Gopos.id merupakan media digital berbasis jaringan internet. Lahir dengan semangat pentingnya keterse Berada dalam naungan PT. Alamat:
Jl.
Lahir dengan semangat pentingnya ketersebaran informasi yang akurat, terpercaya dan berimbang. Membuat gopos.id hadir dalam menjalankan aktivitasnya sebagai media digital independen, terkemuka, terpercaya dan berskala global. Gopos.id, akan senantiasa menjunjung tinggi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Umum Media Siber serta Kode Etik Jurnalistik. Kreatif Multimedia Nusantara
, Gopos.id memiliki badan hukum yang jelas. Berdasarkan pengesahan pendirian Badan Hukum Perseroan Terbatas yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Dengan nomor badan usaha AHU-0058850.AH.01.01 Tahun 2018. Dengan pengesahan pendirian badan hukum PT Kreatif Multimedia Nusantara yang berkedudukan di Kota Gorontalo karena telah sesuai dengan Data Akta Format isian pendirian yang disimpan dalam database Sistem Administrasi Badan Hukum sebagaimana salinan akta notaris Nomor 6 tanggal 5 Desember 2018 yang dibuat oleh Notaris Hasna Mokoginta, SH yang berkedudukan di Kota Gorontalo. Maka gopos.id menjalankan tugas dan fungsinya sebagai perusahaan pers. Tidak hanya sampai dalam legalitas badan hukum, gopos.id sendiri telah terverifikasi administrasi dan faktual oleh Dewan Pers dengan nomor sertifikat 469/DP-Verifikasi/K/XI/2019. Dewan Pers sendiri merupakan lembaga resmi pemerintah yang mengontrol perusahaan pers di seluruh Indonesia. Dengan adanya legalitas dari lembaga pemerintah dan lembaga Pers Indonesia. Maka Gopos.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Gorontalo dan Indonesia pada umumnya. Tampil dengan suguhan berita-berita Gorontalo, nusantara dan nasional serta peristiwa terkini yang dikemas dalam rubrik-rubrik menarik, memberi wawasan bagi pembaca. Mari bergabung bersama gopos.id untuk menjadi bagian dari kemajuan informasi yang lebih praktis dalam gengaman. Pangeran Hidayat III, Kelurahan Wongkaditi, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, Gorontalo, 96129
08/05/2025
Kabar gembira untuk warga Jawa Timur dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Di tengah banyaknya PHK di berbagai industri, Khofifah Indar Parawansa berani mengambil langkah tegas dengan hapus batas usia kerja.
Kebijakan dari Khofifah ini tentu membawa angin segar untuk kesetaraan dan keadilan rekrutmen pekerja yang memiliki kompetensi berkualitas di Jawa Timur. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 560/2599/012/2025 tentang Larangan Diskriminasi Usia dalam Lowongan Pekerjaan.
Gimana menurutmu dengan kebijakan hapus syarat usia di loker ini?
07/05/2025
Final Liga Champions 2024/2025 akan tersaji antara Paris Saint Germain melawan Inter Milan. Hal ini usai PSG berhasil mengalahkan Arsenal dengan skor 2-1, skor agregat 3-1. (Kamis/8/5/2025)
Gol masing-masing dicetak oleh Fabian Ruiz dimenit ke-27 lewat tendangan kaki kirinya. Gol kedua dicetak oleh Acraf Hakimi dimenit ke-72 lewat tendangan kaki kanannya.
Sementara untuk gol Arsenal dicetak oleh Saka dimenit ke-76 usai menerima umpan dari rekan setimnya. Saka juga sempat mendapatkan peluang emas namun sayang bola melambung tinggi diatas mistar gawang dari Donnaruma.
Baca selengkapnya gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
07/05/2025
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Gorontalo pada Februari 2025 sebanyak 19.817 orang atau sebesar 3,12 persen dari jumlah angkatan kerja. Adapun jumlah angkatan kerja di Provinsi Gorontalo pada Februari 2024 sebanyak 634.987 orang.
Plt. Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti, mengungkapkan selama periode Februari 2024-Februari 2025 berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), terjadi peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Provinsi Gorontalo sebesar 0,07 persen poin. Pada Februari 2024, TPT di Provinsi Gorontalo tercatat sebesar 3,05 persen, sedangkan pada Februari 2025 sebesar 3,12 persen.
“Bila dilihat menurut jenis kelamin, TPT untuk laki-laki sebesar 2,92 persen, dan perempuan sebesar 3,44 persen. Sedangkan menurut wilayah TPT perkotaan sebesar 3,87 persen, dan TPT perdesaan sebesar 2,42 persen,” kata Dwi Alwi Astuti saat menyampaikan Berita Resmi Statistik Provinsi Gorontalo, Senin (5/5/2025).
Baca selengkapnya gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
06/05/2025
Inter Milan berhasil lolos ke final Liga Champions usai menang dramatis 4-3 atas Barcelona lewat extra time pada semifinal leg kedua Liga Champions 2024/2025 di Stadion Giuseppe Meazza, Milan, Rabu (7/5) dini hari WIB. Ini membuat Inter Milan menang dengan skor agregat 7-6 atas Barcelona di semifinal Liga Champions.
Baca selengkapnya gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
06/05/2025
Entah apa yang merasuki pikiran dari kedua Ayah kandung ini, sampai gagahi Anak kandung mereka. Mirisnya, perbuatan bejat itu dilakukan berulang kali.
Mereka adalah SM (52) dan ARM (55). Modus dari kedua pelaku sama yakni dengan cara membujuk korban untuk melampiaskan hasrat biologis mereka.
Aksi bejat dari kedua Ayah (pelaku) ini sudah berulang kali dilakukan ke Anak kandung sendiri semenjak korban duduk di bangku sekolah dasar sampai beranjak remaja.
“Jadi pelaku SM dilaporkan oleh paman korban sendiri bahwa sejak di bangku sekolah dasar korban sering ditontonkan atau diajak nonton film d3wasa. Pelaku juga sering pegang daerah k3maluan korban sampai diminta untuk melakukan hubungan b4dan,” jelas Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana saat konferensi pers, Selasa (6/5/2025).
“Kemudian, pelaku ARM karena Istrinya telah meninggal dunia korban sering diminta atau dipeluk. Ketika memeluk timbul h4sratnya terhadap korban dan meminta untuk melakukan hubungan b4dan, dan itu dilakukan berulang kali,” timpanya.
Baca selengkapnya Channel gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
06/05/2025
Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melaksanakan pengecekan terhadap barang yang harganya tidak sesuai dengan harga barang display dan harga yang tertera di struk belanjaan.
Pelaksanaan pengecekan dilakukan di beberapa minimarket di Kabupaten Gorontalo, Kota Gorontalo dan Kabupaten Bone Bolango, Senin (5-5-2025).
Baca selengkapnya gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
06/05/2025
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) se-Provinsi Gorontalo menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo. Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap Undang-Undang TNI yang telah disahkan dan Rancangan Undang-Undang Polri yang sedang dibahas oleh DPR RI.
Dalam orasinya, koordinator lapangan menilai bahwa kedua regulasi tersebut berpotensi mengancam demokrasi, memperluas kewenangan militer dan kepolisian dalam ranah sipil, serta membuka ruang praktik represif terhadap kebebasan sipil.
“Kami menolak segala bentuk upaya militerisasi dan perluasan kewenangan aparat tanpa kontrol sipil yang ketat. Negara ini bukan negara militer, dan demokrasi harus dijaga,” tegas Koordinator Lapangan, Zidan.
Massa aksi mulai memadati kawasan kantor DPRD sejak pukul 13.30 WITA, membawa spanduk, poster, dan menyuarakan tuntutan mereka secara bergantian melalui mobil komando. Aksi sempat diwarnai ketegangan saat peserta mencoba masuk ke dalam area gedung, namun aparat keamanan berhasil meredam situasi tanpa bentrokan.
Baca selengkapnya gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
06/05/2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) kemarin Jumat (2-5-2025) menjelaskan kepada para guru dan dosen bahwa gratifikasi bukan rezeki.
“Harus dibedakan mana rezeki, dan mana gratifikasi,” kata Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan mengutip suara.com (jaringan gopos.id)
Kata Wawan, KPK selalu memberikan sosialisasi dan kampanye secara formal maupun informal kepada para guru dan dosen pengertian gratifikasi.
“Jadi, tiap tiga bulan sekali kami melakukan webinar untuk meningkatkan kapasitas mereka mengenai antikorupsi, termasuk kepada kepala sekolahnya juga demikian, dosen-dosennya demikian,” ujarnya.
Baca selengkapnya gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
05/05/2025
Seorang warga berinisial IH (24), berdomisili di Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo digelandang polisi usai terlibat penganiayaan menggunakan senj4ta t4jam.
Kejadian itu terjadi pada Minggu (4/5) sekitar pukul 16.30 Wita yang dipicu lantaran dendam lama dan dipengaruhi minuman k3ras (m1ras).
“Pelaku ini dalam pengaruh miras dan ditamba dendam karena korban IM (32) pernah melakukan penarikan sepeda motor miliknya langsung melakukan peng4niayaan dengan mengarahkan pisau ke arah korban sehingga korban mengalami luka di bagian lengan kiri,” jelas Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Dr. Ade Permana, lewat Kasat Reskrim Akp Akmal Novian.
Baca selengkapnya gopos.id atau bisa lihat di IG story kami
04/05/2025
Wardah kembali menghadirkan inspirasi kecantikan melalui event bertajuk "Wardah Colourverse Goes to Office" yang kali ini diselenggarakan di kantor BPJS Kesehatan Gorontalo pada Jumat, 25 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 10 peserta yang merupakan pegawai dari lingkungan kantor tersebut.
Dalam suasana yang santai namun informatif, Wardah memberikan edukasi seputar make up dengan tema "Office Look". Para peserta mendapatkan pelatihan langsung dari Tim Wardah tentang teknik merias wajah yang praktis, natural, namun tetap profesional untuk menunjang penampilan di tempat kerja.
Tak hanya belajar teori, peserta juga berkesempatan mencoba langsung produk-produk unggulan dari Wardah. Antusiasme peserta terlihat dari interaksi aktif dan pertanyaan seputar pemilihan warna make up yang sesuai dengan karakter dan suasana kantor.
Melalui program ini, Wardah berharap dapat terus menginspirasi para wanita Indonesia, khususnya para pekerja kantoran, untuk tampil percaya diri dengan riasan yang elegan dan sesuai kebutuhan sehari-hari.
Event ini menjadi bagian dari rangkaian aktivitas Wardah Colourverse yang berkomitmen menghadirkan kecantikan halal, aman, dan sesuai tren untuk setiap momen kehidupan wanita Indonesia.
03/05/2025
[INFO GEMPA]
Telah terjadi gempa bumi dengan parameter sebagai berikut:
Magnitudo: 6.0 SR
Kedalaman: 97 km
Lokasi: 35 km Barat Laut Pohuwato, Gorontalo
Koordinat: 0.55 LU - 121.64 BT
Waktu: 3 Mei 2025, pukul 19:51 WIB
Status: Tidak Berpotensi Tsunami
Masyarakat diimbau tetap tenang dan selalu mengikuti informasi resmi dari BMKG.
03/05/2025
Basri Amin
MASJID Raya (di) Gorontalo, apa kabar?
Masjid ada di mana-mana, lalu apa sesugguhnya yang butuh kita raya-kan? Kita bisa “sujud” di mana-mana, lalu dalam hal apa penghambaan kita kepada-Nya benar-benar dipandang oleh-Nya?
Sebuah masjid setiap saat bisa dibangun dan dibesarkan, tetapi secara ruhani dan jika hendak menjadi penanda (pencapaian) peradaban, sebuah masjid ‘membutuhkan’ banyak misi ruhani, sentuhan fisikal dan finansial, tata-kelola, dan kepemimpinan yang membumi. Bukan karena (nafsu) kuasa dan pujian manusia, bukan p**a berupa gugusan material dan ilmu, melainkan terutama, sebagai penghambaan kita kepada Yang Maha Besar dan Maha Agung
Emha Ainun Nadjib, tahun 1987, menulis puisi panjang “Seribu Masjid Satu Jumlahnya”: Cak Nun menulis:
Masjid itu dua macamnya// Satu ruh, Lainnya badan// Satu di atas tanah berdiri// Lainnya bersemayam di hati. Masjid batu bata Berdiri di mana-mana// Masjid sejati tak menentu tempat tinggalnya// Timbul tenggelam antara ada dan tiada.
