RCTV (Radar Cirebon Televisi)

RCTV (Radar Cirebon Televisi) Radar Cirebon Televisi
(279)

SAKSIKAN LIVE TALKSHOW LEGISLATIF DPRD KAB. CIREBONđź”´Bersama dengan Anggota Komisi III DPRD Kab. Cirebon dan Kepala Dinas...
07/11/2025

SAKSIKAN LIVE TALKSHOW LEGISLATIF DPRD KAB. CIREBONđź”´

Bersama dengan Anggota Komisi III DPRD Kab. Cirebon dan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Cirebon, dengan Tema "Komisi III Soroti Wacana Uji KIR Di Bengkel Resmi : Apakah Sudah Sesuai SNI?"

Jum'at, 7 November 2025 - Pukul 19.30 wib⏳
Hanya di RCTV Langka Padane!

19/10/2025
18/10/2025

Ucapan terima kasih tim rctv dan para pemenang lcc tingkat sd dan smp tahun 2025 diterima dengan baik oleh yang terhormat Dato Sri Ismail Sabri Yaakob, Perdana Mentri Malaysia Ke-IX 2021-2022

18/10/2025

Alhamdulillah, mimpi para juara Cerdas Cermat RCTV 2025 dari SMPN 1 PLERED telah terwujud! Lihatlah senyum bangga dan pengalaman tak terlupakan siswa-siswi kami selama program reward "RCTV Jalan-Jalan ke Malaysia"!
​Perjalanan edukatif ini adalah hadiah istimewa atas kerja keras, kecerdasan, dan semangat tim mereka dalam Lomba Cerdas Cermat RCTV.

Kami berterima kasih sedalam-dalamnya kepada:
​ atas fasilitas perjalanan yang nyaman dan berkesan.
​Pemerintah Malaysia, khususnya YBhg. Bapak , atas sambutan hangat yang menjadi kehormatan bagi kami.

​Teruslah berprestasi, teruslah bermimpi, anak-anak hebat SMPN 1 PLERED! ✨

14/10/2025

Saksikan Citra Bhakti Parlemen DPRD Jawa Barat "Berantas Stunting Di Kabupaten Garut", hari ini Selasa (14/10) pukul 19.30 WIB, hanya di RCTV Langka Padane

13/10/2025

Saksikan Citra Bhakti Parlemen DPRD Jawa Barat "Menuju Pemekaran Cirebon Timur", hari ini Senin (13/10) pukul 19.30 WIB, hanya di RCTV Langka Padane

Kematian Ayah dan Anak di Cirebon, Polisi Cek CCTV dan Uji Lab Sisa Makanan.Kasus kematian ayah dan anak di Cirebon masi...
13/10/2025

Kematian Ayah dan Anak di Cirebon, Polisi Cek CCTV dan Uji Lab Sisa Makanan.

Kasus kematian ayah dan anak di Cirebon masih menyisakan misteri. Peristiwa ini telah berlalu satu pekan lamanya, namun belum terungkap penyebab kematian korban M Sani (84) dan Endang Sulasminingsih (57). Ayah dan anak ini ditemukan sudah tak bernyawa di rumahnya, di perumahan Pilang Sari Endah, Blok I, RT 001, RW 008, Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/10/2025). Keduanya telah dimakamkan. Keluarga mereka menolak dilakukan otopsi. Namun demikian, Polres Cirebon Kota (Ciko) tetap menyelidiki kasus kematian ayah dan anak yang masih misterius ini. Polisi sudah melakukan pengecekan terhadap CCTV. Sisa makanan yang dimakan oleh korban pun telah diuji di laboratorium dan tinggal menunggu hasilnya. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Cirebon menyebutkan bahwa polisi telah menerima hasil visum luar dari RSD Gunung Jati. Dokter dari rumah sakit tersebut menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kendati demikian, polisi tetap berupaya melakukan penyelidikan untuk mendalami kasus kematian ini. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. “Dari CCTV, kita sinkronkan dengan keterangan saksi yang bertemu dengan salah satu yang meninggal. Pada saat itu, saksi mengantarkan makanan. Kita lihat CCTV tidak ada aktivitas orang yang keluar masuk di rumah tersebut," demikian dijelaskan oleh Kapolres Ciko, AKBP Eko Iskandar. Eko menambahkan, bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini. Termasuk dengan menguji apakah makanan yang dikonsusmi korban mengandung racun atau tidak.

