Indikator Indonesia

Indikator Indonesia INDIKATOR INDONESIA adalah Page yang menyajikan Berita Teraktual dengan pola Jurnalisme Profesional
(1)

Sempat Dimediasi di Kejaksaan, Keluarga Korban Tolak Diversi Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di KarangplosoINDIKATOR -...
04/05/2025

Sempat Dimediasi di Kejaksaan, Keluarga Korban Tolak Diversi Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Karangploso

INDIKATOR - Malang, Upaya penyelesaian perkara melalui diversi atau perdamaian dalam kasus dugaan penganiayaan antar pelajar di Karangploso, Kabupaten Malang, kandas. Keluarga korban, Endi Fitrah Ageng Pratama, dengan tegas menolak hasil diversi yang difasilitasi Kejaksaan Negeri Kepanjen, Minggu (4/05/2025).

Diversi itu sebelumnya digelar pada 14 April 2025, sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku dalam kasus pidana anak. Namun menurut keluarga korban, hasil mediasi tersebut dinilai tidak mencerminkan keadilan atas apa yang telah dialami Endi.

“Upaya damai yang ditawarkan tidak memenuhi harapan kami. Luka dan trauma anak saya tidak bisa diselesaikan dengan kata maaf saja,” ujar Rila Ayu Setyomukti, ibu korban, kepada detikJatim, Minggu (4/5/2025).

Seperti diberitakan sebelumnya, Endi diduga menjadi korban penganiayaan oleh pelajar SMPN 5 Karangploso berinisial Marcel. Aksi kekerasan itu terjadi di dua tempat berbeda, yakni di dekat sungai dan lapangan belakang sekolah, pada 30 Oktober 2024.

Korban mengalami sejumlah luka fisik, mulai dari memar di bawah mata, benjolan di kepala, hingga luka gores di punggung. Rila menyebut, selain luka fisik, anaknya juga mengalami trauma berat yang mengganggu aktivitas dan kondisi psikologisnya.

Perkara ini sempat ditangani oleh Unit PPA Polres Kepanjen sebelum dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kepanjen. Meski sudah memasuki tahap diversi sesuai prosedur hukum anak, proses belum masuk ke persidangan lantaran belum tercapai kesepakatan damai.

“Tujuan kami bukan untuk balas dendam, tapi kami ingin ada tanggung jawab dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Rila.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kejaksaan maupun sekolah terkait langkah selanjutnya usai gagalnya upaya diversi tersebut.

Sempat Dimediasi di Kejaksaan, Keluarga Korban Tolak Diversi Kasus Dugaan Penganiayaan Pelajar di Karangploso

Pelajar SMPN 5 Karangploso Diduga Aniaya Teman Sebaya, Ibu Korban: Anak Saya Trauma BeratMalang – Dugaan kasus kekerasan...
04/05/2025

Pelajar SMPN 5 Karangploso Diduga Aniaya Teman Sebaya, Ibu Korban: Anak Saya Trauma Berat

Malang – Dugaan kasus kekerasan di lingkungan pelajar kembali terjadi. Seorang siswa SMPN 5 Karangploso, Malang, berinisial Marcel diduga menganiaya teman sebayanya, Endi Fitrah Ageng Pratama. Ironisnya, kekerasan itu disebut terjadi dua kali di dua lokasi berbeda.

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 Oktober 2024, masing-masing di dekat sungai dan lapangan belakang SMPN 5 Karangploso. Ibu korban, Rila Ayu Setyomukti, mengungkapkan bahwa anaknya mengalami luka fisik dan trauma psikis usai kejadian.

“Anak saya memar di wajah bawah mata kanan, benjol di kepala, ada juga luka gores di bagian punggung. Sejak kejadian itu, anak saya ketakutan dan traumatik,” kata Rila kepada indikatorindonesia.co.id, Minggu (4/5/2025).

Rila sempat melapor ke Polres Karangploso tak lama setelah kejadian. Namun, laporan tersebut diarahkan untuk dilanjutkan ke Polres Kepanjen keesokan harinya, 31 Oktober 2024.

Kasus ini sempat ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kepanjen dengan penyidik bernama Bu Anggit. Proses hukum sudah sampai di kejaksaan, namun belum dilimpahkan ke pengadilan.

Pihak kejaksaan juga sempat memediasi kedua belah pihak pada 14 April 2025 untuk mencari solusi damai. Namun, Rila menyebut mediasi tersebut tak membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan keluarga.

“Upaya damai yang ditawarkan tidak memenuhi harapan kami. Kami ingin pelaku bertanggung jawab dan hukum ditegakkan,” tegas Rila.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak sekolah maupun kejaksaan terkait perkembangan terbaru kasus ini.

https://indikatorindonesia.co.id/pelajar-smpn-5-karangploso-diduga-aniaya-teman-sebaya-ibu-korban-anak-saya-trauma-berat/

Pelajar SMPN 5 Karangploso Diduga Aniaya Teman Sebaya, Ibu Korban: Anak Saya Trauma Berat

Address

Depok

Opening Hours

09:00 - 17:00

Telephone

+6285792060093

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Indikator Indonesia posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Indikator Indonesia:

Share