Info Bali Anyar

Info Bali Anyar •Media Berbagi Informasi Dan Hiburan
•Punya info menarik? Selengkapnya⬇️
linktr.ee/infobalianyar

Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park buka suara soal pembangunan tembok yang dinilai menyulitkan akses war...
24/09/2025

Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park buka suara soal pembangunan tembok yang dinilai menyulitkan akses warga. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali sebelumnya memberikan peringatan kepada pengelola GWK agar membongkar tembok tersebut.

Manajemen GWK menegaskan pembangunan tembok tersebut sebelumnya telah dibicarakan kepada masyarakat. Mereka telah melakukan sosialisasi dan surat pemberitahuan pemagaran pada 30 April dan 10 Juli 2024.

"Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK sudah terlebih dahulu dilakukan dengan sosialisasi rencana kegiatan pemagaran kepada masyarakat, yakni dengan adanya Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024," ujar manajemen GWK dalam keterangan tertulis kepada detikBali Rabu (24/9/2025) malam.

Pemagaran kemudian dilaksanakan pada 10-20 September 2024 di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia atau Garuda Wisnu Kencana. Sehingga, GWK memang berwenang untuk memasang tembok pembatas tersebut.

"Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) sehingga pihak GWK dalam hal ini berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut," jelasnya.

Manajemen GWK menegaskan akses jalan kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Namun, GWK siap membantu jika dibutuhkan.

"Akses jalan kepada masyarakat merupakan salah satu ranah dan kewenangan pemerintah. Demikian p**a terhadap hal tersebut, pihak GWK tetap siap berkontribusi untuk mendukung pemerintah khususnya dalam mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut," jelas manajemen GWK.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Bali mendesak pengelola objek wisata GWK Cultural Park segera membongkar tembok yang dinilai menyulitkan akses warga sekitar dalam beraktivitas. Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.

"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9/2025).

Disel menyebut akses jalan warga yang ditembok itu sudah berjalan satu tahun. Ia menuturkan warga juga telah berkomunikasi dengan baik kepada pihak GWK dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) mengenai surat tanah di jalan tersebut.

"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.

Menurut pengakuan dari pihak GWK, tembok tersebut dibangun untuk pengamanan. Namun, ketika dicek dokumen tanah di jalan tersebut merupakan badan jalan yang telah dibuat oleh masyarakat sejak 2007.

"Dan Pemkab Badung waktu saya jadi DPR (Badung) bahwa sudah diaspal itu, kenapa baru sekarang ditutup," cecar Disel.

Ia menegaskan penutupan jalan itu melanggar Undang-Undang Agraria Nomor 60 dan perundangan turunan lainnya. "Pertemuan ini semoga menghasilkan yang terbaik sekaligus didengar oleh Bapak Presiden kita karena Alam Sutera (pengelola GWK) ini ada kantornya di pusat. Harapan saya segera ditindaklanjuti karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," tandas politikus Partai Gerindra itu.
Sumber. : detik.com

24/09/2025

𝗧𝗘𝗥𝗞𝗔𝗜𝗧 𝗝𝗔𝗟𝗔𝗡 𝗬𝗔𝗡𝗚 𝗗𝗜𝗧𝗘𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗣𝗜𝗛𝗔𝗞 𝗚𝗪𝗞👇𝗡𝗔𝗛 𝗧𝗘𝗥𝗡𝗬𝗔𝗧𝗔 𝗜𝗧𝗨 𝗝𝗔𝗟𝗔𝗡 𝗠𝗜𝗟𝗜𝗞 𝗞𝗔𝗕𝗨𝗣𝗔𝗧𝗘𝗡, 𝗞𝗔𝗟𝗔𝗨 𝗦𝗨𝗗𝗔𝗛 𝗕𝗘𝗚𝗜𝗡𝗜 𝗝𝗘𝗚 𝗕𝗢𝗡𝗚𝗞𝗔𝗥 𝗦𝗔𝗝𝗔 𝗧𝗘𝗠𝗕𝗢𝗞 𝗜𝗧𝗨‼️

Satu video menunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali ...
21/09/2025

Satu video menunjukkan Sekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra memarahi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Bali melalui rapat daring.
Dalam video berdurasi 5 menit 8 detik itu, Indra menyebut Pemprov Bali dihujat habis-habisan setelah beredarnya informasi soal imbauan donasi bagi ASN.

