Koran Bali Express

Koran Bali Express Official Account
Bali Express (Jawa Pos Group)
berada dibawah naungan PT. Bali Ekspres Intermedia
(2)

๐Ÿ”ฅ TERNYATA INI 7 DOSA BESAR NIKITA MIRZANI VERSI JAKSA! JPU Bongkar Habis Faktor yang Bikin Tuntutan Jadi 11 Tahun Penja...
09/10/2025

๐Ÿ”ฅ TERNYATA INI 7 DOSA BESAR NIKITA MIRZANI VERSI JAKSA! JPU Bongkar Habis Faktor yang Bikin Tuntutan Jadi 11 Tahun Penjara! ๐Ÿ”ฅ

Tuntutan 11 Tahun Penjara dan denda Rp 2 Miliar untuk Nikita Mirzani dalam kasus pemerasan dan TPPU terhadap Reza Gladys bukanlah angka asal-asalan! Jaksa Penuntut Umum (JPU) punya alasan kuat, dan mereka membongkar setidaknya tujuh (7) faktor pemberat yang dinilai Nyai lakukan selama proses hukum.

Daftar 7 Alasan Tuntutan Berat dari JPU:

Jaksa secara rinci membeberkan poin-poin yang memberatkan hukuman Nikita di PN Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025):

Merusak Nama Baik: Perbuatannya secara nyata dinilai merusak nama baik dan martabat orang lain.

Merasa di Seluruh Indonesia: Aksinya dianggap meresahkan masyarakat dalam skala nasional (bukan sekadar lokal!).

Menikmati Hasil Kejahatan: Terdakwa terbukti telah menikmati hasil dari kejahatan pemerasan tersebut.

Tidak Sopan: Sikap Nikita selama persidangan dinilai tidak bersikap sopan.

Berbelit-belit: Terdakwa dianggap memberikan keterangan yang berbelit-belit selama proses hukum.

Tidak Mengakui: Nikita sama sekali tidak mengakui perbuatannya.

Residivis & Meremehkan Hukum: Terdakwa sudah pernah dihukum sebelumnya, dan yang terbaru, tidak menghargai jalannya persidangan.

Intinya, JPU melihat Nikita tidak menunjukkan itikad baik, merusak nama orang, dan menganggap remeh proses hukum.

Apakah 7 dosa ini cukup untuk menjebloskan Nikita ke penjara selama 11 tahun? Kita tunggu pembelaannya!



Menurut Anda, apakah ketujuh poin yang diuraikan JPU ini sudah valid untuk menjatuhkan tuntutan seberat itu? Suarakan pendapat Anda! ๐Ÿ‘‡

๐ŸŽค Nikita Mirzani Bilang Hukum Indonesia 'Lucu' Setelah Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp 2 M! ๐ŸคฏDrama di Pengadilan Negeri J...
09/10/2025

๐ŸŽค Nikita Mirzani Bilang Hukum Indonesia 'Lucu' Setelah Dituntut 11 Tahun dan Denda Rp 2 M! ๐Ÿคฏ

Drama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan makin memanas! Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali membuat pernyataan provokatif setelah mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pemerasan dan TPPU!

Tuntutannya tak main-main: 11 TAHUN PENJARA dan DENDA Rp 2 Miliar!

Nikita: "Penuh Rutan Kalau Jaksa Kayak Gue!"

Di hadapan awak media, Nyai Nikita Mirzani langsung melontarkan statement yang menohok dan menuding sistem hukum:

"Lucu aja gitu hukum di Indonesia, kalau semua jaksa ini kayak jaksa gue, penuh Rutan Pondok Bambu sama orang yang nggak bersalah," โ€“ Nikita Mirzani, Kamis (9/10/2025).

Merasa dirinya tidak bersalah, Nikita mengklaim telah mengalami "banyak banget" kerugian akibat kasus ini. Kerugian inilah yang akan ia jadikan materi pembelaannya.

Pertanyaannya: Apakah ini murni upaya mencari keadilan, atau strategi playing victim khas Nikita untuk menekan opini publik? ๐Ÿค”

Hukum disebut 'lucu' oleh terdakwa yang dituntut 11 tahun! Ini bukan sekadar kasus, ini adalah pertarungan citra dan kebenaran yang bikin kita semua geleng-geleng!



