08/06/2026
📢 INFORMASI ALUR PENGADUAN KEKERASAN SEKSUAL
Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Dalam rangka menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual, kami menyampaikan mekanisme pengaduan yang dapat diakses oleh seluruh sivitas akademika.
📝 Alur Pengaduan:
1️⃣ Korban menyampaikan pengaduan melalui: * Langsung: datang ke kantor Satgas atau menghubungi hotline/media sosial resmi. * Tidak langsung: melalui teman, keluarga, dosen, tenaga kependidikan, fakultas, prodi, atau pihak lain yang mengetahui kejadian.
2️⃣ Satgas melakukan identifikasi dan verifikasi terhadap laporan yang diterima dengan menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, keamanan, dan perlindungan korban.
3️⃣ Satgas melakukan penanganan sesuai kebutuhan korban, meliputi:
✅ Pendampingan Kesehatan
✅ Pendampingan Psikososial
✅ Pendampingan Hukum
✅ Pendampingan Keagamaan
🔒 Seluruh proses pengaduan dijamin kerahasiaannya dan dilaksanakan dengan pendekatan yang berperspektif korban.
Mari bersama mewujudkan kampus yang aman, bermartabat, dan bebas dari kekerasan seksual.
Terima kasih.
Kapus Gender dan Anak LP2M IAIN Sultan Amai Gorontalo
CP. Dr Selviyanti Kaawoan, M.HI
+62 813-4038-2232