Berita Bali

Berita Bali Berbagi informasi apa saja tentang Bali

Lima bangunan di SMPN 3 Bebandem, Banjar Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, telantar. Kondisi ini ...
27/11/2025

Lima bangunan di SMPN 3 Bebandem, Banjar Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, Karangasem, telantar. Kondisi ini karena dampak banjir di Sungai Embah Api. Posisi lima bangunan di bibir tebing hingga sangat membahayakan.

“Lima bangunan di sini tidak lagi difungsikan karena membahayakan,” jelas Kasek SMPN 3 Bebandem I Made Wijana, di Amlapura, Rabu (26/11).

Lima bangunan dimaksud, yakni palinggih padmasana, toilet, Sekretariat OSIS (Organisasi Siswa Intra Sekolah), gudang alat-alat seni budaya, dan laboratorium komputer. Karena membahayakan, siswa dilarang bermain-main dekat bangunan yang dekat tebing itu. Struktur tanahnya labil hingga sebagian tanah telah jebol ke sungai akibat terkikis hujan. “Kami utamakan keselamatan. Walaupun tidak ada palinggih padmasana, kami buat palinggih padmasana kecil di lapangan. Di sana kami melakukan persembahyangan,” tambahnya.

Posisi SMPN 3 Bebandem, katanya, persis di tepi Sungai Embah Api. Karena sering terjadi banjir hingga dinding sungai jebol. Sebagian lahan SMPN 3 Bebandem telah hanyut sejak tahun 2023.

Kepala Pelaksana BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Karangasem Ida Ketut Arimbawa mengatakan telah beberapa kali memantau bangunan sekolah di bibir tebing yang membahayakan itu.

Dia telah mengedukasi warga SMPN 3 Bebandem agar tidak ada bermain-main di dekat tebing. Karena tanah di sana rentan jebol dan membahayakan keselamatan nyawa. “Sudah saya rekomendasi agar Dinas PUPRKim (Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman) Karangasem melakukan kajian, dan melakukan penyenderan di tebing yang berbatasan dengan SMPN 3 Bebandem,” katanya.

Hanya saja, lanjut dia, belum tampak ada kegiatan dari pihak Dinas PUPRKim Karangasem untuk penyelamatan bangunan di SMP ini.
..

Kadis PUPRKim Karangasem Wedasmara mengaku telah mengkaji bersama Dinas PUPR Provinsi Bali dan merekomendasi kepada Balai Wilayah Sungai Bali Penida Provinsi Bali. Pihak balai telah menganggarkan kegiatan tahun 2025. “Hanya saja, karena ada efisiensi, anggaran itu ditiadakan,” jelas Kadis PUPRKim Wedasmara.

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Nantra
📷 : Nantra

Dua rumah warga di Desa Suwat, Kecamatan/Kabupaten Gianyar tersambar petir, Rabu (26/11). Rumah milik Dewa Gede Ngurah P...
27/11/2025

Dua rumah warga di Desa Suwat, Kecamatan/Kabupaten Gianyar tersambar petir, Rabu (26/11). Rumah milik Dewa Gede Ngurah Putra di Banjar Tri Wangsa mengalami kerusakan pada atap dan kebakaran pada perangkat elektronik. Sambaran petir juga mengenai rumah Timtim di Banjar Suwat Kelod. Warga sigap memutus aliran listrik sehingga api tidak meluas.

Sambaran petir di rumah Dewa Ngurah Putra di Banjar Tri Wangsa menyebabkan korsleting listrik. kWh meter terbakar, memunculkan asap tebal dari dinding rumah. TV dan sejumlah barang di interior rumah hangus terbakar. Warga yang melihat asap langsung bergerak cepat memadamkan api. Dua kejadian beruntun ini membuat warga Banjar Tri Wangsa dan Banjar Suwat Kelod waspada.

