Radar Bali

Radar Bali Halaman Resmi Jawa Pos Radar Bali

radarbali.id

Follow Instagram : .bali
Youtube : Radar Bali

09/01/2026

Pihak keluarga korban anak perempuan, yang diwakili ibu kandungnya, telah bertemu langsung dengan perempuan yang diduga sebagai pelaku dalam kasus dugaan penganiayaan yang viral melalui rekaman CCTV. Dalam pertemuan tersebut, terduga pelaku (wanita berdiri dalam video) menyampaikan permintaan maaf sekaligus menawarkan penyelesaian secara kekeluargaan.

Namun, upaya damai itu tidak diterima oleh pihak korban. Ibu kandung anak tersebut menegaskan menolak perdamaian atas kejadian yang menimpa putrinya.

Hingga kini, kasus tersebut berpotensi bergulir ke proses hukum dan masih menunggu tindak lanjut dari aparat berwenang

09/01/2026

Full-time.

+3 poin, 6 cleansheet beruntun 🔥

Putaran kedua kami datang 🤘

_

Reposted from

09/01/2026

Keterlaluan! Seorang wanita dibuat syok setelah mendapati keempat roda mobilnya raib saat hendak berangkat kerja. Mobil yang terparkir di garasi tiba-tiba sudah tak beroda, diduga jadi sasaran pencurian.

Diduga lokasi: Garasi Kawasan Hayam Wuruk, Denpasar
Peristiwa ini sontak mengundang perhatian warganet dan jadi pengingat pentingnya meningkatkan keamanan lingkungan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka d...
09/01/2026

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. Kasus yang menyeret pucuk pimpinan Kementerian Agama ini diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp1 triliun.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi bukti permulaan yang cukup untuk menaikkan status hukum pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.

"Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuota haji. Kami sampaikan update-nya bahwa confirmed, KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka: Saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas) selaku eks Menteri Agama, dan Saudara IAA (Ishfah Abidal Aziz) selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.

Hak Jemaah Reguler "Dijual"

Inti dari kasus ini adalah manipulasi pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diperoleh Indonesia dari Pemerintah Arab Saudi melalui lobi Presiden Joko Widodo pada tahun 2024.

Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 2019, kuota tambahan tersebut seharusnya dialokasikan secara proporsional: 92 persen untuk jemaah haji reguler (yang mengantre puluhan tahun) dan 8 persen untuk jemaah haji khusus.

Namun, di bawah kepemimpinan Yaqut, kebijakan tersebut diubah menjadi pembagian 50:50.

Akibat kebijakan ini, sekitar 8.400 jemaah haji reguler yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun gagal berangkat. KPK mensinyalir adanya praktik jual beli kuota di balik kebijakan "setengah-setengah" ini.

-------+
https://radarbali.jawapos.com/nasional/707049662/eks-menag-yaqut-tersangka-korupsi-haji-rp1-triliun-begini-modusnya

Panggung drama gong Bali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Prof. Dr. I Wayan Sugita, M.Si., seniman ikonik yang se...
09/01/2026

Panggung drama gong Bali kehilangan salah satu putra terbaiknya. Prof. Dr. I Wayan Sugita, M.Si., seniman ikonik yang selama puluhan tahun menghidupkan karakter "Patih Agung" yang tegas dan berwibawa, telah tutup usia. Namun, di balik jubah kebesaran panggungnya, ia meninggalkan jejak kasih sayang yang mendalam bagi keluarga di Banjar Bukit Batu, Samplangan.

TIGA  hari sebelum mengembuskan napas terakhir, sebuah pesan singkat masuk ke ponsel Ni Nyoman Kembar Sriasih,47, adik kandung almarhum. Tidak ada firasat besar, hanya sebuah perhatian tulus dari seorang kakak sulung kepada adiknya yang disabilitas.

"Kakak sempat kirim pesan WA, minta saya jaga kesehatan dan tidak boleh gemuk," kenang Sriasih dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumah duka, Gianyar.

