
14/08/2025
Alokasi anggaran pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung mendapat sorotan dari Komisi II DPRD Badung. Pasalnya, usulan anggaran pada APBD induk 2026 lebih kecil dibandingkan pada perubahan APBD tahun 2025. Padahal Kabupaten Badung sedang mengalami darurat sampah, dan akan lebih parah pada tahun 2026, saat TPA Suwung akan ditutup total pada Desember 2025.
Pada rapat kerja Komisi II yang menghadirkan tiga OPD, salah satunya DLHK Badung, Selasa (12/8) terungkap usulan pada anggaran perubahan APBD tahun 2025 sebesar Rp448,9 miliar lebih. Sedangkan usulan pada APBD induk tahun 2026 sebesar Rp374,2 miliar lebih. Lebih jauh, anggaran sebesar Rp374,2 miliar tersebut, hanya sekitar Rp100 miliar digunakan untuk Program Pengelolaan Persampahan.
Dimana didalamnya termasuk pembayaran gaji tenaga kebersihan, pengadaan bahan bakar dan lainnya. Pada tahun anggaran 2026 nyaris tidak ada belanja modal untuk pengelolaan persampahan. Wakil Ketua Komisi II I Nyoman Gede Wiradana mempertanyakan postur anggaran tersebut. “Kok bisa anggaran induk 2026 lebih kecil daripada anggaran perubahan 2025, padahal kita sedang menghadapi darurat sampah,”kata Wiradana.
Disisi lain, masyarakat banyak menyampaikan permohonan agar pemerintah dapat memberikan bantuan alat pengolahan sampah. “Ada warga kami mengatakan pernah memohon bantuan mesin pencacah sampah, tapi dari DLHK menyatakan tidak ada anggaran,”ungkap anggota Komisi II I Wayan Sukses. Politisi Golkar ini juga mempertanyakan langkah-langkah yang akan diambil DLHK Badung, menghadapi penutupan total TPA Suwung.
Plt. Kadis DLHK Badung IB Gede Arjana mengungkapkan timbunan sampah harian di Badung mencapai 547,4 ton. Sebanyak 270 ton dibuang ke TPA Suwung dan sisanya 213,2 ton diolah oleh TPST, dan TPS3R yang ada. Dari 62 desa/kelurahan baru ada sebanyak 43 TPS3R, dengan kemampuan rata-rata hanya 1/3 dari kapasitas desa.
Selengkapnya di wartabali.com