07/08/2025
DENPASAR – Gubernur Bali, Wayan Koster, menerima audiensi dari Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali dalam rangka penguatan sinergi penanggulangan rabies di Bali. Dalam pertemuan yang berlangsung di Jayasabha, Denpasar, PDHI Bali menekankan urgensi peningkatan upaya vaksinasi serta pengendalian populasi anjing liar sebagai langkah strategis menuju Bali Bebas Rabies.
Ketua PDHI Cabang Bali, drh. I Dewa Made Anom menyampaikan, bahwa potensi peningkatan rabies di Bali saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan adanya 12 kasus suspect rabies pada manusia. Ia menegaskan, bahwa populasi anjing yang cukup besar, terutama anjing liar, menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian virus rabies di Pulau Dewata.
“Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkap drh. Anom.
PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki visi dan misi sejalan dalam upaya penanggulangan rabies. Mereka menegaskan pentingnya penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun tetap menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.
Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungannya atas langkah-langkah konkret yang telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait. Ia menegaskan, bahwa pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan, karena ini menyangkut keselamatan masyarakat luas.
“Jangan takut dalam pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang,” tegas Gubernur Koster.
Baca selengkapnya di https://baliportalnews.com/?p=162826