Jembrana Now

Jembrana Now Media Informasi Seputar Jembrana, Bali & Indonesia.

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi perkelahian sengit antara seorang sopir truk dengan sopir mobil travel di ...
07/06/2026

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi perkelahian sengit antara seorang sopir truk dengan sopir mobil travel di area parkir Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, mendadak viral di media sosial, Sabtu (6/6/2026). Peristiwa baku hantam tersebut terjadi saat kedua kendaraan roda empat itu sedang mengantre giliran untuk naik ke atas kapal penyeberangan menuju ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, AKP Gusti Kade Alit Murdiasa, mengatakan bahwa perkelahian tersebut bermula dari adanya insiden gesekan kendaraan yang terjadi di area jalur antrean pelabuhan. "Terjadi perkelahian antara sopir truk dan sopir travel di areal parkir Pelabuhan Gilimanuk pada Sabtu pagi. Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan kedua belah pihak," kata Alit saat dikonfirmasi Kompas.com, Sabtu.

Sumber: kompas

Kasus kematian tragis akibat diduga atau suspek rabies kembali terjadi di Bali. Seorang ibu rumah tangga berinisial NKS ...
07/06/2026

Kasus kematian tragis akibat diduga atau suspek rabies kembali terjadi di Bali. Seorang ibu rumah tangga berinisial NKS alias Ni Ketut Sari (38), warga Banjar Kembangsari, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali, dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapatkan perawatan medis darurat.

Korban mengembuskan napas terakhirnya di RSU Negara pada Minggu (24/5/2026) dini hari akibat menunjukkan gejala klinis rabies yang parah.

Peristiwa ini bermula pada bulan April 2026 lalu. Saat itu, Ni Ketut Sari sedang melakukan aktivitas rumah tangga berupa menjemur pakaian di depan kediamannya. Tiba-tiba, muncul seekor kucing liar yang tidak diketahui asal-usulnya dan langsung menyerang korban. Kucing liar tersebut dilaporkan menggigit atau mencakar bagian betis kaki kanan korban. Karena menganggap luka yang dialaminya berukuran kecil dan cenderung sepele, Ni Ketut Sari memutuskan untuk tidak memeriksa diri atau berobat ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.

Sumber: denpasar kompas

General Manager ASDP Ketapang Arief Eko Kurniansjah mengatakan, kemacetan disebabkan beberapa faktor. Pertama terjadi lo...
06/06/2026

General Manager ASDP Ketapang Arief Eko Kurniansjah mengatakan, kemacetan disebabkan beberapa faktor. Pertama terjadi lonjakan kendaraan angkutan barang atau logistik yang seringkali terjadi jelang akhir pekan.

Ada yang menyeberang dengan tujuan Bali dan ada yang tujuan lombok. Kenaikan jumlah kendaraan itu mencapai dua persen dari rata-rata kendaraan besar yang menyeberang setiap hari mencapai sekitar 2.000 unit.

Selain itu, kata Arief, ada pengurangan jumlah kapal dari Tanjungwangi menuju Gili Mas Lombok. Sehingga kendaraan tujuan Mataram banyak yang memilih menyeberang melalui Ketapang.

"Memang ada peningkatan kendaraan besar yang menyeberang.termasuk tujuan Lombok. Karena kita lihat di Padang Bai juga cukup padat,’’ ujarnya.

Untuk mengurai antrean, ASDP melakukan sejumlah langkah. Salah satunya menambah armada kapal yang beroperasi di Dermaga Landing Craft Machine (LCM), dermaga yang khusus melayani kendaraan besar.

Dari biasanya hanya sembilan kapal yang beroperasi setiap hari di dermaga tersebut, kini jumlahnya ditambah menjadi 12 unit.

"Per hari ini kapal yang beroperasi di LCM ditambah menjadi 12 unit, kita juga operasikan KMP Rodhita sejak kepadatan awal terjadi pada Selasa,’’ kata Arief. (*)

Sumber :radarbanyuwangi

Mulai 8 hingga 21 Juni 2026, jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak. ...
06/06/2026

Mulai 8 hingga 21 Juni 2026, jajaran Kepolisian di seluruh Indonesia akan menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.

