02/06/2026
Media Center Riau • Sebanyak 11 daerah di Riau, sudah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Penetapan status siaga tersebut sebagai bentuk kewaspadaan terhadap ancaman Karhutla karena saat ini Riau sudah memasuki musim kemarau.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran M Edy Afrizal melalui Kabid Kedaruratan dan Logistik Jim Gafur mengatakan, selain pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi Riau juga sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla.
“Saat ini pemerintah Provinsi dan 11 pemerintah kabupaten/kota di Riau sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla. Hanya tinggal satu daerah saja yang belum menetapkan yakni Kuansing,” katanya, Senin (1/6/2026).
Dengan penetapan status siaga darurat Karhutla tersebut. Koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah dalam penangangan Karhutla juga diharapkan akan lebih cepat dan mudah.
“Jika sudah menetapkan status, koordinasi dan pengiriman bantuan akan lebih mudah. Sehingga penanganan Karhutla juga akan lebih cepat, kami harapkan Kaunsing juga segera menetapkan status,” ujarnya.
Sementara itu, Tim Manggala Agni Balai Pengendalian Kebakaran Hutan (Dalkarhut) Wilayah Sumatera terus melakukan operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah titik di Provinsi Riau. Hingga saat ini upaya pemadaman masih berlangsung di Rantau Bais Kabupaten Rokan Hilir, Sokoi Kabupaten Pelalawan, dan Kandis Kabupaten Siak, sementara lokasi kebakaran di Pasir Limau Kapas dinyatakan padam setelah lima hari penanganan intensif.
Selengkapnya baca di website Media Center Riau oleh Dinas Komunikasi Informasi Statistika Provinsi Riau