24/03/2026
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) menegaskan bahwa situasi krisis global harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat transformasi nasional, khususnya di sektor pemerintahan, kesehatan, dan pendidikan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam arahan internal kepada kedeputian kesehatan dan pendidikan Kemenko PMK pada 23 Maret 2026, merujuk arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 13 Maret 2026.
Menko PMK mengutip pernyataan Presiden yang menyebut bahwa krisis justru mendorong percepatan agenda transformasi, termasuk upaya swasembada pangan dan energi.
Selain itu, pemerintah juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan. Di bidang pendidikan, Menko PMK menegaskan bahwa proses pembelajaran siswa harus tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan learning loss.
“Pembelajaran diutamakan tetap berlangsung secara luring agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa opsi pembelajaran hybrid sempat dibahas, namun tidak menjadi prioritas saat ini. Pemerintah menilai pembelajaran daring belum menjadi kebutuhan mendesak, mengingat pentingnya interaksi langsung dalam proses belajar mengajar.
Sejalan dengan itu, layanan kesehatan esensial diminta tetap beroperasi secara normal untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Lebih lanjut, Menko PMK menekankan percepatan transformasi pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kinerja birokrasi, serta efisiensi kerja.
Langkah efisiensi tersebut mencakup pemangkasan perjalanan dinas non-esensial, optimalisasi rapat secara daring, serta penerapan flexible working arrangement (FWA) secara terukur.
“Pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan kualitas SDM harus terus diperkuat dengan cara yang lebih cerdas dan efisien,” kata Menko PMK.