Informasi Banyuwangi

Informasi Banyuwangi INFO SEPUTAR BANYUWANGI

Seorang pria berinisial AB (38), warga Desa Segobang, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan huku...
10/05/2026

Seorang pria berinisial AB (38), warga Desa Segobang, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, harus berurusan dengan hukum. Ia diamankan polisi setelah nekat mencuri seekor anak sapi (pedet) milik tetangganya sendiri demi melunasi utang.

Kapolsek Licin, AKP Karyadi, mengatakan pelakunya sudah diamankan dan dimintai keterangan. Ia menjelaskan bahwa korban sempat berupaya mencari di sekitar lokasi dan bertanya kepada tetangga, namun tidak membuahkan hasil.

“Korban menyadari anak sapinya hilang saat akan memberi pakan rutin di pagi hari,” ujar AKP Karyadi, ketika di konfirmasi media ini, Selasa.

Tabir pencurian mulai terungkap setelah korban menerima informasi dari saksi mengenai adanya transaksi penjualan anak sapi secara mencurigakan. Berdasarkan keterangan tersebut, pelaku diketahui menjual hewan hasil curiannya kepada orang lain dengan harga Rp. 6 juta.

Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Licin bergerak cepat melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan konfrontasi antara saksi dan terduga pelaku, AB akhirnya tak berkutik dan mengakui perbuatannya.

“Pelaku telah mengakui perbuatannya. Motif utamanya adalah untuk mendapatkan uang secara instan guna membayar utang,” tambah Kapolsek.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu ekor anak sapi jantan jenis Rambon Manis. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 7 juta.

Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf c UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Menjelang Hari Raya Idul Adha, di mana nilai ekonomi hewan ternak meningkat, AKP Karyadi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam menjaga kandang mereka

“Kami sarankan pemilik ternak memberikan penerangan yang cukup di area kandang, rutin melakukan ronda, atau memasang CCTV jika memungkinkan guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Kapolsek Licin, AKP Karyadi menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku diduga memanfaatkan situasi sepi saat waktu subuh untuk membawa kabur hewan ternak tersebut.

​Korban, Ach. Kudri (44), baru menyadari kehilangan tersebut saat hendak memberi pakan ternak di kandang belakang rumahnya. Ia terkejut ketika mendapati kandangnya hanya menyisakan satu ekor induk sapi jenis Rambon Manis, sementara anaknya yang berusia tujuh bulan telah raib. (*)

>>> SELENGKAPNYA: https://share.google/Adu1IHRISqVxRQyfs

Dusun Patoman Tengah di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi memiliki wajah budaya yang unik dan berbeda dar...
10/05/2026

Dusun Patoman Tengah di Desa Patoman, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi memiliki wajah budaya yang unik dan berbeda dari wilayah lain di ujung timur Pulau Jawa.
Dusun yang dikenal masyarakat sebagai Dusun Balian ini tidak hanya identik dengan kehidupan masyarakat Hindu yang harmonis, tetapi juga berkembang sebagai pusat seni budaya dan ekonomi kreatif warga.
Julukan Dusun Balian melekat karena mayoritas penduduk di kawasan tersebut merupakan umat Hindu. Suasana perkampungan pun menghadirkan nuansa khas Bali, mulai dari arsitektur rumah warga hingga keberadaan pura yang menjadi pusat aktivitas masyarakat.

Memasuki kawasan Dusun Patoman Tengah, pengunjung akan disuguhi pemandangan rumah-rumah bernuansa Bali lengkap dengan ornamen tradisional yang masih dipertahankan hingga kini. Kehidupan sosial masyarakatnya juga dikenal sangat menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama.

Warga dari berbagai keyakinan hidup berdampingan dan saling membantu dalam kegiatan sosial maupun keagamaan. Kondisi tersebut membuat Dusun Patoman Tengah dikenal sebagai salah satu Kampung Pancasila di Banyuwangi.

“Selama ini tidak pernah ada masalah. Kalau umat Hindu ada kegiatan, umat lain ikut membantu. Begitu juga sebaliknya, jadi saling mengisi,” ujar I Gede Yuda Permana Kepala Dusun Patoman Tengah

Di dusun tersebut berdiri Pura Desa yang tidak hanya difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi pusat pengembangan seni dan budaya masyarakat setempat. Anak-anak dan remaja rutin mengikuti kegiatan belajar agama, tari tradisional, gamelan hingga berbagai kesenian khas Banyuwangi dan Bali.

Aktivitas budaya itu menjadi bagian penting dalam menjaga tradisi lokal sekaligus membuka ruang kreativitas generasi muda di wilayah pesisir Banyuwangi.

Selain kaya budaya, Dusun Balian juga mulai dikenal melalui geliat ekonomi kreatif warganya. Salah satu pelaku UMKM yang cukup menonjol adalah Kayan Suartana, seniman lokal yang mengembangkan usaha seni ukir berbahan kayu dan pasir pantai.

Kayan mulai merintis usahanya di Banyuwangi sejak tahun 2000. Selain aktif sebagai pengrajin, ia juga dikenal sebagai seniman tari dan musik tradisional yang konsisten melestarikan budaya daerah.

Dedikasinya di bidang seni budaya membuat Kayan menerima penghargaan tali kasih dari Abdullah Azwar Anas mantan Bupati Banyuwangi pada 2015.
Kini, karya-karya ukir miliknya berkembang menjadi produk kerajinan bernilai ekonomi tinggi. Berbagai ornamen rumah, dekorasi artistik hingga patung berbahan kayu dan pasir telah dipasarkan ke sejumlah daerah seperti Bali, Nganjuk hingga Jawa Tengah.
Potensi ekonomi masyarakat Dusun Patoman Tengah juga berkembang di sektor pertanian. Warga mulai membudidayakan Cabe Jawa atau Cabe Puyang yang memiliki nilai jual cukup tinggi dan diminati pasar ekspor.
Salah satu petani setempat, Made Ardana, mengembangkan budidaya Cabe Jawa di lahan seluas sekitar 3.000 meter persegi dengan jumlah hampir seribu tanaman.
“Perawatannya lebih simpel dibanding cabai biasa. Setelah dipanen tinggal direbus lalu dijemur sekitar tiga hari,” kata Made.
Ia menjelaskan, satu kilogram cabai Jawa basah dapat menghasilkan sekitar tiga ons setelah proses pengeringan dengan harga jual mencapai Rp85 ribu per kilogram.
Permintaan pasar terhadap komoditas tersebut disebut terus meningkat. Bahkan hasil panen warga Dusun Balian telah dipasarkan hingga ke Jepang dan China untuk memenuhi kebutuhan industri kosmetik dan herbal.

>>> SELENGKAPNYA: https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2026/mengenal-dusun-patoman-tengah-banyuwangi-kampung-hindu-dengan-nuansa-bali/



  Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya depan Banyuwangi Cannery Indonesia, Desa Ketapang...
10/05/2026


Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Situbondo-Banyuwangi, tepatnya depan Banyuwangi Cannery Indonesia, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Jumat (8/5/2026).
Melansir beritajatim.com
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor berinisial AA (27), warga Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi Ipda Tri Pepri Alfiyan mengungkapkan, kecelakaan bermula saat bus Sinar Jaya bernopol B-7855-TGD melaju dari arah Situbondo menuju Banyuwangi. Bus tersebut dikemudikan MSA (33), warga Desa Sudungdewo, Kecamatan Kertek, Kabupaten Wonosobo.

Saat kejadian bus tersebut membawa seorang pengemudi cadangan dan 20 orang penumpang. Saat mendekati lokasi kecelakaan, bus hendak mendahului sebuah kendaraan di depannya. “Sehingga bus mengambil haluan ke kanan,” katanya.

