Nazarudin Togakratu

Nazarudin Togakratu berbuat baik untuk menjadi lebih baik

Pernikahan beda usia kerap menjadi publik. Kisah cinta wanita muda menikahi pria yang lebih tua 45 tahun darinya, viral ...
23/09/2026

Pernikahan beda usia kerap menjadi publik.
Kisah cinta wanita muda menikahi pria yang lebih tua 45 tahun darinya, viral di media sosial.

Perasaannya diragukan banyak orang, wanita muda ini membuktikannya dengan hidup bahagia dengan sang suami.

Rumah tangga mereka pun baik-baik saja, hingga memilki seorang anak. Namun setelah melahirkan, kondisi rumah tangga wanita berusia 26 tahun dan pria 71 tahun ini berbalik.
Sang suami meninggalkannya dan sang anak.

Namun wanita ini berjanji tak akan menikah lagi karena cintanya yang begitu besar. Dikutip dari EVA, Senin (23/9/2024), pada tahun 2013, di Hunan, Tiongkok, kisah cinta spesial antara seorang gadis muda berusia 26 tahun dan seorang pria berusia 71 tahun menimbulkan kehebohan.

Pasangan ini banyak mendapat kritik dan skeptis dari masyarakat karena perbedaan usia hingga 45 tahun.

Namun, meski mengalami kesulitan, mereka mengatasinya bersama-sama bahkan menyambut kehadiran seorang anak bersama-sama meski saat itu semua orang mengira di usia segini sulit untuk melahirkan anak yang sehat.Kehidupan sulit gadis Truong Phuong Truong Phuong lahir pada tahun 1987 di sebuah desa miskin di provinsi Hunan, Tiongkok.
Sebagai anak ke-5 dalam keluarga besar, ia tidak mendapat kasih sayang dan perhatian yang sama seperti saudarasaudaranya yang lain.

Sejak usia muda, Truong Phuong harus menanggung keterasingan dan pelecehan mental dari keluarganya sendiri. Karena tidak dapat belajar, dia harus putus sekolah lebih awal dan memikul pekerjaan berat di pertanian.

Pada usia 14 tahun, kehidupan Truong Phuong berubah ketika ayahnya terkena stroke.

Selama masa sulit itu, seorang dokter di desa tersebut, Bapak Van Truong Lam, muncul dan menyembuhkan ayahnya. Sejak saat itu, ia rutin mengunjungi rumah Truong Phuong untuk memeriksa kesehatan ayahnya dan membantu keluarga pada saat dibutuhkan.Kebaikan dan kepedulian Van Truong Lam-lah yang menanamkan benih cinta di hati gadis muda itu.

Meski terpaut usia yang jauh, cinta antara Truong Phuong dan Tuan Lam semakin dalam.

Pada ulang tahunnya yang ke 23, Truong Phuong dengan berani menyatakan cintanya padanya. Pada awalnya, Pak Lam raguragu karena perbedaan usia, namun dengan ketulusan dan tekad Truong Phuong, dia setuju untuk memulai hubungan yang serius.

Pada tahun 2012, Truong Phuong mengetahui dirinya hamil.

Ini adalah peristiwa yang mengejutkan sekaligus membahagiakan bagi pasangan tersebut. Meski Pak Lam khawatir karena usianya yang sudah tua dan kesehatannya yang buruk, Truong Phuong tetap bertekad untuk menjaga anak tersebut.

Dia menyebut anak itu sebagai "kristalisasi cinta" di antara mereka dan ingin membesarkannya dalam keluarga yang bahagia.

Pada tanggal 14 Agustus 2013, Truong Phuong melahirkan bayi laki-laki yang sehat di Rumah Sakit Kebidanan dan Anak Distrik Ninh Huong, dan memberinya nama Van Canh Thien.
Saat istrinya berada di ruang bersalin, Pak Lam dengan gugup berjalan keluar.

