30/05/2025
Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 ke Provinsi Bali pada Rabu, 28 Mei 2025, yang dipusatkan di Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VIII.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyerap aspirasi daerah serta memantau langsung implementasi kebijakan pemerintah pusat di bidang pendidikan, kebudayaan, kepemudaan dan olahraga, perpustakaan, riset dan inovasi, serta statistik. Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hj. Himmatul Aliyah, S.Sos., M.Si., yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja.
Dalam sambutannya, Hj. Himmatul menegaskan pentingnya membangun sinergi antara pusat dan daerah dalam menghadapi berbagai isu strategis pendidikan, termasuk penguatan regulasi melalui revisi UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), optimalisasi anggaran pendidikan, serta pemerataan kualitas pendidikan hingga ke daerah.
Kepala LLDikti Wilayah VIII, Dr. I Gusti Lanang Bagus Eratodi, ST., MT., menyambut baik kunjungan ini sebagai bentuk nyata perhatian DPR RI terhadap penguatan pendidikan tinggi di daerah. Dalam paparannya, beliau menekankan bahwa LLDikti Wilayah VIII memiliki peran strategis dalam mendampingi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi, baik di Bali maupun Nusa Tenggara Barat.
“LLDikti bukan sekadar menjalankan fungsi administratif, tetapi merupakan mitra aktif perguruan tinggi dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan kapasitas dosen, memfasilitasi akreditasi, hingga mendorong implementasi kebijakan nasional seperti MBKM dan kini Diktisaintek Berdampak,” ujar Eratodi.
Beliau juga menyampaikan data dan capaian penting:
• LLDikti Wilayah VIII mengoordinasikan 160 perguruan tinggi (terdiri dari PTS, PTN, dan kedinasan) dengan jumlah mahasiswa aktif mencapai 189.526 orang.
• Tren pertumbuhan mahasiswa menunjukkan peningkatan positif, namun jumlah penerima KIP Kuliah mengalami penurunan, dari 14.156 (2023) menjadi 12.193 (2025).
• Komitmen peningkatan kualitas dosen dibuktikan dengan 93% dosen PNS dan 52% dosen non-PNS telah bersertifikasi, serta peningkatan signifikan dalam jabatan fungsional akademik dalam tiga tahun terakhir.
LLDikti Wilayah VIII juga tengah mendorong implementasi Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 melalui strategi pembaruan kurikulum berbasis Outcome-Based Education (OBE), peningkatan kerja sama dengan dunia usaha dan industri (DUDI), serta integrasi pelaporan melalui PDDikti dan SIMKATMAWA. Pertemuan yang berlangsung di Aula Bima, Kantor LLDikti Wilayah VIII ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Perpustakaan Nasional, serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Turut hadir p**a kepala dinas terkait dari Pemprov Bali, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, tokoh pendidikan, organisasi kepemudaan, budayawan, serta komunitas literasi di Provinsi Bali. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi dan penyerapan aspirasi dari para pemangku kepentingan. Masukan yang dihimpun akan menjadi rujukan strategis bagi Komisi X dalam menyusun kebijakan, melakukan pengawasan, serta mendorong reformasi sistem pendidikan nasional yang lebih inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.