Bagi Sriasih, Prof. Sugita bukan sekadar akademisi bergelar Guru Besar atau seniman besar. Ia adalah sosok pengayom dari delapan bersaudara yang selalu menyempatkan diri "pulang". Di sela kesibukannya mengajar di UHN I Gusti Bagus Sugriwa atau berkeliling pentas, almarhum hampir selalu mampir ke rumah masa kecilnya setiap kali menempuh perjalanan dari Bangli atau Klungkung.

Mengalir di Nadi, Abadi di Panggung

Bakat seni Prof. Sugita bukanlah kebetulan. Darah seni itu mengalir deras dari sang ayah, almarhum Ketut Merta, yang juga dikenal sebagai pemeran Patih Agung Barak. Seolah meneruskan tongkat estafet, Sugita menjelma menjadi figur sentral dalam jagat drama gong sejak tahun 1984.

Meski tidak mengenyam pendidikan seni formal, dedikasinya tak tertandingi. Namanya mulai melambung saat menyabet gelar Pemeran Pria Utama Terbaik dalam Festival Drama Gong Remaja se-Bali. Sejak saat itu, panggung Pesta Kesenian Bali (PKB) menjadi saksi bisu ketegasannya.

-------+
https://radarbali.jawapos.com/hiburan-budaya/707048166/ketika-sang-patih-agung-itu-berpulang-si-pembawa-nyawa-pertunjukan-kini-menuju-panggung-keabadian

09/01/2026

Viral!!! Bocah Perempuan Diduga Alami Perlakuan Kasar Saat Dipaksa Minta Maaf, Ayah Terkesan Gagal Lindungi Anak

DENPASAR, Radarbali.jawapos.com – Sebuah video yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan warganet. Rekaman tersebut memperlihatkan seorang ayah mengantarkan anak perempuannya ke hadapan seorang perempuan dewasa untuk diminta menyampaikan permohonan maaf.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh komentar sang anak saat mengikuti siaran langsung (live) TikTok milik perempuan dengan nama akun Indah Nak Jegeg. Dalam kolom komentar, bocah itu disebut menuliskan kalimat bernada kasar, di antaranya “amah tabiane” dan “pelakor”.

Namun yang membuat publik semakin geram bukan semata persoalan komentar di media sosial. Dalam video yang beredar, sang anak tampak mengalami kontak fisik yang dinilai kasar, dijambak sembari diseret mundur, dicakar bahkan ditampar, walaupun sang anak sempat membela diri.

Ironisnya, ayah korban justru terlihat pasif dan tidak melakukan upaya berarti untuk melindungi putrinya dari perlakuan tersebut. Situasi itu menuai kecaman luas. Banyak warganet menilai tindakan membawa anak untuk dipermalukan secara langsung.

Apalagi disertai sentuhan fisik, merupakan bentuk kekerasan terhadap anak yang tidak dapat dibenarkan, apa pun alasannya.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai lokasi maupun waktu pasti kejadian tersebut.

Namun kasus ini kembali mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak, termasuk dari dampak konflik yang berawal di ruang digital. Warganet mendesak aparat dan instansi perlindungan anak untuk menelusuri video tersebut guna memastikan kondisi sang anak serta mencegah kejadian serupa terulang. (dre)

09/01/2026

Heboh baru-baru ini seorang anak di Bali menjadi korban penganiayaan, perempuan yang tidak lain pacar dari bapaknya, peristiwa itu terjadi pada 3 Januari 2026 lalu namun diviralkan ibu kandung si anak 8 Januari 2026.

Mirisnya penganiyaan itu terjadi di depan bapak dari anak itu sendiri, namun si bapak hanya diam saja alih-alih membela anaknya bapaknya hanya fokus ke handphone yang di pegangan, diduga pacar bapaknya itu tersinggung dengan perkataan si anak di medsos hingga melakukan kekerasan pada anak tersebut.

