CEC news

CEC news CEC news merupakan Media Online/Media Sosial (medsos) yang menampung dan mengakomodir serta mewartakan Aspirasi Masyarakat (publik) berdasarkan FAKTA.

18/01/2026

HUT DEPOK 28 JUNI 1714 ke 308 tahun.

Chief Editor's CLUB : Pada tanggal 28 Juni 2022 mendatang, Depok akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke 308 tahun
(28 Juni 1714 - 28 Juni 2022).

Adalah Cornelis Chastelein merupakan Tokoh Sejarah Awal Depok Yang Sebenarnya.

Jadi, usia Depok yang sebenarnya 308 tahun, bukan 23 tahun seperti yang digembor gembor kan selama ini. Usia sebuah KOTA bukan dihitung SEJAK Kemerdekaan Republik Indonesia, tetapi harus dihitung sejak zaman kolonial Hindia Belanda. Seperti Jakarta telah berusia 495 tahun, dan Buitenzorg (Bogor) sudah berusia 540 tahun. (cy)

Penulis : Cyrellus Panjaitan BSc.


CEC news
CEC news group

18/01/2026

Viral sebuah video yang memperlihatkan pengendara motor perempuan melaju sambil mengangkat tangan dan menari di tengah jalan. Aksi ini terjadi di Jalan Kusumanegara, Yogyakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam rekaman, terlihat motor tetap melaju di jalur kendaraan, sementara pengendara tampak menikmati musik dan bergerak mengikuti irama. Sebagian warganet menyebutnya sebagai “definisi menikmati hidup”, namun tak sedikit p**a yang menilai aksi tersebut berisiko dan membahayakan pengguna jalan lain.

Di jalan umum dengan lalu lintas aktif, satu momen lengah bisa berakibat fatal.

Pertanyaannya:
👉 Ekspresi kebahagiaan yang wajar?
👉 Atau contoh berkendara yang perlu ditertibkan?

Yuk diskusi dengan kepala dingin 👇
Tulis pendapatmu di kolom komentar.

📍 Lokasi: Jalan Kusumanegara, Jogja
🎥 Sumber video: fikrireyss via MerapiUncover

18/01/2026

AROGANSI PEMERINTAH KOTA DEPOK (DINAS.KESEHATAN) MENGHENTIKAN OPERASIONAL RUMAH SAKIT HARAPAN DEPOK MERUPAKAN "ABUSE OF POWER"
ALIAS MELAMPAUI KEWENANGANNYA

Chief Editor's CLUB : Penutupan dan pemberhentian operasional Rumah Sakit Harapan Depok menunjukkan arogansi Pemerintah Kota Depok (Dinas Kesehatan).
Padahal, semasa PANDEMI warga masyarakat sangat membutuhkan Pelayanan Kesehatan.
Para pemerhati dan pengamat Kota Depok menilai Pemerintah Kota Depok melampaui kewenangannya alias Abuse of Power.

RS. HARAPAN DEPOK merupakan Rumah Sakit PERTAMA di Depok. RS. Harapan Depok ini dibangun pada 11Juni 1967.
Pada tahun 1968, terjadi tabrakan kereta api di Desa Ratujaya. Ratusan korban di evakuasi ke RS. Harapan Depok tersebut.

Mengutip laman Cagarbudaya Kemendikbud, cikal bakal bangunan Rumah Sakit Harapan Depok berasal dari gedung pemerintahanan Kantoor van Het Gemeentebestuur van Depok atau Dewan Kotapraja Depok. Pembangunannya sendiri sudah dilakukan sejak kepemimpinan warga Belanda bernama Cornelis Chastelein yang merupakan pemilik dan pembangun pertama peradaban di kota Depok tersebut.

Sebagai bentuk pengukuhan fungsi gedung, pada tanggal 28 Juni 1914 dilakukan peresmian sebuah monumen yang diletakkan di bagian halaman depan yang juga bertepatan dengan ulang tahun Depok yang ke 200.

Bertahun-tahun kemudian, gedung tersebut mulai kehilangan fungsinya hingga sempat dijadikan sebagai tangsi polisi. Kemudian kembali diubah menjadi Balai Pengobatan (Klinik Penyakit Paru) sekitar tahun 1960-an, dan dikelola oleh Yayasan Kesehatan Kristen Pelayanan Kaum Awam Depok (Pelkad) yang terdiri atas gabungan beberapa gereja di Depok untuk mengatasi wabah TBC.

Meningkatnya kebutuhan kesehatan pada periode 1960an, membuat bangunan klinik ini kembali diperbesar dan dijadikan Rumah Sakit Kecil yang diresmikan pada 11 Juni 1967, dengan nama RS Harapan Pelkris (Pelayanan Kesehatan Kristen).

Berjasa Tangani Ratusan Korban Kecelakaan Kereta Api di Ratujaya.

Fungsinya yang vital sebagai satu-satunya tempat pelayanan kesehatan (setidaknya sejak pasca kemerdekaan), rumah sakit tersebut mulai melayani keluhan umum juga membantu korban kecelakaan kereta api di Ratu Jaya, Depok, yang menewaskan 116 orang pada tahun 1968.

