BALI SHARE

BALI SHARE Silakan : Like πŸ‘ Coment πŸ’β€β™€οΈ Share πŸ†™οΈ
(1)

Polemik berkepanjangan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan pemilik akomodasi lokal di Daerah Tujuan Wisata (DTW) ...
05/01/2026

Polemik berkepanjangan antara Pemerintah Kabupaten Tabanan dengan pemilik akomodasi lokal di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Jatiluwih kini mulai memakan korban.

Warisan Budaya Dunia UNESCO yang terkenal dengan sistem subak dan teraseringnya ini mengalami penurunan kunjungan wisatawan yang sangat tajam akibat aksi penyegelan dan protes warga yang belum menemui titik temu.

Imbas paling parah dirasakan saat musim liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Berdasarkan data manajemen, tingkat kunjungan wisatawan di akhir tahun merosot hingga 80 persen.

Secara akumulatif, total kunjungan sepanjang tahun 2025 tercatat sebanyak 388.872 orang, turun signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 421.927 orang.

Manajer DTW Jatiluwih, I Ketut Jhon Purna, mengungkapkan bahwa penurunan paling drastis terjadi pada Desember 2025, di mana kunjungan hanya menyentuh angka 17.682 orang. Kondisi ini diperparah dengan aksi "tanam seng" atau pemasangan pagar seng oleh petani dan pelaku usaha yang kecewa atas penyegelan tempat usaha mereka.

"Wisatawan mancanegara, terutama dari Eropa seperti Prancis yang selama ini jadi andalan kami, memutuskan membatalkan kunjungan (cancel). Keberadaan pagar seng di sekitar objek wisata membuat turis salah paham dan mengira sedang terjadi demonstrasi besar-besaran," ujar Jhon Purna, Minggu (4/1/2026).

Pihak manajemen mendesak pemerintah agar segera mengambil langkah konkret dan tidak membiarkan kisruh ini berlarut-larut. Kehadiran pagar-pagar seng tersebut dinilai merusak estetika dan citra pariwisata Bali di mata internasional.

----+
https://radarbali.jawapos.com/pariwisata/707030876/astaga-bukan-50-persen-buntut-konflik-penyegelan-bangunan-berdampak-kunjungan-wisatawan-ke-jatiluwih-anjlok-sampai-80-persen

BANTU SHARE DAN DONASI , ANAK YATIM PIATU KEBINGUNGAN UNTUK BIAYA SEKOLAH & HIDUP SEHARI-HARI Nama : Kadek Andika Putra ...
19/12/2025

BANTU SHARE DAN DONASI ,
ANAK YATIM PIATU KEBINGUNGAN UNTUK BIAYA SEKOLAH & HIDUP SEHARI-HARI

Nama : Kadek Andika Putra (15)
Alamat : Desa Sepang Kelod, Busungbiu, Buleleng

sungguh pilu, kadek andika yang ditinggal meninggal oleh ibunya sejak kecil kini harus kehilangan sosok ayah. kemarin ayahandanya meninggal dan membuat kadek sangat terpukul sedih.

kini kadek tinggal sendiri dan bingung harus mendapat bekal sekolah serta biaya hidup darimana karena kadek belum bekerja. kadek berharap ada orang baik yang mau membantu meringankan beban kadek agar tetap bisa melanjutkan sekolahnya.

Orang baik jika ada yg terketuk ingin ikut membantu Kadek silahkan bisa lewat Rek Darma yatra Hindu ,
Bank BRI no:
036801001435567
Terimakasih org baik Rahayu
Konfirmasi WA 0818347063
πŸ™β€οΈπŸ™

Saat usia sudah setengah dari perjalanan telah dirasakan dan dilalui,Kita akan lebih tenang dan damai dalam menjalani ke...
17/12/2025

Saat usia sudah setengah dari perjalanan telah dirasakan dan dilalui,
Kita akan lebih tenang dan damai dalam menjalani kehidupan ini,
sudah tak terpengaruh pujian maupun hinaan, disukai maupun tak disukai, dibenci pun dicintai, semua biasa saja, penilaian buruk org lain itu bukanlah urusanmu, tapi urusan Dia,

Hidup hanya tentang menjalani, menerima , dan mengalir jadi utk apa khawatir ...?

Sesungguhnya Yg diyakini Ada yaitu Tuhan hanya pemberi Restu,
Tapi kamu lah yg memutuskan dan membuat pilihan, baik buruk, sakit sehat ,kaya miskin dirimu sendirilah penyebabnya,
Karmamu sendiri penentu dari segala apapun yg kamu alami saat ini maupun dimasa lalu,

Jadi...mari berkarma baik
Belajar dan melatih berdisiplin diri untuk membuat karma baik

Salam...πŸ™β€οΈπŸ™

15/12/2025
Hari Pertama Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pengubengan Kauh, Arus Kendaraan Sempat PadatHari pertama pelaksanaan uji cob...
14/12/2025

Hari Pertama Uji Coba Rekayasa Lalu Lintas Pengubengan Kauh, Arus Kendaraan Sempat Padat

Hari pertama pelaksanaan uji coba rekayasa lalu lintas di wilayah Pengubengan Kauh, Kerobokan Kelod, pada Minggu (14/12), terpantau mendapat pengawalan ketat dari petugas gabungan. Sejumlah persimpangan jalan yang mengalami perubahan arus dijaga oleh personel Kepolisian dari Polsek Kuta Utara dan Polres Badung.

Selain aparat kepolisian, petugas dari Dinas Perhubungan Kabupaten Badung serta Kepala Lingkungan (Kaling) Pengubengan Kauh turut terjun langsung ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengguna jalan terkait perubahan jalur yang diterapkan.

Namun demikian, perubahan arus lalu lintas ini belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat. Akibatnya, di beberapa ruas jalan sempat terjadi kepadatan kendaraan, terutama pada jam-jam tertentu. Petugas terus melakukan pengaturan dan memberikan arahan agar arus lalu lintas tetap berjalan aman dan lancar selama masa uji coba berlangsung.

πŸ“Έ

14/12/2025
Terimakasih astungkare hari ini sudah bisa sedikit nerbagi utk sesama yg membutuhkan di kintamaniTerimakasih semuanya πŸ™β€...
14/12/2025

Terimakasih astungkare hari ini sudah bisa sedikit nerbagi utk sesama yg membutuhkan di kintamani
Terimakasih semuanya



πŸ™β€οΈπŸ™

BALIEXPRESS.ID – Aksi nekad Yulius Moruk, remaja asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengendarai sepeda...
12/12/2025

BALIEXPRESS.ID – Aksi nekad Yulius Moruk, remaja asal Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan hingga nyaris menendang polisi beberapa hari lalu terus menuai perhatian. Video aksinya yang viral di media sosial membuat banyak pihak angkat bicara, termasuk Paguyuban Belu, NTT di Bali.
Ketua Paguyuban Belu NTT di Bali (IKABBE), Hilarius Mali Asa, SH, menegaskan bahwa pelaku memang berasal dari Belu. Namun demikian, di Bali, Yulius tidak pernah terlibat dalam kegiatan organisasi dan juga tidak terdaftar sebagai anggota IKABBE.
Hilarius menegaskan pihaknya sama sekali tidak membenarkan tindakan tersebut, baik secara pribadi maupun organisasi. β€œSaya tidak akan memberikan pembelaan apa pun terhadap aksi tak terpuji itu. Sebagai Ketua IKABBE Belu, saya harus berhati-hati. Tidak berarti setiap ada pelaku kriminal dari wilayah saya lalu serta-merta dibela,” tegasnya di Denpasar, Kamis (11/12).
Pengacara sekaligus pemilik Art Shop Lakaan Timor Primitive itu menambahkan bahwa dalam AD/ART organisasi, terdapat jelas jenis pelanggaran yang tidak berhak mendapat pembelaan, termasuk narkoba, mabuk-mabukan, perkelahian, pemerkosaan, serta perbuatan tidak terpuji lainnyaβ€”termasuk aksi ugal-ugalan Yulius Moruk yang hampir mencelakai petugas kepolisian.
Hilarius kemudian menyinggung perjalanan panjang hidupnya sebagai perantau NTT. Ia datang ke Bali pada 28 Mei 1988 dan selama 37 tahun menetap di Pulau Dewata, ia mengaku tak pernah terlibat konflik fisik. Pada era itu, jumlah perantau asal NTT masih sedikit dan datang dengan satu tujuan: mengubah nasib melalui kerja keras, kejujuran, dan loyalitas.
Namun kini, ia menilai terjadi pergeseran makna merantau. β€œDulu, orang NTT itu dikenal pekerja loyal. Sekarang, karena ulah segelintir oknum, citra perantau NTT jadi buruk. Ada yang datang tanpa tujuan jelas, akhirnya membuat rusuh,” ungkapnya.
Karena itulah, IKABBE memutuskan tidak memberikan pembelaan terhadap Yulius Moruk. Keputusan ini diambil untuk memberikan efek jera sekaligus pesan moral bagi generasi muda NTT yang merantau ke Bali agar tidak melakukan tindakan serupa.
Aksi para oknum yang kerap melanggar aturan di Bali, menurutnya, juga membuat diaspora NTT di Bali resah dan merasa ikut tercoreng. Hilarius menilai perlu kerja sama seluruh pemangku kepentingan agar menemukan solusi bersama.
β€œParadigma buruk tentang perantau NTT di Bali dampaknya sudah sangat serius. Kami butuh langkah bersama untuk meredam potensi konflik sosial,” tegasnya.
Sumber: Radar Bali










Sekitar 70 warga Desa Adat Banyuasri, Buleleng, yang dipimpin Kelian Desa Adat Nyoman Mangku Widiasa, mendatangi Kantor ...
11/12/2025

Sekitar 70 warga Desa Adat Banyuasri, Buleleng, yang dipimpin Kelian Desa Adat Nyoman Mangku Widiasa, mendatangi Kantor Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali pada Rabu (10/11). Kedatangan ini bukan tanpa alasan, mereka menuntut kepastian atas Surat Keputusan (SK) ngadegang Bendesa Adat terpilih empat tahun lalu.