Dalam operasi tersebut, petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan pengendara, termasuk memastikan pelat nomor kendaraan sesuai ketentuan, terpasang dengan benar, dan dapat terbaca jelas. Selain itu, kelengkapan administrasi kendaraan juga menjadi perhatian utama.

Masyarakat diimbau untuk memastikan dokumen berkendara masih berlaku, seperti:

✅ Surat Izin Mengemudi (SIM)
✅ Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
✅ Pajak Kendaraan Bermotor yang masih aktif

Tak hanya aspek administrasi, petugas juga akan menindak berbagai pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, seperti tidak menggunakan helm berstandar SNI, tidak mengenakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar batas kecepatan, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan momentum ini untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Dengan mematuhi aturan yang berlaku, pengendara tidak hanya terhindar dari sanksi tilang, tetapi juga turut menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di jalan raya.

Masyarakat diharapkan memeriksa kembali kelengkapan kendaraan dan dokumen sebelum bepergian agar perjalanan tetap aman dan tidak terganggu akibat pelanggaran yang sebenarnya dapat dihindari.

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China dan Inggris pada pertenga...
06/06/2026

Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China dan Inggris pada pertengahan Juni 2026 untuk memperkenalkan rencana penerbitan surat utang global berdenominasi yuan atau Panda Bond kepada para investor internasional.

Dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi Juni 2026 di Jakarta, Jumat (5/6/2026), Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya akan berangkat ke China pada 16 Juni guna melakukan promosi dan penjajakan minat investor terhadap instrumen pembiayaan tersebut.

“Minggu depan saya akan ke China. Tanggal 16 ke China untuk promosi Panda Bond,” ujar Purbaya.

Usai lawatan ke China, Purbaya dijadwalkan melanjutkan kunjungan ke Inggris. Selain mempromosikan instrumen investasi Indonesia, kunjungan tersebut juga bertujuan memberikan keyakinan kepada investor global terkait kondisi dan arah kebijakan ekonomi nasional.

“Untuk meyakinkan bahwa memang kita menjalankan kebijakan ekonomi yang baik,” katanya.

Pemerintah menilai penerbitan Panda Bond menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas sumber pembiayaan negara sekaligus mengurangi ketergantungan pada pasar keuangan tertentu. Melalui instrumen ini, Indonesia berupaya menjangkau basis investor yang lebih luas, khususnya di pasar keuangan China.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan Panda Bond dapat terealisasi pada Juni 2026 sebagai bagian dari strategi diversifikasi pembiayaan dan penguatan ketahanan fiskal di tengah dinamika ekonomi global.

Dilansir dari artikel :Kompas.com

Jembrana – Keributan terjadi di area parkir Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026) pagi. Dua or...
06/06/2026

Jembrana – Keributan terjadi di area parkir Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali, Sabtu (6/6/2026) pagi. Dua orang sopir terlibat perkelahian setelah kendaraan yang sedang mengantre masuk kapal mengalami senggolan.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.50 Wita dan melibatkan Aditya Saputra (28), sopir truk asal Banyuwangi, serta Rizal Darmawan (33), sopir travel asal Jember.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Aditya tertidur di dalam kabin truknya ketika antrean kendaraan sedang berhenti. Saat antrean mulai bergerak, Rizal yang berada di belakangnya berusaha membangunkan Aditya agar segera memajukan kendaraannya.

Namun, karena baru terbangun dan belum sepenuhnya sadar, Aditya diduga salah mengoperasikan truknya. Kendaraan yang seharusnya bergerak maju justru mundur dan menyenggol mobil travel milik Rizal hingga mengalami kerusakan.

Insiden tersebut memicu cekcok antara keduanya. Adu mulut yang semula terjadi kemudian berkembang menjadi perkelahian fisik di lokasi antrean.

Komandan Pos Angkatan Laut Gilimanuk, Yuli Prasetyo, mengatakan dalam perkelahian tersebut Aditya mengalami pukulan di bagian wajah hingga terjatuh dan sempat tidak sadarkan diri.

Korban kemudian dievakuasi oleh petugas ke Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan (BBKK) Gilimanuk untuk mendapatkan penanganan medis.

Terkait video yang beredar di media sosial, pihak keamanan membantah adanya aksi pengeroyokan. Menurut petugas, kejadian tersebut merupakan perkelahian satu lawan satu yang dipicu kesalahpahaman akibat insiden senggolan kendaraan.

