09/01/2026
Kepolisian menangkap Suparman (43), pelaku pembunuhan terhadap pria berinisial DS (42) yang terjadi di wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Pelaku berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Made, menjelaskan motif pembunuhan dipicu rasa kesal pelaku karena korban belum melunasi utang sebesar Rp 300 ribu. Korban diketahui dua kali meminjam uang dengan nominal yang sama. Pinjaman pertama telah dibayar, sementara pinjaman kedua belum dikembalikan selama sekitar satu bulan.
Peristiwa bermula saat pelaku mendapati korban dalam kondisi tertidur. Tanpa perlawanan, pelaku menusuk bagian punggung korban menggunakan senjata tajam jenis pisau. Usai melakukan penus**an, pelaku sempat melontarkan kalimat bernada ancaman sebelum melarikan diri dari lokasi.
Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Asa Cilangkap untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan rekam jantung, korban dinyatakan meninggal dunia setibanya di rumah sakit. Saat ini, pelaku telah diamankan dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
Artikel detik.com