Di saat bersamaan, AA yang mengemudikan sepeda motor bermerek Honda Scoopy bernopol P-6887-QBV tengah melaju dari arah berlawanan. “Karena jarak yang terlalu dekat pengemudi sepeda motor tidak bisa menghindar,” sambung dia.

Akibatnya, tabrakan tak bisa terhindarkan. Bus menyerempet sepeda motor hingga pengemudi sepeda motor terjatuh. Korban mengalami luka parah.
Pepri mengatakan, pengemudi sepeda motor mengalami luka di kepala sebelah kanan dan robek p**i kanan. Telinga kanan mengeluarkan darah.

Selain itu, lututnya juga robek dan terluka.
Sementara sopir bus dan para penumpangnya tak mengalami luka dan selamat. Dari kejadian tersebut diketahui kerugian material dari kecelakaan diprakirakan Rp1 juta.

“Korban sempat dilarikan ke RSUD Blambangan. Namun nyawanya tak tertolong dan meninggal dunia saat perawatan medis,” tandas Pepri.

>>> SELENGKAPNYA: https://share.google/0qHD1P1OBvLWldtwr

  Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap pasangan suami istri di Kabupaten Banyuwangi, Ja...
09/05/2026


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri menangkap pasangan suami istri di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, terkait dugaan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Malaysia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Ronni Bonic, mengatakan penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan kasus calon PMI ilegal yang sebelumnya diamankan di Batam.
Berbekal keterangan para korban, tim Opsnal Subdit IV Ditreskrimum bergerak melakukan pengejaran hingga ke Banyuwangi.

Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan dua tersangka berinisial MA (49) dan B (47) yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

“Kedua tersangka berikut barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Kepri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Ronni.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, tiga paspor milik korban, tiket pesawat atau boarding pass, uang tunai, serta kartu ATM yang diduga digunakan dalam proses pengiriman calon PMI.

Menurut Ronni, para korban dijanjikan pekerjaan di luar negeri, namun proses keberangkatannya tidak sesuai prosedur resmi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

“Kami akan menindak tegas setiap pihak yang terlibat dalam praktik perdagangan orang maupun pemberangkatan pekerja migran secara ilegal,” tegasnya. (*)

>> SELENGKAPNYA: https://share.google/jBTAfA6RYqgFDtHRl

BANYUWANGI – Suasana tenang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, Lingkungan Karangente, Kelurahan Sobo me...
09/05/2026

BANYUWANGI – Suasana tenang di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi, Lingkungan Karangente, Kelurahan Sobo mendadak pecah menjadi kepanikan, Kamis (7/5/2026). Bagaimana tidak, sesosok jasad pria ditemukan terbujur kaku di rimbunnya rerumputan halaman belakang kantor.

Berdasarkan keterangan kepolisian, jasad pria tersebut teridentifikasi bernama Sulamto (67), warga ber-KTP Kelurahan Kampung Melayu. Selama ini, korban diketahui menetap dan menumpang tinggal di lingkungan kantor tersebut.

Kapolsek Banyuwangi Kota, AKP Hendry Christianto menjelaskan, kronologi penemuan bermula saat Suyono tiba di Kantor MUI Banyuwangi untuk menyapu sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, Suyono yang ternyata adik kandung korban, sempat merasa heran karena tidak melihat sandal kakaknya tersebut.

Suyono mengira korban sedang berada di kamar mandi, namun hingga pukul 07.30 WIB, Sulamto tak kunjung menampakkan diri. Masih kata AKP Hendry, berangkat dari hal itu, Suyono berinisiatif mencari Sulamto.

“Saat mencari di halaman belakang Kantor MUI, saksi 1 (Suyono) melihat korban sudah dalam posisi tergeletak dalam keadaan meninggal dunia di semak-semak rerumputan,” jelasnya.

Menyadari sang kakak sudah tak bernyawa, Suyono menghubungi Sumilah untuk mengabarkan kondisi kakak mereka. Suyono kemudian bergegas mendatangi Kantor PJR Banyuwangi yang berdekatan dengan lokasi kejadian, guna melaporkan temuan jasad tersebut kepada petugas.

“Setelah itu anggota PJR Banyuwangi melaporkan kejadian tersebut ke Pa SIAGA Polresta Banyuwangi dan diteruskan ke SPKT Polsek Banyuwangi,” ujar AKP Hendry.

Mendapat laporan tersebut, sejumlah anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Banyuwangi segera bergegas menuju lokasi kejadian. Petugas kemudian mengevakuasi jenazah korban ke RSUD Blambangan untuk menjalani proses visum luar.

Dari hasil visum luar, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Atas kejadian itu pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menerima atas meninggalnya korban karena sakit yang diderita Sulamto selama ini yaitu Diabetes.
“Selanjutnya korban dibawa kerumah duka di Jln. Banterang, Kelurahan Kampung Melayu dan kemudian dimakamkan di pemakaman umum,” terang AKP Hendry.
Berdasarkan dari sejumlah keterangan para saksi, lanjut AKP Hendry, Sulamto hidup sendirian dan bertempat tinggal di Kantor MUI Banyuwangi. Untuk kebutuhan makan sehari-hari Sulamto selalu dikirim oleh adik kandungnya Sumilah.

“Sudah empat hari ini saksi 2 tidak pernah mengirim makanan kepada korban karena sakit. Dan diduga korban meninggal dunia dikarenakan sakit diabetes yang diderita dan sudah tua serta diduga beberapa hari tidak makan,” terangnya. (*)

Sumber: TIMES INDONESIA
https://share.google/r86HbvVitCSYrdvFL

DN, seorang perempuan berusia 15 tahun di Banyuwangi, menjadi korban pencabulan yang dilakukan dua orang, salah satunya ...
09/05/2026

DN, seorang perempuan berusia 15 tahun di Banyuwangi, menjadi korban pencabulan yang dilakukan dua orang, salah satunya DM. Tindakan itu dilakukan DM di gudang rumahnya di Kecamatan Srono, pada Kamis (30/4/2026) lalu.

Ketua Lembaga Konsultasi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (LKP3A) Fatayat NU Banyuwangi, Sri Wahyunita mendampingi korban melaporkan hal ini kepada polisi, pada 1 Mei 2026 lalu.



Yuni mengatakan, berdasarkan keterangan yang diberikan keluarga korban, pelaku memiliki kenalan di kepolisian apabila keluarga korban hendak melaporkan perkara ini ke polisi.
"Wis, gak kiro (berlanjut). Kalaupun kamu menempuh jalur hukum, keluargaku punya channel polisi-polisi," kata Yuni menirukan ucapan yang diterima keluarga korban.

Mengetahui hal itu, Yuni menambahkan, ayah DN kesal dan tidak terima dengan perbuatan pelaku. Hal ini yang kemudian membuatnya memutuskan untuk mencari bantuan hukum dan melaporkan peristiwa ini ke polisi.

Menurut ayah DN, pelaku menganggap keluarganya mampu secara finansial. Sedangkan keluarga DN kurang mampu. Ayah DN hanyalah seorang pekerja serabutan, istrinya tunanetra dan anaknya tak bersekolah.

"Keluarga pelaku tergolong mampu. Punya usaha kapal slerek di Muncar," terang Yuni.
Saat ini, korban telah menjalani visum di RSUD Blambangan pada Senin (4/5/2026) lalu. Selain itu, korban berencana menjalani visum forensik di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (11/5/2026).


Peristiwa ini terjadi pada Kamis (30/4/2026) lalu. Saat itu, DN diajak rekannya, RN, jalan-jalan ke RTH Maron Genteng untuk bertemu kekasihnya.
Saat itu kekasih RN juga membawa dua teman lainnya. Namun saat pulang, DN justru dibawa temannya, RN, ke rumah DM.