Sumber: FB Pro Bali

09/01/2026
Duka mendalam menyelimuti Desa Labasari, Kecamatan Abang. Seorang bocah perempuan berinisial NMRW,8, dinyatakan meningga...
09/01/2026

Duka mendalam menyelimuti Desa Labasari, Kecamatan Abang. Seorang bocah perempuan berinisial NMRW,8, dinyatakan meninggal dunia di RSUD Karangasem pada Rabu (7/1/2026).

Tragisnya, si bocah usia Sekolah Dasar (SD) yang nahas ini meninggal dengan gejala medis yang mengarah kuat pada infeksi rabies.

Tiga Bulan Lalu Kena Cakar Anjing Liar

Peristiwa memilukan ini bermula sekitar tiga bulan lalu saat korban terkena cakaran anak anjing liar di bagian kaki.

Saat itu, luka gores yang dialami dianggap ringan dan hanya diobati secara tradisional menggunakan lidah buaya oleh pihak keluarga.

Karena tidak menunjukkan gejala aneh, korban pun tidak dibawa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).

Demam dan Takut Air

Petaka muncul pada Selasa (6/1/2026), saat korban tiba-tiba mengalami demam tinggi dan lemas usai pulang sekolah. Kondisinya memburuk dengan cepat; korban mulai menunjukkan gejala khas rabies yakni takut air (hidrofobia), takut angin, hingga mengalami kejang-kejang.

Meski gejalanya sangat identik, pihak rumah sakit masih menetapkan status suspek rabies. "Kami belum bisa memastikan 100 persen karena anjing yang mencakar korban tidak diketahui keberadaannya untuk diobservasi," tambah dr. Angga.

--------+

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menunjukkan ketegasan dalam menegakkan kedisiplinan aparatur negara. Dua orang Pega...
09/01/2026

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli menunjukkan ketegasan dalam menegakkan kedisiplinan aparatur negara. Dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bangli resmi dijatuhi sanksi berat berupa Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri (PDHTAPS) alias dipecat.

Keputusan pahit ini diambil setelah keduanya terbukti melanggar kewajiban sebagai abdi negara dengan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah dalam waktu yang sangat lama.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, selaku Ketua Tim Disiplin mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan kedua ASN tersebut sudah masuk kategori sangat berat.

Berdasarkan hasil verifikasi, satu orang ASN diketahui tidak melaksanakan tugas lebih dari 28 hari dalam satu tahun. Sementara itu, satu oknum ASN lainnya tercatat mangkir hingga 485 hari tanpa keterangan yang jelas.

“ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu-ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang melakukan pelanggaran disiplin,” tegas Dewa Riana Putra.

Sempat Diberi Kesempatan

Sebelum sanksi pemecatan dijatuhkan, Tim Disiplin yang terdiri dari Asisten III, Kepala BKPSDM, Inspektorat, hingga Kabag Hukum telah melakukan prosedur panjang. Kedua ASN tersebut sebenarnya sudah pernah dijatuhi sanksi ringan dan sedang oleh pimpinan OPD masing-masing.

Surat Peringatan (SP) I, II, hingga III pun telah dilayangkan, namun keduanya tetap tidak menunjukkan perubahan perilaku atau iktikad baik untuk kembali bertugas.

--------+
https://radarbali.jawapos.com/peristiwa/707047390/gegara-mangkir-kerja-ratusan-hari-dua-pns-di-bangli-resmi-dipecat-ini-kronologinya-menurut-sekda

Intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Kamis pagi (8/1) menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota...
09/01/2026

Intensitas hujan tinggi yang mengguyur Kota Denpasar sejak Kamis pagi (8/1) menyebabkan banjir di sejumlah titik di Kota Denpasar. Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar, mencatat sebanyak 16 titik lokasi terdampak genangan air. 

​Kawasan wisata Sanur menjadi lokasi terdampak paling parah. Di Jalan Danau Tamblingan dilaporkan air masuk ke area villa The Pavilions Bali seluas kurang lebih 10 are.

