan adalah gaji pokok dan TPP untuk bulan selanjutnya. Karena pada bulan berjalan biasanya yang bersangkutan sudah menerima hak keuangannya," jelasnya.

Selengkapnya, klik link di bio kami.

Komisi I DPRD Kota Cirebon menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program strategis yang dijalankan Dinas Komun...
02/06/2026

Komisi I DPRD Kota Cirebon menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program strategis yang dijalankan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon.

Dukungan tersebut disampaikan saat Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke kantor DKIS Kota Cirebon di Jalan Sudarsono, Selasa (2/6/2026).

Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, bersama anggota Komisi I tersebut menjadi ajang untuk membahas berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi DKIS dalam menjalankan tugasnya sebagai pusat informasi pemerintah daerah.

Agung Supirno mengatakan DKIS memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung penyebarluasan informasi pembangunan dan pelayanan publik kepada masyarakat. Karena itu, pihaknya siap mendukung berbagai program yang dibutuhkan agar kinerja DKIS semakin optimal.

“Alhamdulillah hari ini kami telah melakukan kunjungan ke DKIS Kota Cirebon. Komisi I DPRD Kota Cirebon siap mendukung program-program dan rencana yang akan dilaksanakan DKIS ke depan,” ujar Agung.

Menurutnya, DKIS merupakan sentral informasi Pemerintah Kota Cirebon yang memiliki tanggung jawab besar dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus menangkal penyebaran informasi palsu atau hoaks di tengah masyarakat.

“DKIS harus mampu merawat dan menjaga arus informasi agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar. Selain itu, DKIS juga memiliki peran penting dalam menangkal ancaman siber maupun penyebaran hoaks,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah kebutuhan yang dinilai mendesak turut dibahas. Salah satunya adalah penguatan infrastruktur teknologi informasi, termasuk kebutuhan pengadaan server baru yang dinilai sangat penting untuk mendukung sistem digital pemerintah daerah.

Selengkapnya, klik link di bio kami.

💆THAI MASSAGE CIREBON💆🏻‍♀️HI HI HI !!!!!! Loyal Customer 👋👋👋🥰Dalam kehidupan yang sangat sibuk ini, kita tidak punya wak...
02/06/2026

💆THAI MASSAGE CIREBON💆🏻‍♀️

HI HI HI !!!!!! Loyal Customer 👋👋👋

🥰Dalam kehidupan yang sangat sibuk ini, kita tidak punya waktu untuk mengurus diri sendiri bukan, maka pijat sangat diperlukan untuk peremajaan dan pengurangan stres temen'' semua 🫵

Yuk buruan kunjungi dan lakukan treatment di tempat kami di THAI MASSAGE CIREBON aja 😉✨

Dengan harga yang sangat terjangkau temen'' semua sudah menikmati pijat ala THAILAND disini yang membuat badan menjadi fresh & rilex 💆🏼💆🏻‍♀️

🛎️PRICE LIST
💸 Thai 60 menit : 145 K
💸 Thai 90 menit : 175 K
💸 Oil 60 menit : 160 K
💸 Oil 90 menit : 220 K

🛎️TERAPIS PEREMPUAN
👯 Via
👯 Vera
👯 Icha
👯‍♀️ Vanya

Ditangani oleh terapis profesional loh 💆🥰💃

📍Alamat : Jl. Cipto Mangunkusumo no 26 chealsea blue 17 kelurahan pekiringan kesambi-Cirebon

📱0822-9588-9004 (Wa : Ay)
📠0231-8291-760 (Ruko)

IG :

Yuk reservasikan segera melalui kontak yang tertera yaaa 👌🏻😚

👋COME ON👋
💃PIJAT SEKARANG💃

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus memperkuat perannya dalam edukasi transportasi p...
02/06/2026

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 3 Cirebon terus memperkuat perannya dalam edukasi transportasi publik dengan menerima kunjungan siswa dari berbagai sekolah serta komunitas dalam program outing class di Stasiun Cirebon dan Stasiun Cirebon Prujakan.

Kegiatan edukatif ini bertujuan mengenalkan dunia perkeretaapian kepada anak-anak sejak usia dini melalui metode pembelajaran yang interaktif, menyenangkan, dan sarat pengalaman langsung.

Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan program tersebut merupakan bagian dari komitmen KAI dalam memperkenalkan transportasi kereta api kepada generasi muda sekaligus menanamkan budaya keselamatan serta kecintaan terhadap transportasi publik.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin memberikan pengalaman belajar yang menyenangkan bagi anak-anak sekaligus mengenalkan dunia perkeretaapian secara lebih dekat," ujar Muhibbuddin, Senin (1/6/2026).

Pihaknya berharap mereka dapat memahami pentingnya penggunaan transportasi publik di masa depan serta mengenal kereta api sebagai moda transportasi yang aman, nyaman, dan ramah lingkungan.

"Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan berbagai materi edukasi mengenai layanan perkeretaapian. Mereka diperkenalkan pada tata cara pembelian tiket, proses check-in, boarding, hingga aturan yang harus dipatuhi selama berada di lingkungan stasiun," katanya.

Tak hanya itu, anak-anak juga diajak mengenal berbagai fasilitas yang tersedia di stasiun serta memahami peran petugas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan.

Selain mempelajari operasional kereta api, peserta juga memperoleh wawasan mengenai sejarah perkembangan perkeretaapian di Indonesia.

Mereka diajak memahami bagaimana kereta api telah menjadi bagian penting dalam mendukung mobilitas masyarakat dari masa ke masa, sekaligus terus berinovasi untuk menjawab kebutuhan transportasi modern.

Suasana kegiatan berlangsung meriah dan penuh antusias. Berbagai sesi edukasi yang dikemas secara menarik membuat peserta aktif bertanya dan berinteraksi, sehingga pengalaman belajar menjadi lebih berkesan.

Selengkapnya, klik link di bio kami.

01/06/2026

Melintas di Jalan Raya Plered saat sore

Komisi III DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pelestarian budaya daerah melalui ...
01/06/2026

Komisi III DPRD Kota Cirebon menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan dan pelestarian budaya daerah melalui penyempurnaan regulasi yang ada.

Salah satu langkah yang didorong adalah percepatan penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Komitmen tersebut mengemuka dalam rapat kerja yang mempertemukan Komisi III DPRD Kota Cirebon, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), serta para pegiat seni dan budaya.

Forum tersebut menjadi wadah untuk menghimpun berbagai masukan terkait pengembangan dan perlindungan kebudayaan lokal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, M. Yusuf menilai keberadaan Perwali sangat penting agar implementasi Perda Pemajuan Kebudayaan dapat berjalan lebih efektif. Menurutnya, regulasi teknis tersebut diperlukan untuk menerjemahkan berbagai ketentuan yang masih bersifat umum dalam perda.

"Masukan dari para budayawan harus bisa terakomodasi dalam aturan teknis. Karena itu kami meminta Disbudpar segera menyelesaikan rancangan Perwali agar dapat segera diterapkan," ujarnya.

Selain membahas percepatan penyusunan aturan teknis, rapat tersebut juga menyoroti pentingnya jaminan perlindungan terhadap warisan budaya Kota Cirebon yang terus berkembang di tengah perubahan zaman.

Yusuf menegaskan, DPRD tidak menutup kemungkinan untuk menginisiasi pembentukan regulasi baru apabila masih terdapat aspek pelestarian budaya yang belum diatur secara memadai dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024.

Menurutnya, keberadaan payung hukum yang kuat menjadi salah satu kunci untuk menjaga identitas budaya daerah sekaligus memberikan ruang bagi para pelaku seni dan budaya untuk terus berkarya.

"Jika memang ada substansi terkait pelestarian budaya yang belum terakomodasi dalam perda yang ada, Komisi III siap mengusulkan rancangan perda baru melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda)," tegasnya.

Selengkapnya, klik link di bio kami.

Pemerintah Kota Cirebon tengah mempersiapkan rangkaian peringatan Hari Jadi Cirebon ke-599 yang akan jatuh pada 17 Juni ...
01/06/2026

Pemerintah Kota Cirebon tengah mempersiapkan rangkaian peringatan Hari Jadi Cirebon ke-599 yang akan jatuh pada 17 Juni 2026, bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriah.

