JDIH KPU Kota Gorontalo

JDIH KPU Kota Gorontalo Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum KPU Kota Gorontalo

11/12/2025

KPU Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kampus Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo ( Rabu/10/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa Fakultas Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keterbukaan informasi serta akses terhadap produk hukum kepemiluan.

  KPU Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kampus Univers...
11/12/2025

KPU Kota Gorontalo melaksanakan kegiatan sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Kampus Universitas Bina Taruna (UNBITA) Gorontalo ( Rabu/10/12/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para mahasiswa Fakultas Hukum sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai keterbukaan informasi serta akses terhadap produk hukum kepemiluan.

Acara dibuka dengan sambutan Dekan Fakultas Hukum UNBITA, Arif Mahfudin Ibrahim, S.H., M.H., yang menyampaikan apresiasi kepada KPU Kota Gorontalo atas inisiatif menghadirkan edukasi hukum langsung kepada mahasiswa. Ia menilai kegiatan ini penting untuk memperkuat literasi hukum dan menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa sebagai calon profesional di bidang hukum.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Kota Gorontalo, Mario S. Nurkamiden, bersama Anggota KPU Kota Gorontalo, Ramli Ondang Djau. Dalam pemaparannya, Mario menjelaskan bahwa JDIH merupakan wadah resmi yang menyediakan berbagai regulasi terkait kepemiluan, mulai dari undang-undang, peraturan KPU, hingga keputusan-keputusan penting lainnya. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci untuk memastikan proses pemilu yang akuntabel dan dapat diawasi publik.

Sementara itu, Ramli Ondang Djau menambahkan bahwa mahasiswa sebagai kelompok intelektual memiliki peran strategis dalam mempelajari, mengkritisi, dan menyebarluaskan informasi hukum kepada masyarakat. Ia berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan minat mahasiswa untuk memanfaatkan JDIH sebagai sumber referensi yang valid dan terpercaya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana mahasiswa antusias menggali informasi terkait struktur regulasi pemilu, fungsi JDIH, serta pentingnya transparansi dalam proses demokrasi.

Melalui kegiatan ini, KPU Kota Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi hukum, terutama bagi generasi muda sebagai calon agen perubahan di masa depan.

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dok...
01/12/2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) secara daring pada Jumat, 28 November 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Gorontalo dengan tujuan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kabupaten/Kota se Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Risan Pakaya. Dalam sambutannya, Sophian Rahmola menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi untuk mengetahui sejauh mana implementasi JDIH di tingkat kabupaten/kota berjalan sesuai standar.

"Kami ingin memastikan bahwa layanan informasi hukum pemilu dapat diakses dengan mudah, akurat, dan terupdate oleh seluruh satker KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo," ujar Sophian Rahmola.

Risan Pakaya menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi sarana untuk saling berbagi praktik baik antar KPU Kabupaten/Kota. "Dengan adanya forum ini, kami harapkan tidak hanya evaluasi, tapi juga transfer pengetahuan dan solusi atas kendala yang dihadapi di lapangan," jelas Risan.

KPU Kota Gorontalo sebagai peserta kegiatan ini, berharap dapat meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan memastikan akses informasi hukum pemilu yang mudah diakses oleh masyarakat.

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah memasang baner promosi yang mencantumkan barcode akses ke website JDI...
27/11/2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo telah memasang baner promosi yang mencantumkan barcode akses ke website JDIH KPU Kota Gorontalo. Baner ini dibuat sebagai tindak lanjut atas saran dari Wakil Dekan II Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo (UNG) saat menjadi pemateri pada sosialisasi pengenalan JDIH beberapa waktu lalu.

Banner ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, khususnya mahasiswa, dalam mengakses informasi hukum kepemiluan yang tersedia di JDIH KPU Kota Gorontalo. Dengan memindai barcode yang tercantum pada baner, pengguna dapat langsung mengakses website JDIH KPU Kota Gorontalo dan memperoleh informasi hukum yang dibutuhkan.

Rencanaya kedepan KPU Kota Gorontalo akan melakukan pemasangan banner yang serupa di beberapa kampus yang ada di Kota Gorontalo.

KPU Kota Gorontalo berharap dengan adanya baner ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya informasi hukum kepemiluan dan meningkatkan aksesibilitas informasi hukum di masyarakat.

  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan asistensi terkait pengelola...
27/11/2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan asistensi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke KPU Provinsi Gorontalo

Gorontalo, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo melakukan kunjungan dalam rangka koordinasi dan asistensi terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) ke KPU Provinsi Gorontalo, pada hari Rabu (26/11).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kabag Hukum KPU Provinsi Gorontalo, yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di lingkungan KPU Kota Gorontalo.

Koordinasi dan asistensi ini merupakan upaya KPU Kota Gorontalo untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dalam pengelolaan JDIH, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

KPU Kota Gorontalo berharap dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

 , KPU Kota Gorontalo kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan literasi hukum kepemiluan dengan melaksanak...
20/11/2025

, KPU Kota Gorontalo kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan literasi hukum kepemiluan dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui program “KPU Goes To Kampus",Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Usman Puluhulawa FH, secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Gorontalo menegaskan pentingnya sosialisasi JDIH bagi kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum. Ia menjelaskan bahwa KPU memilih kampus sebagai ruang sosialisasi karena perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya generasi muda yang kritis dan melek hukum.
“Sosialisasi JDIH lewat KPU Goes To Kampus bukan hanya sekadar kegiatan formal, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi muda yang melek hukum, kritis, dan siap menjaga demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan mahasiswa terkait keberadaan dan fungsi JDIH. Menurutnya, JDIH KPU merupakan sumber rujukan hukum yang lengkap dan kredibel, sehingga dapat menjadi referensi penting bagi mahasiswa, terutama ketika melakukan penelitian mengenai demokrasi, pemilu, maupun kajian hukum lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Narasumber pertama, Ramli Ondang Djau, Anggota KPU Kota Gorontalo, menyampaikan materi mengenai Pengenalan JDIH, mulai dari fungsi, manfaat, hingga bagaimana JDIH berperan sebagai pusat dokumentasi hukum kepemiluan yang mudah diakses publik.
Sementara itu, narasumber kedua, Abdul Hamid Tome, SH., MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, membawakan materi terkait pemanfaatan aplikasi JDIH serta pentingnya keberadaan JDIH bagi lembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas informasi hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Gorontalo, di antaranya Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas, Fadjrin Buhang, Sekretaris KPU Kota Gorontalo Aniki Sunarjoyo Suleman, serta Kasubbag SDM, Parmas, dan Humas KPU Kota Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Gorontalo berharap dapat mendorong pemanfaatan JDIH dalam dunia akademik dan masyarakat luas.

Address

Jln. Sawit 1, Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat
Gorontalo
96136

Alerts

Be the first to know and let us send you an email when JDIH KPU Kota Gorontalo posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.

Share