20/12/2025
HINA WARGA SUMBA SIAP SIAP MASUK PENJARA, UU ITE ‼️
Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali Laporkan TikToker *Hantu Rimba* ke Polda Bali
Bali - Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali secara resmi melaporkan pemilik akun media sosial TikTok ke Kepolisian Daerah (Polda) Bali. Laporan tersebut diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali pada Sabtu, 20 Desember 2025, sekitar pukul 10.45 WITA.
Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL), pengaduan tersebut tercatat dengan Nomor Laporan Polisi: STPL/278/XII/2025/SPKT/POLDA BALI. Laporan diajukan oleh Robertus Tamo Ama bersama rekan-rekan yang mewakili Forum Pemuda dan Mahasiswa Sumba di Bali.
Pelaporan ini berkaitan dengan beredarnya unggahan video di media sosial TikTok yang dinilai mengandung unsur penghinaan, merendahkan, serta berpotensi menimbulkan keresahan dan dampak negatif di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Sumba yang berdomisili di Bali.
Perwakilan forum menyampaikan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral dan upaya menjaga martabat masyarakat Sumba, sekaligus agar persoalan ini dapat diproses secara profesional oleh aparat penegak hukum.
“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan forum usai membuat laporan di Polda Bali.
Dalam proses pelaporan, pihak pelapor juga telah menyerahkan sejumlah bukti pendukung kepada penyidik guna kepentingan pendalaman awal. Pihak kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Sebelumnya, pemilik akun TikTok diduga mengunggah konten video yang berisi pernyataan menyudutkan dan merendahkan masyarakat Sumba. Video tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai reaksi dari berbagai kalangan.
Meskipun yang bersangkutan telah menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui media