Informasi Banyuwangi

Informasi Banyuwangi INFO SEPUTAR BANYUWANGI

Mahasiswa asal Bondowoso, berinisial IS, 18 tahun diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga di Dus...
24/12/2025

Mahasiswa asal Bondowoso, berinisial IS, 18 tahun diamankan polisi karena diduga mencuri sepeda motor milik warga di Dusun Kedungrejo, Desa Sambimulyo, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Karena ulahnya kini ia mendekam di penjara.

Kapolsek Bangorejo, AKP Hariyanto mengatakan aksi dugaan pencurian ini terjadi pada Selasa (23/12) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB.

Terduga pelaku menggasak motor Honda Supra nopol DK 6375 CW milik warga Kecamatan Pesanggaran, Ma 50 tahun, yang saat itu diparkir di pinggir jalan persawahan.

Aksi itu diketahui pemilik motor. Setelahnya pemilik teriak minta tolong. Teriakan korban didengar oleh warga sekitar yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

“Mereka langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghadang terduga pelaku,” kata Hariyanto.

Terduga pelaku diamankan. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke polsek. Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim mendatangi lokasi untuk mengamankan terduga pelaku beserta barang buktinya.

“Terduga pelaku kami amankan dan kami bawa ke Polsek,” ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp 3 juta. Sementara terduga pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diancam Pasal 362 KUHP.

“Kami telah melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi-saksi, menyita barang bukti, dan selanjutnya akan dilakukan gelar perkara serta penyidikan hingga tuntas,” pungkasnya.

✓ kabarbaik.co
https://share.google/9Y60Jc2eaZMU40IYI

‎BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur Menindak lanjuti laporan masyarakat Terkait dugaan praktik perjudian ...
22/12/2025

‎BANYUWANGI - Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur Menindak lanjuti laporan masyarakat Terkait dugaan praktik perjudian jenis Sabung ayam di wilayah Dusun Garit, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh, Minggu 21/12/25

‎Kegiatan penindakan tersebut dilakukan Oleh jajaran Polsek Singojuruh yang Dipimpin langsung Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy, S.H., bersama Tim Resmob Satreskrim Polresta Banyuwangi, Jatim.

‎Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H Melalui Kapolsek Singojuruh AKP Achmad Rudy menjelaskan saat polisi bergerak ke Lokasi atau Tempat Kejadian Perkara ( TKP ) yang diduga kerap digunakan Pelaku sebagai ajang arena judi sabung Ayam,nihil petugas tidak menemukan Aktivitas perjudian.

‎" Masih Rudy ( Kapolsek ) Singojuruh Menjelaskan bahwa setibanya di lokasi ( TKP ) , kami tidak mendapati adanya Kegiatan judi sabung Ayam, namun telah Ditemukan sejumlah Fasilitas yang Diduga sering digunakan sebagai sarana Perjudian,” Tegas Beliaunya

‎Sebagai langkah antisipasi dan bentuk Peringatan, polisi kemudian melakukan Pemusnahan terhadap fasilitas yang Diduga digunakan untuk aktivitas judi Sabung ayam tersebut, berupa kurungan Ayam, Terpal, dan karpet, dengan cara Dibakar dilokasi tempat kejadian perkara ( TKP ) Tersebut.

‎Sedangkan langkah yang dilakukan guna Mencegah lokasi kembali dimanfaatkan Sebagai tempat praktik perjudian serta Menindak lanjuti komitmen Polri dalam Memberantas segala bentuk Penyakit Masyarakat seperti Perjudian

‎" Imbu beliaunya menegaskan bahwa, Polri akan menindak lanjuti setiap Laporan dari masyarakat dan tidak Mentolerir segala bentuk praktik Perjudian" Jelas Rudy ( Kapolsek )

‎Polresta Banyuwangi dan Jajaran telah membuktikan Komitmennya untuk Memberantas segala bentuk Kriminal apapun termasuk Judi yang meresahkan banyak Masyarakat khususnya di Wilayah Banyuwangi

‎“ Tambah AKP Rudy menghimbau kepada Seluruh masyarakat untuk terus Berperan aktif memberikan informasi Demi terciptanya situasi kamtibmas yang Kondusif, di Wilayah Banyuwangi dan Sekitarnya ” Pungkasnya

✓ zonaperistiwa.com
https://share.google/x6HDypA8BXlZSB3Pb

Seorang pria berinisial RK, warga Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polis...
19/12/2025

Seorang pria berinisial RK, warga Desa Bajulmati Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, ditangkap polisi di rumahnya, Kamis (18/12/2025) malam.