Persoalan ini bermula dari sengketa pemilihan bendesa yang akhirnya dimenangkan oleh Desa Adat Banyuasri hingga tingkat Mahkamah Agung (MA) melalui putusan kasasi.

Empat Tahun Tergantung dan Hilangnya Dana Bantuan

Nyoman Mangku Widiasa menyayangkan, meskipun telah memenangkan semua proses peradilan hingga MA, MDA Bali justru mengeluarkan surat keputusan yang membatalkan penetapan bendesa terpilih.

"Kami datang ingin meminta jawaban daripada MDA Provinsi Bali soal surat keputusan yang bersifat final dan mengikat tentang permasalahan ngadegang atau pemilihan Bendesa Adat Banyuasri yang selama hampir 4 tahun tidak dikeluarkan pengukuhan," katanya.

Akibat sengketa yang berlarut, Desa Adat Banyuasri diklaim tidak menerima dana hibah BKK Desa Adat sebesar Rp300 juta per tahun selama empat tahun terakhir.

Respons MDA Bali

Penyarikan Agung MDA Bali, I Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, menerima aspirasi warga. Ia menjelaskan bahwa penundaan SK sebelumnya karena MDA menghormati proses hukum yang masih berjalan di pengadilan.

Kini, setelah menerima salinan putusan MA, MDA Bali berjanami akan mempertimbangkannya, namun tidak berani menjanjikan kapan SK akan diterbitkan.

"Nanti kita akan pertimbangkan. Karena ini adalah kolektif kologial, kami tidak bisa sendiri memutus. Kalau bisa semakin cepat, semakin baik masalahnya selesai," jelas Dewa Rai.

Melihat sengketa administrasi yang berlarut hingga empat tahun dan mengakibatkan hilangnya potensi dana desa adat, langkah mediasi dan sinkronisasi regulasi seperti apa yang harus disepakati antara MDA dan lembaga hukum negara agar nasib desa adat tidak terkatung-katung seperti ini lagi?

Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus budidaya tanaman g***a indoor yang dilakukan seorang pria berini...
11/12/2025

Satresnarkoba Polres Jembrana berhasil mengungkap kasus budidaya tanaman g***a indoor yang dilakukan seorang pria berinisial IKAWA alias AWR (31) di rumahnya di Kelurahan Loloan Timur, Negara.

Kapolres Jembrana, AKBP I Kadek Citra Dewi Suparwati, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap saat sedang mengambil paket mencurigakan di Kantor Pos Jembrana, Rabu (3/12).

Modus Beli Biji G***a dari Luar Negeri

Saat diamankan, polisi menemukan satu amplop cokelat berisi paket kiriman dari Spanyol, yang di dalamnya terdapat 52 butir biji g***a kering (1,25 gram netto).

IKAWA mengakui telah membeli biji g***a tersebut melalui situs internet luar negeri seharga sekitar Rp 4,4 juta dan sudah tiga kali melakukan pembelian serupa.

"Modus tersangka adalah membeli biji g***a dari salah satu situs di internet, kemudian menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman,” jelas AKBP Citra.

Kebun G***a Mini di Kamar Tidur

Pengembangan ke rumah pelaku mengungkap hobi tak biasa IKAWA. Polisi menemukan kebun g***a mini dan berbagai barang bukti, termasuk:

- 4 pot tanaman g***a (tinggi 8–84 cm).

- Biji, batang, dan daun kering g***a seberat 34,48 gram netto.

- Peralatan budidaya indoor lengkap (lampu UV, kipas angin, pestisida organik).

IKAWA kini dijerat Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal 4 tahun dan denda minimal Rp 800 juta.

Melihat modus pembelian biji g***a melalui situs internet luar negeri, bagaimana langkah pengawasan lintas batas dan siber yang paling efektif untuk mencegah masuknya bibit narkotika ke wilayah Indonesia melalui jasa pengiriman pos?

***aIndoor

Address

Denpasar

Opening Hours

Monday 09:00 - 22:00
Tuesday 09:00 - 22:00
Wednesday 09:00 - 22:00
Thursday 09:00 - 22:00
Friday 09:00 - 22:00
Saturday 09:00 - 22:00
Sunday 09:00 - 22:00

Telephone

+6282144474943

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when BALI SHARE posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share