04/06/2026
Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus menjadi sorotan publik. Setelah Kejaksaan Agung menetapkan tiga mantan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, jagat media sosial kini dihebohkan dengan beredarnya surat tulisan tangan yang diduga dibuat oleh mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya.
Surat tersebut muncul tak lama setelah Sony bersama mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyimpangan tata kelola Program MBG periode 2025-2026.
Yang membuat publik semakin penasaran, isi surat itu ditujukan kepada Kepala BGN yang baru dilantik, Nanik S Deyang.
Dalam surat yang diunggah melalui akun Instagram pada Rabu (3/6/2026) malam, Sony menyampaikan ucapan selamat sekaligus kalimat yang memantik berbagai spekulasi.
"Kepada Yth. Ibu Nanik S Deyang, selamat atas jabatan baru sebagai Kepala BGN. Terima kasih atas hadiah indah yang telah diberikan kepada saya," demikian kutipan isi surat tersebut.
Unggahan itu sontak menjadi perbincangan hangat di media sosial. Dalam hitungan jam, postingan tersebut dibanjiri ribuan tanda s**a dan ratusan komentar dari warganet yang mencoba menafsirkan makna di balik kalimat "hadiah indah" yang ditulis Sony.
Tak hanya mengunggah surat, akun tersebut juga menyertakan keterangan yang bernada penuh ucapan selamat.
"Sebuah kebahagiaan melihat sahabat dan rekan yang baik mendapatkan amanah yang lebih besar untuk mengabdi kepada bangsa. Selamat atas jabatan baru sebagai Kepala Badan Gizi Nasional. Semoga senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, dan kemudahan dalam menjalankan tugas. Teruslah menjadi pribadi yang membawa manfaat bagi banyak orang. Doa terbaik selalu menyertai setiap langkah pengabdian untuk Indonesia," tulis keterangan unggahan itu.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pergantian pimpinan di Badan Gizi Nasional. Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung dicopot dari jabatannya, kemudian digantikan oleh Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, didampingi Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai wakil kepala.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan telah menetapkan ketiga mantan pimpinan BGN tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait tata kelola Program Makan Bergizi Gratis tahun anggaran 2025-2026.
Hingga berita ini ditulis, belum ada penjelasan resmi dari pihak Sony Sonjaya maupun Kepala BGN Nanik S Deyang terkait maksud kalimat "terima kasih atas hadiah indah" yang tertuang dalam surat tersebut.
Unggahan itu pun terus menjadi bahan perbincangan publik dan memicu berbagai spekulasi di media sosial.