Koran Bali Express

Koran Bali Express Official Account
Bali Express (Jawa Pos Group)
berada dibawah naungan PT. Bali Ekspres Intermedia
(3)

Advokat senior Togar Situmorang menggugat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melalui jalur prape...
08/08/2025

Advokat senior Togar Situmorang menggugat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali melalui jalur praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Advokat senior Togar Situmorang menggugat Polda Bali melalui praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan penipuan.

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaran ASNA Conference tanggal 6-10 Agustus 2025 yang merupakan konferensi ilmiah d...
08/08/2025

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaran ASNA Conference tanggal 6-10 Agustus 2025 yang merupakan konferensi ilmiah di bidang neurologi terbesar di Asia Tenggara

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaran ASNA Conference tanggal 6-10 Agustus 2025 yang merupakan konferensi ilmiah di bidang neurologi

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaran ASNA Conference tanggal 6-10 Agustus 2025 yang merupakan konferensi ilmiah d...
08/08/2025

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaran ASNA Conference tanggal 6-10 Agustus 2025 yang merupakan konferensi ilmiah di bidang neurologi terbesar di Asia Tenggara

Wilayah eksotis Kecamatan Payangan di Gianyar, Bali, akan menjadi panggung meriah bagi Parahyangan Run 2025.

Kapolres Bantaeng akhirnya angkat bicara terkait video viral seorang pedagang sayur diduga ditampar karena kibarkan bend...
08/08/2025

Kapolres Bantaeng akhirnya angkat bicara terkait video viral seorang pedagang sayur diduga ditampar karena kibarkan bendera one piece

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya...
08/08/2025

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam press release yang digelar Kamis (7/8/2025), satu orang tersangka berinisial ZA berhasil diringkus dengan barang bukti puluhan paket sabu siap edar.

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Klungkung kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam press releas

Guna memastikan kesiapan kesehatan pasangan calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Seksi Kedokteran da...
08/08/2025

Guna memastikan kesiapan kesehatan pasangan calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Polres Klungkung melaksanakan kegiatan skrining kesehatan, Kamis (7/8/2025).

Guna memastikan kesiapan kesehatan pasangan calon pengantin sebelum melangkah ke jenjang pernikahan, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes)

Seorang pedagang sayur bernama Pardi, warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan intimidasi dan p...
08/08/2025

Seorang pedagang sayur bernama Pardi, warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan intimidasi dan penganiayaan oleh seorang pria

Seorang pedagang sayur bernama Pardi, warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, menjadi korban dugaan intimidasi dan penganiayaan oleh se

BALIEXPRESS.ID - Harapan pengusaha asal Klungkung, I Wayan Suparta, untuk mendapatkan keadilan atas dugaan salah tangkap...
08/08/2025

BALIEXPRESS.ID - Harapan pengusaha asal Klungkung, I Wayan Suparta, untuk mendapatkan keadilan atas dugaan salah tangkap dan penyiksaan oleh oknum polisi kandas setelah Pengadilan Negeri Semarapura menolak permohonan praperadilan yang diajukan terhadap Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Klungkung, Rabu (6/8/2025). Hakim tunggal Agewi menyatakan perkara tersebut tidak relevan diselesaikan melalui praperadilan dan dapat ditempuh lewat gugatan pidana atau perdata. Suparta ditangkap paksa pada Mei 2024 terkait dugaan penggelapan kendaraan, namun kuasa hukumnya menyebut kliennya dibawa ke bangunan kosong dan mengalami kekerasan fisik, sementara status tersangka belum pernah ditetapkan.

Enam unit kendaraannya disita lebih dari setahun tanpa kejelasan hukum, merugikan usahanya yang bergerak di bidang jual beli dan rental kendaraan. Dalam permohonannya, Suparta meminta penyelidikan dihentikan, barang bukti dikembalikan, ganti rugi Rp 805 juta, dan pemulihan nama baik di media. Kuasa hukum menyayangkan putusan hakim yang dinilai menutup ruang keadilan bagi korban penyalahgunaan wewenang dan berpotensi menjadi preseden buruk bagi kasus serupa.

08/08/2025

Di tengah musim kemarau yang membuat lahan kering dan mudah terbakar, sebuah insiden nyaris berujung bencana terjadi di Rokan Hilir, Riau. Seorang warga menemukan puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan di atas tanah gambut. Api kecil mulai merambat di permukaan tanah dan berpotensi meluas jika tidak segera ditangani.

