
09/10/2025
KBRN,Denpasar :Pentingnya Pemangku memahami hak dan kewajiban menjadi dasar keseimbangan peran rohaniwan dalam kehidupan adat Bali. Hal tersebut diungkapkan oleh Baga 1 Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali, Drs. Ida Bagus Ketut Suarjata, S.Sn., S.Fill., M.Ag., dalam program Rahina Ayu di Programa 4 RRI Denpasar, beberapa waktu lalu.
Menurut Suarjata, tugas Pemangku tergolong berat karena harus menjaga kesucian pura dan melayani umat setiap hari. Oleh sebab itu, Pemangku dibebaskan dari ayah-ayahan desa adat sesuai dengan tingkat kePemangkuannya.
Ia menjelaskan bahwa Pemangku berhak menerima “sesari” berdasarkan pararem desa adat atau ketentuan lokal di masing-masing wilayah. “Sistem Tri Bhaga sering diterapkan, yakni satu bagian untuk Pemangku, satu untuk desa, dan satu untuk pura,” ujar Suarjata.
Baca selengkapnya
https://rri.co.id/daerah/1886117/pentingnya-pemangku-memahami-hak-dan-kewajiban
KBRN,Denpasar :Pentingnya Pemangku memahami hak dan kewajiban