Di sana ia dicekoki minuman keras dan dicabuli di gudang yang letaknya di belakang rumah. "Sekitar jam 01.30 WIB, tetangganya DM itu menolong karena dengar suara korban dan suara ponsel DN yang tidak berhenti. Saat itu DN terus ditelepon oleh ayahnya," terang Yuni.
DN kemudian dievakuasi dan mendapatkan pertolongan berupa air kelapa agar pulih dari pengaruh minuman keras.

Sekitar pukul 02.00 WIB, DN diantar pulang oleh RN yang juga tinggal serumah karena dirawat oleh orangtua DN. Di saat itulah, ayah DN kemudian mendapatkan pengakuan dari sang anak atas peristiwa yang dialami, yang kemudian membuat ayah DN melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib dengan bantuan dari pihak desa dan Fatayat NU.

"Kami dari Fatayat siap mengawal. Kemarin kami sudah berkoordinasi dengan P2TP2A Dinsos terkait pendampingan korban. Untuk proses hukum kami dan aparat desa siap mengawal hingga selesai," tandas Yuni.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/05/08/152020378/cabuli-bocah-anak-pengusaha-kapal-di-banyuwangi-sesumbar-punya-channel.





  Seorang pria bernama Sugiyono diamankan polisi karena menyatroni rumah warga sembari membawa celurit. Peristiwa itu te...
06/05/2026


Seorang pria bernama Sugiyono diamankan polisi karena menyatroni rumah warga sembari membawa celurit. Peristiwa itu terjadi di Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, Senin (4/5) malam.
Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana,bercerita saat itu saksi bernama Ali Mashuri duduk di teras rumah warga bernama Junaidah.
Tanpa permisi Sugiyono mendatangi rumah Junaidah, sembari membawa celurit.
“Pelaku tiba-tiba masuk ke dalam rumah warga yang menyebabkan warga ketakutan,” kata Oktorio, Rabu (6/5).

Ali yang berada di teras rumah tersebut segera memberi tahu pemilik rumah untuk keluar dan menyelamatkan diri, sementara ia yang ketakutan juga mencari aman dan melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada warga.

Polisi yang mendapatkan laporan segera segera datang dan mengamankan Sugiyono yang berada di dalam rumah.

“Sementara celurit ditemukan di area dapur,” ujarnya.

Setelah diamankan, Sugiyono yang pernah menjalani hukuman pidana di Lapas Banyuwangi karena kasus narkoba, menjalani tes urin dan hasilnya ia positif narkoba.

Atas perbuatannya, Sugiyono terancam Pasal 307 ayat ( 1 ) KUHP terkait kepemilikan senjata tajam dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun.

“Terkait motif, saat ini masih terus kami selidiki,” tandasnya.

Artikel aslinya: https://share.google/mZFO7B3JHFtIHVR6L

 Dua orang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Rogojampi atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka masing-mas...
06/05/2026


Dua orang pria ditangkap Unit Reskrim Polsek Rogojampi atas dugaan pencurian sepeda motor (curanmor). Mereka masing-masing NH, 37 tahun, warga Desa Badean, Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi dan MIA, warga Glenmore. NH merupakan pelaku pencurian sedangkan MIA adalah penadahnya. NH nekat mencuri untuk demi bisa bermain judi online.

Di LANSIR DARI NGOPIBARENG.ID
Kanit Reskrim Polsek Rogojampi, Iptu Ocky Heru Prasetyo, mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 04.30 WIB. Korbannya, Lisa Astuti Agustina, 30 tahun, warga Desa Badean Kecamatan Blimbingsari, Banyuwangi.

Ocky menjelaskan, korban saat itu hendak melaksanakan salat shubuh di masjid dengan menggunakan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam miliknya. Sepeda tersebut sebelumnya diparkir di teras di dalam pagar rumah.