Pemuda 30 tahun yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas pembuatan batako di wilayah setempat itu kedapatan bermain judi online.

Kami menerima laporan terkait adanya kegiatan perjudian online di rumah RK, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana, Jumat (19/12/2025). Baca juga: Kisah Mamiek Jauhkan Warga Ciracas dari Judol dan Rentenir Lewat Koperasi Setelah melakukan penyelidikan, polisi kemudian melakukan penggerebekan dan penggeledahan dan mendapati bukti RK tengah bermain judol di rumahnya.

Kepada polisi, RK mengaku telah bermain judol selama satu bulan belakangan. "Selain menyita barang bukti handphone milik pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu lembar kartu ATM dan buku tabungan rek mandiri atas nama RK," ujar Oktorio.

Kini, RK beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Wongsorejo untuk menjalani proses lebih lanjut. RK juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diurai Oktorio, RK dijerat Pasal 27 Ayat (2) Pasal 45 Ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) Jo Pasal 303 Ayat (1) ke 2 KUHP Sub Pasal 303 bis Ayat (1) ke 1 KUHP.

Pasal tersebut mengatur tentang hukuman bagi setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian. "Untuk ancaman hukuman 10 tahun penjara," ucap Oktorio.

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/19/170015778/gara-gara-judol-pemuda-di-banyuwangi-terancam-10-tahun-penjara.

Kecamatan Muncar menjadi wilayah terparah yang dilanda banjir usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah ters...
17/12/2025

Kecamatan Muncar menjadi wilayah terparah yang dilanda banjir usai hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut pada Senin, 15 Desember 2025. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani pun mengecek langsung penanganan banjir di sejumlah desa di Kecamatan Muncar pada Selasa (16/12/2025).
Ipuk mengatakan, banjir disebabkan material bambu dan tumpukan sampah menyumbat jembatan sehingga mengakibatkan air sungai Kedungrejo meluap ke pemukiman warga. “Hasil analisa BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), banjir karena hujan intensitas tinggi di sisi hulu. Di hilir, tumpukan sampah dan bambu-bambu yang hanyut menyumbat jembatan hingga air meluber," kata Ipuk, Selasa.

Ipuk kemudian meminta Dinas PU Pengairan untuk segera membersihkan sumbatan dan mulai menyisir drainase yang tersumbat. "Saat kita cek ada terpal besar yang menyumbat saluran air di jalan utama. Nah itu kan bikin aliran air macet, jadinya banjir," ujar Ipuk.

Ipuk juga menegaskan bahwa jalan desa yang rusak berat akibat banjir akan segera diperbaiki, terutama yang menjadi akses utama warga. "Insya Allah, pekan depan DInas PU akan melakukan perbaikan jalan yang rusak. Tadi kita lihat pawingnya berantakan karena derasnya aliran air banjir," katanya.

Pesan untuk Warga Dalam kesempatan itu, Ipuk juga mengajak kepada warga Banyuwangi untuk meningkatkan kewaspadaaan mengingat potensi hujan dengan intensitas tinggi yang masih akan berlangsung. Selain itu, warga juga diimbau agar ikut melakukan pencegahan banjir dengan tidak membuang sampah sembarangan.
“Salah satu yang menyebabkan banjir selain intensitas hujan yang tinggi juga adanya sumbatan di saluran drainase, selokan dan sungai akibat sampah. Ayo bersama-sama menjaga agar kejadian musibah banjir bisa diminamalisir,” ujar Ipuk.

BPBD bersama warga diketahui juga gotong-royong melakukan perbaikan drainase dan menghilangkan sumbatan-sumbatan di sepanjang aliran pada Selasa, 16 Desember 2025. Baca juga: Pilu Petani di Banyuwang

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/17/155319578/tumpukan-sampah-dan-bambu-hanyut-jadi-biang-banjir-di-muncar-banyuwangi.

