Radar Garut

Radar Garut 📌 Akun Resmi Radar Garut
"Netizen Friendly"
2025

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satppol PP) Garut, Usep Basuki Eko menjelaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (P...
14/07/2025

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satppol PP) Garut, Usep Basuki Eko menjelaskan bahwa penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar alun-alun Garut tidak berkaitan dengan menyambut pernikahan Wakil Bupati. Namun alasan yang sebenarnya adalah karena adanya larangan berjualan di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

“PKL di sana itu kan dari dulu tidak boleh. Dari dulu kan nggak boleh ada (PKL) di jalan Ahmad Yani,” kata Eko, Senin (14/7).

Eko menyebut bahwa dalam acara pernikahan nanti kawasan Alun-Alun Garut akan dijadikan tempat parkir para tamu. Dan para PKL pun menurutnya sudah ditempatkan secara khusus di halaman Masjid Agung Garut namun masih membandel.

“Ya kita kan wajar banyak tamu, itu kan (Kawasan Alun-alun Garut) akan dipakai tempat parkir dan mereka harus menyadari memang itu kan daerah terlarang, bukan dilarang sekarang mau ada pernikahan. Karena mereka sudah ditempatkan di halaman Masjid Agung, cuma bandel-bandel, jadi tinggal menggeser sebetulnya mah,” jelasnya.

Eko mengaku bahwa menjelang pernikahan orang nomor dua di Garut pihaknya tidak menerima perintah kaitan peliburan PKL atau pemberian kompensasi.

“Masa yang melanggar dikompensasi. Jadi paling digeserkan ke tempat yang memang seharusnya. Memang kan sudah ditempatkan, jadi tidak ada hal-hal yang baru misalnya karena ada acara pernikahan, yang sudah punya izin kita larang misalnya Ini kan kebetulan kawasan di sana kan itu daerah memang bukan tempat PKL,” ucapnya.

Adapun untuk PKL di Jalan Siliwangi, menurutnya lokasi tersebut ditetapkan sebagai tempat relokasi sementara berdasarkan surat Keputusan (SK) Bupati Garut. “Kecuali yang (jalan) Dewi Sartika-nya, itu kan itu pun dilarang, kalau (jalan) Siliwangi-nya nggak gitu,” kata Eko.

Eko memastikan bahwa tidak ada larangan bagi PKL untuk berjualan, namun yang sebenarnya adalah pergeseran tempat bagi mereka yang biasa berjualan di sekitar alun-alun Garut.

“Nanti mungkin ada pergeseran-pergeseran, bukan pelarangan. Pergeseran (PKL) ke tempat yang memang seharusnya, gak dilarang jualan,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

Polemik siswa SMK Negeri 2 Garut yang disebut tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum membayar Dana Sumba...
14/07/2025

Polemik siswa SMK Negeri 2 Garut yang disebut tidak bisa mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum membayar Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) akhirnya menemui titik terang. Setelah dilakukan tabayun antara pihak sekolah, komite, Anggota DPRD Garut, dan orang tua siswa pada Senin (14/7/2025), terungkap bahwa keluarnya siswa bernama Muhamad Rizki bukan karena ditahan kartu ujian, melainkan atas permintaan orang tuanya sendiri.

Namun demikian, pangkal utama keluarnya Muhamad Rizki memang disebabkan karena DSP. Mereka minder karena belum mampu membayar tagihan DSP yang nilainya cukup besar itu. Terlebih bahwa keluarga Muhamad Rizki adalah warga miskis ekstrem yang harusnya mendapatkan berbagai bantuan dari semua pihak.

Tabayun ini difasilitasi oleh Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Jawa Barat, Aang Karyana, yang mempertemukan anggota DPRD Garut Yudha Puja Turnawan, pihak sekolah, komite sekolah, dan orang tua Muhamad Rizki.

Dimana sebelumnya kasus ini viral karena Yudha Puja Turnawan Anggota DPRD Garut Fraksi PDI Perjuangan merah besar ketika menerima kabar dari orang tua Muhamad Rizki yang mengatakan bahwa anaknya tidak bisa ikut ujian sekolah karena tidak diberi kartu ujian karena belum bayar DSP.

Namun rupanya, setelah dilakukan tabayun, orang tua Muhamad Rizki lah yang meminta anaknya keluar sendiri karena mereka tidak mampu membayar DSP.

Orang Tua Minder Belum Bayar DSP
Yudha Puja Turnawan menjelaskan, berdasarkan fakta yang terungkap dalam pertemuan, orang tua Muhamad Rizki merasa minder karena belum mampu membayar DSP, sehingga pada 16 Mei 2025 melayangkan surat pengunduran diri dari sekolah untuk anaknya. Padahal, ujian kenaikan kelas baru digelar pada Juni 2025.

” Ini tentu bagian rasa minder orang tua juga yang ternyata tidak melakukan proses komunikasi yang intensif dengan pihak sekolah,” ujar Yudha.

Menurut Yudha, seandainya pihak orang tua melakukan komunikasi dengan sekolah, sangat mungkin sekolah memberikan kebijakan terkait DSP yang belum terbayarkan.