BPBD Gianyar juga menerima laporan tanah longsor, banjir, dan pohon tumbang. Air meluap menutupi badan Jalan Raya Sayan, Kecamatan Ubud. Genangan air cukup tinggi menyebabkan sepeda motor dan mobil tidak dapat melintas. Tanah longsor terjadi di rumah Bendesa Banjar Geria, Payangan. Di Desa Petulu, Kecamatan Ubud, bangunan palinggih piasan pada sebuah beji dilaporkan longsor. Bangunan milik Karang di Banjar Benawah Kawan, Desa Adat Benawah, Kecamatan Gianyar hancur tertimpa pohon tumbang.

Kepala BPBD Gianyar, Ida Bagus Putu Suamba, membenarkan terjadinya sejumlah musibah akibat cuaca ekstrem. “Anggota BPBD Gianyar masih melakukan pendataan di lapangan,” ujarnya. Dia mengimbau masyarakat tetap waspada menghadapi potensi hujan lebat dan petir dalam beberapa hari ke depan.

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Novi
📷 : IST

Keributan terjadi di salah satu Circle K di kawasan Banjar Anyar, Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung pad...
27/11/2025

Keributan terjadi di salah satu Circle K di kawasan Banjar Anyar, Jalan Kubu Anyar, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung pada Selasa (25/11) sekitar pukul 03.00 Wita. Keributan tersebut melibatkan karyawan toko modern tersebut dengan belasan pemuda yang sedang pesat miras.

Keributan tersebut viral di media sosial (medsos). Pada video yang beredar, seorang karyawan mengenakan baju kaos berwarna putih dikeroyok oleh tiga orang pemuda yang tengah nongkrong di lokasi kejadian. Aksi pengeroyokan tersebut memanas ketika teman korban ikut terlibat.

Kejadian berawal ketika belasan orang pemuda nongkrong di depan toko tersebut sambil mengonsumsi miras. Mefreka berteriak hingga mengganggu ketentraman pengunjung lain. Melihat tingkah para pemuda tersebut, salah seorang karyawan menegur mereka untuk tidak membuat keributan.

Tak lama setelah peringatan diberikan, sebuah mobil boks logistik berhenti di depan lokasi untuk menurunkan barang. Karyawan dari dalam mobil tersebut keluar dan menegur para pemuda yang masih membuat keributan. Tidak terima ditegur, salah seorang dari mereka langsung melempar karyawan tersebut dengan sandal hingga terjadi perkelahian.

"Lemparan itu langsung memicu perkelahian. Belasan pemuda menyerbu sopir dan karyawan mobil boks tersebut. Korban dipukul secara membabi buta," ujar sumber, pada Rabu (26/11) siang.

Melihat aksi pengeroyokan tersebut, karyawan yang lain pun keluar dari dalam toko membantu melerai perkelahian tersebut. Namun, mereka malah dipukul para pelaku.

"Satpam di sekitar lokasi datang untuk menghentikan perkelahian itu. Para pemuda mabuk itu langsung kabur ke gang-gang sempit di sekitar Bale Banjar Anyar Kuta saat hendak diamankan," beber sumber.

Sementara itu, pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV sekitar dan mengumpulkan keterangan saksi, termasuk karyawan minimarket dan petugas keamanan saat kejadian guna mengungkap identitas para pelaku serta penyebab pertikaian tersebut.
..

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Patrix
📷 : IST

Oknum pengacara kontroversial Muhamad Husein bikin gaduh di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (25/1...
27/11/2025

Oknum pengacara kontroversial Muhamad Husein bikin gaduh di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (25/11) malam. Pada saat itu Husein hadir sebagai pengacara dari Teddy Law Firm untuk mendampingi terdakwa Muh Sarbini, dalam perkara tindak pidana narkotika.

Sebelum sidang dimulai, Ketua Majelis Hakim Eni Martingrum, didampingi hakim anggota Thedora Usfunan dan Gusti Ayu Akhiryani, membacakan informasi dari Teddy Law Firm yang intinya firma hukum tersebut tidak pernah menerima kuasa dari Sarbini dan tidak pernah menunjuk Husein sebagai pendamping hukum dalam perkara ini. Oleh karena itu Husein tidak diberikan izin untuk mendampingi terdakwa.