Menurut Anda, apakah Nikita benar-benar korban ketidakadilan, atau ini hanya manuver agar vonisnya diringankan? Suarakan opini pedas Anda! ๐Ÿ‘‡

๐Ÿ TEMAN MACAM APA INI? Datang Bertamu, Malah Angkut HP Anak Tuan Rumah! Moral Ambyar Demi Rp 800 Ribu! ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธAda-ada saja ...
09/10/2025

๐Ÿ TEMAN MACAM APA INI? Datang Bertamu, Malah Angkut HP Anak Tuan Rumah! Moral Ambyar Demi Rp 800 Ribu! ๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ

Ada-ada saja ulah pemuda berinisial IKAS (26) asal Karangasem ini! Niatnya bertamu ke rumah teman di Jalan Sedap Malam, Denpasar Timur (17 Agustus 2025), tapi berakhir dengan status tersangka pencurian!

Ini bukan lagi soal 'kebutuhan mendesak', tapi soal moral yang sudah kelewatan!

Momen Kelalaian Jadi Peluang Kejahatan!

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, kronologinya benar-benar memprihatinkan:

Pelaku IKAS ditinggalkan sendirian di teras bersama anak temannya (IA), sementara tuan rumah pergi sebentar.

IKAS pura-pura minta dibuatkan teh. Begitu anak temannya lengah kembali ke dapur, IKAS kabur!

Bersamaan dengan hilangnya pelaku, ikut raib p**a handphone Realme C53 milik adik korban yang tergeletak di meja!

"Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil satu unit handphone..." โ€“ Kompol Sukadi.

Persahabatan Seharga Rp 800 Ribu?

Pelaku berhasil ditangkap di daerah Kesiman, dan yang bikin geleng-geleng: HP curian itu langsung dijual di Facebook Marketplace seharga Rp 800.000! ๐Ÿ’ธ

Serius? IKAS rela mengkhianati kepercayaan temannya, merusak hubungan baik, dan menorehkan trauma pada anak kecil, hanya demi uang Rp 800 ribu untuk 'kebutuhan sehari-hari'?!

Ini adalah cerminan betapa tipisnya batas moral di tengah kesulitan ekonomi. Lain kali, coba deh lebih hati-hati menerima tamu. Siapa tahu, teman yang senyum-senyum di teras itu ternyata adalah 'serigala berbulu domba'!



Gimana perasaan Anda jika ini terjadi pada Anda? Apakah kepercayaan semudah itu dihancurkan demi uang receh? Bagikan kemarahan Anda! ๐Ÿ‘‡

๐ŸŒณ TRAGEDI PAGI DI TABANAN! Driver Ojol Patah Tangan Tertimpa Pohon Roboh Usai Diserempet Kontainer! ๐ŸšจSebuah kecelakaan y...
09/10/2025

๐ŸŒณ TRAGEDI PAGI DI TABANAN! Driver Ojol Patah Tangan Tertimpa Pohon Roboh Usai Diserempet Kontainer! ๐Ÿšจ

Sebuah kecelakaan yang tidak terduga terjadi di Jalan Ir. Soekarno, depan RS Puri Bunda, Kediri, pagi tadi (Kamis, 9/10), sekitar pukul 09.30 WITA! ๐Ÿ˜ฑ

Seorang Driver Ojek Online (Ojol) harus dilarikan ke rumah sakit setelah tertimpa pohon perindang yang roboh.

Kronologi Cepat: Kelalaian Truk Kontainer!

Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Gusti Made Berata menjelaskan, robohnya pohon Akasia besar itu dipicu oleh kelalaian:

Truk Kontainer (L 8194 UR), yang dikemudikan Hadroni (25), melaju dari Gilimanuk menuju Denpasar.

Di lokasi kejadian, truk melaju terlalu ke kiri hingga menyenggol dahan besar pohon perindang.

Dahan yang tersenggol itu patah, menyebabkan pohon Akasia roboh total!

Naas, saat pohon tumbang, pengemudi Ojol bernama Putu Wisnu Santosa (48), warga Kerambitan, sedang melintas di jalur tersebut dan tertimpa pohon!

Korban Dilarikan ke RS, Lalin Sempat Lumpuh!

Korban Putu Wisnu Santosa menderita cedera patah tulang pada tangan kanan dan segera dilarikan ke RS Wisma Prashanti.