Ia mengatakan dirinya sampai harus mengeluarkan pernyataan resmi terkait hal tersebut. Indra lalu mempertanyakan kepada pihak yang memposting informasi donasi itu ke publik.

"Kehormatan apa yang kalian dapatkan dengan dara begitu," ujar Indra dikutip detikBali dalam video tersebut, Minggu (21/9/2025).

Indra menegaskan kemarahannya sebagai bentuk kekecewaan seorang orang tua terhadap anaknya, yakni para ASN. Ia meminta seluruh pegawai memahami maksud dari ucapannya itu.

"Membawa urusan rumah tangga ke luar itu tidak beradab," sambung Indra.

Ia juga menyinggung penggunaan media sosial oleh ASN. Menurutnya, 90 persen ASN Pemprov Bali aktif menggunakan berbagai platform, namun sebagian besar tidak cakap memanfaatkannya.

"Harus dibedakan antara bisa dan cakap," ucapnya.

Gubernur Bali Wayan Koster menanggapi beredarnya video tersebut. Menurutnya, apa yang dilakukan Sekda Indra bukanlah kemarahan, melainkan bentuk pembinaan kepada ASN.

"Tidak benar. Sekda melakukan pembinaan, karena Sekda adalah pembina kepegawaian Pemprov Bali," kata Koster kepada detikBali.

Sumber : detikbali.com

Sebanyak 15 pendaki dilaporkan digigit anjing liar saat mendaki Gunung Batukaru, Tabanan, hari ini. Kasus ini viral dibi...
21/09/2025

Sebanyak 15 pendaki dilaporkan digigit anjing liar saat mendaki Gunung Batukaru, Tabanan, hari ini. Kasus ini viral dibicarakan di media sosial.

Dinas Kesehatan Tabanan bergerak cepat dengan melakukan koordinasi lintas sektor. Kepala Dinas Kesehatan Ida Bagus Surya Wira Andi, menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan 20 puskesmas di seluruh wilayah Tabanan, termasuk RSUD Tabanan, RSUD Singasana, rumah sakit swasta, serta fasilitas kesehatan lainnya.

"Hingga saat ini, lima orang korban tercatat sudah mendapatkan pelayanan di UGD Puskesmas Pupuan I. Mereka ditangani dengan prosedur standar yakni pencucian luka menggunakan air mengalir dan sabun selama 10-15 menit guna mengurangi risiko infeksi serta menonaktifkan potensi virus rabies dari air liur anjing," jelas Surya Wira Andi, Minggu (21/9/2025).

Para korban juga langsung diberikan Vaksin Anti Rabies (VAR). Dari pantauan Dinas Kesehatan, hingga kini belum ada tambahan pasien gigitan anjing yang dirujuk ke UGD RSUD Tabanan, UGD RSUD Singasana, maupun fasilitas kesehatan lainnya.

"Meski demikian, seluruh fasilitas kesehatan tetap siaga," imbuhnya.

Selain penanganan medis, Dinas Kesehatan Tabanan juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanian untuk melacak anjing yang menggigit para pendaki.

"Jika memungkinkan, pemeriksaan otak anjing akan dilakukan untuk memastikan ada atau tidaknya virus rabies," tegasnya.

Surya Wira Andi menambahkan pihaknya terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan masyarakat tetap mendapatkan perlindungan kesehatan.

Sumber : detikbali.com

Hari ini Sabtu 20 September 2025, masyarakat Hindu Bali merayakan Hari Tumpek Landep.Tumpek Landep merupakan perayaan tu...
20/09/2025

Hari ini Sabtu 20 September 2025, masyarakat Hindu Bali merayakan Hari Tumpek Landep.
Tumpek Landep merupakan perayaan tumpek pertama dalam satu siklus wuku.
Tumpek juga merupakan pertemuan pancawara terakhir yakni Kliwon dengan saptawara terakhir yakni Saniscara atau Sabtu.

Sehingga Tumpek Landep dirayakan pada Sabtu Kliwon Landep.

Dan Tumpek Landep ini datangnya setiap enam bulan atau 210 hari sekali.
Ketua PHDI Bali, I Nyoman Kenak mengatakan, Tumpek Landep merupakan pemujaan untuk Bhatara Siwa sebagai Sang Hyang Taksu atau Sang Hyang Pasupati.

"Dulu sering disebut jika landep bermakna lancip, untuk mengupacarai keris dan tombak," katanya kepada Tribun Bali.