  Peristiwa tanah bergerak terjadi di Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin...
16/12/2025


Peristiwa tanah bergerak terjadi di Dusun Parastembok, Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu, Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (15/12/2025). Peristiwa tersebut mengakibatkan dinding rumah warga bernama Harsono ambrol dan menyebabkan lima kepala keluarga (KK) terpaksa mengungsi.

Lokasi rumah Harsono yang berada di kawasan perbukitan diduga mengalami pergeseran tanah setelah wilayah setempat diguyur hujan dengan intensitas tinggi sejak Senin siang hingga sore hari. “Rumah Pak Supono ini posisinya di atas bukit. Karena hujan deras cukup lama, tanahnya diduga bergerak sehingga dinding belakang rumah ambrol,” kata Kepala Dusun Parastembok, Suprapto, Senin.

Ambrolnya dinding belakang rumah tersebut menyebabkan bongkahan dan retakan bangunan menghantam rumah lainnya yang berada di bawahnya dan letaknya saling berdekatan.

Demi keselamatan bersama, lima kepala keluarga yang terdampak langsung mengungsi ke tempat lebih aman. “Karena bangunannya saling berdekatan dan rawan susulan, ada lima KK yang sementara harus mengungsi,” ujar Suprapto. Selain merusak bangunan rumah warga, hujan lebat juga mengakibatkan air meluber ke jalan lingkungan dan merendam sejumlah rumah warga dengan ketinggian air mencapai mata kaki.

Namun, genangan air tersebut tidak berlangsung lama dan surut setelah hujan mereda.

Suprapto mengatakan, upaya perbaikan rumah Harsono akan dilakukan pada esok hari dengan melibatkan berbagai pihak.

“Besok rencananya akan dilakukan perbaikan secara gotong royong. Kami libatkan warga setempat bersama pemangku wilayah untuk penanganan awal agar rumah bisa segera diperbaiki dan kondisi kembali aman,” katanya.
Sementara itu, pihak desa mengimbau warga yang tinggal di wilayah perbukitan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pergerakan tanah, terutama saat hujan turun dengan intensitas tinggi.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/12/15/213053578/tanah-bergerak-rusak-rumah-di-banyuwangi-5-kk-mengungsi.

  Seorang pria berinisial PAA, 27 tahun, diamankan petugas Satreskoba Polresta Banyuwangi. Dia diciduk saat mengambil pa...
14/12/2025


Seorang pria berinisial PAA, 27 tahun, diamankan petugas Satreskoba Polresta Banyuwangi. Dia diciduk saat mengambil paket berisi narkotika jenis g***a di wilayah Rogojampi, Banyuwangi.

Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi, Kompol Nanang Sugiono, mengatakan, pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran g***a di wilayah tersebut. 
Atas dasar informasi tersebut, personel Satreskoba Polresta Banyuwangi segera melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya pelaku diamankan saat mengambil paket, Rabu, 10 Desember 2025.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan g***a dengan berat bersih 32,86 gram yang terdiri dari batang, daun, dan biji,” jelasnya, Jumat, 12 Desember 2025.
Nanang Sugiono menambahkan, selain paket g***a, pihaknya juga menyita barang bukti lain berupa lakban pembungkus, plastik berlabel, selembar kertas coklat, kaos warna coklat, serta satu unit telepon genggam milik tersangka.

"Pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," katanya.
Saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi, dan menahan tersangka. Polisi juga akan mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengungkap jaringan lain yang terkait dengan tersangka,” ujarnya.
Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Rama Samtama Putra, mengatakan, pengungkapan kasus ini wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam memberantas peredaran narkotika.

“Kami tindak lanjuti setiap informasi dari masyarakat. Modus pengiriman menjadi perhatian khusus, dan kami akan terus memperkuat pengawasan di lapangan,” tegasnya.

Rama, panggilannya, menambahkan, proses hukum akan dilakukan secara profesional dan penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan lain.