“Bersama ini kami selaku pemilik Teddy Law Firm tidak pernah menerima kuasa dari Sarbini. Dengan demikian surat kuasa yang mengatasnamakan kantor kami tidak benar,” ungkap majelis hakim membacakan isi surat dari Teddy Law Firm.

Dengan demikian majelis hakim meminta Husein menunjukkan kelengkapan administrasi pendampingan hukum, karena dokumen yang diterima sebelumnya hanya berupa fotokopi. Diminta demikian, Husen gelagapan dan mengatakan dokumen itu lupa dibawa.

Berdasarkan surat dari Teddy Law Firm, majelis kemudian menyampaikan kepada terdakwa bahwa Husein sebagai penasihat hukumnya tak boleh mendampinginya dalam persidangan. “Saya sampaikan kepada terdakwa, dengan adanya surat ini penasihat hukumnya tidak bisa mendampingi bapak,” ujar hakim kepada terdakwa.

Mendengar itu, emosi Husein langsung meledak. Ia marah dan nama Teddy Raharjo dari Teddy Law Firm dengan kata-kata kasar. Tindakan tak terpujinya itu berusaha diredam oleh majelis hakim dengan memintanya untuk menghormati persidangan. Oleh karena itu sidang dihentikan dan diagendakan ditunda pekan depan.

Sementara itu, Teddy Raharjo dikonfirmasi, Rabu (26/11) membantah keras adanya pemberian kuasa terhadap terdakwa Muh Sarbini. Teddy menegaskan kantor hukumnya tidak pernah menerbitkan surat kuasa apa pun untuk mendampingi Sarbini.
..

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Adi Putra
📷 : Adi Putra

Pemkot Denpasar memastikan segera melaksanakan sosialisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpas...
27/11/2025

Pemkot Denpasar memastikan segera melaksanakan sosialisasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya kepada warga Banjar Pesanggaran, Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan. Namun, waktu pelaksanaan sosialisasi masih menunggu kesiapan dan agenda masyarakat setempat.

Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara, mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi awal dengan sejumlah tokoh Banjar Pesanggaran. Namun, pelaksanaan sosialisasi secara resmi baru akan dijadwalkan setelah prajuru banjar menetapkan waktu yang tepat.

“Kami akan sosialisasi dengan masyarakat. Kebetulan saat ini masih suasana hari raya. Nanti kapan diagendakan, kami siap,” ujar Walikota Jaya Negara, Rabu (26/11).

Dia menegaskan bahwa Pemkot bersikap menunggu, sembari terus berkoordinasi dengan prajuru banjar. “Kami menunggu perkembangan dari prajuru, koordinasi lagi kapan dipersiapkan. Kalau sudah siap, kami segera sosialisasikan,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Lingkungan Banjar Pesanggaran I Putu Sucipta, menyampaikan bahwa warga menginginkan sosialisasi menyeluruh terkait rencana pembangunan PSEL yang akan berlokasi di lahan milik Pelindo seluas 6 hektare. Informasi yang beredar di media sosial, menurutnya, telah memunculkan berbagai pendapat di masyarakat sehingga klarifikasi langsung dari pemerintah sangat diperlukan.

“Warga belum mengetahui secara pasti tentang PSEL tersebut. Kami menunggu sosialisasi resmi agar semua jelas, mulai dari lokasi, akses keluar–masuk proyek, hingga proses pengolahan,” ujarnya.

Dia menambahkan bahwa banjar siap menerima tim sosialisasi kapan pun dijadwalkan. Setelah sosialisasi dilakukan, barulah warga akan menentukan sikap berdasarkan kondisi lapangan, termasuk kemungkinan memberikan masukan atau mengusulkan alternatif lain...

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Miasa
📷 : Miasa

Progres pembangunan sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan m...
27/11/2025

Progres pembangunan sistem jaringan utilitas terpadu (SJUT) di kawasan Jalan Danau Tamblingan, Sanur, Denpasar Selatan menunjukkan adanya ketertinggalan signifikan pada pengerjaan jalur akses. Hingga 25 November 2025, capaian pekerjaan jalur akses baru mencapai 45,59 persen, tertinggal jauh dari target yang harus diselesaikan dalam 18 hari menuju batas waktu 13 Desember 2025.