Setelah kondisi korban membaik, kedua pihak menjalani mediasi yang difasilitasi petugas pelabuhan. Hasilnya, kedua sopir sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan tidak melanjutkan kasus ke ranah hukum.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk tetap menjaga emosi dan mengutamakan keselamatan, terutama saat menghadapi situasi antrean panjang dan kelelahan selama perjalanan.

Dilansir dari artikel: Bali express

Warga Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, dikejutkan dengan penemuan seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru ...
05/06/2026

Warga Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan, dikejutkan dengan penemuan seorang warga negara asing (WNA) asal Selandia Baru yang ditemukan meninggal dunia di kamar kontrakannya di Jalan Danau Tondano Gang V Nomor 1, Kamis (4/6/2026) pagi.

Korban diketahui berinisial DSW (47). Hingga saat ini penyebab pasti kematiannya masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Namun, berdasarkan temuan awal kepolisian, korban diduga meninggal dunia akibat sakit.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan jasad korban pertama kali ditemukan oleh seorang kenalan yang datang untuk menjenguk. Sebelumnya, korban diketahui mengeluhkan kondisi kesehatannya dan sudah tidak dapat dihubungi selama dua hari.

Saksi awalnya mendatangi kamar kontrakan korban sekitar pukul 06.00 Wita. Namun, saat tiba di lokasi, korban tidak memberikan respons meski telah dipanggil dan pintu kamar digedor berulang kali," bebernya, pada Jumat 5 Juni 2026.

Karena tidak mendapatkan respons dari dalam kamar, saksi kemudian menghubungi pemilik kontrakan untuk melakukan pengecekan bersama. Setelah pemilik rumah datang dan hasilnya tetap sama, peristiwa tersebut dilaporkan kepada petugas Bhabinkamtibmas setempat.

Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kamar yang ditempati korban. Saat pintu kamar berhasil dibuka, korban ditemukan dalam posisi telungkup di lantai tepat di depan kamar mandi.

Korban ditemukan tidak mengenakan baju dan hanya memakai celana dalam berwarna cokelat. Saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Tim Identifikasi Polresta Denpasar yang melakukan pemeriksaan awal di lokasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

“Tim identifikasi tidak menemukan tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana pada tubuh korban,” kata Adi Saputra.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi tersebut menjelaskan, saat ditemukan korban berada dalam posisi telungkup dengan kedua tangan terlipat di depan dada.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap jasad korban, polisi juga menemukan sejumlah obat-obatan di lokasi yang diduga sebelumnya dikonsumsi korban. Di antaranya obat Cerini dan Alergine.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara, korban diketahui sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya sebelum ditemukan meninggal dunia.
"Dugaan sementara korban meninggal dunia akibat sakit,” pungkasnya.

Usai proses identifikasi di lokasi, jenazah korban dievakuasi menggunakan ambulans BPBD Kota Denpasar menuju RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah atau RSUP Sanglah sekitar pukul 08.50 Wita untuk menjalani penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: Berita Bali.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Per...
05/06/2026

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengungkapkan, sejak 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK telah menerima 17.105 pengaduan terkait entitas ilegal.

"Dari total tersebut, 14.380 pengaduan mengenai pinjaman online ilegal, 2.601 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 124 pengaduan terkait gadai ilegal," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Jumat (5/6/2026).

Ia memaparkan, OJK melalui Satgas PASTI menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 951 entitas pinjaman online ilegal, 8 penawaran investasi ilegal, dan 1 aktivitas keuangan ilegal lainnya di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Ia mengungkapkan, sepanjang periode Mei 2026, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan usaha dengan berbagai modus. Bahkan, penipuan juga dilakukan dari pihak asing yang diduga melakukan penipuan dengan modus impersonation dan penawaran investasi saham IPO.

Selain itu, masyarakat juga diminta berhati-hati pada modus penipuan lainnya, seperti yang diduga dengan modus pengerjaan tugas menonton film drama China dan pembelian hak cipta film untuk memperoleh keuntungan.

Selanjutnya, modus penipuan yang diduga melalui impersonation dan skema pembuatan akun-akun e-commerce dan deposit dana untuk memperoleh komisi.

Lalu, penipuan dengan modus dugaan melakukan penipuan melalui impersonation dan penawaran melakukan tugas menonton iklan, dan pembiayaan proyek fiktif.

