24/12/2025
Mahasiswa asal Bondowoso, berinisial IS, 18 tahun diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Karena ulahnya kini ia mendekam di penjara.
Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto mengatakan aksi dugaan pencurian ini terjadi pada Selasa (23/12) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.
Terduga pelaku menggasak motor Honda Supra nopol DK 6375 CW milik warga Kecamatan Pesanggaran, Ma 50 tahun, yang saat itu diparkir di pinggir jalan persawahan.
Aksi itu diketahui pemilik motor. Setelahnya pemilik teriak minta tolong. Teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.
“Mereka langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghadang terduga pelaku,” kata Hariyanto.
Terduga pelaku diamankan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polsek. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.
“Terduga pelaku kami amankan dan kami bawa ke Polsek,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3 juta. Sementara terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diancam Pasal 362 KUHP.
“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara serta penyidikan hingga tuntas,” pungkasnya.
✓ kabarbaik.co
https://share.google/9Y60Jc2eaZMU40IYI