Namun saat ini menurutnya, maknanya adalah ketajaman pikiran serta pembersihan Tri Sarira yang terdiri atas Stula Sarira, Suksma Sarira dan Antah Karana Sarira.
Selain itu, saat ini juga lumrah ditemui masyarakat mengupacarai kendaraan, komputer dan barang elektronik lainnya.
"Apakah salah? Tidak juga, karena itu adalah keyakinan umat kita," katanya.

Namun upacara itu bukan berarti memuja kendaraan tersebut, melainkan memohon kepada Sang Hyang Pasupati agar memberikan kekuatan sehingga alat tersebut bisa berguna dengan baik.
"Prinsifnya penajaman cita, budi dan manah. Memilah, memilih mana yang baik dan buruk," katanya.

Terkait persembahan, menggunakan banten pasupati.
Selain itu, juga semampu dan seiklas umat.

Selengkapnya di tribunbali.com

Terima kasih banyak kepadaI Kadek Mangkuyasa, Field Artana, Poejana Perkasa Poetra Bubundel, Wayan Letri, Putu Brahmana,...
17/09/2025

Terima kasih banyak kepada

I Kadek Mangkuyasa, Field Artana, Poejana Perkasa Poetra Bubundel, Wayan Letri, Putu Brahmana, Dek Peci, Effendy Djo Bbn, Nyoman Kariana, Made Dwi Andika, Leong, Gery Hery P. David

untuk semua dukungan kalian! Selamat sudah menjadi penggemar berat dalam streak 🔥!

Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan permohonan maaf apabila ada anggota di lapangan yang melakukan perbuatan terseb...
16/09/2025

Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan permohonan maaf apabila ada anggota di lapangan yang melakukan perbuatan tersebut yang tentunya akan ditindaklanjuti oleh kepolisian sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Mohon maaf apabila ada anggota di lapangan melakukan kegiatan yang membuat tidak berkenan, hal ini bisa diklarifikasi, jika ada keberatan ada proses hukum dan melihat kondisi di lapangan," ujarnya.
"Kami tidak tahu karena hampir semua merekam, kalau media tentu kami sangat hormati," sambung Kapolda Bali.
Sebelumnya diberitakan, Wartawan Detik Bali, Fabiola Dianira, yang menjadi korban intimidasi dan kekerasan diduga oleh aparat kepolisian resmi menempuh jalur hukum. Melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali, Nia sapaan karibnya melaporkan kejadian yang menimpanya ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali.

Laporan tersebut akhirnya diterima Polda Bali setelah memakan waktu cukup panjang hampir 12 jam dari Sabtu 7 September 2025 pukul 15.00 Wita hingga Minggu 7 September 2025 pukul 02.14 Wita dinihari.
Proses pelaporan kasus intimidasi dan kekerasan ini cukup alot lantaran Koalisi Jurnalis Bali ingin kasus intimidasi dan kekerasan ini menggunakan Undang-Undang Pers.
Tim kuasa hukum, Fabiola Dianira dan teman-teman jurnalis yang mendampingi terpaksa bolak balik dari SPKT ke Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus guna mendesak kasus ini bisa dijerat dengan UU Pers.
aporan akhirnya resmi diterima Polda Bai dengan nomor Laporan Polisi Nomor LP/B/636/IX/2025/SPKT/POLDA BALI tanggal 6 September 2025 dan Nomor LP/B/637/IX/2025/SPKT/POLDA BALI tanggal 7 September 2025.
Koalisi Jurnalis Bali pun mendesak Kepolisian Daerah Bali menindaklanjuti laporan dengan serius dengan mengusut secara tuntas.

Diketahui Nia mendapat perilaku intimidasi dan kekerasan saat meliput aksi unjuk rasa di Lapangan Renon, Kota Denpasar, pada Sabtu 30 Agustus 2025 lalu.
Ketua Bidang Advokasi YLBHI-LBH Bali Ignatius Rhadite berharap agar Polda Bali objektif melihat setiap fakta dalam kasus ini meski terlapor sesama polisi.

Sumber : tribunbali.com

KEREN SEMETON! (VIDEO ADA DI KOLOM KOMENTAR)Sebuah animasi yang dibuat mahasiswa asal Bali yang kuliah di Sekolah Tinggi...
16/09/2025

KEREN SEMETON!

(VIDEO ADA DI KOLOM KOMENTAR)

Sebuah animasi yang dibuat mahasiswa asal Bali yang kuliah di Sekolah Tinggi Multi Media (MMTC) Yogyakarta menuai pujian dari netizen.