Selain itu, banjir juga menggenangi Jalan Bumi Ayu dan Jalan Pungutan. Di Jalan Pungutan, ketinggian air diperkirakan mencapai lutut orang dewasa hingga masuk ke dalam rumah warga.

Dikonfirmasi Kalaksa BPBD Bali, Ida Bagus Joni, menyatakan, pihaknya telah lakukan langkah penanganan cepat telah dilakukan di titik-titik tersebut melalui proses penyedotan air.

​"Dengan penyedotan melibatkan PUPR, Damkar, dan BPBD," jelasnya saat dihubungi Kamis (8/1/2026).

​Kondisi serupa terjadi di Jalan Tukad Balian, Gang Babakan Sari, karena sekitar 10 rumah warga terdampak banjir. Gus Joni, yang juga mantan Camat Denpasar Barat ini, menyebutkan tim reaksi telah lakukan penanganan. ​"Penanganan dari TRC BPBD Kota Denpasar," tambahnya.

Banjir kali ini didominasi oleh genangan di jalan raya yang meluap ke pemukiman warga. Misalnya di Jalan Tukad Irawadi Gang 19 X Panjer, air masuk ke rumah-rumah warga dipicu oleh posisi bangunan yang lebih rendah dari badan jalan.

Banjir juga menyentuh kawasan Civic Centre Renon, tepatnya di Jalan Raya Puputan (depan Plaza Renon). Bahkan di depan kantor Pemadam Kebakaran Kota Denpasar, Jalan Juanda Kartawijaya, Sumatera Kelod. 

---------+
https://radarbali.jawapos.com/denpasar/707047513/diguyur-hujan-deras-banjir-landa-kota-denpasar-di-16-titik-kawasan-sanur-ternyata-terparah

Rencana penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 memaksa pemerintah daerah di Bali bergerak cepat mencari solusi alternati...
08/01/2026

Rencana penutupan TPA Suwung pada 1 Maret 2026 memaksa pemerintah daerah di Bali bergerak cepat mencari solusi alternatif.

Salah satu opsi terkuat adalah mengalihkan pembuangan sampah dari Kota Denpasar dan Kabupaten Badung ke TPA Landih di Kabupaten Bangli. Namun, langkah ini tidak serta-merta bisa dilakukan tanpa persiapan matang.

Pemerintah Kabupaten Bangli menyatakan kesiapannya untuk membantu, namun dengan catatan TPA Landih wajib mendapatkan revitalisasi total.

Bangli mengajukan sederet syarat ketat guna memastikan fasilitas tersebut mampu mengelola beban tambahan tanpa merusak ekosistem lokal.

Kesiapan fisik menjadi poin utama dalam negosiasi ini. Bangli meminta adanya perbaikan menyeluruh pada jalan masuk utama serta perluasan jalan akses di dalam areal TPA.

Hal ini krusial agar armada pengangkut sampah dapat bermanuver dengan lancar tanpa menciptakan kemacetan di area sekitar.

Menariknya, operasional pembuangan sampah dari Denpasar dan Badung direncanakan berlangsung pada malam hari, yakni pukul 22.00 hingga 05.00 WITA.

Kondisi ini membuat pemasangan lampu penerangan jalan di sepanjang jalur masuk dan seluruh area TPA menjadi syarat yang tidak bisa ditawar demi keamanan dan kelancaran petugas di lapangan.

Untuk mengantisipasi volume sampah yang melonjak, dua sel pembuangan di TPA Landih perlu diperkuat. Bangli mensyaratkan pembangunan tanggul setinggi 4 hingga 5 meter agar sampah tidak meluber keluar dari zona yang ditentukan.

--------+
https://radarbali.jawapos.com/bali/707045823/tpa-landih-siap-tampung-sampah-denpasar-badung-ini-syarat-ketat-dari-bangli

Address

Jalan Hayam Wuruk No 294
Denpasar
80116

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radar Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radar Bali:

Share