Akibat insiden ini, arus lalu lintas sempat tersendat! Petugas gabungan dari Satlantas dan Sabhara Polres Tabanan harus memberlakukan sistem buka-tutup selama proses evakuasi dan pemotongan batang pohon.

Peringatan bagi pengemudi truk besar! Selalu perhatikan batas jalan dan tinggi dahan! Kelalaian kecil bisa merenggut kesehatan dan mata pencaharian orang lain!



Pernahkah Anda menyaksikan kejadian serupa? Mari kita doakan kesembuhan bagi Bapak Putu Wisnu Santosa! ๐Ÿ‘‡

๐Ÿ’” JALUR MAUT TABANAN RENGGUT NYAWA! Sopir Truk Lalai Saat Menyalip, Pengendara Motor Meninggal Seketika ๐ŸšจTragedi kembali...
09/10/2025

๐Ÿ’” JALUR MAUT TABANAN RENGGUT NYAWA! Sopir Truk Lalai Saat Menyalip, Pengendara Motor Meninggal Seketika ๐Ÿšจ

Tragedi kembali terjadi di Jalan Nasional Denpasarโ€“Gilimanuk! Kelalaian fatal seorang pengemudi truk saat menyalip telah merenggut nyawa di Desa Berembeng, Selemadeg, Tabanan, pada Rabu sore lalu.

Korban adalah I Gusti Putu Supardi (62), warga Bajera Jero, yang meninggal dunia di lokasi kejadian. ๐Ÿ˜ฅ

Kronologi Mengerikan: Diserempet Saat Truk Ambil Jalur Kanan

Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika membenarkan insiden maut ini yang melibatkan:

Truk Hino Tronton Box (L 9078 UG) yang dikemudikan oleh Budi Minariadi (61).

Sepeda Motor Honda Supra (DK 5199 GBH) yang dikendarai korban Supardi.

Kejadian bermula saat Truk Tronton melaju dari utara dan nekat mendahului kendaraan di depannya dengan mengambil jalur kanan.

Saat bersamaan, korban yang datang dari arah berlawanan tidak sempat menghindar. Motornya tersenggol dan terjatuh, lalu naas, korban tersenggol ban belakang sebelah kanan truk hingga mengalami pendarahan serius dan meninggal di tempat.

Faktor Penyebab: Kelalaian Manusia!

Polisi menyimpulkan, penyebab kecelakaan ini murni kelalaian pengemudi truk yang kurang hati-hati saat menyalip dan mengabaikan keselamatan pengguna jalan lain.

Kerugian material mungkin hanya Rp 200 ribu pada motor korban, tapi harganya adalah satu nyawa manusia!

Peringatan keras bagi semua pengemudi, terutama kendaraan besar! Jangan sekali-kali ambil risiko saat menyalip di jalur padat! Prioritaskan keselamatan, bukan kecepatan!



Menurut Anda, sanksi apa yang pantas diberikan untuk pengemudi yang lalai dan menyebabkan hilangnya nyawa? Beri komentar Anda! ๐Ÿ‘‡

โœˆ๏ธ MIMPI JADI NYATA! Putri Desa Tajen Tabanan, Ni Made Gita, Lolos AIYEP 2025: Siap Jadi Duta Indonesia di Australia! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ...
09/10/2025

โœˆ๏ธ MIMPI JADI NYATA! Putri Desa Tajen Tabanan, Ni Made Gita, Lolos AIYEP 2025: Siap Jadi Duta Indonesia di Australia! ๐Ÿ‡ฎ๐Ÿ‡ฉ๐Ÿ‡ฆ๐Ÿ‡บ

Kabar membanggakan datang dari Bali! Ni Made Gita Kusuma Yanti (23), dara hebat dari Desa Tajen, Penebel, Tabanan, berhasil menorehkan prestasi gemilang di tahun 2025!

Gita terpilih sebagai salah satu dari 21 Delegasi Indonesia untuk mengikuti Australia Indonesia Youth Exchange Program (AIYEP) 2025! Ini adalah chance emas untuk magang, pertukaran budaya, dan kolaborasi proyek sosial di Melbourne dan Sydney selama lima minggu! ๐Ÿคฉ

Langkah Awal dari Bali hingga Kancah Nasional

Perjalanan Gita menuju AIYEP tidak mudah. Ia harus bersaing ketat:

Seleksi Provinsi: Menyisihkan sekitar 40 peserta dari berbagai kabupaten di Bali (16โ€“18 Mei 2025).