Beruntung, warga tersebut sigap menyiram api hingga padam sebelum menjalar lebih jauh. Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa kebakaran besar kerap bermula dari hal sepele, seperti puntung rokok yang dibuang tanpa kesadaran.

Rokan Hilir sendiri memiliki cadangan lahan gambut yang luas dan sangat rentan terbakar saat kemarau. Karena itu, kewaspadaan dan tanggung jawab bersama dari masyarakat sangat dibutuhkan.

Imbauan penting:
Jangan merokok sembarangan di area terbuka, terutama di sekitar lahan kering. Pastikan puntung rokok benar-benar padam dan dibuang di tempat aman. Langkah kecil ini bisa mencegah bencana besar.

PPATK Wacanakan Pemblokiran E-Wallet Tak Aktif, Masyarakat Diminta Waspada dan Bijak Kelola Keuangan DigitalBALIEXPRESS....
08/08/2025

PPATK Wacanakan Pemblokiran E-Wallet Tak Aktif, Masyarakat Diminta Waspada dan Bijak Kelola Keuangan Digital

BALIEXPRESS.ID – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah mengkaji wacana pemblokiran sementara terhadap dompet elektronik (e-wallet) yang tidak aktif digunakan. Langkah ini mengikuti kebijakan serupa terhadap rekening bank dormant yang sudah lebih dulu diterapkan.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono, menyampaikan bahwa perkembangan teknologi finansial membuat e-wallet kini tak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga tempat penyimpanan dana masyarakat. Hal ini membuka peluang risiko jika akun tersebut tidak digunakan dalam waktu lama.

“Nanti kita lihat dulu risikonya e-wallet. Sekarang kripto kan juga bisa diperjualbelikan,” kata Danang, Rabu (6/8/2025). Ia menegaskan, saat ini PPATK masih memprioritaskan penanganan rekening bank sebelum beralih ke e-wallet.

E-wallet populer seperti GO-PAY, DANA, OVO, hingga ShopeePay semakin marak digunakan. Namun, regulator menilai peningkatan jumlah akun pasif dapat berpotensi dimanfaatkan untuk tindak kejahatan keuangan.

Pemblokiran ini nantinya akan mengacu pada regulasi nasional dan UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. PPATK menegaskan, langkah ini merupakan upaya melindungi sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan, bukan untuk membatasi masyarakat bertransaksi.

Bagi pemilik akun yang terlanjur diblokir, PPATK menyediakan mekanisme pembukaan kembali melalui formulir daring. Prosesnya memakan waktu lima hingga 15 hari kerja tergantung kelengkapan data yang diajukan.

Masyarakat diimbau untuk rutin memantau dan menggunakan akun digital mereka agar tidak dianggap tidak aktif. Edukasi literasi keuangan digital juga dinilai penting agar pengguna bijak memanfaatkan layanan e-wallet dan aset kripto.

Puan Soroti Rencana Blokir Roblox: “Bekali Anak dengan Literasi Digital, Bukan Sekadar Larang”Ketua DPR RI Puan Maharani...
08/08/2025

Puan Soroti Rencana Blokir Roblox: “Bekali Anak dengan Literasi Digital, Bukan Sekadar Larang”

Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa rencana pemerintah memblokir game Roblox tidak akan cukup untuk mengatasi tantangan di era digital. Menurutnya, akar masalahnya bukan sekadar pada satu platform, tetapi pada kemampuan anak-anak untuk memahami, menyaring, dan menghadapi banjir konten di internet.

"Masalahnya bukan hanya pada game tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital," kata Puan, Jumat (8/8/2025).

Puan menekankan, literasi digital harus menjadi fokus utama. Bukan hanya anak-anak yang perlu dibekali, tetapi juga orang tua dan guru.

"Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru pun perlu dibekali dengan kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi," tegasnya.

Ia mendorong adanya Pedoman Nasional Perlindungan Anak di Ruang Digital yang dirancang bersama lintas sektor, termasuk Kementerian Pendidikan, KPAI, Kominfo, hingga pelaku industri teknologi.

Sebelumnya, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah membuka kemungkinan pemblokiran Roblox jika terbukti mengandung unsur negatif yang mempengaruhi perilaku anak. Namun, Puan mengingatkan, perlindungan generasi muda memerlukan strategi jangka panjang dan menyeluruh, bukan sekadar menutup akses.

“Kalau hanya blokir, masalah akan berpindah ke platform lain. Solusinya adalah pendidikan digital yang aplikatif,” pungkasnya.

Address

Denpasar

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koran Bali Express posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Koran Bali Express:

Share