“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba dan mengajak masyarakat terus berperan aktif menjaga Banyuwangi tetap aman dari narkotika,” ujarnya.

sumber: NGOPIBARENG.IDhttps://share.google/vCtNxwmJWkvF9s2iX

 Dua pria di Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61) diamankan polisi setelah melakukan p...
14/12/2025


Dua pria di Banyuwangi, Jawa Timur, bernama Busahra (56) dan Joddy Soebiyanto (61) diamankan polisi setelah melakukan pemalakan dan penyanderaan bus pariwisata di kawasan wisata Bangsring Underwater, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (13/12/2025). Mereka menarik pungutan Rp 150.000 di luar biaya parkir sebesar Rp 25.000.

Jika tidak membayar, bus pariwisata tidak diizinkan keluar dari area wisata. Polisi yang bergerak cepat mengamankan kedua pelaku pun segera meminta keterangan keduanya dan mendapatkan pengakuan bahwa pemalakan tak hanya terjadi satu kali pada hari yang sama.

Pemalakan yang ramai diberitakan terjadi pada pukul 14.30 WIB saat bus pariwisata yang mayoritas ditumpangi wisatawan lanjut usia sedang parkir di lokasi parkir obyek wisata Rumah Apung Bangsring Underwater. Busahra menemui ketua rombongan wisata untuk meminta jasa pengawalan Rp 150.000, tetapi ditolak, dan rombongan meminta tanda bukti pembayaran.

Namun, karena Busahra ngotot meminta jasa pengawalan, rombongan memberikan uang Rp 100.000 yang mana selanjutnya para pelaku mengawal bus tersebut sampai ke jalan raya.
"Menurut pengakuan Busahra, sebelumnya, di hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB juga telah meminta uang jasa pengawalan terhadap kendaraan bus pariwisata yang masuk ke obyek wisata Rumah Apung Rp 150.000," kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, Minggu (14/12/2025).Kepada polisi, Busahra mengaku bahwa uang tersebut akan dikumpulkan untuk membeli sembako yang nantinya dibagikan ke warga sekitar area wisata. Namun, keterangan tersebut dibantah oleh ketua RT setempat yang juga dihadirkan oleh polisi.

Polisi memanggil seluruh pemangku kepentingan untuk mengonfirmasi keterangan Busahra. "Menurut keterangan Samsuri selaku ketua RT, bahwa tidak pernah ada musyawarah dengan warga terkait dengan nominal jasa pengawalan dan belum pernah ada pembagian sembako kepada warga sekitar yang dilakukan oleh Busahra dan Joddy," urai Darmawan.

Pengakuan yang sama juga diungkapkan Kepala Desa Bangsring, Sutoyo, bahwa ia tidak pernah memberi perintah kepada para pelaku pemalakan untuk melakukan penarikan jasa pengawalan terhadap kendaraan yang berwisata di obyek wisata di wilayah Bangsring.

Setelah dimintai keterangan, kedua pelaku pemalakan tersebut diminta untuk membuat video klarifikasi disaksikan pihak terkait untuk mencegah pelaku mengulangi perbuatannya. "Saya juga memerintahkan Bhabinkamtibmas Desa Bangsring untuk berkoordinasi dengan pengelola wisata dan tokoh masyarakat sekitar agar tidak terjadi lagi kejadian pemerasan dengan modus jasa pengawalan bus pariwisata," tuturnya.

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/14/133004478/polisi-ciduk-2-penyandera-bus-wisata-di-banyuwangi-pengakuan-pelaku-beli.

Seorang sopir truk ditemukan tewas di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Peristiwa ini menggegerkan warga Dusun Krajan, Des...
14/12/2025

Seorang sopir truk ditemukan tewas di Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim). Peristiwa ini menggegerkan warga Dusun Krajan, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Sabtu (13/12/2025).

Sopir itu ditemukan tak bernyawa di dalam mobil dump truk yang terparkir di pinggir jalan. Kejadian ini bermula dari kecurigaan warga karena kendaraan tersebut berhenti cukup lama tanpa aktivitas, tepat di depan Kantor Koramil Kabat.

Kejadian sopir truk ditemukan meninggal di Banyuwangi ini disadari warga sekitar yang melihat truk bermuatan pasir terparkir sejak pagi.

Truk tersebut diketahui berhenti sekitar pukul 07.00 WIB hingga 09.30 WIB tanpa ada tanda-tanda pengemudi turun atau beraktivitas.