Ketika dia mendengar tangisan putranya, dia tidak dapat menahan air matanya. Dia dengan lembut menggendong anaknya, diamdiam berjanji akan mencintai dan melindungi istri dan anak-anaknya dengan baikKemunculan Van Canh Thien membuat keluarga istimewa ini semakin hangat.

Pak Lam bangun pagi-pagi untuk memasak sarapan dan merawat anak-anaknya, sehingga Truong Phuong dapat beristirahat lebih banyak selama masa kurungannya.
Pada tahun 2022, di usianya yang ke 81 tahun, kesehatan Van Truong Lam semakin melemah.

Dia meninggal dunia setelah berjuang lama melawan penyakit, meninggalkan Truong Phuong dan putranya yang masih kecil untuk hidup dalam nostalgia dan kesedihan.

Truong Phuong, yang saat itu berusia 35 tahun, dengan tegas memikul tanggung jawab membesarkan anak-anaknya sendirian.

Dia mulai berjualan online untuk mencari nafkah dan berbagi kehidupan sehari-harinya di jejaring sosial. Ketika ditanya tentang kemungkinan menikah lagi, dia menegaskan,"Saya tidak akan menikah lagi.

Saya ingin membesarkan anak saya menjadi orang yang baik dan melanjutkan karir ayahnya."

Ketika ditanya tentang keputusannya untuk memiliki anak dari suaminya yang lebih tua,Truong Phuong mengatakan,
"Saat itu, saya hanya memikirkan tentang cinta, tidak terlalu memikirkan untung atau rugi.

Untungnya, bayinya lahir dengan sehat, tapi untuk mengambil risiko memiliki anak kedua lagi, saya tidak punya keberanian."
πŸ₯°πŸ₯°
.

Kadang rasa percaya kepada seseorang bisa mengubah hidup dalam sekejap, baik ke arah yang lebih baik maupun sebaliknya. ...
23/09/2026

Kadang rasa percaya kepada seseorang bisa mengubah hidup dalam sekejap, baik ke arah yang lebih baik maupun sebaliknya. Kisah seorang investor asal China ini menjadi contoh bagaimana kepercayaan yang salah justru berujung pada penipuan hingga dugaan percobaan pembunuhan.
Melansir SCMP, pria bernama Li Ping yang merupakan seorang investor berusia 52 tahun dari Shenzhen, China, mengaku menghabiskan 13 juta yuan atau sekitar Rp 34,5 miliar selama sembilan tahun untuk mencari mantan istrinya, Zhang Shudan. Wanita tersebut diduga menipu dirinya, lalu melarikan diri ke Amerika Serika

Awalnya Li mulai mengenal Zhang pada 2014 saat menghadiri sebuah forum. Zhang yang bekerja sebagai manajer rekening di sebuah bank menceritakan kisah hidupnya yang penuh kesulitan hingga membuat Li bersimpati. Seiring waktu, Zhang beberapa kali meminjam uang kepada Li dan akhirnya mengajaknya menjalin hubungan.

Pada 2015, Zhang mengaku sedang hamil. Tak lama kemudian, Li membeli apartemen senilai 7,5 juta yuan atau sekitar Rp 19,9 miliar atas nama Zhang sebelum mereka menikah. Namun sehari setelah pernikahan, Li mengalami kecelakaan akibat rem mobil yang diduga telah dirusak.

Beberapa hari kemudian, Zhang kembali meminta uang dengan alasan membantu target penilaian kerjanya di bank. Setelah Li mentransfer 2,74 juta yuan (sekitar Rp 7,2 miliar), Zhang tiba-tiba menghilang. Ia diketahui kabur ke Los Angeles sambil membawa uang, sertifikat empat apartemen, dan dokumen penting lainnya

Penyelidikan polisi kemudian mengungkap bahwa Zhang bersama seorang rekannya diduga sengaja merusak rem mobil Li untuk menghilangkan nyawanya dan menguasai seluruh hartanya sebagai istri sah.

Tak tinggal diam, Li sampai membuat sayembara berhadiah bagi siapa saja yang bisa memberikan informasi tentang keberadaan Zhang, menyewa pengacara dan detektif swasta di China maupun Amerika Serikat, hingga menghabiskan total 13 juta yuan (sekitar Rp 34,5 miliar) untuk mengejar kasus tersebut. Hasil tes DNA juga menunjukkan bayi yang dibawa Zhang bukan anak kandung Li.

Pada 2020, pengadilan di Shenzhen membatalkan pernikahan mereka dan mengembalikan kepemilikan empat apartemen kepada Li. Empat tahun kemudian, pengadilan di California menjatuhkan hukuman 65 tahun penjara kepada Zhang atas 23 tindak pidana, termasuk penipuan, pelanggaran imigrasi, penculikan anak, dan perdagangan manusia.

Kini, Li mengaku tujuan hidupnya telah berubah. Jika dulu ia ingin membangun keluarga dan mewariskan ilmu investasinya kepada anak-anaknya, sekarang ia memilih berbagi pengetahuan kepada masyarakat sebagai bentuk terima kasih kepada orang-orang yang telah membantunya.
😯😯

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas membahas pendidikan gratis dari tingkat SD negeri hingga perguruan ti...
23/09/2026

Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas membahas pendidikan gratis dari tingkat SD negeri hingga perguruan tinggi negeri. Usai rapat terbatas, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, mengatakan Presiden Prabowo membentuk tim khusus untuk menghitung anggaran pendidikan di perguruan tinggi negeri gratis.

"Bapak Presiden juga menginstruksikan untuk dilakukan telaah lebih dalam lagi, dibentuk tim khusus yang dipimpin Pak Menko PMK (Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno) untuk men-breakdown lagi hitungan-hitungan," ujar Brian dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Brian mengatakan, tim khusus itu nantinya beranggotakan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara, dan kementerian/lembaga terkait lain. Nantinya, tim akan memberikan laporan kepada Presiden Prabowo.

Nantinya kita akan melaporkan kembali kepada Bapak Presiden, dipimpin oleh Pak Menko, untuk menetapkan bagaimana langkah-langkah dan tahapan-tahapannya, sehingga keinginan dan arahan Bapak Presiden untuk menggratiskan perguruan tinggi negeri ini dapat dilakukan," kata dia.
😎😎

Pertemuan dua kelompok yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sukabumi untuk menyelesaikan p...
23/09/2026

Pertemuan dua kelompok yang diduga merupakan anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Sukabumi untuk menyelesaikan perselisihan justru berakhir ricuh.

Lima orang diamankan polisi buntut bentrokan dan aksi saling bacok menggunakan senjata tajam.

Bentrokan terjadi di Jalan Sukabumi-Cianjur, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Selasa (22/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Aksi tersebut juga terekam video dan viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, terlihat dua kelompok silih berganti melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.

Kasi Humas Polres Sukabumi Kota Ipda Ade Ruli membenarkan kejadian tersebut.

Dia mengatakan kedua kelompok awalnya bertemu untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi beberapa hari sebelumnya.

"Para pelaku dan korban berjanjian akan menyelesaikan masalah, akan tetapi tidak ada titik temu akhirnya adu mulut dan terjadi aksi saling bacok," kata Ade Ruli dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (23/9/2026) sore.

Menurut Ade, persoalan tersebut bermula pada Sabtu (19/9/2026). Saat itu, pria berinisial HM (28), warga Cianjur, dan DN (28), warga Sukaraja, Sukabumi, hendak menyelesaikan masalah yang terjadi sebelumnya.

DN kemudian mengajak sejumlah rekannya, yakni R, RA, NS, dan AA. Sementara HM datang bersama T dan A untuk menemaninya menyelesaikan perselisihan.

Kedua kelompok kemudian bertemu di kawasan Sukalarang untuk membicarakan persoalan tersebut.