Dilansir dari laman Budaya Indonesia, saat itu, kereta listrik dari Stasiun Depok Lama bertabrakan dengan KRL yang berangkat dari Stasiun Citayam. Setelah kejadian itu, Depok yang masih merupakan kecamatan di Kabupaten Bogor mulai terbuka. Akses jalan dari Lenteng Agung, Jakarta, mulai dibuat, dan perumahan nasional dibangun.

Sebagai gedung yang dibangun era pemerintahan Belanda, bangunan RS Harapan Depok memiliki corak arsitektur Indis (Nieuwe Indische Bouwstijl) yang kuat. Di mana desainnya memadukan gabungan antara Eropa dan Asia khas akhir abad 19 hingga abad ke 20 atau sebelum masuk Perang Dunia ke II.

Beberapa tahun berjalan dengan nama Pelkris, pada tahun 1990 kepengurusan Pelkris bubar dan digantikan oleh Yayasan Kesehatan Harapan yang kemudian diganti menjadi RS Harapan Depok hingga kini. Saat tahun 1993, RS Harapan Depok kembali menangani para korban kecelakaan kereta listrik di wilayah Ratu Jaya.

DINAS KESEHATAN DEPOK HENTIKAN OPERASIONAL RS. HARAPAN DEPOK

Terkait berhentinya operasional, disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Depok, Mary Liziawati, RS tersebut ditutup karena tidak melakukan perpanjangan izin operasional.

“Sehubungan dengan berakhirnya masa berlaku izin operasional Rumah Sakit Harapan Depok pada 29 Maret 2022, dan tidak dilakukan perpanjangan operasional oleh RS tersebut, maka dengan ini kami beritahukan bahwa, Rumah Sakit Harapan Depok sudah tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat” sebut Mary dalam surat yang beredar.

Hal ini terkait tidak adanya titik temu perjanjian sewa guna bangunan rumah sakit dari pengurus RS yang berada di bawah naungan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) serta Yayasan Kristen Harapan Depok (YKHD) dari Yayasan Lembaga Cornelis Chastelein (YLCC) selaku pemilik lahan. (dbs/cy)

CEC news
CEC news group

18/01/2026

HAKEKAT KEADILAN DAN KEBENARAN
(respon umpan balik data)
By : Cyrellus Panjaitan BSc
Ketua Chief Editor's CLUB (CEC) news

Chief Editor's CLUB : Ketika Raja Salomo dihadapkan dengan perkara dua orang perempuan memperebutkan seorang bayi, sang Raja menyarankan agar bayi tersebut dibelah menjadi dua bagian. Masing2 akan mendapatkan satu bagian supaya ADIL.

Perempuan yang pertama menerima dan setuju dengan saran sang Raja.
Namun, perempuan yang kedua, menolak dan bersedia mengalah. "Berikanlah bayi ini kepadanya", ujarnya sambil menangis

Sang Raja memerintahkan agar perempuan yang pertama ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Bayi tersebut diserahkan kepada perempuan yang kedua. Raja mengetahui bahwa Ibu yang SEBENARNYA daripada bayi tersebut adalah perempuan yang kedua sehingga menolak saran sang Raja untuk membelah BAYI nya menjadi dua bagian.
Karena, daripada bayi nya tersebut dibelah dan mati, lebih baik diberikan saja kepada perempuan yang pertama yang mengaku sebagai ibu bayi tersebut. (cy)


CEC news

06/01/2026

Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar mengaku dit3r0r orang tak dikenal.
Aktivis Lingkungan ini mengaku diancam akan ditangkap.
Hal ini diungkap dalam akun Instagram pribadinya , Jumat (2/1/2026), Uceng menyebut nomor telepon +62 838 17941429 mengontaknya kemarin.

06/01/2026

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa melontarkan sindiran keras kepada pengusaha batu bara yang memprotes kebijakan pajak.
Ia menilai selama ini pengusaha batu bara justru diuntungkan oleh skema perpajakan, bahkan menerima restitusi yang dinilainya berlebihan, hingga membuat negara merugi.

06/01/2026
CEC news :  Mantan Ketua KPUD Depok, Titik Nurhayati ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tinda...
25/07/2022

CEC news : Mantan Ketua KPUD Depok, Titik Nurhayati ternyata telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana sosialisasi Pilkada 2015.

Terkait hal itu, berkas pelimpahan tahap dua terhadap Titik yang saat ini menjabat sebagai salah satu anggota KPU Jawa Barat juga sudah diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Depok, pada Senin, 25 Juli 2022.

“Bahwa benar hari ini kita melakukan tahap dua penelitian tersangka dan barang bukti atas inisial TN (42 tahun), mantan Ketua KPUD Depok Tahun 2015,” kata Kasi Pidsus Kejari Depok, Mochtar Arifin. (*)

Sumber: Depok Today com

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," katanya.
21/07/2022

"Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," katanya.

Menurut Jokowi, masyarakat perlu mengetahui fakta yang sebenarnya agak tidak timbul keraguan. Jokowi tidak ingin kepercayaan publik kepada Polri luntur.

21/07/2022

Pengacara keluarga Brigadir J atau Brigadir Yoshua telah berikan bukti-bukti tambahan soal kematian Yoshua di rumah Irjen Ferdy Sambo.

21/07/2022

Polisi menyebut penyelundupan narkoba ke wilayah Bengkulu merupakan kali ketiga oleh jaringan ini.

Address

Jln. Siliwangi No. 10 Kota Depok
Depok

Website

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when CEC news posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share