Tenaga Pendamping Pembangunan SJUT I Made Ardana, Rabu (26/11), menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat berbagai kendala teknis di lapangan, terutama terkait keberadaan jaringan utilitas bawah tanah milik PLN, PDAM, Telkom, dan DSDP yang tidak sesuai dengan standar kedalaman.

Menurut Ardana, temuan di lapangan menunjukkan sejumlah utilitas dipasang tidak pada kedalaman yang sesuai aturan. “Untuk kelistrikan, juga tidak berani menjamin jalur aman karena pendeteksi mengindikasikan kabel bertegangan berada di bawah titik pengeboran,” ujarnya.

Dia menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya bagi pekerja. “Ketika bor menyentuh kabel bertegangan 20 volt saja, bisa terjadi blackout dan petugas berisiko kesetrum. Karena itu pengeboran dilakukan manual. Mesin tidak bisa digunakan karena hambatan kabel listrik,” tambahnya.

Selain itu, struktur tanah di sejumlah titik, terutama di jalur dekat Hotel Hyatt, merupakan pasir putih yang mudah menutup kembali apabila kabel tidak segera ditarik. Hal ini membuat proses penggalian harus dilakukan berulang.

Di sisi lain, pengerjaan jalur backbone justru menunjukkan progres lebih cepat dari jadwal. Dari target 3,81 persen per hari, capaian rata-rata harian mencapai 4,50 persen sehingga diperkirakan rampung dalam 16 hari, lebih cepat dua hari dari target.

Sebagai upaya percepatan, pihak kontraktor sudah menambah jumlah tenaga kerja dua kali lipat per 26 November 2025. Bahkan saat ini juga sudah menggunakan 54 tenaga kerja.
..

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Miasa
📷 : Miasa

Alur sungai di Lingkungan Kalanganyar, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, ditemukan dalam kondisi tertutup dan ...
27/11/2025

Alur sungai di Lingkungan Kalanganyar, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, ditemukan dalam kondisi tertutup dan dimanfaatkan sebagai kandang ayam serta lokasi penyimpanan barang rongsokan. Temuan tersebut langsung mendapat atensi setelah ramai diperbincangkan di media sosial (medsos) pada Rabu (26/11).

Kaling Kalanganyar I Made Sudartha mengakui bahwa permasalahan tersebut bukan hal baru. Ia menyebutkan, terdapat tiga titik alur sungai yang dialih fungsikan dan dua di antaranya sebagai kandang ayam dan satu sebagai tempat rongsokan.

“Itu sudah lama, dan sudah sering kami tegur. Tapi jawabannya, iya, iya, saja. Perilaku semacam ini tetap tidak dibenarkan. Selain berpotensi mengganggu kelancaran pembuangan air hujan, juga dapat mengakibatkan kesan kumuh,” ujarnya.

Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, mengaku Kepala Lingkungan (Kaling) setempat telah turun memberikan pembinaan kepada pihak yang memanfaatkan alur sungai tersebut secara tidak semestinya. “Pak Kaling sudah lebih dahulu ke lokasi memberikan pembinaan dan mengarahkan agar dibongkar segera supaya tidak menimbulkan banjir,” kata Gede Arta.

Gede Arta menambahkan, pengendalian tata lingkungan di wilayah Kuta Selatan membutuhkan peran serta semua pihak. Mengingat wilayahnya cukup luas dan memanjang, pihak kecamatan terus mendorong koordinasi lintas sektor agar kejadian serupa tidak terulang. “Kalau ada temuan seperti ini, mohon segera dilaporkan agar kami bisa cepat melakukan mitigasi, pencegahan, pembinaan, dan pengendalian, ini menjadi tanggung jawab bersama,” katanya.

Sementara itu, Kasi Tramtib Kecamatan Kuta Selatan I Kadek Alit Juwita menjelaskan, alih fungsi alur sungai tersebut berada di dekat kawasan Perumahan Angkasa Pura. Itu merupakan penghuni bedeng yang mengontrak lahan di sekitar lokasi. Dia memastikan pihaknya telah langsung memberikan pembinaan dan menegaskan agar segera melakukan pembongkaran.
..