Namun, pertemuan yang awalnya dimaksudkan sebagai mediasi itu tidak menghasilkan kesepakatan.

Cekcok mulut kemudian terjadi hingga situasi semakin memanas dan berujung aksi kekerasan menggunakan senjata tajam.

"(Dari perundingan tersebut) tidak ada titik temu, dan akhirnya terjadi cekcok mulut yang kemudian HM dibacok oleh DN setelah itu dibalas oleh H dan kawan-kawannya," ucap Ade.

Akibat bentrokan tersebut, korban atau pelapor mengalami sejumlah luka akibat sabetan senjata tajam di sekujur tubuhnya.

Polisi kemudian mengamankan lima orang dari kedua pihak yang diduga terlibat dalam bentrokan tersebut.

Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap rangkaian kejadian serta peran masing-masing pihak dalam bentrokan tersebut. (*)
😯😯

Drama persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia N...
23/09/2026

Drama persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (23), berakhir dengan vonis berat.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota polisi Bripka Agus Muhammad Sulaiman.

Sementara itu, terdakwa lainnya, Suyitno, dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang di PN Malang Kelas IA, yang digelar tertutup, Rabu (23/9/2026).

Vonis terhadap Agus lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang sebelumnya meminta agar kedua terdakwa dihukum penjara seumur hidup.

Mendengar putusan tersebut, ayah Faradila langsung sujud syukur di ruang sidang. Keluarga korban yang hadir juga tak kuasa menahan tangis dan haru.

Momen tersebut terjadi sesaat setelah majelis hakim membacakan vonis terhadap Agus dan Suyitno.

Juru Bicara PN Malang Moch Isa Nazaruddin mengatakan majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Agus setelah mempertimbangkan seluruh fakta hukum yang terungkap selama persidangan.

"Yang dijatuhi hukuman mati itu pelaku utama atau intellectual dader-nya (Bripka Agus), dia yang punya inisiatif, dia yang punya kuasa untuk memerintahkan pelaku lainnya dengan relasi kuasa. Itu yang menjadi pertimbangan majelis hakim," ujar Isa, Rabu (23/9/2026).

Menurut Isa, pertimbangan majelis hakim tidak hanya berdasarkan satu alat bukti atau keterangan.

Hakim mempertimbangkan keterangan para saksi, terdakwa, hingga barang bukti yang diperiksa selama persidangan.

"Majelis hakim sudah mempertimbangkan segala hal yang sudah diperiksa di proses persidangan. Dari mulai saksi-saksi, kemudian terdakwa sendiri, dan kemudian barang bukti yang semua diperoleh fakta hukum di pengadilan," jelasnya.

Sementara itu, Suyitno dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Hukuman tersebut berbeda dengan Agus karena Suyitno dinilai bukan sebagai aktor intelektual dalam perkara tersebut.

"Terdakwa dua itu bukanlah aktor intelektual yang pertama. Kemudian dia melakukan itu atas perintah dari terdakwa satu," kata Isa.

Majelis hakim juga mempertimbangkan hubungan pekerjaan antara Agus dan Suyitno. Keduanya memiliki relasi atasan dan bawahan.

Suyitno diketahui sebelumnya bekerja sebagai pekerja lepas di pabrik pupuk milik Agus di Kabupaten Probolinggo.

"Jadi ada ketidakmampuan dari terdakwa dua untuk menolak perintah dari terdakwa satu pada saat tindakan itu dilaksanakan atau dilakukan," tuturnya.

Dalam persidangan, perkara tersebut didakwa sebagai pembunuhan berencana terhadap Faradila.

Motif yang terungkap berkaitan dengan dugaan upaya Agus menguasai harta korban yang merupakan adik iparnya.

Agus disebut terlilit cicilan bank. Dalam perkara tersebut, Agus juga disebut sempat menakut-nakuti Faradila dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi korban untuk meminta uang.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu Budi Murwanto mengatakan pihaknya masih mempertimbangkan putusan majelis hakim.

