04/06/2026
Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat kembali mengalami tekanan. Berdasarkan data pasar pada Kamis (4/6), rupiah melemah 37 poin atau sekitar 0,21 persen hingga berada di level Rp18.015 per dolar AS. Pelemahan tersebut mendorong Bank Indonesia (BI) untuk meningkatkan pemantauan terhadap perkembangan pasar keuangan, baik di dalam maupun luar negeri.
Merespons kondisi tersebut, BI menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai instrumen kebijakan yang dimiliki. Selain memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik, bank sentral juga terus menjaga kecukupan likuiditas valuta asing guna mendukung stabilitas sistem keuangan nasional.
Sebagai langkah konkret, BI telah membatasi pembelian valuta asing tanpa keperluan mendasar maksimal sebesar US$25.000 per orang atau badan setiap bulan. Di saat yang sama, BI juga terus memperluas kerja sama transaksi menggunakan mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT) dengan sejumlah negara mitra guna mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia terhadap gejolak pasar global.