"Saat saksi keluar rumah, kendaraan tersebut sudah tidak ada," jelasnya, Rabu, 6 Mei 2026.

Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Rogojampi. Atas dasar laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Rogojampi melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi serta pengumpulan alat bukti. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan kemudian mengamankan tersangka beserta barang buktinya. 
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku sepeda motor yang dicurinya dijual ke MIA seharga Rp4 juta. Tak menunggu lama, Ocky dan anggotanya langsung menangkap MIA.

"Keterangan tersangka, hasil penjualan digunakan untuk bermain judi slot," tegasnya.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol P-413-3QBC, BPKB, STNK, sebilah pisau, tali tambang dan dua bilah bambu.

"Tersangka kita jerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pencurian dengan Pemberatan," pungkasnya.

>> Selengkapnya: https://share.google/k35JWJLtk0FasYNbX

  Kasus suami membakar istrinya di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, memasuki babak baru. Se...
26/04/2026


Kasus suami membakar istrinya di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, Jawa Timur, memasuki babak baru. Setelah korban bernama Nur Khasanah (56) meninggal dunia karena mengalami luka bakar parah, kini Polisi menyiapkan jerat pasal berlapis untuk pelaku, Sularni (63).

Meski masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RSUD Genteng akibat luka bakar sekitar 80 persen setelah nekat membakar dirinya sendiri, proses hukum terhadap Sularni tetap berjalan. Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengatakan bahwa penyidik sementara menerapkan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) disertai kemungkinan pasal pidana lain sesuai hasil pendalaman.

“Untuk sementara ada beberapa pasal yang kami sangkakan. Ancaman hukuman maksimalnya bisa mencapai 12 tahun penjara,” ujar Lanang, Minggu (26/4/2026).
Polisi menyampaikan masih terus mengembangkan penyidikan sambil menunggu kondisi pelaku memungkinkan untuk diperiksa lebih lanjut.

Tak hanya fokus pada unsur KDRT, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tragis tersebut. Salah satu yang disorot adalah dugaan pintu rumah sempat dikunci saat kejadian berlangsung. Selain itu, asal bahan bakar yang digunakan pelaku juga sedang ditelusuri. Polisi mendalami apakah bensin digunakan secara spontan atau sudah dipersiapkan sebelumnya.

“Semua masih kami dalami, termasuk bagaimana pelaku mendapatkan bahan bakar dan rangkaian kejadian sebelum peristiwa itu terjadi,” kata Lanang. Menurut dia, konstruksi perkara bisa berkembang bergantung pada temuan penyidik di lapangan. “Fakta-fakta di lapangan sedang kami kumpulkan. Apakah ada unsur penganiayaan berat, kekerasan dalam rumah tangga, atau unsur pidana lainnya, nanti akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat, 24 April 2026 malam. Korban Nur Khasanah mengalami luka bakar hingga 100 persen dan sempat mendapat penanganan intensif di RSUD Genteng. Namun, nyawanya tak tertolong.

Korban dinyatakan meninggal dunia pada Sabtu, 25 April 2026 malam. Nur Khasanah dibakar suaminya sendiri saat hendak menunaikan shalat Isya, setelah sebelumnya pada sore hari keduanya sempat bertengkar yang diduga dipicu masalah ekonomi. Sekitar pukul 23.50 WIB, saat korban hendak melaksanakan shalat Isya, terduga pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban lalu menyulut api.

Usai tubuhnya terbakar, korban berlari keluar rumah sambil berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar warga sekitar, termasuk kakak dan tetangga yang langsung memberikan pertolongan.
Kakak dan tetangga korban berupaya memadamkan api di tubuh Nur Khasanah dengan air dari kamar mandi. Setelah itu, mereka masuk ke dalam rumah dan mendapati pelaku dalam kondisi tubuh terbakar di dalam kamar. Dari hasil penyelidikan awal, rumah tangga korban dan pelaku disebut telah lama tidak harmonis. Bahkan, keduanya tengah menghadapi proses perceraian yang diajukan di Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi sejak Maret 2026.