"Kami masih akan melakukan upaya pikir-pikir, karena kan memang hak kami untuk melakukan pikir-pikir terkait dengan putusan atau vonis dari majelis hakim," ujar Budi.

Budi menegaskan pihaknya belum memutuskan apakah menerima atau mengajukan keberatan atas vonis tersebut.

"Kami enggak menyatakan menerima atau tidak atau keberatan, tapi menyatakan pikir-pikir. Karena ini merupakan hak, baik dari kami maupun dari nanti penasihat hukum maupun para terdakwa," katanya.

Kasus ini bermula saat jasad Faradila Amalia Najwa ditemukan di sungai di Jalan Raya Purwosari-Pasuruan, Desa Wonorejo, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Selasa (16/12/2025).

Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan Agus Muhammad Sulaiman dan Suyitno sebagai tersangka. Saat itu, Agus masih tercatat sebagai anggota Polres Probolinggo.

Jaksa kemudian mendakwa keduanya melakukan pembunuhan berencana terhadap Faradila.

Dalam sidang tuntutan pada Rabu (26/8/2026), JPU menuntut Agus dan Suyitno dengan hukuman penjara seumur hidup.

Namun, dalam putusannya pada Rabu (23/9/2026), majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Agus dan 20 tahun penjara kepada Suyitno. (*)
πŸ‘πŸ‘

Suasana duka mendalam menyelimuti SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Seorang siswa kelas 3...
23/09/2026

Suasana duka mendalam menyelimuti SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah. Seorang siswa kelas 3 bernama Reyhan Arisyah Putra meninggal dunia usai diduga tersedak biji kelengkeng dari paket program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa (22/9/2026) pagi.

Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, para siswa tengah mengikuti kegiatan sekolah dan menerima pembagian paket makanan MBG dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 1 Dapur 1 Poncowarno yang memuat buah kelengkeng.

"Guru pendamping sudah mengawasi dan mengimbau agar makanan dikonsumsi nanti. Tetapi namanya anak-anak, jumlahnya puluhan dan pengawasan terbatas. Begitu melihat kelengkeng mereka senang," ungkap Heri

Di tengah suasana gembira, korban mengonsumsi buah kelengkeng tersebut sembari bermain dan berlari bersama teman-temannya. Saat itulah korban diduga kuat tersedak biji kelengkeng hingga menyumbat saluran pernapasan.

Melihat kondisi korban, teman-temannya segera melapor ke dewan guru. Pihak sekolah langsung mengambil tindakan cepat mengungsikan korban ke Puskesmas terdekat yang berjarak sekitar 500 meter tanpa menunggu ambulans.

Usai mendapat penanganan awal di Puskesmas, korban langsung dirujuk ke RS Kartini Kalirejo untuk tindakan medis darurat. Namun, takdir berkata lain. Upaya penyelamatan tim medis tak mampu menyelamatkan nyawa bocah malang tersebut.

Jenazah Reyhan telah dimakamkan di TPU setempat pada pukul 11.00 WIB dengan dihadiri jajaran Forkopimcam Kalirejo, kepolisian, dewan guru, serta tokoh masyarakat.

Atas peristiwa ini, Heri Eliyanto mendatangi sekolah guna memberikan dukungan moral kepada para guru yang mengalami guncangan psikologis berat. Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dan tidak terburu-buru menyudutkan tenaga pendidik atas musibah tersebut.