Baca Berita Selengkapnya di Link Bio

Selama 14 hari kedepan, sejumlah personel kepolisian resor Garut akan disebar di sejumlah titik lokasi rawan terjadinya ...
14/07/2025

Selama 14 hari kedepan, sejumlah personel kepolisian resor Garut akan disebar di sejumlah titik lokasi rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas. Penyebaran tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Patuh Lodaya 2025.

Senin (14/7), Kepolisian Resor Garut menggelar apel gelar pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Patuh Lodaya 2025 yang dipimpin Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto. Tahun ini, operasi tersebut mengusung tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”.

Dalam kegiatan apel, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut turut hadir langsung, seperti Bupati Garut Abdusy Syakur Amin.Turut hadir juga Ketua DPRD Garut Aris Munandar, perwakilan Komandan Kodim 0611 Garut, Kejaksaan negeri Garut, dan unsur lainnya.

Operasi Patuh Lodaya 2025 dijadwalkan akan dimulai mulai 14 hingga 27 Juli 2025. Dan dalam kegiatan apel, Kapolres Garut, AKBP Yugi Bayu Hendarto mengatakan bahwa untuk menjaga ketertiban berlalu lintas sangat penting adanya sinergi.

Oleh karena itu ia menjelaskan bahwa keberhasilan Operasi Patuh Lodaya 2025 bergantung kepada Upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum berbasis elektronik seperti penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobiling.

Menurutnya, Operasi Patuh Lodaya 2025 tidak hanya menitikberatkan kepada penindakan yang dilakukan petugas di lapangan saja. “Namun hal lainnya juga pada edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan lalu lintas. Keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan di lapangan,” jelas Yugi.

Oleh karena itu dalam proses kegiatan Operasi Patuh Lodaya 2025 pihaknya mengerahkan ratusan personel di lapangan. Ratusan personel itu menurutnya akan disebar di sejumlah titik yang dinilai strategis.

“Tujuannya tentu adalah untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara,” ungkapnya.

Baca Berita Selengkapnya di Link Bio

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut, Jujun Juansyah Nurhakim mengatakan bahwa pihak swasta harus mengelola sampahnya sec...
14/07/2025

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Garut, Jujun Juansyah Nurhakim mengatakan bahwa pihak swasta harus mengelola sampahnya secara mandiri. Pihak swasta tidak bisa begitu saja meminta pemerintah untuk terlibat mengelola, kecuali telah ada kerjasama.

“Jadi untuk di lingkungan area tempat swasta itu ada yang punya kewenanganny siapa? Itu kan swasta, nah itu yang pemiliknya, kalau mau misalnya ke TPA berarti bisa kerjasama dengan kami gitu,” kata Jujun, Senin (14/7).

Selain itu juga, menurut Jujun pihak swasta tidak bisa mengajukan pengadaan tempat sampah seperti tong sampah. Oleh karena itu jika pihak swasta memproduksi sampah maka itu menjadi tanggung jawabnya sendiri.

“Kalau swasta nggak bisa (mengajukan bantuan pengadaan tempat sampah). Jadi kan gini konteksnya, kalau mereka misalkan memproduksi satu sampah, ya berarti tanggung jawab swasta sendiri, sampah dan pengelolaannya juga itu adalah yang memiliki tempat itu gitu kan,” jelasnya.

Menurut Jujun, jika terkait sampah dari Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di area milik swasta ke TPA, kata Jujun bisa kerjasama, tinggal ajukan saja.

“Kalau untuk dari TPS sana, ke TPA bisa tinggal kerjasama aja,” pungkasnya. (Muhamad Rizka)

14/07/2025

Kemacetan cukup panjang terjadi di jalur Jalan Gajah Mada hingga Pantura arah barat pada Minggu malam, 13 Juli 2025.

Berdasarkan informasi dari ATCS dan Google Maps, kemacetan disebabkan oleh pekerjaan perbaikan jalan di sekitar Jembatan Tirto, ditambah dengan kondisi hujan gerimis yang memperlambat arus kendaraan.

Pengendara diimbau untuk mengatur waktu tempuh dan mempertimbangkan jalur alternatif, serta tetap berhati-hati selama perjalanan.

Sumber (IG)

Berada di wilayah Pakenjeng, Pamulihan, air terjun ini menjulang di ketinggian sekitar 660 meter di atas permukaan laut ...
14/07/2025

Berada di wilayah Pakenjeng, Pamulihan, air terjun ini menjulang di ketinggian sekitar 660 meter di atas permukaan laut dengan debit air setinggi 82 meter. Nama “Sanghyang Taraje” berasal dari istilah Sunda yang menggambarkan tangga menuju kahyangan. Keindahan alamnya membuat lokasi ini sering diburu untuk latar foto. Pengunjung cukup membayar Rp10.000 untuk menikmati suasananya.

Seorang siswa dari keluarga miskin ekstrem di Garut tak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar sumbangan pendidika...
14/07/2025

Seorang siswa dari keluarga miskin ekstrem di Garut tak bisa mengikuti ujian lantaran belum membayar sumbangan pendidikan. Kasus ini memantik kekecewaan anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, terhadap salah satu SMK Negeri di Kecamatan Tarogong Kaler ini.

Yudha mengungkapkan, siswa tersebut bernama Muhamad Rizki. Ia tak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas karena belum melunasi sumbangan pendidikan sebesar Rp9 juta.

" Awalnya Muhammad Rizki dibebankan 11 juta rupiah, kemudian diturunkan oleh pihak sekolah menjadi 9 juta rupiah," ujar Yudha.

Ironisnya, menurut Yudha, pihak sekolah malah mengkategorikan Rizki mengundurkan diri, padahal siswa tersebut jelas-jelas tidak diberikan kartu ujian dan tidak diberi kesempatan mengikuti ujian.

Karena itu, Yudha pun menyebut bahwa pihak sekolah kurang berempati kepada kondisi Muhammad Rizki yang berasal dari keluarga miskin ekstrem.

" Ayah ibunya belum memiliki rumah, keluarga ini masih mengontrak rumah. Ayahnya Muhammad Rizki yang bernama pak andri Kuswandi bekerja menjadi pencari rongsokan untuk menghidupi anak istrinya," ujarnya.

Yudha menegaskan, sumbangan pendidikan seharusnya bersifat sukarela, bukan ditetapkan jumlah tertentu, karena akan masuk kategori pungutan, dan pungutan dilarang di sekolah negeri.

" Lagipula Dana Sumbangan Pendidikan harusnya bersifat sukarela, bukan ditentukan besaran jumlahnya. Jika ditentukan jumlahnya dikategorikan pungutan. Yang namanya pungutan sangat dilarang di sekolah Negeri," tambah Yudha.

Yudha juga menyoroti rendahnya rata-rata lama sekolah di Garut yang hanya 7,8 tahun, serta Angka Partisipasi Murni (APM) SMA yang baru di kisaran 60,04 persen dan SMP 76 persen.

" Ini yang menyebabkan indeks pembangunan manusia Garut masih rendah. Angka Partisipasi Murni Sekolah Menengah Atas di Garut baru di kisaran 60,04 persen. Sedangkan angka partisipasi murni SMP di 76 persen," katanya.

" Besarnya jumlah Dana Sumbangan Pendidikan yang menyebabkan banyak siswa yang berasal dari keluarga miskin menjadi putus sekolah. standar pelayanan minimal bidang pendidikan di Garut masih dikategorikan tuntas muda, kita belum tuntas madya dan masih jauh ke tuntas paripurna," ujarnya.

" Saya harap pemkab Garut bisa melakukan langkah koordinasi yang intensif dengan Pemprov jabar agar fenomena seperti adik muhammad rizki yang tak bisa ikut ujian kenaikan kelas karena keluarganya tak bisa membayar dana sumbangan Pendidikan bisa diminimalkan," sebutnya lagi.

" Bayangkan tunas bangsa seperti muhammad rizki menjadi minder untuk bersekolah karena tak bisa ikut ujian kenaikan kelas karena tak mampu membayar DSP. Dimana letak sila kelima "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".. Sekolah yang seharusnya menjadi entitas menyuburkan nilai Pancasila malah jadi lembaga yang membuat luntur nilai nilai Pancasila. Kepala sekolah dan guru guru harus menunjukkan bisa mengamalkan nilai nilai Pancasila," ujarnya.

Menurut yudha Pemkab Garut jangan berdiam diri walau Pendidikan menengah bukan kewenangan pemkab Garut. Langkah kordinatif diperlukan.

" Jangan biarkan anak anak bangsa jadi putus sekolah karena mahalnya dana sumbangan Pendidikan yang ditetapkan oleh sekolah," katanya.

14/07/2025

Sekolah Jam 06.30 WIB. PR Gak Beres, Sarapan "Rusuh", Masuk Sekolah Telat, Ortu Kelimpungan, Suami Makin Satset Anter Sejak Subuh

14/07/2025

Mimin Dapat Info, Kabarnya Anak Korban Bully di Salah Satu SMAN di Garut Meninggal Setelah Beberapa Waktu Sempat Mengalami Tekanan Psikis

Chelsea keluar sebagai juara pada kompetisi Piala Dunia antar klub, The Blues langsung tampil gahar sejak babak pertama ...
13/07/2025

Chelsea keluar sebagai juara pada kompetisi Piala Dunia antar klub, The Blues langsung tampil gahar sejak babak pertama dengan keunggulan cukup meyakinkan 3-0 dari PSG.

PSG yang merupakan sang juara Champions League nampak tidak bisa banyak berkutik melawan tim yang sebelumnya hanya tampil di Liga tier 3 Level Eropa.

Hasil ini diluar banyak prediksi karena Chelsea merupakan tim yang kurang diunggulkan, sementara lawannya PSG merupakan sang jawara Liga Champions.

Dengan capaian tersebut, Chelsea berhasil memboyong trofi bergengsi di level Dunia.

Address

Garut

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Radar Garut posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Radar Garut:

Share