“Makanan itu sudah diamankan untuk dilakukan uji lab guna mengetahui apakah mengandung racun atau tidak. Kita masih menunggu nanti hasil labnya. Kita menunggu waktunya 10 hari sehingga saat ini belum bisa mengambil kesimp**an apa penyebab meninggalnya," tutur Kapolres. Masih kata Eko, pihaknya sudah melakukan upaya yang maksimal. Dari mulai olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, mengecek CCTV, serta visum luar. Namun, Eko mengakui untuk otopsi tidak dilakukan karena keluarga korban menolak otopsi. Pihak keluarga, lanjut Eko, menerangkan bahwa satu hari sebelum ditemukan meninggal, korban bernama Endang mengeluh sakit kepada adiknya yang ada di Semarang. “Jadi yang perempuan usia 57 tahun (anak, red) itu mengeluh kepada adiknya di Semarang, katanya sakit. Sementara yang laki-laki atau orang tuanya, memang dalam keadaan sakit dan tidak bisa beraktivitas lagi, hanya ada di tempat tidur saja," ungkapnya. Disinggung siapa yang lebih dulu meninggal dunia, Eko belum bisa memastikan. Kendati demikian, saat di lokasi kejadian, pihaknya melihat bahwa yang lebih kaku adalah jasad Endang. Sehingga, diduga Endang yang meninggal lebih dulu.

“Jadi kalau kita lihat pada saat itu (olah TKP, red), yang lebih kaku itu adalah yang perempuan atau yang anak (diduga meninggal lebih dulu, red). Kalau yang bapaknya itu masih belum kaku pada saat kita temukan. Namun sekali lagi, ini yang lebih tepat apabila ada pemeriksaan lebih dalam dari dokter," tandasnya. Seperti diketahui, M Sani dan anaknya Endang Sulasminingsih ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar di rumah mereka di perumahan Pilang Sari Endah, Blok I, RT 001, RW 008, Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sabtu (4/10/2025). Sani dan Endang diduga meninggal sudah lebih dari dua hari. Warga baru tahu setelah curiga lampu depan rumah menyala siang malam selama dua hari. Menurut Edi, Ketua RT setempat, pihaknya menaruh curiga karena lampu depan rumah menyala siang dan malam dalam dua hari terakhir.

Edi akhirnya memanggil warga dan memberanikan diri memasuki rumah tersebut. Di dalam, mereka menemukan Sani berada di atas tempat tidur, sementara Endang berada di samping bawah tempat tidur. Awalnya, warga menganggap korban sedang tidur. Tetapi saat dicek, ternyata sudah meninggal dunia. Pihaknya langsung melapor ke Polsek Kedawung. Data yang dihimpun Radar Cirebon, Sani memiliki lima anak. Dua sudah meninggal dunia. Sementara satu di Semarang, dan satu tinggal di Batam. Sedangkan Endang tinggal di Cirebon bersama sang ayah dan diketahui meninggal dunia pada Sabtu, 4 Oktober 2025. Hal itu seperti disampaikan Sakti, Mandor Desa Kedungjaya, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon. “Tinggal hanya berdua. Pak Sani sendiri sudah lama sakit," kata Sakti kepada Radar Cirebon, Minggu (5/10/2025). Adapun kehidupan korban, kata Sakti, di-support oleh anaknya di Semarang maupun Batam. Kerabat korban sendiri diketahui orang mampu. Sehingga bisa mencukupi kebutuhan hidup Sani dan Endang di Cirebon.

Kata Sakti, berkali-kali perangkat Desa Kedungjaya datang untuk memberikan bantuan sosial (bansos) ke Sani yang sudah sepuh. Namun, berkali-kali p**a Sani menolak. “Kehidupan mereka biasa saja, hanya memang lebih tertutup saja. Memang benar sakit, sudah sepuh,” katanya. “Kami beberapa kali datang ke rumah memberikan bansos karena memang sudah sepuh. Tapi Pak Sani selalu menolak bansos yang kami bawa. Katanya berikan ke yang lebih membutuhkan saja," sambung Sakti.

Pihaknya sendiri tidak menyangka bahwa Endang yang tinggal di rumah juga mengalami sakit dan kemudian meninggal dunia bersama ayahnya.