Seleksi Nasional: Berhasil lolos pada 11 Juni 2025, mengunci posisinya sebagai representasi terbaik bangsa!

Gita, yang juga dikenal sebagai Juara 1 National Speech Competition 2022 dan aktif di platform pemberdayaan BASAbali Wiki, mengaku pengalaman ini adalah impiannya sejak lama.

โ€œSebagai perempuan Bali dari desa dan di umur 23 Tahun ini, bisa keluar negeri mewakili negara adalah impian saya sejak dulu.โ€ โ€“ Ni Made Gita Kusuma Yanti.

Gita berharap kesempatan langka ini bisa menjadi batu loncatan untuk terus berkontribusi dalam pemberdayaan perempuan dan pemuda daerah setelah ia kembali.

AIYEP, yang sudah berlangsung sejak 1982, membuktikan bahwa batas desa bukanlah penghalang untuk mencapai panggung dunia!

Mari kita doakan kesuksesan Gita dalam membawa nama baik Bali dan Indonesia! ๐Ÿ‘



Siapa yang terinspirasi dari kisah Gita? Tulis harapanmu untuknya di kolom komentar! ๐Ÿ‘‡

๐Ÿšญ Satu Puntung Rokok Bisa Bikin Bangkrut! Tempat Usaha di Jembrana Ludes Terbakar Dini Hari! ๐ŸšจPeringatan keras bagi pero...
09/10/2025

๐Ÿšญ Satu Puntung Rokok Bisa Bikin Bangkrut! Tempat Usaha di Jembrana Ludes Terbakar Dini Hari! ๐Ÿšจ

Peringatan keras bagi perokok! Sebuah tempat usaha milik warga di Banjar Munduk, Desa Pohsanten, Mendoyo, hangus terbakar pada Rabu (8/10) dini hari, sekitar pukul 03.30 WITA. ๐Ÿ’”

Dugaan sementara, penyebab bencana ini sangat sepele tapi mematikan: puntung rokok yang masih menyala!

Kronologi Cepat, Kerugian Besar!

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, Putu Agus Artana Putra, membenarkan insiden yang menimpa tempat usaha milik I Ketut Gara ini.

Api pertama kali terlihat oleh saksi, yang kemudian membangunkan pemilik.

Tim Damkar tiba sekitar pukul 04.00 WITA dan berjibaku memadamkan api hingga pukul 05.00 WITA.

Api cepat membesar karena bangunan berukuran 4ร—8.5 meter itu terbuat dari bahan mudah terbakar.

Di dalamnya terdapat dua unit mesin benso (gergaji mesin) beserta penggeraknya yang ikut hangus!

Untungnya, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 Juta!

"Api kemungkinan berasal dari puntung rokok yang belum padam sempurna," โ€“ Putu Agus Artana Putra.

Jadikan Pelajaran!

Kejadian ini membuktikan betapa fatalnya kelalaian kecil. BPBD Jembrana mengimbau keras masyarakat:

Jangan membuang puntung rokok sembarangan! Pastikan api benar-benar padam.

Waspada terhadap potensi kebakaran, apalagi jika tempat usaha Anda menyimpan bahan mudah terbakar.

Satu detik kelalaian dapat menghapus hasil kerja keras bertahun-tahun! Mari jaga lingkungan kita dari bahaya api!



Apakah Anda selalu memastikan puntung rokok padam sempurna sebelum dibuang? Kesadaran sekecil ini bisa menyelamatkan harta benda! ๐Ÿ‘‡

๐Ÿ˜ด JANGAN ANGKUT NGANTUK! Truk Box Hantam Pohon di Jalur Maut Jembrana, Kerugian Capai Puluhan Juta! ๐ŸšจKecelakaan lalu lin...
09/10/2025

๐Ÿ˜ด JANGAN ANGKUT NGANTUK! Truk Box Hantam Pohon di Jalur Maut Jembrana, Kerugian Capai Puluhan Juta! ๐Ÿšจ

Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalur Denpasarโ€“Gilimanuk, tepatnya di Banjar Pangkung Buluh, Desa Kaliakah, Negara, Kamis (9/10), sekitar pukul 12.00 WITA.

Sebuah Truk Box Hino (L 8952 UC) ringsek setelah menabrak pohon perindang di pinggir jalan! ๐ŸŒฒ

Penyebab Klasik yang Fatal: Diduga Sopir Mengantuk!

Menurut Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, truk yang melaju dari Gilimanuk menuju Denpasar itu mengalami out of control di jalan lurus turunan landai.

"Diduga pengemudi dalam kondisi mengantuk sehingga kehilangan kendali dan menabrak pohon di sisi kiri jalan."

Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini! ๐Ÿ™ Namun, satu penumpang (IYS, 29) mengalami benjol di kepala dan memar di bahu. Dua penumpang anak-anak (AJP, 8 dan ADP, 3) serta sopir dilaporkan selamat tanpa luka.

Kerugian material ditaksir mencapai Rp 10 Juta.

Peringatan Keras untuk Semua Pengemudi!

Kejadian ini lagi-lagi menjadi wake-up call! Jalur Denpasar-Gilimanuk dikenal padat dan rawan. Polisi mengimbau keras:

Jangan memaksakan diri berkendara saat mengantuk!

Selalu manfaatkan rest area untuk istirahat!

Jalan umum bukan tempat untuk adu kuat menahan kantuk. Ingat keluarga menanti di rumah!



Anda pernah melihat kecelakaan yang disebabkan ngantuk? Bagikan pengalaman Anda dan ajakan untuk istirahat di kolom komentar! ๐Ÿ‘‡

๐Ÿ‘‘ Gianyar Flexing PAD Rp 2 Triliun! Daerah Lain Kena Potong, Gianyar Santai: 'Bangunan Pak Harto' Baru Diurus Sekarang? ...
09/10/2025

๐Ÿ‘‘ Gianyar Flexing PAD Rp 2 Triliun! Daerah Lain Kena Potong, Gianyar Santai: 'Bangunan Pak Harto' Baru Diurus Sekarang? ๐Ÿ’…

Kabar gembira datang dari Gianyar! Di saat daerah lain di Bali pusing tujuh keliling menghadapi pemotongan dana transfer pusat, Bupati I Made Mahayastra dengan bangga show off Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gianyar yang diklaim nyaris mencapai Rp 2 Triliun! ๐Ÿ’ฐ

Menurut Pak Bupati, tingginya PAD ini jadi 'bantalan empuk' yang membuat Gianyar "jauh lebih longgar" dan bisa menutup dampak pemotongan Rp 185 Miliar itu dengan mudah. Bahkan, saking amannya, Gianyar jadi daerah pertama yang sudah siap menyerahkan rancangan APBD 2026 ke DPRD. Wah, hebat ya.

Prioritas Baru: Pendidikan & Gedung 'Zaman Pak Harto'!

Setelah flexing kelonggaran fiskal, kini giliran sektor Pendidikan yang jadi sorotan utama!

Mahayastra berjanji, perbaikan seluruh ruang belajar (rombel) sekolah yang rusak parah, termasuk "bangunan zaman Pak Harto" (era Inpres), akan tuntas dalam tiga tahun ke depan.

"Semua rombel yang rusak parah seperti atap bocor atau plafon jebol akan selesai di tahun 2026,โ€ janjinya.

Tunggu dulu. Dengan PAD yang sudah nyaris Rp 2 Triliun dan Gianyar sudah lama dikenal sebagai pusat pariwisata, kenapa perbaikan atap bocor dan plafon jebol di sekolah (yang notabene bangunan lama) baru bisa dijanjikan tuntas tiga tahun ke depan? ๐Ÿคจ

Apa nggak lucu, daerah dengan kelonggaran fiskal luar biasa, tapi anak-anak didiknya masih harus belajar di bawah ancaman bocor dan plafon jebol peninggalan Orde Baru? Mungkin baru sekarang feelingnya pas buat alokasi 20% APBD (sekitar Rp 900 Miliar) untuk pendidikan.

Selamat, Gianyar! Semoga uang rakyat yang melimpah itu benar-benar mendarat tepat sasaran, tidak cuma di press release!