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Rikha Setya
📷 : IST

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung tengah menangani kerusakan pedestrian di kawasan Pantai ...
27/11/2025

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung tengah menangani kerusakan pedestrian di kawasan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Badung, akibat terjangan gelombang tinggi beberapa waktu lalu. Namun, setelah jalur dirapikan, beton pedestrian belun dipasang, menunggu kondisi laut dinyatakan aman.

“Kondisi walkway (pedestrian) sekarang sudah rapi, tapi beton pedestrian belum kami pasang karena masih berpotensi rob. Kalau dipasang sekarang, bisa jadi dua kali kerja,” ujar Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra pada Rabu (26/11) siang.

Menurutnya, penanganan tahap awal difokuskan untuk mengembalikan fungsi akses pejalan kaki, sementara pemasangan beton akan dilakukan bertahap setelah aktivitas pengisian pasir dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dimulai. “Pekerjaan kemarin meliputi perapian walkway. Kalau rob sudah tidak ada dan kegiatan BWS sudah berjalan, pedestrian akan kami pasang kembali. Sekarang kami menyesuaikan dengan agenda pengisian pasir,” jelasnya.

Gung Rama mengatakan terus berkoordinasi dengan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Wilayah III Denpasar untuk memastikan gelombang tinggi air laut. “Kami pantau terus informasi tinggi gelombang. Kalau tidak ada rob lagi, besok (hari ini) kami sudah bergegas ke tahap persiapan untuk memasang kembali beton pedestriannya,” kata Gung Rama.

Adapun titik kerusakan pedestrian berada di beberapa titik dari depan di sisi selatan Hard Rock cafe hingga area Beachwalk Mall. Meski tersebar, total panjang kerusakan disebut hanya 150 meter saja. Walaupun perbaikan masih berlangsung, Gung Rama memastikan tidak ada keluhan wisatawan. Jalur sementara berupa lintasan pasir telah disiapkan untuk menjamin kenyamanan pengunjung.

Untuk tahap pemasangan beton pedestrian, Gung Rama menargetkan pengerjaan dapat diselesaikan sekitar satu minggu, jika kondisi cuaca mendukung. ...
......

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Rikha Setya
📷 : Rikha Setya

Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Simpang McD menuju Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Kecamatan Kuta ...
27/11/2025

Pembebasan lahan untuk pelebaran jalan di Simpang McD menuju Kampus Universitas Udayana (Unud) Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, akhirnya selesai. Setelah pembebasan lahan dinyatakan tuntas, proyek ini tidak lagi berhenti pada penambahan lajur. Melainkan disiapkan masuk ke skema pembangunan underpass oleh pemerintah pusat, sebagai solusi jangka panjang mengatasi beban lalu lintas menuju kawasan pariwisata Badung Selatan.

Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, I Putu Teddy Widnyana Putra memastikan semua bidang lahan yang terdampak proyek pelebaran jalan kini telah dibayarkan. “Tindak lanjut dari pada pembebasan lahan dari simpang McD atau simpang Udayana di tahun 2025 ini sudah tuntas semua. Awalnya ada tiga kepemilikan yang tidak kita temui akhirnya kita temui, kebetulan orang Jakarta dan kita sudah tindak lanjuti dan sudah pembayaran,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (26/11) pagi.

Satu bidang lahan lain yang sempat berpotensi dikonsinyasikan ke pengadilan juga berhasil diselesaikan. Satu pemilik lahan tersebut, awalnya masih diskusi internal dengan keluarga dan tidak menyetujui nilai ganti rugi yang telah ditetapkan tim appraisal. Namun setelah dilakukan pembahasan lanjutan, kesepakatan akhirnya dicapai.

“Diakhir Oktober 2025 sudah dilakukan pembayaran. Jadi proses konsinyasinya tidak kita lanjuti, karena permohonan dari warga yang terdampak tersebut satu bidang yang rencana kami konsinyasikan itu akhirnya tidak jadi kami konsinyasi. Beliau menerima hasil yang sudah kita peroleh dari appraisal,” jelas Teddy.