Sopir truk yang diketahui berinisial RH (57) merupakan warga Lingkungan Payaman, Kelurahan Giri, Kecamatan Giri. RH ditemukan dalam posisi duduk di kursi sopir dengan kondisi tubuh miring ke kiri.

Saat diperiksa, warga mendapati kondisi korban sudah tidak bernyawa dengan mulut dan hidung mengeluarkan busa.

Kapolsek Kabat, AKP Kusmin mengatakan, kecurigaan tersebut bermula dari seorang saksi bernama Haerul Anam yang berprofesi sebagai tukang bengkel sepeda motor.

Saksi melihat dump truk bermuatan pasir itu terparkir selama sekitar 2,5 jam di lokasi yang sama.

“Setelah saksi mengecek siapa sopirnya, dirinya kaget melihat keadaan sopir yang diduga meninggal dengan posisi duduk di kursi sopir dan miring kiri. Kondisi mulut dan hidung mengeluarkan busa,” katanya.

Usai menemukan kondisi tersebut, Haerul Anam memberitahukan kejadian itu kepada anggota Koramil Kabat. Selanjutnya, pihak Koramil Kabat langsung menghubungi Polsek Kabat untuk penanganan lebih lanjut.

AKP Kusmin menambahkan, aparat kepolisian bersama tim medis segera mendatangi lokasi kejadian.

“Pukul 10.10 WIB, Tim medis dari Puskesmas Kabat datang ke lokasi dan membawa korban dengan Ambulance ke RSUD Blambangan untuk pemeriksaan lanjut oleh tim Medis,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari estimasi medis, korban diperkirakan telah meninggal dunia kurang lebih empat jam sebelum pemeriksaan dilakukan.

Pihak kepolisian juga menggali keterangan dari keluarga korban. Dari keterangan tersebut diketahui bahwa RH telah lama memiliki riwayat penyakit lambung, hipertensi, serta penyakit gatal-gatal sehingga kerap mengonsumsi obat-obatan.

“Pihak keluarga sudah mengikhlaskan kematian korban sebagai musibah dan takdir dari tuhan, termasuk menolak dilakukan autopsi dan tidak melakukan penuntutan secara hukum kepada pihak manapun dikuatkan dengan membuat surat pernyataan,” katanya.

✓ SuaraJatim.id
https://share.google/iVdvlNqN1tOGSAwyq

Bus wisatawan asal Surabaya ditawan warga lokal (warlok) di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur...
13/12/2025

Bus wisatawan asal Surabaya ditawan warga lokal (warlok) di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Jawa Timur gara-gara tak bayar "uang pengawalan", Sabtu (13/12/2025). Saat insiden tersebut, para wisatawan tengah berwisata di kawasan Mutiara Pulau Tabuhan dan Bangsring Underwater.

Dari cerita yang beredar, selain membayar uang parkir sebesar Rp 25.000, bus juga dimintai tambahan pembayaran sebesar Rp 150.000. Namun agen wisata yang membawa wisatawan mayoritas lanjut usia itu enggan membayar pungutan yang dianggap tak jelas peruntukannya, menyebabkan bus yang mereka tumpangi dilarang keluar dari area wisata.

Dikonfirmasi, pengelola wisata Bangsring Underwater, Wildan membenarkan kejadian yang ramai jadi bahan pembicaraan publik itu. "Ya, awalnya karena bus wisatawan hendak masuk ke Bangsring tapi tidak bisa karena memang aturannya, bus tidak boleh masuk, harus shuttle," terang Wildan.

Namun bus tersebut akhirnya diarahkan ke area wisata Mutiara Tabuhan oleh dua pria berinisial BO dan BU untuk kemudian melakukan pembayaran parkir di sana. Sementara para lansia, setelah sempat terjadi perdebatan, mereka diminta untuk berjalan kaki dari area Mutiara Tabuhan ke wisata Bangsring Underwater yang memang menjadi tujuan utama mereka. Jaraknya sekitar 400 meter.

Namun kemudian, meski sudah membayar parkir di Mutiara Tabuhan, bus rombongan tersebut dipindah ke area Bangsring Underwater, dan dimintai uang pengawalan ketika hendak pulang.

