17/12/2025
Baku Tembak di Habitat Komodo! Pemburu Rusa Bersenjata Api Dibekuk Polisi
LABUAN BAJO, eNBeIndonesia - Operasi tertutup yang digelar aparat kepolisian bersama petugas penegakan hukum (Gakkum) Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) berujung penangkapan tiga pemburu liar di Pulau Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ketiganya diduga memburu rusa—satwa dilindungi—menggunakan senjata api di dalam kawasan konservasi. Para pelaku yang diamankan berinisial Y (36), A (37), dan A (35), diketahui berasal dari Lambu, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang, S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut ketiga pelaku diringkus dalam patroli gabungan setelah tertangkap tangan melakukan perburuan ilegal di Pulau Komodo.
Patroli itu melibatkan Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, serta Gakkum BTNK. Operasi digelar menyusul laporan resmi BTNK terkait aktivitas perburuan liar di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK).
Polisi dan Gakkum BTNK terlibat baku tembak saat menangkap pemburu rusa bersenjata api di Pulau Komodo, tiga pelaku berhasil diamankan.