Teddy memastikan, dengan rampungnya pembayaran, seluruh lahan di sisi kiri jalan dari arah Jimbaran menuju Nusa Dua dipastikan tidak ada permasalahan atau pun yang belum terbayarkan.

Meski pelebaran jalan sempat direncanakan, Teddy menjelaskan jika solusi tersebut belum cukup menjawab lonjakan volume kendaraan di masa depan. Fokus penanganan lalu lintas di Simpang Unud pun diarahkan pada pembangunan underpass sebagai solusi jangka panjang. Dia melanjutkan, kajian perencanaan akan dimulai pada 2026 dengan penyusunan Feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) sebagai dasar pembangunan underpass.

“Di tahun depan kami mulai menyiapkan FS. Sesuai arahan dari kementerian dan balai, kami harus menyiapkan FS dan DED. Pengadaan tanah kembali jika seandainya tanah yang kemarin kita beli untuk pelebaran kemungkinan kurang untuk pembangunan,” ungkapnya.

Pemkab Badung juga telah menyiapkan anggaran awal sekitar Rp 70 miliar pada APBD 2026 untuk kebutuhan pengadaan tanah yang mendukung rencana pembangunan underpass. Kebutuhan lahan untuk proyek tersebut akan dikaji secara detail dalam DED, baik untuk sisi kiri maupun kanan jalan, termasuk akses tambahan atau jalan sayap menuju kampus Unud.

“Nanti dari DED akan kelihatan, berapa kebutuhan lahannya, apakah lahan yang sudah dibebaskan cukup atau masih kurang. Termasuk sayap jalan menuju Udayana itu harus lebar karena jalurnya naik-turun,” jelasnya.

Untuk pelaksanaan fisik konstruksi, proyek Underpass Simpang Unud disebut menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR. Estimasi anggaran pembangunan diperkirakan mencapai Rp 350 miliar. Targetnya jika perencanaan rampung, pembangunan fisik underpass dapat dimulai pada 2026 atau paling lambat 2027.
......

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Rikha Setya
📷 : Rikha Setya

Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan melaksanakan prosesi Mendak Siwi sebagai rangkaian dari Karya Wraspati Kalp...
27/11/2025

Desa Adat Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan melaksanakan prosesi Mendak Siwi sebagai rangkaian dari Karya Wraspati Kalpa di Pura Luhur Tanah Lot Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan pada Buda Paing Kuningan, Rabu (26/11). Karya Wraspati Kalpa ini akan digelar pada Buda Wage Langkir, Rabu 3 Desember 2025 nanti. Gelaran upacara Mendak Siwi kemarin menjadi daya tarik wisatawan yang sedang berkunjung.

Prosesi Mendak Siwi dimulai dari Pura Puseh lan Bale Agung Desa Adat Beraban menuju Pura Tanah Lot atau berjalan kaki sejauh 2 kilometer. Karya Wraspati Kalpa sendiri digelar setelah rampungnya pemugaran palinggih utama di Pura Luhur Tanah Lot.

Ketua Pangempon Pura Luhur Tanah Lot, I Komang Dedy Sanjaya menegaskan Mendak Siwi adalah prosesi awal jelang akan digelarnya karya. Tujuannya menjemput para Dewa untuk berstana di tempat digelarnya Karya Agung. "Karya akan berlangsung seminggu lagi atau pada 3 Desember 2025 nanti," ujar Dedy Sanjaya, Rabu kemarin.

Menurutnya, Karya Wraspati Kalpa digelar setelah dilakukan pemugaran palinggih utama di kawasan Pura Luhur Tanah Lot. Pemugaran ini menjadi momentum penting bagi para pangempon pura dan masyarakat. "Karena bangunan suci kini kembali dapat difungsikan secara utuh untuk menopang rangkaian upacara adat dan kegiatan keagamaan," tegas Dedy.

