30/07/2025
KPU Kota Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Gorontalo mengikuti Rapat Evaluasi Perkembangan Terkini Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) serta Standarisasi Pengelolaan JDIH yang digelar KPU Provinsi Gorontalo secara daring untuk meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di tingkat kabupaten/kota, Senin (28/07/2025).
Dalam rapat tersebut, KPU Kota Gorontalo memperoleh informasi serta panduan teknis terkait mekanisme pengelolaan JDIH yang baik dan sesuai dengan standar nasional. Tak hanya itu, KPU Kota Gorontalo juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman dan pemahaman mendalam terkait JDIH bersama KPU Kabupaten/Kota lainnya se Provinsi Gorontalo.
Anggota KPU Provinsi Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan , Risan Pakaya, menekankan pentingnya keseragaman dalam pengelolaan JDIH untuk mencapai penilaian maksimal sehingga masyarakat dapat memperoleh layanan informasi hukum yang berkualitas.
Selain itu, ia juga menyarankan agar KPU Kota Gorontalo melaksanakan sosialisasi tentang layanan informasi hukum JDIH KPU di sekolah-sekolah menengah yang ada di Kota Gorontalo melalui program bertajuk "KPU Goes to School".
Anggota KPU Kota Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Ramli Odang Djau, yang juga turut hadir dalam rapat tersebut, menyarankan agar kedepannya program yang sama juga bisa dilaksanakan di perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo khususnya pada mahasiswa Fakultas Hukum maupun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik.
“Selain sosialisasi ke sekolah-sekolah, saya rasa perlu juga diadakan sosialisasi terkait JDIH ini ke kampus-kampus, terutama ke Fakultas Hukum maupun Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, karena JDIH bisa menunjang literasi penelitian mahasiswa, khususnya yang sedang konsen di bidang kepemiluan," ungkapnya.
Melalui rapat pengelolaan JDIH bersama KPU Provinsi Gorontalo, KPU Kota Gorontalo berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas JDIH KPU dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemilu.