30/10/2025
Harnas.id, JAKARTA - Matahukum menyebut penertiban kawasan hutan di Maluku Utara (Malut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan unsur TNI tidak tepat dan berlebihan. Matahukum menilai, bahwa kejahatan di dalam kawasan hutan merupakan persoalan hukum bukan masalah teritorial. "Usur TNI yang ikut melakukan penertiban kawasan hutan di Maluku Utara (Malut) dan Sulawesi Tenggara (Sultra) ini berlebihan. TNI tidak bisa bertindak sebagai unsur penegak hukum karena kejahatan di dalam hutan merupakan persoalan hukum seperti yang terjadi dibeberapa daerah sekarang ini dilakukan oleh Satgas PKH," ungkap Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, Kamis (30/10/2025)...
https://harnas.id/beritaterkini/matahukum-keterlibatan-tni-di-satgas-pkh-berlebihan/
Harnas.id, JAKARTA - Matahukum menyebut penertiban kawasan hutan di Maluku Utara (Malut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melibatkan unsur TNI tidak tepat dan berlebihan. Matahukum menilai, bahwa kejahatan di dalam kawasan hutan merupakan persoalan hukum bukan masalah teritorial. "Usur TNI yang ikut...