Menariknya iring-iringan Mendak Siwi kemarin menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Banyak wisatawan antusias menunggu sejak pagi prosesi yang digelar. "Antusias sekali wisatawan, banyak yang mengabadikan untuk dokumentasi," katanya. Untuk mendukung rangkaian kegiatan upacara, Manajemen DTW Tanah Lot telah mengerahkan dukungan operasional secara maksimal, meliputi personel pengamanan, petugas kebersihan, petugas layanan informasi, personel Balawista (penjaga keselamatan laut). Selain itu pengaturan arus pengunjung dan penempatan pos pantau di titik-titik strategis.
......

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Desak
📷 : IST

Polemik pelaksanaan piodalan di Pura Segara, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, berujung pada pelaporan ke polisi oleh pra...
26/11/2025

Polemik pelaksanaan piodalan di Pura Segara, Desa/Kecamatan Banjar, Buleleng, berujung pada pelaporan ke polisi oleh prajuru (pengurus) Desa Adat Banjar Tegeha. Pelaporan dilakukan setelah desa adat tersebut mengklaim tidak diperbolehkan melaksanakan piodalan.

Bendesa Adat Banjar Tegeha, Ida Bagus Made Geriastika menyampaikan Pura Segara selama ini diempon oleh dua desa adat, yakni Desa Adat Banjar dan Desa Adat Banjar Tegeha. Berdasarkan kesepakatan para pemimpin terdahulu, pelaksanaan piodalan dilakukan secara bergiliran. Pada 10 September 2025, seharusnya Desa Adat Banjar Tegeha mendapat giliran melaksanakan piodalan. Namun, kata dia, pelaksanaan tersebut ditolak oleh Bendesa Adat Banjar. Larangan tersebut berdampak pada seluruh krama Desa Adat Banjar Tegeha.

“Semua tidak diberikan ngaturang piodalan. Jumlah krama kami 3.600 jiwa. Untuk pelaksanaan piodalan ini tidak diperkenankan oleh Bendesa Adat Banjar. Itulah yang kami laporkan,” ujar Geriastika saat ditemui, Senin (24/11) lalu di Mapolres Buleleng. Adapun laporan yang ia layangkan ke kepolisian atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP tentang pemaksaan terhadap orang lain untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu. Pada Senin lalu ia memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan atas laporannya.

Ia menyebut, Desa Adat Banjar Tegeha sempat menggelar beberapa kali pertemuan untuk mempersiapkan piodalan. Karena adanya penolakan, pihaknya meminta mediasi ke Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng. “Mediasi dilaksanakan tanggal 4 September 2025. Hasil mediasi gagal karena Bendesa tetap bersikukuh melarang kami melaksanakan piodalan,” kata Geriastika.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berpegang pada dresta dan sejarah Pura Segara. Menurutnya, Pura Segara dibangun pada tahun 1868 oleh Ida Made Rai, punggawa Banjar pada masa itu. “Kalau memang ada niat untuk mengeluarkan kami, yang berwenang adalah keturunan Ida Made Rai. Bukan Bendesa Adat Banjar,” tutupnya.

Terpisah, Bendesa Adat Banjar Ida Bagus Kosala menjelaskan pihaknya tidak pernah melarang krama Desa Adat Banjar Tegeha untuk sembahyang di Pura Segara. Hanya saja, mengingat Pura Segara berada di wewidangan Desa Adat Banjar, pihaknya ingin penyelenggaraan piodalan menjadi kewenangan Desa Adat Banjar.
..

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Zakky
📷 : Zakky

Kegentingan persoalan ruang seiring maraknya alih fungsi lahan di Bali mencuat dalam diskusi publik bertajuk ‘Konflik Pe...
26/11/2025

Kegentingan persoalan ruang seiring maraknya alih fungsi lahan di Bali mencuat dalam diskusi publik bertajuk ‘Konflik Pertanahan di Bali: Dinamika Alih Fungsi Lahan dan Solusinya’ oleh Forum Peduli Bali di Denpasar, Rabu (26/1) pagi. Dalam forum itu, anggota dewan, konsorsium, dan aktivis menilai tata ruang Bali berada dalam situasi kritis akibat lemahnya pengawasan, ketimpangan akses lahan, serta praktik penyiasatan regulasi yang membuat pulau kecil ini makin rentan terhadap ekspansi pemodal.