Pada peringatan tahun ini, tema yang diangkat adalah “Manunggal Winangun Caruban”, yang mencerminkan semangat membangun dan memajukan Cirebon melalui kolaborasi serta kebersamaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon sekaligus Ketua Hari Jadi Cirebon 2026, Iing Daiman mengatakan peringatan Hari Jadi Cirebon tahun ini akan menghadirkan sejumlah agenda rutin yang selama ini menjadi bagian dari tradisi tahunan, sekaligus menghadirkan konsep baru yang melibatkan daerah-daerah perbatasan.

Menurut Iing, rangkaian kegiatan seremonial tetap akan dilaksanakan sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, mulai dari ziarah, Maca Babad Cirebon hingga sidang paripurna.

"Rangkaian seremonial tetap ada seperti setiap tahun, mulai dari ziarah, Maca Babad Cirebon, dan sidang paripurna. Namun yang berbeda tahun ini, peringatan Hari Jadi Cirebon dirangkaikan dengan kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Perbatasan (Porsenitas) wilayah perbatasan," ujar Iing usai Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Ia menjelaskan, Pekan Olahraga dan Seni Perbatasan akan menjadi salah satu agenda yang mewarnai peringatan Hari Jadi Cirebon tahun ini.

Kegiatan tersebut akan menghadirkan sekitar 10 kepala daerah dari wilayah perbatasan yang mencakup daerah-daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah, seperti Cilacap, Brebes, Pangandaran, Ciamis, dan sejumlah daerah lainnya.

Para peserta akan berkumpul di Kota Cirebon untuk mengikuti berbagai kegiatan olahraga, seni budaya, serta pameran produk unggulan daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 23 hingga 27 Juni 2026.

"Jadi nanti ada kepala daerah dari wilayah perbatasan yang hadir di Kota Cirebon untuk mengikuti Porsenitas sekaligus menampilkan produk-produk unggulan dari daerah masing-masing," katanya.

Selengkapnya, klik link di bio

Pemerintah Kota Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Halaman Apel Balai Kota Cirebon,...
01/06/2026

Pemerintah Kota Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 di Halaman Apel Balai Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Senin (1/6/2026). Upacara berlangsung khidmat dan dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo.

Dalam amanatnya, Effendi Edo menegaskan Pancasila bukan hanya warisan sejarah bangsa, melainkan kompas moral yang terus relevan dalam menghadapi berbagai tantangan zaman.

“Hari ini, pada peringatan Hari Lahir Pancasila, kita kembali diingatkan bahwa Pancasila bukan sekadar warisan sejarah, melainkan kompas moral yang dinamis. Nilai-nilainya harus terus hidup dan membumi, baik dalam setiap kebijakan pembangunan yang kita rumuskan di daerah maupun dalam interaksi sosial kemasyarakatan sehari-hari,” ujar Edo.

Menurutnya, Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen untuk terus menjaga harmoni sosial, memperkuat toleransi, serta memastikan keadilan sosial dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat di tengah keberagaman yang ada.

“Pemerintah Kota Cirebon berkomitmen penuh untuk terus merawat harmoni, menjaga toleransi, dan memastikan keadilan sosial hadir di tengah-tengah masyarakat kita yang majemuk,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Wali Kota juga membacakan pidato Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila.

Melalui pidato tersebut, masyarakat diajak memahami arah kebijakan nasional dalam membumikan nilai-nilai Pancasila sebagai pemersatu bangsa sekaligus fondasi perdamaian dunia.

Tahun ini, peringatan Hari Lahir Pancasila mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pedoman bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan global yang semakin kompleks.

Dalam pidato Kepala BPIP disebutkan, Pancasila telah terbukti menjadi “bintang penuntun” yang menjaga keutuhan Indonesia di tengah berbagai dinamika dunia. Di saat banyak negara menghadapi ancaman perpecahan dan ketidakpastian, Indonesia tetap mampu berdiri kokoh sebagai bangsa yang mempersatukan keberagaman.

Selengkapnya, klik link di bio kami.

Address

Jalan Pancuran No. 65/71
Cirebon
45122

Opening Hours

Monday 08:00 - 16:00
Tuesday 08:00 - 16:00
Wednesday 08:00 - 16:00
Thursday 08:00 - 16:00
Friday 08:00 - 16:00
Saturday 08:00 - 14:00

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when About Cirebon posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to About Cirebon:

Share