Ada juga modus penipuan yang diduga melalui investasi kripto melalui skema copy trading.

Dalam rangka penegakan ketentuan perlindungan konsumen, OJK telah memberikan peringatan tertulis dan atau sanksi administratif berupa 48 peringatan tertulis kepada 44 PUJK, 5 instruksi tertulis kepada 5 PUJK, dan 17 sanksi denda kepada 15 PUJK.

Sementara itu dalam periode yang sama, dari sisi penawaran perilaku PUJK atau market conduct, OJK telah mengenakan 17 sanksi administratif berupa peringatan tertulis dan 11 sanksi administratif berupa denda.

Sumber:CNBC Indonesia

Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali, I Kadek Mas Heriadi (34), yang meninggal dunia di ...
05/06/2026

Jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Jembrana, Bali, I Kadek Mas Heriadi (34), yang meninggal dunia di Jepang dipulangkan ke tanah air setelah biaya pemulangannya terkumpul melalui donasi. "Jenazah dipulangkan hari ini. Penjemputan dilakukan oleh keluarga yang didampingi Dinas Nakerprin Jembrana serta BP3MI Bali," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Nakerprin) Jembrana, Kadek Mirah Ananta Sukma Dewi, saat dikonfirmasi, Kamis (5/6/2026).

Sumber : kompas

DENPASAR – Fakta baru terungkap dalam kasus percobaan perampasan mobil yang dialami dokter muda, Jihan Rizky Ramadhani (...
04/06/2026

DENPASAR – Fakta baru terungkap dalam kasus percobaan perampasan mobil yang dialami dokter muda, Jihan Rizky Ramadhani (25), di kawasan Panjer, Denpasar Selatan. Pelaku berinisial Iqbal AF (37), warga Bondowoso, Jawa Timur, ternyata awalnya hanya berniat mencuri barang-barang berharga milik korban sebelum akhirnya mencoba menguasai kendaraan tersebut.

Kapolsek Denpasar Selatan, AKP Agus Adi Apriyoga, mengungkapkan bahwa pelaku telah merencanakan aksi kejahatannya beberapa hari sebelum kejadian. Namun, ia tidak memiliki target korban secara khusus dan memilih mencari sasaran secara acak di wilayah Denpasar.

“Pelaku bergerak secara mobile mencari kesempatan. Ketika menemukan situasi yang dianggap memungkinkan, pelaku langsung beraksi,” ujar AKP Agus, Kamis (4/6/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pada Minggu (31/5/2026), pelaku berkeliling hingga tiba di kawasan Panjer. Saat itu ia melihat seorang perempuan yang baru selesai berbelanja dan masuk ke dalam mobil seorang diri.

Awalnya, Iqbal hanya berencana mengambil barang-barang berharga di dalam kendaraan seperti telepon genggam, dompet, dan uang tunai. Namun setelah melihat korban sendirian, niatnya berubah menjadi upaya menguasai seluruh kendaraan.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan alat setrum yang dibeli secara online sekitar sepekan sebelum kejadian. Saat korban berada di dalam mobil, pelaku mendekat, memegang bahu korban, lalu menyetrumnya sebanyak dua hingga tiga kali dengan harapan korban kehilangan kesadaran atau keluar dari kendaraan.

Namun rencana tersebut gagal. Korban tetap sadar meski sempat menerima sengatan listrik berulang kali. Polisi menduga jas dokter yang masih dikenakan korban saat itu membantu mengurangi dampak sengatan listrik.

“Saat kejadian, korban masih mengenakan jas dokter,” kata AKP Agus.

Dalam kondisi panik, korban berhasil keluar dari mobil dan berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang segera mendatangi lokasi.

Pelaku bahkan sempat berpindah ke kursi pengemudi dan berusaha membawa kabur kendaraan korban. Namun aksinya berhasil digagalkan setelah warga mengepung dan mengamankannya sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku nekat melakukan aksi kriminal karena terlilit masalah ekonomi. Ia mengaku memiliki utang hampir Rp200 juta kepada vendor setelah tidak lagi bekerja sebagai kontraktor interior.

Saat ini Iqbal AF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian. Ia dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Di lansir dari artikel: Berita Bali.com

Address

Denpasar

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Jembrana Now posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share