
19/09/2025
๐๐ฎ๐ฅ๐ ๐๐๐ฐ๐ ๐๐๐ง๐๐๐ซ๐๐๐ง ๐๐ข ๐๐๐ฅ๐ข ๐๐๐ก๐๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ง๐ฒ๐ ๐๐๐ฃ๐ข๐ ๐๐๐ฆ๐ข๐ฅ๐ข๐ค๐ข ๐๐๐ ๐๐๐ฅ๐ข ๐๐๐ฆ๐๐ง๐ญ๐๐ซ๐
Masih banyak kita melihat Bule berkendara baik dengan menggunakan roda 2 atau roda 4. Dan banyak juga bule yang berkendara dengan cara sembrono atau tidak mengikuti aturan lalu lintas.
Dengan berbekal google maps, Bule lebih memilih untuk berwisata keliling Bali dengan cara berkendara sendiri. Hal ini bisa menguntungkan bagi bisnis rental kendaraan, tetapi lebih banyak peluang bisnis lainnya yang hilang.
Jika saja para bule tidak menyewa kendaraan, maka mau tak mau mereka akan menggunakan transportasi publik lokal atau minimal menyewa private driver. Dan tentunya para driver lokal ini akan mengarahkan bule untuk berbelanja. Perputaran ekonomi dari sektor UMKM akan bergerak lebih kencang.
Lalu apakah sebaiknya Bule dilarang berkendara sendiri?
Solusi terbaik adalah dengan menerapkan peraturan khusus untuk Bule yang ingin berkendara sendiri, yaitu mereka harus melengkapi diri dengan SIM Bali sementara yang dikeluarkan oleh Polda Bali.
Jadi sebelum menyewa kendaraan, Bule harus menunjukkan kepemilikan SIM Bali sementara ini.
Dalam mengurus SIM sementara, Bule bisa mendapatkan melalui aplikasi jika mereka memang sudah memiliki SIM di negaranya. Jika tidak, mereka harus melakukan ujian di Polda Bali.
Tentu mereka juga dikenakan tarif khusus, dimana sebagian tarif tersebut juga untuk mengcover biaya asuransi jika terjadi kecelakaan dan kehilangan kendaraan termasuk untuk biaya pemeliharaan fasilitas jalan raya seperti lampu penerangan jalan dan lain lain.
Dengan cara ini bisa jadi akan membantu membuka peluang pasar bagi driver lokal, menciptakan tertib lalu lintas dan membantu pembiayaan pemeliharaan infrastruktur jalan.