"Agen tadi marah-marah, mau bayar tapi harus jelas. Sementara sudah jelas sebetulnya bahwa sesuai aturan, bus tidak boleh masuk," tambahnya.

Terus didesak oleh dua warga lokal, agen wisata pun meminta bukti bayar berupa kwitansi namun mereka hanya diberi kwitansi tanpa stempel resmi dengan alasan stempel tak sedang berada di tangan para pria itu yang semakin membuat jengah agen wisata.

Agen wisata pun sempat mengancam akan melapor ke polisi atas peristiwa yang dialami, namun bukannya mereda, pria pemalak justru menantang balik.

Ia mengatakan mereka tak takut. "Akhirnya marah ke saya, ya saya bilang, ibarat tidak ikut makan nangka tapi saya kena getahnya," tutur Wildan.

Sebab, selain kena marah meski tak terlibat dan menikmati tarikan pungutan liar tersebut, ramainya pemberitaan tersebut juga menyudutkan wisata Bangsring Underwater yang selama ini telah mematuhi aturan.

Para pengelola wisata Bangsring Underwater berharap, pihak berwajib dapat bertindak tegas, mengingat peristiwa serupa telah terjadi berulang kali. Sementara itu, Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan mengatakan bahwa para pelaku telah diamankan pihak kepolisian.

"Sudah kita amankan. Saat ini masih kita lakukan pemeriksaan dan kita dalami," kata Darmawan.

Sumber: https://surabaya.kompas.com/read/2025/12/13/223901778/bus-wisatawan-jadi-tawanan-warga-lokal-di-banyuwangi-gara-gara-tak-bayar-rp.

Lima pemuda diamankan di Mapolsek Bangorejo, Banyuwangi, setelah mengeroyok remaja di bawah umur pada Rabu (10/12).Kelim...
12/12/2025

Lima pemuda diamankan di Mapolsek Bangorejo, Banyuwangi, setelah mengeroyok remaja di bawah umur pada Rabu (10/12).

Kelima pemuda itu diduga kuat melakukan pengeroyokan pada Minggu (7/12) dini hari.

Kelima pemuda yang diamankan yaitu, IS, 27, GH, 23, DF, 26, NA, 22, dan RN, 25. Semuanya warga Desa/Kecamatan Bangorejo. Sedangkan korbannya adalah MW, 14, AJ, 15, RD, 19, QA, 16, warga Desa Bangorejo.

Ada juga AD, 15, warga  Ringintelu, Kecamatan Bangorejo serta MN, 15, asal Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran.

Keenam remaja di bawah umur ini dikeroyok lima pemuda pada Minggu dini hari (7/12)  di tepi jalan raya Bangorejo.

Akibat dari pengeroyokan, para korban mengalami luka di bagian wajah dan lebam di beberapa tubuh.

Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto mengatakan, dari keterangan para korban, kelima pemuda ini berkendara sepeda motor melaju di jalan raya dengan kecepatan tinggi.

Korban yang melihat aksi tersebut, kemudian menantang kelima pemuda tersebut. Tak seberapa lama, korban malah pergi.

"Tak terima ditantang, kelima pelaku kembali lagi dan menganiaya korban," katanya.

Sedangkan, menurut para pelaku, mereka berkendara sepeda motor dengan kecepatan tinggi di jalan tersebut.

Melihat ada gerombolan remaja, para pelaku menanyai para korban, apa anggota perguruan silat. Para korban menjawab bukan.

"Karena tidak puas dengan jawaban para korban, kelima pemuda ini langsung menghajar mereka hingga babak belur," lanjutnya.

Pascakejadian tersebut, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Bangorejo. Selanjutnya, kepolisian melakukan penyelidikan secara terukur.

"Setelah mendapatkan keterangan dari kedua belah pihak, kami langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut," terangnya.
Kelima pemuda kini diamankan di Mapolsek Bangorejo untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. "Kelima pemuda kami tahan," pungkas Hariyanto. (ris)

sumber >>> radar banyuwangi
https://share.google/pmNhMvU5XvIEu6vMX

  Tiga pelaku pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi berhasil ditangkap oleh...
12/12/2025


Tiga pelaku pembobolan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Kedungringin, Kecamatan Muncar, Banyuwangi berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Ketiganya ditangkap pada Rabu (10/12), setelah sebelumnya diburu selama tujuh jam oleh Unit Reskrim Polsek Muncar.