"Para dewan guru merasa sangat tertekan dan bersedih. Musibah ini bukan semata-mata kelalaian pihak sekolah. Tugas pokok guru adalah mendidik dan mengajar. Kejadian ini adalah musibah dan takdir, namun tentu menjadi bahan evaluasi bersama ke depannya," tegas Heri.
😭😭

Jasad anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu  yang membawa lima jurnalis di Selat Sunda, Surakman (60 tahun) ditemukan di Pu...
23/09/2026

Jasad anak buah kapal (ABK) KM Arupadatu yang membawa lima jurnalis di Selat Sunda, Surakman (60 tahun) ditemukan di Pulau Enggano, Bengkulu. Jasad bisa diidentifikasi setelah hasil pencocokan DNA dengan anggota keluarganya.
Jasad Surakman ditemukan pada Sabtu (12/9) di wilayah Pulau Enggano, Bengkulu Utara, Bengkulu.

"Pada hari Sabtu, hari kelima pencarian, kita mendapatkan informasi dari Bengkulu, bahwa di sana di Pulau Enggano, Bengkulu Utara, ditemukan seorang jenazah Mr X," ujar Kapolda Banten Irjen Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Banten, Serang, Rabu (23/9).

Dia mengatakan jenazah yang diamankan itu kemudian dibawa dengan pesawat Cessna menuju RS Bhayangkara Polda Bengkulu. Dari koordinasi pemeriksaan Polda Banten dan Polda Bengkulu, lewat data antemortem dan posmortem anggota keluarga delapan orang dalam kapal didapatkan bahwa DNA korban cocok dengan Surakman.

"Hasil identifikasi berdasarkan pemeriksaan DVI, secara genetik, jenazah teridentifikasi sebagai Surakman atau ABK Kapal," kata Hengki.

Dalam konferensi pers itu hadir p**a Gubernur Banten Andra Soni dan Kepala Basarnas Banten Al Amrad.

Sebelumnya operasi SAR besar-besaran terhadap 5 jurnalis dan 3 awak kapal yang hilang di sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, resmi dihentikan pada Kamis (17/9). Lima jurnalis itu menaiki kapal Arupadhatu untuk meliput Gunung Anak Krakatau (GAK) yang erupsi.

Kapal itu hilang kontak di Selat Sunda setelah berangkat dari dermaga di Carita, Pandeglang, Senin (7/9). Selama 10 hari masa pencarian, tidak ada temuan yang mengarah terhadap penumpang kapal Arupadhatu 1.

Proses pencarian selama 10 hari ini melibatkan Basarnas Banten, Lampung hingga Bengkulu. Namun, tidak ditemukan tanda-tanda adanya kapal cepat Arupadhatu 1 maupun delapan penumpangnya.

Setelah operasi SAR ditutup, keluarga jurnalis dan awak kapal Speed Boat Arupadhatu 1 yang hilang kontak melaksanakan tabur bunga di perairan sekitar Gunung Anak Krakatau, Selat Sunda, pada Jumat (18/9).

Polres Metro Tangerang Kota bersama polsek jajaran mengungkap 59 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua...
23/09/2026

Polres Metro Tangerang Kota bersama polsek jajaran mengungkap 59 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam dua pekan terakhir. Sebanyak 38 tersangka ditangkap dalam pengungkapan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Herbin Sianipar mengatakan, para tersangka memiliki sejumlah peran dalam jaringan kejahatan tersebut, mulai dari eksekutor, joki hingga penadah.

"Dari jumlah tersebut terdapat delapan pelaku utama, empat orang yang berperan sebagai joki, lima orang sebagai penadah, serta tersangka lainnya yang berperan sebagai perantara maupun turut serta dalam tindak pidana," kata Herbin dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (22/9/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 33 unit sepeda motor dan dua kendaraan roda empat.

Selain itu, turut diamankan 3 pucuk senjata api rakitan, 2 bilah senjata tajam, 15 butir peluru, 11 kunci T, satu kunci Y, 39 mata kunci, 14 telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan.

Herbin mengatakan, sejumlah pelaku curanmor diketahui membawa senjata api saat beraksi.

"Polisi juga menemukan adanya pelaku curanmor yang membawa senjata api ketika menjalankan aksinya. Senjata tersebut diduga digunakan untuk mengantisipasi apabila aksi pencurian diketahui korban maupun warga," ujarnya.

