
26/06/2025
Kepolisian Resor (Polres) Bangli telah resmi melimpahkan kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Undisan, Tembuku, Bangli tahun anggaran 2021-2022 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangli pada Rabu (25/6). Pelimpahan tahap II ini meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.
Kanit Tipidkor Satreskrim Polres Bangli, Iptu Wayan Dwipayana, menjelaskan bahwa tersangka berinisial NWB diduga kuat telah menyalahgunakan dana desa. “Tersangka menarik dana desa yang seharusnya masuk ke rekening BPR Perseroda Kabupaten Bangli, namun justru dipindahkan ke rekening pribadinya,” terang Iptu Dwipayana.
Baca selengkapnya di https://balinews.id/tersangka-korupsi-apbdes-undisan-ditahan-kerugian-capai-rp600-juta/