22/01/2026
Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengangkat pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi aparatur sipil negara (ASN) dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Pegawai SPPG yang masuk dalam skema pengangkatan tersebut meliputi kepala SPPG, ahli gizi, serta akuntan yang telah lama bertugas. Sementara itu, pegawai inti SPPG yang baru bergabung akan menunggu giliran untuk mengikuti proses pengangkatan berikutnya.
Sumber: kompas.com