Tiga pemantik hadir dalam forum tersebut, yakni aktivis sekaligus pengacara Dr Agus Samijaya, Ketua Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Bali Ni Made Indrawati, serta Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus Trap) DPRD Bali I Made Supartha. Mereka memaparkan persoalan dari sudut pandang berbeda, namun dengan benang merah yang sama yakni tata kelola ruang Bali kian rapuh di tengah desakan modal besar dan lemahnya ketegasan negara. Dalam pemaparannya, Supartha menegaskan persoalan pertanahan Bali makin pelik karena pulau kecil ini menjadi rebutan pemodal besar dari luar. Bali, kata dia, adalah daerah pariwisata yang ‘mengundang terlalu banyak kepentingan’, termasuk munculnya tamu-tamu asing dengan kekuatan finansial yang tidak terbatas. Menurutnya, arus modal besar baik yang bersumber dari dana legal maupun tidak membuat Bali seolah dapat ‘dibeli’ tanpa kendali.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali ini mengingatkan regulasi nasional sebenarnya sudah mengatur tegas larangan kepemilikan tanah oleh orang asing melalui Undang-Undang Pokok Agraria maupun ketentuan penanaman modal asing (PMA). “Tapi pensiasatan oleh mereka itu macam-macam, ada dengan cara nominee dan sebagainya. Ini cara-cara yang harus kita antisipasi,” ujarnya seraya menyebut penggunaan skema investasi tertentu hingga praktik nominee (WNA dapat meminjam nama seorang warga negara Indonesia (WNI) sebagai nominee, Red) menjadi bentuk penyelundupan hukum yang kerap dimanfaatkan untuk menyiasati celah regulasi.

Ia mengingatkan keberadaan SEMA No 10/2020 sebenarnya telah menutup celah kepemilikan properti oleh pihak asing, tetapi praktik pengalihan kendali aset tetap marak. Menurutnya, pengawasan tak cukup mengandalkan lembaga, melainkan juga masyarakat sebagai pihak yang paling dekat dengan ruang hidupnya. Undang-Undang Penataan Ruang, Undang-Undang Pesisir, dan Undang-Undang Lingkungan Hidup semuanya mengamanatkan partisipasi publik. Seluruh regulasi itu, kata dia, menempatkan masyarakat sebagai pusat kepentingan negara. Namun konsep itu sering terbalik dalam praktik sehingga kekuasaan digunakan untuk menekan masyarakat.

“Itu dia,” ujarnya menekankan perlunya perubahan cara pandang dan pengawasan yang lebih kuat. Ia juga menyoroti alih fungsi lahan yang meluas setelah pandemi, padahal mekanisme pengendalian telah diatur melalui UU No 41 Tahun 2009 dan PP No 1 Tahun 2011. Ratusan hektare lahan disebut telah berpindah fungsi dalam waktu singkat, bahkan satu pengusaha bisa menguasai lahan hingga ratusan hektare.

“Ini kan menyakitkan buat kita semua,” katanya. Fenomena itu, menurutnya, dipicu cara pikir pemilik modal yang hanya mengejar keuntungan tanpa mempertimbangkan keberlanjutan ruang. Ia menggambarkan pola pikir itu sebagai “pokoknya punya uang, suka-suka saya mau beli apa”. Sikap pragmatis inilah yang mendorong eksploitasi ruang Bali tanpa memperhitungkan lingkungan maupun masa depan.
......

𝐒𝐞𝐥𝐞𝐧𝐠𝐤𝐚𝐩𝐧𝐲𝐚 𝐝𝐢 𝐰𝐰𝐰.𝐍𝐮𝐬𝐚𝐁𝐚𝐥𝐢.𝐜𝐨𝐦

Reporter NusaBali : Adi Putra
📷 : Adi Putra

Address

Denpasar
80235

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Berita Bali posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share