15/03/2026
Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Langkah ini diambil setelah ditemukan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyajikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan keputusan tersebut diambil karena para pengelola dinilai tidak mengikuti standar menu yang telah ditetapkan dalam program MBG.
Menurutnya, polemik pemberian kelapa utuh sebenarnya sudah pernah terjadi di daerah lain dan seharusnya menjadi pembelajaran bagi pengelola SPPG.
BGN menegaskan alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat tidak dapat dijadikan pembenaran. Seluruh pengelola tetap wajib mengikuti pedoman menu program.
Akibatnya, sembilan SPPG di Gresik itu dihentikan sementara sejak 14 Maret 2026 untuk proses evaluasi. Kepala SPPG yang terlibat juga akan dikenai tindakan disipliner berupa peringatan hingga rotasi jabatan.()