19/10/2022
Seorang pegawai PDAM Kota Denpasar terseret arus di Tukad Ayung Denpasar.
Korban sempat dilarang turun oleh rekannya, namun sampai di bawah terpeleset dan hanyut.
Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Oktober 2022 siang.
Dirut Perumda Tirta Sewakadarma Kota Denpasar, Ida Bagus Gede Arsana menhgatakan kejadian ini terjadi sekitar pukul 11.00 Wita.
Korban merupakan petugas produksi di PDAM Denpasar.
Menurutnya, petugas tersebut sebenarnya sudah dilarang turun oleh rekannya.
“Kronologis kejadian dilihat oleh warga masyarakat yang sedang mencari ranting kayu dan melaporkan ke Pusdalop,” kata Sekretaris BPBD Kota Denpasar, Ardy Ganggas.
Saat ini sudah mengarahkan Pos Cokro bersama Crew Balawista ke lokasi kejadian.
Tim SAR pun masih melakukan pencarian korban di lokasi.
Adapun korban yang terseret arus bernama I Nyoman Bajra, umur 45 tahun.
Ia berasal dari Desa Pemogan Denpasar Selatan. (TB)
Sumber : Telusurbali via