23/09/2025
๐จ Pencurian Sapi di Kintamani Terbongkar! Ternyata Pelakunya Bukan Orang Asing ๐๐
Kasus pencurian 3 ekor sapi di Kecamatan Kintamani, Bangli, bikin heboh warga. Pelaku, I Ketut Suarsana (31), akhirnya ditangkap polisi setelah jejaknya terendus saat menjual sapi curian di Pasar Beringkit, Badung.
Aksi Suarsana tak main-main. Ia menggunakan mobil pikap DK 8024 KL, masuk ke kandang, lalu memotong tali pengikat sapi sebelum mengangkutnya. Polisi menyebut motifnya karena ekonomi.
Lebih mengejutkan lagi, Suarsana ternyata bukan pemain baru. Ia pernah terjerat kasus pencurian jeruk di Badung. Bahkan saat mencuri sapi di Banjar Tangguan, ia sekalian menggondol enam kresek jeruk ๐.
Kini, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
๐ Banyak warga bertanya-tanya, apakah ada jaringan pencuri ternak yang lebih besar di balik kasus ini?