Sangat mahal biaya masjid badan// Padahal temboknya berlumut karena hujan//
Adapun masjid ruh kita beli dengan ketakjuban// Tak bisa lapuk karena asma-Nya kita dzikir-kan
Dalam benak saya sejak awal, aura masjid di Gorontalo sangat terasa. Masjid tersebar di mana-mana dengan tingkat pemakmurannya masing-masing. Di setiap masjid, selalu ada kebeningan ruhani yang dipancarkan oleh para “Imam” dan “Sara daa-nya, keguyuban jamaahnya, juga lanskap alam serta pekuburan yang mengitarinya. Untuk soal kemegahan, keindahan dan kebesaran, setiap orang bisa berpendapat.
Lagi p**a, tidak setiap masyarakat membutuhkan rasa megah, besar dan indah. Bukankah elemen utama yang dibutuhkan adalah rasa lapang dan rasa bening (hati) dalam setiap ibadah di masjid. Belakangan, peneguhan identitas ke-Gorontalo-an itu melebar kepada pembangunan Islamic Center dan penentuan (jargon) identitas ‘Serambi Madinah’. Keduanya unik, satunya berbahasa Inggris dan satunya lagi mencoba meneguhkan sesuatu (?)
Be the first to know and let us send you an email when gopos.id posts news and promotions. Your email address will not be used for any other purpose, and you can unsubscribe at any time.
Gopos.id adalah media online terkemuka di Provinsi Gorontalo di bawah naungan PT Kreatif Multimedia Nusantara. Mengusung tagline ‘Kabar Dari Serambi Madinah’ Gopos memberi warna baru terhadap pemberitaan di Gorontalo dan Indonesia pada umumnya. Lahir dengan semangat pentingnya ketersebaran informasi yang akurat, terpercaya dan berimbang membuat gopos.id hadir dalam menjalankan aktivitasnya sebagai media digital independen, terkemuka, terpercaya dan berskala global. Gopos.id, akan senantiasa menjunjung tinggi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Pedoman Umum Media Siber serta Kode Etik Jurnalistik.
Gopos.id akan memberi warna baru sebagai sumber informasi yang terpercaya, akurat dan berimbang untuk masyarakat Gorontalo dan Indonesia pada umumnya. Tampil dengan suguhan berita-berita Gorontalo, nusantara dan nasional serta peristiwa terkini yang dikemas dalam rubrik-rubrik menarik, memberi wawasan bagi pembaca. Mari bergabung bersama gopos.id untuk menjadi bagian dari kemajuan informasi yang lebih praktis dalam gengaman.
Gopos.id berdiri berdasarkan Akta Notaris Hasna Mokoginta,SH nomor 6 tanggal 5 Desember 2018 dengan nama perusahaan PT Kreatif Multimedia Nusantara dan telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor AHU-0058850.AH.01.01.Tahun 2018 tentang pengesahan pendirian badan usaha hukum perseroan terbatas.
Visi : Perusahaan Multimedia Terkemuka dan Berskala Global
Misi :
1. Menyelenggarakan layanan multimedia yang berhubungan penyebarluasan informasi berbasis jaringan internet, penerbitan serta layanan computer dan konsultasi website.
2. Menyelenggarkaan kegiatan jurnalistik berbasis media digital yang menjunjung tinggi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik serta Pedoman Media Siber.
3. Menyebarluaskan informasi yang akurat, terpercaya, berimbang yang dikemas dalam rubrikasi yang atraktif dan menarik.
4. Menyelenggarakan jasa pengelolaan informasi, penayangan dan penerbitan informasi untuk khalayak umum.
5. Menyelenggarakan layanan jasa konsultasi dan pengelolaan website.