Salah satu kasus yang diungkap terjadi di wilayah Sudimara Barat. Polisi menangkap dua tersangka berinisial AS (25) dan AG (33).

Dari kasus tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta sejumlah peluru, kunci T, mata kunci, kunci magnet, kunci L, dua telepon seluler dan satu unit Honda Vario.

"Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta sejumlah peluru, kunci T, mata kunci, kunci magnet, kunci L, dua telepon seluler dan satu unit Honda Vario," kata Herbin.

Kasus serupa juga terjadi di kawasan Cibodas. Polisi mengamankan dua tersangka berinisial AA (22) dan HS (28) yang diduga mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga.

Dari tangan keduanya, polisi menyita dua pucuk senjata api rakitan, sejumlah peluru kaliber 9 milimeter dan peluru hampa.

Polisi juga mengamankan kunci T, mata kunci T, kunci magnet, telepon seluler, serta sejumlah sepeda motor.

Selain curanmor, polisi turut mengungkap kasus penggelapan kendaraan.

Di wilayah Ciledug, Kota Tangerang, polisi menangkap pria berinisial D yang diduga menggelapkan mobil Toyota Avanza sewaan.

Kasus penggelapan lainnya terjadi di wilayah Karang Tengah. Dalam perkara tersebut, seorang pelaku diduga menggelapkan mobil BMW 218i yang kemudian digadaikan kepada pihak lain dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mendalami kemungkinan keterkaitan mereka dengan kasus pencurian maupun penggelapan kendaraan lainnya. (*)
πŸ‘πŸ‘

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan clandestine lab atau laboratorium ruma...
23/09/2026

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap keberadaan clandestine lab atau laboratorium rumahan yang diduga digunakan untuk mengolah narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Gambir, Jakarta Pusat.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap pria berinisial SW (27).

Kasus ini terungkap pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Polisi sebelumnya mendapat informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di wilayah Gambir.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, SW diamankan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Gambir.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengatakan polisi kemudian melakukan penggeledahan di lokasi.

"Saat dilakukan penggeledahan, Polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram," ujar Ardyan dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026).

Selain tembakau sintetis, polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah narkotika tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, SW mengaku tembakau sintetis itu akan diedarkan melalui media sosial.

Dia juga mengaku telah memproduksi narkotika tersebut sebanyak empat kali dalam setahun terakhir.

"Pelaku juga mengakui sudah memproduksi sebanyak 4 kali selama setahun terakhir," tuturnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita tujuh plastik klip berisi narkotika jenis tembakau sintetis dengan berat keseluruhan 251,88 gram serta sejumlah alat pendukung pengolahan narkotika.

Saat ini SW beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. (*)
πŸ‘πŸ‘

Polisi masih mendalami kasus begal yang tewas setelah ditabrak mobil suami korban di Jalan Raya Ranuyoso, Lumajang. Dala...
23/09/2026

Polisi masih mendalami kasus begal yang tewas setelah ditabrak mobil suami korban di Jalan Raya Ranuyoso, Lumajang. Dalam kejadian tersebut, satu pelaku tewas, sedangkan seorang pelaku lainnya mengalami patah tulang dan masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang.
Pelaku yang tewas diketahui bernama Zidan (20). Sementara rekannya, Dimas (26), mengalami patah tulang dan hingga kini masih dirawat di RS Bhayangkara Lumajang.

"Satu orang pelaku masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Lumajang," ujar Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto kepada detikJatim, Rabu (23/9/2026).

Suprapto mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Satreskrim Polres Lumajang masih mengumpulkan informasi untuk mengetahui rangkaian kejadian secara utuh.

"Saat ini Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan upaya pendalaman atas kasus tersebut," pungkas Ipda Suprapto.
πŸ‘

Address

Jalan A. Yani
Gedongtataan
35371

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Nazarudin Togakratu posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Nazarudin Togakratu:

Shortcuts

Share