11/03/2022
PENGANIAYA SISWI SMA DI TURNAMEN FUTSAL DITANGKAP
Aparat Satuan Reskrim Polresta Denpasar menangkap dua orang tersangka kasus penganiayaan terhadap siswi SMA berinisial RV (17). Korban yang tinggal di kawasan Jalan Tukad Pakerisan, Denpasar Selatan (Densel) itu, mengalami patah tangan kiri usai ditendang dan didorong oleh tersangka Ruben Here (42) dan Andy Hamid alias Andy (36). Peristiwa penganiayaan itu terjadi di turnamen Futsal Hikmast Cup IX, di lapangan My Stadium Futsal, Jalan Teuku Umar Barat, Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 19.30. "Tersangka Ruben dan Andy yang berasal dari Sumba, NTT tersebut bertugas menjaga keamanan Turnamen Futsal," kata Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Jumat (11/3/2022). Menurut Bambang, sebelum peristiwa penganiayaan itu terjadi, korban menonton pertandingan turnamen futsal. Saat itu, salah satu tim yang dilatih paman korban masuk final.
"Akhirnya, tim yang dilatih pamannya menang. Korban berniat masuk lapangan untuk memberikan dukungan dan selamat," paparnya.
Korban lantas menuju ke lapangan melalui jalur masuk arah barat. Saat itu, tersangka Andi yang sedang berjaga melarang korban masuk. Kemudian korban memberitahu Andi jika dia adalah anaknya Frangky dan dia diizinkan masuk ke lapangan.
"Andi menarik tangan kanan korban agar masuk ke lapangan. Dan rupanya korban marah karena Andi dinilai kasar dan tak memiliki tata krama. Akhirnya korban dan Andi cekcok mulut," ucap Bambang.
Selanjutnya, korban menuju arah timur lapangan. Dia lantas dihampiri oleh Ketua Satgas Hikmast (Himpunan Keluarga Matawai Amahu Sumba Timur) bernama Alex.
"Tiba-tiba tersangka Ruben yang merupakan anggota satgas mendorong korban dan diikuti Andi. Tak hanya itu, Andi juga mendorong dan menendang korban dari belakang," imbuh Bambang.
Sumber .id
Baca selengkapnya di :
https://www.denpost.id/news/2022/03/11/648677/penganiaya-siswi-sma-di-turnamen-futsal-ditangkap.html?amp