Mahasiswa yang memiliki akun instagram tiba-tiba ramai dipuji karena hasil animasinya yang sangat Ciamik. Dengan dikerjakan selama 13 bulan dan hanya dikerjakan oleh 2 orang dan adiknya animasi ini akhirnya selesai, yang juga ditujukan untuk tugas akhir kuliah.

Semoga semakin banyak jiwa-jiwa muda kreatif yang tumbuh di Indonesia 🇲🇨🇲🇨

Credit :

TAK ADA TAWAR MENAWAR! Pasca Banjir di Bali, Giri Prasta Terapkan Aturan ini, Siapkan SanksiUsai banjir melanda Bali pad...
15/09/2025

TAK ADA TAWAR MENAWAR! Pasca Banjir di Bali, Giri Prasta Terapkan Aturan ini, Siapkan Sanksi

Usai banjir melanda Bali pada Rabu 10 September 2025 lalu, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta memberikan pernyataan tegas.
Wagub Giri Prasta memastikan bangunan yang melanggar tata ruang dan memperparah banjir akan ditertibkan.
Hal tersebut Giri Prasta ungkapkan saat ditemui usai Rapat Paripurna DPRD Bali, Senin 15 September 2025

Penertiban itu akan berjalan seiring pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di DPRD Bali.

Menurut Giri Prasta penertiban tersebut sudah berjalan di Bali selama ini.
“Kan jalan, termasuk juga sekarang ini kan teman-teman di DPRD untuk pembahasan RTRW. Itu kan dalam rangkaian untuk mendata ke lapangan, saya kira,” jelasnya.
Terkait wacana pembangunan kanal seperti di Semarang, Wagub Giri Prasta menyatakan akan mengevaluasi lebih dulu.

“Nanti kita evaluasi. Saya kira tidak membangun itu, itu masih bisa kita antisipasi dengan pendataan yang sekarang ini.
Saya kira hal-hal ini harus kita lakukan sesuai dengan keputusan teknis nanti,” imbuh Giri Prasta.
Ia juga menegaskan Pemprov Bali siap mendukung perbaikan infrastruktur yang rusak.

“Kami akan mendukung tetap dan kita pun akan pasang juga anggaran bila perlu dipakai,” ucap Giri Prasta.
Menurut Giri Prasta, penertiban tata ruang dan infrastruktur menjadi bagian penting dalam strategi jangka panjang mencegah banjir berulang.

Sumber : Tribunbali.com

Polemik tunjangan DPR masih menuai sorotan. Banyak yang menyayangkan tingginya tunjangan khususnya untuk para anggota DP...
09/09/2025

Polemik tunjangan DPR masih menuai sorotan. Banyak yang menyayangkan tingginya tunjangan khususnya untuk para anggota DPR/DPRD.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta menegaskan, tunjangan bagi anggota DPRD Bali, termasuk tunjangan transportasi dan perumahan akan tetap diberikan.
Hal ini disampaikan menanggapi pertanyaan terkait sejumlah daerah dan DPR RI yang mencabut tunjangan serupa.
“Saya kira kita mengadopsi daripada regulasi. Siapapun penyelenggara negara baik dari pusat maupun tingkat banjar, itu tata kelolanya itu adalah berdasarkan regulasi. Sepanjang regulasi itu ada dan kemampuan keuangan daerah dan itu adalah merupakan hak sesuai dengan regulasi yang kita harus beri,” jelas Giri Prasta pada, Senin 8 September 2025.

Menurutnya, tunjangan tersebut tidak serta-merta dihapuskan, melainkan tetap berjalan dengan mekanisme evaluasi secara berkala.
“Saya kira tetap. Saya kira tetap. Kenapa saya berani katakan tetap? Nanti tetap juga akan dilakukan evaluasi. Tetapi bagaimana sesuai dengan kemampuan keuangan daerah yang tidak keluar daripada regulasi,” ujarnya.
“Contoh misalkan, ketika kami eksekutif, menolkan sesuai dengan regulasi. Yang jadi masalah itu nantikan kami. Itu adalah melaksanakan wewenang yang sewenang-wenang. Maka cara melawan hukum gampang. Jawabannya hanya satu, maaf, jangan dilanggar. Sudah,” imbuhnya.

Sumber tribunbali.com

Address

Denpasar

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Info Bali Anyar posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share