Menurut informasi yang dihimpun, persoalan ekonomi diduga menjadi pemicu pertengkaran, termasuk terkait kebutuhan anak mereka yang akan berangkat ke luar negeri. Polisi juga menduga luka bakar yang dialami pelaku terjadi karena dia berusaha membakar dirinya sendiri menggunakan sisa bensin usai membakar istrinya.

sumber: https://share.google/92XRBqbiya8fpKDX2

  Warga Dusun Mulyorejo, RT 01, RW 03, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi dihebohkan dengan peristiwa suam...
25/04/2026


Warga Dusun Mulyorejo, RT 01, RW 03, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi dihebohkan dengan peristiwa suami membakar istri. Warga heboh setelah mendengar suara teriakan korban yang keluar rumah disertai kobaran api hingga jatuh tersungkur.

Belum selesai di situ, dari dalam rumah api masih berkobar ternyata dari sang suami.
Berdasarkan kesaksian warga, sang suami setelah membakar istrinya lantas membakar dirinya sendiri di dalam kamar. Saat warga bergegas masuk ke dalam rumah, api ditemukan masih melahap tubuh pelaku di atas tempat tidur.

"Setelah memadamkan api di tubuh istrinya itu warga melihat masih ada api di dalam rumah, saat masuk kamar mereka melihat pelaku juga terbakar di atas tempat tidur," kata Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto kepada detikJatim, Sabtu (25/4/2026).

Peristiwa ini terjadi Jumat (24/4) malam sekitar pukul 23.50 WIB. Korban yang diketahui bernama Nur Khasanah (56) sempat membuat warga panik berhamburan keluar rumah masing-masing. Pasalnya, korban sempat berteriak-teriak sembari berlari keluar rumah dalam kondisi tubuh terbakar sebelum akhirnya tersungkur di halaman rumahnya.

Warga yang mendengar teriakan langsung berhamburan keluar. Dua tetangga korban, Masrukin dan Soleh dengan sigap memadamkan api dengan menyiramkan air dari kamar mandi hingga kobaran api berhasil dipadamkan.

AKP Dwi Wijayanto mengatakan, berdasarkan kesaksian yang dihimpun polisi dari warga, sebelum kejadian pembakaran dan dugaan bakar diri itu korban dan suaminya memang sempat terdengar cekcok.

"Keterangan saksi-saksi menyebutkan, sejak Jumat pukul 16.00 WIB itu korban sudah bertengkar dengan suaminya yang merupakan terduga pelaku," lanjut Kapolsek Gambiran itu.

Berdasarkan pemeriksaan awal diketahui bahwa keduanya terlibat pertengkaran dipicu akibat persoalan ekonomi.

"Pemeriksaan awal diduga pemicu cekcok antara keduanya adalah permasalahan terkait perekonomian di dalam keluarga," tambahnya.

Polisi juga menemukan bahwa pelaku Sularni (63) mengalami luka bakar parah yang cukup parah. Selanjutnya korban maupun pelaku dievakuasi warga setempat ke RSUD Genteng untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi dari Polsek Gambiran turut melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

"Setelah mendapatkan laporan dari warga kami langsung melakukan olah TKP dan mendatangi RSUD Genteng untuk pemeriksaan lebih lanjut, suami korban ini diduga membakar korban kemudian dia membakar dirinya sendiri," ungkap Dwi.