Gimana menurut kamu? Gianyar keren banget atau 'gedung Pak Harto' itu seharusnya sudah beres dari dulu? Komen di bawah! ๐Ÿ‘‡

๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Main Curang Lagi! SPBU di Badung Kena Semprit Pertamina: Sudah Tahu Subsidi, Masih Nekat Main 'Tangki Siluman'! โ›ฝ๏ธA...
09/10/2025

๐Ÿคฆโ€โ™‚๏ธ Main Curang Lagi! SPBU di Badung Kena Semprit Pertamina: Sudah Tahu Subsidi, Masih Nekat Main 'Tangki Siluman'! โ›ฝ๏ธ

Ada drama baru di dunia per-BBM-an! Pertamina Patra Niaga ngotot komitmen menindak SPBU nakal, dan buktinya, salah satu SPBU di Badung (tepatnya di By Pass Tanah Lot, Cemagi) kena batunya! ๐Ÿ™„

SPBU 5480337 kini sedang "dibina" setelah ketahuan terlibat dalam praktik penyalahgunaan Pertalite bersubsidi.

Modus Lama, Pelaku Baru (Ketangkep)!

Tersangka inisial AR ditangkap bulan September lalu setelah beraksi dengan modus yang sudah basi tapi manjur:

Menggunakan 22 barcode fiktif untuk beli BBM.

Mobil Kijang dimodifikasi dengan tangki tambahan dan mesin p***a 12 volt! Alias mobil "tangki siluman" yang siap memindahkan Pertalite ke jeriken untuk dijual lagi ke warung-warung dan Pom Mini.

Area Manager Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, Ahad Rahedi, mengiyakan adanya praktik curang ini. Tentu saja, Pertamina mengklaim "tidak menoleransi" hal tersebut.

Sanksi: Cuma 'Pembinaan'? Serius?

Pertamina kini dalam proses memberikan sanksi pembinaan kepada SPBU terkait. Hmm, "pembinaan"?

"Apabila ditemukan pelanggaran sejenis lagi maka akan diberikan sanksi lebih lanjut dan bisa sampai dengan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)."

Jadi, setelah terbukti curang dan merugikan hak rakyat atas subsidi, sanksinya baru 'pembinaan'? Rasanya kok janji "tindak tegas" ini agak nyinyir di telinga ya. Apa harus menunggu aksi curang kedua, ketiga, atau kerugiannya sampai triliunan dulu baru PHU?

Terima kasih untuk Polres Badung yang sudah mengungkap kasus ini. Semoga "sinergitas" ini tidak hanya berakhir di press release dan 'pembinaan' yang manis-manis saja. Rakyat yang berhak beli Pertalite jangan sampai dikorbankan demi oknum-oknum bermental tengkulak!



Menurut Anda, apakah sanksi 'pembinaan' sudah setimpal untuk SPBU yang terlibat penyelewengan BBM bersubsidi? Atau harus langsung PHU? Beri komentar pedas Anda! ๐Ÿ‘‡

Pesinetron Ammar Zoni (MAA alias AZ) telah kembali menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran ...
09/10/2025

Pesinetron Ammar Zoni (MAA alias AZ) telah kembali menjadi sorotan publik setelah diduga terlibat dalam kasus peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat. Informasi ini telah diungkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melalui unggahan resmi, Rabu (8/10).

Meskipun masih menjalani hukuman penjara atas kasus narkoba sebelumnya, Ammar Zoni telah menjalani tahap dua proses hukum. Barang bukti yang disita meliputi narkotika jenis sabu dan g***a sintetis (sinte).

Ditegaskan oleh Kejaksaan bahwa perbuatan Ammar Zoni dan pihak lain dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, termasuk Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1).

Mengingat Ammar Zoni telah berulang kali terjerat kasus narkotika, bagaimana sistem pengawasan dan keamanan di lingkungan Rutan Salemba dinilai mampu diperketat untuk memastikan peredaran narkotika tidak lagi terjadi dari dalam fasilitas tahanan dan menjamin proses rehabilitasi yang lebih efektif dapat diterapkan kepada narapidana?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui...
09/10/2025

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program inovatif fasilitasi permodalan tanpa bunga bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Pelaut Luar Negeri (PPLN).

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program inovatif fa

Address

Jalan Cok Agung Tresna, No. 63
Denpasar
80361

Opening Hours

Monday 09:00 - 17:00
Tuesday 09:00 - 17:00
Wednesday 09:00 - 17:00
Thursday 09:00 - 17:00
Friday 09:00 - 17:00
Saturday 09:00 - 17:00

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Koran Bali Express posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Koran Bali Express:

Share