Kapolsek Muncar, AKP Mujiono, membenarkan pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan tersebut. Pencurian itu terjadi pada, Selasa (9/12) malam. Pihak sekolah kemudian melapor pada Rabu pagi.

Menindaklanjuti laporan itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga menemukan petunjuk yang mengarah kepada para pelaku. Dalam operasi penangkapan, polisi mengamankan tiga pelaku berinisial DA, 37 tahun, MH 33 tahun, dan NA 33 tahun.

“Dari tangan para pelaku, kami menyita berbagai barang milik sekolah, antara lain sound system, dua printer Epson, satu set microphone wireless, microphone Shure, tabung gas 3 kilogram, kipas angin, roll kabel, cat tembok, dan tinta spidol,” kata Mujiono.

Selain barang curian, polisi juga menyita alat yang digunakan untuk membobol gudang sekolah, seperti tang, pahat, serta dua gembok yang telah dirusak. Satu unit sepeda motor yang digunakan ketiga pelaku untuk beraksi turut diamankan sebagai barang bukti.
Para pelaku saat ini diamankan di Polsek Muncar. Ketiganya kini ditahan dan dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tiga tersangka sudah kami tahan dan kasusnya masih kami kembangkan,” tegasnya.

Selengkapnya: KABARBAIK.CO https://share.google/7hWg6UKc5UMHLFQsG

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, berikan apresiasi atas gerak cepat Polresta Banyuwangi dalam me...
11/12/2025

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, berikan apresiasi atas gerak cepat Polresta Banyuwangi dalam menangkap pelaku pen*sta agama.

“Kami sangat berterimakasih dengan langkah cepat Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra dalam menangani kasus pen*staan ini. Kasus seperti ini, tidak boleh dibiarkan karena bisa ditiru oleh yang lain,” ucap Sekretaris Umum MUI Banyuwangi Barur Rohim, pada Rabu, (10/12/2025).

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul penangkapan pelaku pen*staan agama pada, 24 November 2025 oleh Polresta Banyuwangi.

Untuk diketahui, video pelaku itu beredar di media sosial X dan viral pada November lalu, yang salah satunya diunggah akun X dhemit_is_back. Dalam video itu, terlihat seorang wanita tanpa busana dan hanya memakai jilbab hitam melakukan penghinaan terhadap Alquran.

Dalam video itu, pelaku memegang Alquran dan menyebutnya sebagai benda sok suci. Dirinya juga beberapa kali meludahi kitab suci umat muslim tersebut, sembari merapal Alquran secara serampangan dengan menyelipkan kata-kata kelamin.

Video tersebut meresahkan banyak pihak, khususnya kalangan pengguna media sosial alias warganet. Atas keresahan tersebut, polisi segera melakukan penyidikan dan penangkapan. Diketahui, ternyata gadis tersebut berasal dari wilayah Genteng, Banyuwangi.

“Kehidupan beragama di Banyuwangi terjalin damai dan cukup kondusif. Jangan sampai terganggu akibat ulah-ulah dari seseorang atau kelompok yang tidak bertanggungjawab,” ujar Bahrur.Barur juga berpesan, agar penanganan gadis tersebut dilakukan dengan proposional. Mengingat, gadis tersebut masih berusia di bawah umur.

“Saya kira, pendekatan edukatif harus tetap dikedepankan dibandingkan dengan pendekatan punishment (hukuman). Bagaimanapun ia masih anak-anak. Butuh bimbingan lebih,” pesannya.

MUI Banyuwangi menyatakan kesiapannya untuk melakukan pembinaan lebih jauh terhadap terduga pen*staan agama tersebut.

"Jika memungkinkan, MUI siap untuk melakukan bimbingan, supaya hal serupa tidak diulangi kembali,” harap Barur. (*)

Sumber: TIMES INDONESIA
https://timesindonesia.co.id/indonesia-positif/568786/mui-apresiasi-polresta-banyuwangi-sigap-tangkap-pen*sta-agama

Address

Jalan Kyai Hasyim Ashari
Genteng
68465

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Informasi Banyuwangi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Informasi Banyuwangi:

Share