Saat ini, kedua korban masih menjalani perawatan intensif di RSUD Genteng. Kondisi Nur Khasanah dilaporkan mengalami luka bakar hingga 100 persen.
~ aris

Selengkapnya: https://share.google/7eCvI05DOwPwlJbxP

Hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Banyuwangi memicu kerusakan infrastruktur dan genangan di permukiman warga. S...
24/04/2026

Hujan deras yang mengguyur wilayah selatan Banyuwangi memicu kerusakan infrastruktur dan genangan di permukiman warga. Sebuah jembatan penghubung antar desa di Kecamatan Cluring ambrol, sementara tiga rumah warga di Desa Benculuk sempat terendam air luapan sungai.

Insiden ini terjadi setelah hujan intensitas tinggi mengguyur kawasan tersebut pada Selasa (21/4). Dampaknya langsung terasa, terutama di Dusun Tapansari, Desa Sraten, yang kehilangan akses vital akibat jembatan roboh.

Pelaksana Tugas (Plt) Camat Cluring Subhani mengungkapkan, selain kerusakan jembatan, luapan air sungai juga sempat masuk ke rumah warga di Desa Benculuk. Namun genangan tersebut relatif cepat surut.

“Tiga rumah sempat tergenang. Tapi saat kami cek sekitar pukul 19.00, air sudah surut. Genangan hanya berlangsung sekitar satu hingga dua jam,” ujarnya.

Menurut Subhani, kondisi geografis menjadi faktor utama. Posisi rumah warga yang lebih rendah dari badan jalan serta dekat dengan aliran sungai membuat air mudah meluber ke permukiman saat debit meningkat.

“Lokasi rumah memang dekat aliran sungai menuju persawahan. Ketika hujan deras, air langsung meluap dan masuk ke rumah warga,” jelasnya.

Kerusakan paling parah terjadi di Dusun Tapansari, Desa Sraten. Jembatan penghubung utama menuju Desa Tamanagung ambrol diduga akibat fondasi yang tergerus arus deras sungai.

Subhani menyebut, posisi aliran sungai yang berbelok tepat di area fondasi jembatan memperparah tekanan air saat debit meningkat.

“Arus sungai menghantam fondasi karena posisi tikungan. Saat hujan deras, tekanan air meningkat dan akhirnya jembatan tidak mampu menahan beban,” terangnya.

Akibat ambrolnya jembatan tersebut, akses mobilitas warga terganggu. Jalur penghubung antar desa terputus dan memaksa warga memutar arah melalui jalur alternatif.

Kepala Desa Sraten Arif Rahman Mulyadi mengatakan, jembatan tersebut merupakan akses penting bagi warga Dusun Tapansari menuju Desa Tamanagung. Putusnya jalur itu berdampak langsung pada aktivitas harian masyarakat.

“Untuk sementara, akses dialihkan melalui jalur sebelah barat Mapolsek Cluring,” ujarnya.

Pemerintah desa bergerak cepat melaporkan kejadian ini kepada Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Banyuwangi. Tim teknis pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan kondisi jembatan pada Rabu (22/4).

“Hari ini tim dari PU CKPP sudah turun. Rencananya akan segera dibangun jembatan darurat agar akses warga kembali normal,” kata Rahman.

Peristiwa ini kembali menyoroti kerentanan infrastruktur di wilayah rawan banjir dan aliran sungai deras di Banyuwangi selatan. Selain faktor cuaca ekstrem, kondisi konstruksi dan tata letak infrastruktur juga menjadi perhatian penting ke depan.

Pemerintah daerah diharapkan tidak hanya melakukan penanganan darurat, tetapi juga memperkuat mitigasi jangka panjang, termasuk normalisasi sungai dan penguatan fondasi jembatan di titik rawan.

Sementara itu, warga diminta tetap waspada terhadap potensi hujan susulan yang bisa kembali memicu luapan sungai dan kerusakan infrastruktur lainnya.

Sumber: RADAR BANYUWANGI https://share.google/EValsG439ieKQPubp

Address

Jalan Kyai Hasyim Ashari
Genteng
68465

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when Informasi Banyuwangi posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Contact The Business

Send a message to Informasi Banyuwangi:

Share