📸 Senyum ceria, koper penuh semangat, dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa! Dari ruang kelas menuju pesawat—l...
10/10/2025

📸 Senyum ceria, koper penuh semangat, dan rasa bangga terpancar dari wajah para siswa! Dari ruang kelas menuju pesawat—langkah kecil menuju mimpi besar! 🚀

Suasana penuh haru, bangga, dan tawa mewarnai keberangkatan para pemenang Lomba Cerdas Cermat 2025 tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Cirebon! 🏆✨

Dari tingkat SD, SDN 2 Kemantren, Sumber sukses menyabet juara pertama, sementara dari tingkat SMP, SMPN 1 Plered tampil gemilang dan berhasil membawa p**ang gelar juara utama! đź’Ą

Kini, mereka resmi memulai perjalanan edukatif dan inspiratif ke Malaysia! 🌏
Didampingi guru pembimbing terbaik dari masing-masing sekolah, para juara ini siap menimba pengalaman baru, belajar lintas negara, dan membawa nama baik Cirebon ke kancah internasional. 🇮🇩❤️

Selamat jalan para juara!
Buktikan bahwa Cirebon bukan hanya kota budaya, tapi juga gudangnya pelajar berprestasi! 🙌🔥

Sampai Jumpa di Lomba Cerdas Cermat 2026
RCTV

MK Tolak Uji Materi UU Pemilu dan Pilkada, Syarat Capres Hingga Cakada Lulusan SMA Masih BerlakuUpaya untuk menaikkan sy...
30/09/2025

MK Tolak Uji Materi UU Pemilu dan Pilkada, Syarat Capres Hingga Cakada Lulusan SMA Masih Berlaku

Upaya untuk menaikkan syarat pendidikan minimal calon pemimpin dan wakil rakyat di Indonesia gagal, usai Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak permohonan uji materi Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada. Penolakan permohonan uji materi UU Pemilu dan Pilkada ini disampaikan langsung oleh Ketua MK Suhartoyo dalam sidang terbuka, Senin 29 September 2025 di Jakarta. Keputusan MK ini tertuang dalam amar Putusan Nomor 154/PUU-XXIII/2025 yang menegaskan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya. Sebelumnya, ada permohonan uji materi ke MK terhadap sejumlah pasal dalam UU Pemilu dan Pilkada. Uji materi tersebut meminta agar syarat pendidikan minimal calon presiden (capres), calon wakil presiden (cawapres), calon anggota legislatif (caleg), hingga calon kepala daerah (cakada) dinaikkan menjadi lulusan sarjana (S-1).

Permohonan ini diajukan oleh Hanter Oriko Siregar, seorang mahasiswa Fakultas Hukum dari Universitas Nasional, yang menguji konstitusionalitas Pasal 169 huruf r, Pasal 182 huruf e, dan Pasal 240 ayat (1) huruf e UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Pasal 7 ayat (2) huruf c UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan mahkamah sebelumnya telah menangani permohonan serupa yang juga diajukan oleh Hanter dalam perkara Nomor 87/PUU-XXIII/2025. Pada saat itu, Mahkamah juga menolak permintaan untuk menaikkan syarat pendidikan menjadi minimal S-1 bagi capres dan cawapres. “Mahkamah tetap konsisten dengan pendirian sebelumnya, ketentuan tersebut merupakan kebijakan hukum terbuka yang menjadi kewenangan pembentuk undang-undang, yakni DPR dan pemerintah,” ujar Ridwan.

Karena tidak ada alasan baru yang kuat untuk mengubah pendirian, maka MK tetap menggunakan pertimbangan hukum dari putusan sebelumnya sebagai dasar menjawab dalil-dalil dalam permohonan kali ini. Dengan demikian, norma yang mengatur syarat pendidikan minimal tamat SMA atau sederajat bagi capres dan cawapres masih dianggap sah dan berlaku. Pertimbangan serupa juga digunakan MK dalam menilai ketentuan untuk calon anggota DPD, DPR, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta calon kepala daerah. MK menegaskan, meskipun subjek hukumnya berbeda, norma-norma tersebut memiliki substansi yang sama, yaitu soal syarat pencalonan. Maka, MK pun memutuskan ketentuan pendidikan untuk caleg dan cakada juga termasuk kebijakan hukum terbuka yang berada di tangan pembuat undang-undang, bukan Mahkamah. Selain itu, MK juga menyatakan, pasal-pasal yang diuji tidak membatasi warga negara dengan pendidikan tinggi untuk mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilu. Justru, jika syarat pendidikan dinaikkan menjadi minimal S-1, hal itu berpotensi mempersempit hak politik masyarakat secara umum.Dengan putusan ini, MK lagi-lagi menegaskan, syarat pendidikan minimal SMA untuk pencalonan dalam Pemilu dan Pilkada tetap berlaku, kecuali ada perubahan melalui proses legislasi di parlemen atau DPR

