20/11/2025
, KPU Kota Gorontalo kembali mengambil langkah strategis dalam meningkatkan literasi hukum kepemiluan dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Pengenalan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) melalui program “KPU Goes To Kampus",Rabu (19/11/2025). Kegiatan yang digelar di Aula Usman Puluhulawa FH, secara resmi dibuka oleh Ketua KPU Kota Gorontalo.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Gorontalo menegaskan pentingnya sosialisasi JDIH bagi kalangan mahasiswa, khususnya mahasiswa hukum. Ia menjelaskan bahwa KPU memilih kampus sebagai ruang sosialisasi karena perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya generasi muda yang kritis dan melek hukum.
“Sosialisasi JDIH lewat KPU Goes To Kampus bukan hanya sekadar kegiatan formal, tetapi merupakan investasi jangka panjang dalam membangun generasi muda yang melek hukum, kritis, dan siap menjaga demokrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ketua KPU berharap kegiatan ini dapat menambah wawasan mahasiswa terkait keberadaan dan fungsi JDIH. Menurutnya, JDIH KPU merupakan sumber rujukan hukum yang lengkap dan kredibel, sehingga dapat menjadi referensi penting bagi mahasiswa, terutama ketika melakukan penelitian mengenai demokrasi, pemilu, maupun kajian hukum lainnya.
Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama. Narasumber pertama, Ramli Ondang Djau, Anggota KPU Kota Gorontalo, menyampaikan materi mengenai Pengenalan JDIH, mulai dari fungsi, manfaat, hingga bagaimana JDIH berperan sebagai pusat dokumentasi hukum kepemiluan yang mudah diakses publik.
Sementara itu, narasumber kedua, Abdul Hamid Tome, SH., MH, dosen Fakultas Hukum Universitas Negeri Gorontalo, membawakan materi terkait pemanfaatan aplikasi JDIH serta pentingnya keberadaan JDIH bagi lembaga dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas informasi hukum.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPU Kota Gorontalo, di antaranya Anggota KPU Divisi Sosdiklih dan Parmas, Fadjrin Buhang, Sekretaris KPU Kota Gorontalo Aniki Sunarjoyo Suleman, serta Kasubbag SDM, Parmas, dan Humas KPU Kota Gorontalo.
Melalui kegiatan ini, KPU Kota Gorontalo berharap dapat mendorong pemanfaatan JDIH dalam dunia akademik dan masyarakat luas.