DPRD Jabar Kembali Survei Lokasi Calon Ibukota Cirebon Timur, Ternyata Disini yang Dianggap Cocok.Wakil Ketua dan para A...
19/09/2025

DPRD Jabar Kembali Survei Lokasi Calon Ibukota Cirebon Timur, Ternyata Disini yang Dianggap Cocok.

Wakil Ketua dan para Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) XII melakukan kunjungan kerja ke Desa Karangmalang, Kecamatan Karangsembung, Kabupaten Cirebon, Kamis 18 September 2025. Tujuan para wakil rakyat Jabar datang mengunjungi Desa Karangmalang, ingin melihat langsung areal lahan yang rencananya akan dijadikan kawasan ibukota jika Cirebon Timur menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Dalam kunjungan itu, juga dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Cirebon DR Sophi Zulfia SH, Kuwu dan Perangkat Desa Karangmalang dan sekitarnya. Kemudian, sejumlah penggiat pemekaran yang tergabung dalam Forum Cirebon Timur Mandiri (FCTM). Wakil Ketua DPRD Provinsi Jabar, Ono Surono mengatakan sebelum mengerucut ke Desa Karangmalang, ada beberapa lokasi yang sempat diusulkan untuk menjadi pusat pemerintahan apabila Cirebon Timur resmi menjadi DOB.

“Ya tentunya kan ada beberapa calon lokasi ya, ada lima sempat terus mengerucut, ketiga. Titik yang lainnya ada sutet, lalu yang titik keduanya itu kawasan lahan yang dimiliki warga, dan di titik ketiga ini lokasi yang memang dari sisi sutet mungkin jauh ya,” katanya. Menurut Ono, lokasi di Desa Karangmalang memiliki keunggulan dibanding titik lain. Lahan yang diusulkan merupakan tanah desa, bukan milik pribadi, sehingga mempermudah pengelolaan. Selain itu, wilayah tersebut dinilai tidak berada di kawasan rawan bencana. “Informasinya juga tidak ada, bukan dalam kawasan yang rawan bencana. Sehingga tadi saya sampaikan ini menjadi alternatif yang prioritas lah ya,” ujarnya.

Meski demikian, ia menegaskan keputusan final tetap berada di tangan Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama masyarakat setempat. “Kalau DPRD provinsi kan kita jauh, yang lebih mengerti adalah kabupaten dan masyarakat di kawasan ini.” “Intinya lokasi itu jangan menjadi perdebatan, tapi harus didasarkan pada kajian. Mudah-mudahan secara teknokratis memenuhi, sehingga tidak ada lagi misalnya kepentingan politis,” jelasnya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Jawa Barat sempat melakukan survei di wilayah Kecamatan Karangwareng. Namun, dari lokasi yang dimaksud, ternyata tidak cukup strategis. Sebab ada tiga sampai empat gardu Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).Penggiat Pemekarang Cirebon Timur, Qorib Magelung Sakti menegaskan agar lokasi yang akan dijadikan sebagai pusat pemerintahan atau ibukota tidak perlu diubah-ubah atau diperdebatkan lagi. “Saya tekankan agar hal ini tidak perlu diperdebatkan, agar proses menuju Cirebon Timur mekar itu fokus,” tegasnya saat sesi diskusi dengan DPRD Provinsi Jawa Barat di Pendopo Bupati Cirebon, Kamis 18 September 2025.

Address

Jalan Perjuangan No 9
Cirebon
45135

Opening Hours

Monday 08:00 - 17:00
Tuesday 08:00 - 17:00
Wednesday 08:00 - 17:00
Thursday 08:00 - 17:00
Friday 08:00 - 17:00
Saturday 08:00 - 17:00
Sunday 08:00 - 17:00

Telephone

+62231483531

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when RCTV (Radar Cirebon Televisi) posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to RCTV (Radar Cirebon Televisi):

Share